Alimuddin kini menghabiskan pagi di tepi pantai Tanjung Luar, Lombok Timur, menunggu giliran mengantar wisatawan. Sejak 2016, ia bekerja sebagai pemandu wisata setelah hampir dua dekade menangkap hiu. Perubahan pekerjaan itu berangkat dari pengalaman melaut berminggu-minggu, dengan penghasilan yang menurutnya tidak sepadan dengan bahaya.
“Menangkap hiu tidak sebanding (penghasilan) dengan risiko,” katanya.
Agip mengambil pilihan serupa. Ia berhenti menangkap hiu pada 2010, sempat menjadi nelayan tradisional, lalu beralih ke wisata bahari. Selain pendapatan, jarak dengan keluarga menjadi pertimbangannya. Kini, ia mengatakan dapat memperoleh Rp150.000-Rp200.000 sehari ketika mengantar wisatawan, dengan perjalanan yang lebih pendek.
Kisah mereka berlangsung di salah satu lokasi pendaratan hiu dan pari yang besar. Selama dua tahun pemantauan, peneliti mencatat lebih dari 13.000 hiu dan pari dari 57 spesies didaratkan di Tanjung Luar. Namun, menurut Alimuddin dan Agip, nilai perdagangan itu tidak selalu membawa kesejahteraan bagi awak kapal.
Keduanya mengeluhkan pembagian hasil yang tidak transparan, beban biaya operasional, dan utang ketika tangkapan tidak menutupi ongkos perjalanan. Awak juga disebut harus ikut menanggung perbaikan kapal serta biaya pengobatan sendiri. Kondisi tersebut membuat peralihan pekerjaan menjadi bagian penting pembicaraan tentang konservasi hiu.
Yayasan Kebersamaan untuk Lautan (KUL) pernah memberikan kompensasi kepada nelayan yang melepaskan hiu dan pari hidup. Program itu tidak berjalan sesuai harapan. Dalam setahun, hanya tiga hiu dilepaskan. Bahkan ketika kompensasi dinaikkan, menurut Sekretaris KUL M. Said Ramdlan, tekanan dari pengepul, pemilik kapal, dan permintaan pasar tetap menyulitkan pelepasliaran.
KUL kemudian membeli dua kapal penangkap hiu, masing-masing seharga Rp300 juta, lalu memensiunkannya secara permanen. Kedua kapal tercatat menangkap 406 hiu dan pari sepanjang 2025. Berdasarkan jumlah tersebut, KUL memperkirakan penghentian operasinya dapat mencegah kematian lebih dari 4.000 hiu dan pari dalam 10 tahun.
Menurut Said, perlindungan hiu perlu disertai pekerjaan alternatif bagi masyarakat. Larangan penangkapan saja tidak cukup ketika nelayan masih bergantung pada perdagangan hiu dan pari atau belum memiliki modal serta keterampilan untuk beralih.
Upaya perubahan itu membutuhkan waktu. Muksin, yang mendorong peralihan pekerjaan sejak 2007, menyebut sekitar 11 nelayan kini bekerja di kapal wisata. “Mengubah perilaku itu kan nggak setahun dua tahun, butuh waktu.”
Bagi Alimuddin dan Agip, wisata bahari membuka jalan untuk meninggalkan pekerjaan berisiko. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa menjaga hiu juga berkaitan dengan memberi nelayan kesempatan memperoleh penghasilan dan tetap dekat dengan keluarga.
Foto utama: Pekerja membawa hiu hasil tangkapan ke tempat pelelangan ikan di Lombok Timur. Foto: Ahmad Rizki Muazam/Mongabay Indonesia.
Di pinggir Telaga Ranjeng, warga dan pengunjung menyaksikan ikan-ikan berkumpul menerima makanan. Ikan mas tampak mendominasi permukaan air. Namun, bagi sebagian pengunjung, telaga di lereng barat Gunung Slamet ini lebih dikenal karena ikan lelenya yang tidak boleh ditangkap.
“Telaga Ranjeng terkenal akan lele yang tidak boleh diambil. Hanya boleh dilihat,” kata Afan Maulana, pengunjung asal Banyumas.
