Limbah mengandung radioaktif berceceran sembarangan di Kawasan Industri Cikande, Banten. Kok bisa? Paparan limbah radioaktif ini mungkin tak akan ketahuan andai saja Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) 19 Agustus lalu tak mengeluarkan laporan resmi mengenai jejak radioaktif pada sampel udang beku asal Indonesia. Pemerintah Indonesia pun bergerak mencari darimana asal cemaran yang menyebabkan produk udang beku asal Indonesia itu tercemar radioaktif. Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mendeteksi ada paparan zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten Pemerintah bikin satuan tugas lintas kementerian dan lembaga antara lain dari Bapeten, Kementerian Lingkungan dan lain-lain melakukan penelusuran. Limbah radioaktif ada di rongsokan barang bekas warga di dekat pabrik udang itu. Usut punya usut, ternyata sumber limbah radioaktif dari pabrik peleburan logam stainless steel, PT Peter Metal Technology (PMT), di kawasan industri itu juga. Perkembangan terakhir total limbah itu menyebar di 10 titik! Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup, menyatakan, limbah ini kemungkinkan perusahaan impor karena Indonesia tak punya reaktor nuklir. Mengapa limbah berbahaya selevel radioaktif ini bisa lolos masuk Indonesia begitu saja? Limbah radioaktif ini tak sekadar masalah udang yang terpapar, juga bahaya bagi orang-orang yang berada di sekitar kawasan itu, bagi warga sekitar maupun para pekerja atau karyawan di kawasan industri itu.