Larangan mengambil ikan telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah. Kepercayaan bahwa mengganggu ikan dapat mendatangkan kejadian buruk membuat warga menjaga kehidupan di dalam telaga.
“Masyarakat di sini tetap menjaga ikan di telaga ini,” ujar Sirin, warga setempat.
Telaga Ranjeng, atau Tlogoranjeng, berada pada ketinggian sekitar 1.600 meter di atas permukaan laut. Kawasan cagar alamnya memiliki luas 53,41 hektar. Perlindungan kawasan ini berjalan bersama kebiasaan masyarakat untuk tidak menangkap ikan, menebang pohon, maupun mencemari hutan dan telaga.
Jamal, penjaga Telaga Ranjeng yang telah bertugas selama 15 tahun, mengatakan ekosistemnya masih terjaga. Menurutnya, lele dan ikan mas tidak selalu terlihat bersamaan. Ada masa ketika hanya salah satunya muncul, bahkan ikan pernah tidak terlihat pada 2017-2019.
“Kadang, lele tidak muncul dalam beberapa waktu, namun bukan karena punah,” jelasnya.
Pengamatan tersebut menunjukkan bahwa tidak terlihatnya ikan di permukaan belum tentu berarti ikan telah hilang dari telaga. Jamal menyebut, setelah masa itu, lele kembali muncul bersama ikan mas.
Penelitian Nugraha dan Novianto dari Universitas PGRI Yogyakarta menjelaskan bahwa mitos larangan mengganggu ikan memiliki fungsi konservasi. Kepercayaan tersebut membantu melindungi ikan sekaligus ekosistem tempatnya hidup.
“Kearifan lokal akan tetap bertahan dan berkembang jika di masyarakat terjadi proses penanaman nilai luhur kepada setiap anggota masyarakat mulai anak sampai orang tua,” tulis mereka.
Ilmi Budi Martani, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang BKSDA Jawa Tengah, juga menilai kebiasaan masyarakat mendukung perlindungan kawasan. Telaga Ranjeng digunakan untuk penelitian dan edukasi.
“Hal menarik, masyarakat setempat memiliki kearifan tidak boleh menangkap ikan. Ini sangat mendukung upaya konservasi,” katanya.
Peran telaga bagi warga melampaui keberadaan ikan. Penelitian Prameswari dan Sudarmono dari BRIN menyebut kawasan ini juga menjadi sumber air minum, sehingga perlindungannya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Telaga tersebut menampung limpahan air hujan dan air dari bawah tanah. Kelestariannya ditopang keseimbangan air, tanah, dan vegetasi di sekitarnya. Penelitian mencatat Brucea javanica, Antidesma tetrandrum, serta Phoebe grandis sebagai tumbuhan dengan peran besar dalam struktur dan fungsi ekosistem hutan.
Di Pandansari, nilai yang diwariskan leluhur terus diwujudkan melalui tindakan sehari-hari. Membiarkan ikan hidup, mempertahankan pepohonan, dan menjaga kebersihan kawasan membantu melindungi telaga yang juga menyediakan air bagi warga.
Foto utama: Ribuan ikan mas terlihat di pinggir Telaga Ranjeng di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah. Foto: L Darmawan/Mongabay Indonesia.
Namanya kepiting tapal kuda, tetapi hewan ini bukan bagian dari kelompok kepiting. Di Indonesia, ia dikenal sebagai belangkas, mimi, blangkas, kepiting lada, mintua, atau pari kepiting. Bentuk tubuhnya memang menyerupai kepiting, namun hubungan kekerabatannya justru dekat dengan kalajengking dan laba-laba dalam kelompok Chelicerata.
Belangkas disebut fosil hidup karena memiliki kemiripan bentuk tubuh dengan leluhurnya ratusan juta tahun lalu. Jejak kelompok ini menjangkau sekitar 445 juta tahun silam, berdasarkan temuan spesies purba Lunatapis aurora di Kanada.
Tubuh belangkas terbagi menjadi tiga bagian yang saling terhubung. Bagian depan berbentuk tapal kuda lebar, diikuti abdomen yang lebih kecil dan bersegmen, serta ekor panjang dan tajam yang disebut telson. Penampilan inilah yang membuatnya mudah dikenali.
Buku “Bioekologi Kepiting Tapal Kuda”, terbitan Universitas Maritim Raja Ali Haji pada 2025, mencatat tiga spesies di Indonesia: Tachypleus gigas, Tachypleus tridentatus, dan Carcinoscorpius rotundicauda. Ketiganya tersebar di berbagai wilayah pesisir, dari Sumatera, Jawa, dan Kalimantan hingga Sulawesi.
Satu spesies lainnya, Limulus polyphemus, hidup di sepanjang perairan Atlantik Amerika Utara. Dengan demikian, tiga dari empat spesies kepiting tapal kuda yang disebut dalam artikel dapat ditemukan di Indonesia.
Keunikan belangkas juga terletak pada darahnya yang berwarna biru. Warna tersebut berasal dari tembaga, berbeda dengan darah manusia yang memperoleh warna merah dari besi.
Darah biru ini memiliki manfaat penting dalam bidang kesehatan. Bahan yang diperoleh darinya digunakan untuk mendeteksi endotoksin bakteri berbahaya pada produk seperti obat intravena dan vaksin sebelum digunakan manusia. Tes tersebut dikenal sebagai Limulus amoebocyte lysate atau LAL.
Namun, manfaat belangkas tidak berhenti pada kebutuhan manusia. Di lingkungan pesisir, hewan ini ikut menjaga keseimbangan rantai makanan. Ia mencari makanan berupa alga, cacing laut, kerang, moluska, serta ikan mati. Telurnya juga menjadi sumber makanan penting bagi burung pantai yang bermigrasi.
“Juga bertindak sebagai turbator biologis dan dapat mengontrol hewan bentik invertebrata,” demikian keterangan dalam buku tersebut.
Di balik peran ekologis dan manfaat kesehatannya, belangkas menghadapi berbagai tekanan. Reklamasi pantai, polusi industri, konversi lahan, sampah, perdagangan, serta kematian akibat tertangkap menjadi ancaman di Indonesia.
Ketiga spesiesnya telah mendapat perlindungan di Indonesia. Dalam penilaian internasional yang dikutip artikel, T. tridentatus berstatus Genting, sedangkan dua spesies lainnya masuk kategori Kurang Data.
“Informasi spesies akan menjadi sulit tanpa didasarkan data populasi akurat,” tulis buku tersebut.
Kekurangan data menjadi persoalan penting: tanpa mengetahui kondisi populasi secara akurat, upaya memahami keberadaan belangkas dan menentukan kebutuhan perlindungannya akan semakin sulit. Hewan yang membawa jejak kehidupan purba ini membutuhkan perhatian terhadap habitatnya, sekaligus pencatatan yang lebih baik tentang keberadaannya di alam.
Dari ular laut berbisa hingga ular kecil yang menggali tanah untuk mencari semut dan rayap, ular memiliki cara hidup yang sangat beragam. Sekitar 4.000 spesies telah dikenal di dunia. Bagaimana kelompok reptil tanpa kaki ini mampu berkembang menjadi begitu banyak bentuk dan menempati berbagai lingkungan?
Penelitian dalam jurnal Science menunjukkan bahwa ular memiliki “jam evolusi” yang berdetak lebih cepat dibandingkan kadal. Kemampuan tersebut memungkinkan mereka mengembangkan ciri baru, mengubah pola makan, dan memanfaatkan peluang yang muncul ketika lingkungan berubah.
“Jika dibandingkan dengan kadal, ular telah mengalami perubahan yang relatif cepat dan terus melakukannya sepanjang waktu,” kata Daniel Rabosky, ahli biologi evolusi dari Universitas Michigan.
Untuk menelusuri keberhasilan itu, para peneliti mempelajari kelompok Squamata, yang mencakup ular dan kadal. Mereka menganalisis genom hampir 1.000 ular dan kadal, serta menelaah pola makan melalui isi perut lebih dari 60.000 spesimen museum dan pengamatan lapangan.
Data tersebut digunakan untuk membangun pohon evolusi yang memperlihatkan perubahan tubuh dan makanan sepanjang waktu. Dengan bantuan model matematika dan statistik, tim kemudian membandingkan perjalanan evolusi kedua kelompok reptil tersebut.
Hasilnya, ular mengalami beberapa ledakan evolusi dan berkembang sekitar tiga kali lebih cepat dibandingkan kadal dalam hal keragaman. Setelah diperkirakan muncul sekitar 128 juta tahun lalu, ular mengalami lonjakan perubahan pada periode Kapur. Ledakan berikutnya berlangsung setelah dinosaurus punah pada akhir periode tersebut.
Dunia yang berubah membuka peluang bagi ular untuk mengeksplorasi makanan baru. Penelitian sebelumnya juga menunjukkan bahwa keragaman pola makan ular meningkat pesat setelah kepunahan dinosaurus, ketika mamalia mulai mendapatkan pijakan.
Keberhasilan ini berkaitan dengan kelenturan ular dalam mengubah bentuk tubuh dan cara makan. Tubuh tanpa kaki, tengkorak fleksibel, serta sistem deteksi kimiawi yang canggih menjadi dasar untuk memburu beragam mangsa. Dari dasar tersebut, masing-masing spesies dapat berkembang dengan cara hidup yang semakin khusus.
Rabosky menjelaskan bahwa jam evolusi yang cepat memungkinkan ular “mengembangkan ciri-ciri baru dengan cepat, yang bisa memanfaatkan peluang-peluang yang muncul.”
Namun, penelitian ini belum menjawab seluruh pertanyaan. Mengapa laju evolusi ular begitu cepat sejak awal masih menjadi misteri. Temuan tentang keberhasilan mereka justru membuka persoalan baru mengenai penyebabnya.
“Kami belum bisa benar-benar menjelaskan ini,” kata Rabosky. “Biasanya, memecahkan misteri akan disertai dengan munculnya pertanyaan baru yang harus kita jawab.”
Apakah kecepatan tersebut akan terus bertahan? Rabosky menegaskan bahwa perkiraan itu masih bersifat spekulatif. Meski demikian, para peneliti belum melihat tanda bahwa evolusi cepat ular sedang melambat.
Keragaman ular yang kita temui sekarang, dengan demikian, merupakan bagian dari perjalanan panjang perubahan yang tampaknya masih berlangsung, bukan akhir dari kisah evolusi mereka.
Pasokan ikan budi daya bermula dari ketersediaan benih. Namun, proses menghasilkan benih dapat terganggu ketika kondisi lingkungan berubah. Suhu yang meningkat akibat krisis iklim menjadi salah satu ancaman karena reproduksi ikan sangat dipengaruhi lingkungan, termasuk kerja hormon yang mengatur pematangan organ reproduksi dan pemijahan.
Agus Oman Sudrajat, Guru Besar Budi Daya Perairan IPB University, mengatakan gangguan tersebut pernah terjadi pada 2017. Saat itu, banyak induk ikan di unit pembenihan tidak matang gonad sehingga produksi benih terhambat.
“Akibatnya, produksi benih terganggu. Padahal, semua pengaruh lingkungan akan direspons hormon di tubuh ikan,” ujarnya.
Persoalan ini penting karena perikanan budidaya semakin diandalkan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Laporan FAO, The State of World Fisheries and Aquaculture 2024, mencatat produksi perikanan tangkap dan akuakultur dunia mencapai 223,2 juta ton pada 2022. FAO menilai akuakultur akan menjadi bagian penting sistem pangan masa depan, sementara produksi perikanan tangkap memiliki keterbatasan.
Agus menawarkan teknologi kontrol hormonal reproduksi sebagai salah satu cara menjaga ketersediaan benih. Hormon dapat membantu mengatur proses reproduksi dan memicu pemijahan. Namun, I Ketut Sugama, Profesor Riset Akuakultur BRIN, mengingatkan bahwa penggunaannya perlu dilakukan dengan hati-hati.
Menurut Sugama, menghadapi perubahan lingkungan juga membutuhkan benih unggul yang tahan penyakit, mampu menghadapi perubahan kondisi, dan tumbuh cepat. Pengembangannya dapat dilakukan melalui pemuliaan serta pendekatan genetika. Dengan demikian, upaya menjaga produksi tidak hanya bertumpu pada pengaturan reproduksi.
Pengelolaan air juga menjadi bagian penting. Sugama menyebut Recirculating Aquaculture System atau RAS, sistem yang menyaring dan mengolah air agar dapat digunakan kembali. Sensor membantu mendeteksi perubahan kadar oksigen, peningkatan amonia, dan kondisi kualitas air lainnya.
“Perubahan diketahui lebih cepat sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan,”.
Pendekatan lain ialah memperbaiki lingkungan budidaya melalui probiotik dan pengembangan komunitas plankton yang baik. Sugama mendorong pengembangan mikroorganisme yang dapat menekan organisme penyebab penyakit. “Jangan selalu bergantung pada antibiotik, karena pendekatan lingkungan yang sehat lebih baik untuk masa depan akuakultur.”
Penelitian yang dikutip dalam artikel turut menunjukkan bahwa reproduksi ikan sensitif terhadap suhu. Pemanasan dan gelombang panas dapat mempengaruhi pengaturan hormon, bahkan dalam beberapa kasus berkaitan dengan perubahan jenis kelamin. Respons tersebut berbeda menurut jenis ikan dan kondisi lingkungannya.
Karena itu, menjaga produksi ikan memerlukan gabungan antara pengembangan benih, pengaturan reproduksi, dan pemantauan lingkungan. Sugama menekankan bahwa langkah-langkah tersebut membutuhkan dukungan pemerintah melalui strategi pengembangan akuakultur. Tantangannya bukan hanya menghasilkan lebih banyak ikan, tetapi mempertahankan proses pembenihan dan budidaya ketika kondisi lingkungan semakin berubah.
Indonesia masih punya banyak pekerjaan rumah dalam urusan kesejahteraan hewan. Dalam Animal Protection Index (API) 2020 yang disusun World Animal Protection, Indonesia berada di kategori E. Indeks ini menggunakan skala A hingga G, dengan A sebagai nilai tertinggi dan G terendah. Posisi Indonesia bahkan turun dibandingkan penilaian 2014, ketika masih berada di kategori D.
API melihat lebih dari sekadar bagaimana hewan diperlakukan dalam kehidupan sehari-hari. Penilaiannya mencakup kebijakan pemerintah, aturan hukum dan perlindungan terhadap berbagai kelompok hewan, mulai dari hewan ternak dan peliharaan hingga satwa liar serta hewan yang digunakan untuk penelitian. Penerapan standar kesejahteraan hewan internasional juga menjadi bagian dari penilaian.
Di atas kertas, Indonesia sebenarnya sudah memiliki aturan mengenai kesejahteraan hewan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatur bagaimana kesejahteraan hewan harus diperhatikan sejak pemeliharaan, pengangkutan, hingga pemotongan. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Aturan itu antara lain menyebut hewan harus bebas dari rasa lapar dan haus, rasa sakit dan penyakit, ketidaknyamanan, penganiayaan, serta rasa takut dan tertekan. Hewan juga perlu mendapat kesempatan untuk mengekspresikan perilaku alaminya.
Persoalannya kemudian adalah bagaimana aturan tersebut dijalankan. World Animal Protection menyoroti masih lemahnya penerapan dan penegakan ketentuan kesejahteraan hewan di Indonesia. Tanggung jawabnya juga tersebar di berbagai lembaga dan pemerintah daerah. Akibatnya, perlindungan yang diterima hewan dapat sangat bergantung pada bagaimana aturan diterapkan di masing-masing daerah.
Indonesia juga belum memiliki strategi nasional kesejahteraan hewan yang menyatukan berbagai upaya tersebut. Pada 2014, pemerintah Indonesia pernah melaporkan kepada organisasi yang kini bernama World Organisation for Animal Health (WOAH) bahwa rancangan strategi nasional telah disiapkan. Namun, dalam penilaian API 2020, World Animal Protection menyebut belum menemukan bukti bahwa strategi tersebut telah diterbitkan.
Sementara itu, standar kesejahteraan hewan terus berkembang. WOAH telah menyusun Regional Animal Welfare Strategy for Asia and the Pacific 2025–2030, yang salah satunya mendorong negara-negara di kawasan memperkuat kebijakan dan rencana aksi nasional.
Kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan aturan saja belum cukup. Kerja komunitas penyelamat hewan dan masyarakat memang penting, tetapi tanggung jawab perlindungan hewan tidak bisa dibebankan kepada mereka saja. Dibutuhkan pengawasan yang berjalan, aparat yang memahami aturan, penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran, serta edukasi kepada masyarakat. Dengan begitu, kesejahteraan hewan tidak berhenti sebagai prinsip yang tertulis dalam peraturan, tetapi benar-benar terasa dalam praktik sehari-hari.
Di hutan pegunungan Papua, sanca bulan (Simalia boeleni) hidup di kawasan terpencil yang sulit dijangkau. Tubuhnya panjang dan ramping, sementara kulit dewasanya berwarna hitam dengan kilap yang dapat tampak berbeda ketika terkena sinar matahari. Keindahan itu menjadi salah satu daya tariknya bagi penghobi dan kolektor, sekaligus membawa ancaman bagi keberadaannya di alam.
Hari Suroto, peneliti Pusat Riset Arkeologi Lingkungan BRIN, mengatakan sanca bulan ditemukan di sejumlah wilayah pegunungan Papua, termasuk Lembah Baliem, Pegunungan Bintang, sekitar Danau Wissel, dan Pegunungan Arfak. Sebarannya juga mencakup Papua Nugini.
“Sanca bulan termasuk jenis yang sangat susah ditemukan. Populasinya menurun karena rusaknya habitat, perburuan ilegal, dan perdagangan liar,” katanya.
Menurut Hari, panjang tubuh sanca bulan berkisar 1,5-3 meter. Pertumbuhannya relatif lambat; ukuran maksimal dapat dicapai pada usia empat hingga enam tahun. Warna tubuhnya juga berubah seiring pertumbuhan. Ular ini cenderung pemalu dan jarang menggigit kecuali diprovokasi. Namun, pengetahuan tentang kehidupannya masih terbatas. “Lingkungan mereka yang terpencil dan sulit diakses, membuat penelitian tentang jenis ini masih terbatas.”
Ancaman perdagangan dibahas dalam publikasi Alamsyah Herlambang, Fajrin Shidiq, dan Amir Hamidy pada 2019. Para peneliti menjelaskan bahwa permintaan terhadap satwa langka dan eksotik dapat mendorong eksploitasi berlebihan. Ketika satwa semakin sulit ditemukan, harga pasarnya bisa meningkat dan justru memicu perburuan tambahan.
“Perdagangan ular sanca bulan dari Indonesia tercatat pertama kali pada 1989 dan berlangsung sampai saat ini. Dari 1989-2000 Indonesia memberlakukan kuota untuk jenis ini sebanyak 120 kuota tangkap alam setiap tahunnya,” tulis para peneliti dalam publikasi tersebut.
Pada 2001-2018, tidak ada kuota tangkap yang diberikan untuk sanca bulan. Publikasi itu menyebut individu yang dapat diperdagangkan dan diekspor melalui ketentuan CITES berasal dari kategori kelahiran atau hasil penangkaran tertentu.
Meski demikian, nilai jualnya tetap tinggi. Berdasarkan wawancara dalam penelitian, anakan sanca bulan dihargai sekitar 2 juta rupiah di Papua dan meningkat menjadi 8-12 juta rupiah ketika sampai di Jakarta. Penelusuran peneliti juga menemukan harga anakan di pasar internasional mencapai US$6.000 per ekor.
Artikel tersebut menyebut sanca bulan tercantum dalam Apendiks II CITES dan daftar satwa dilindungi Indonesia. Namun, para peneliti mengingatkan bahwa aturan perlu disertai pengawasan dari daerah asal hingga pasar penjualan. Tanpa pencegahan di sepanjang jalur perdagangan, permintaan kolektor dapat terus mendorong pengambilan ular dari alam.
Bagi sanca bulan, sulit dijangkau manusia ternyata belum tentu berarti aman. Habitat terpencil membatasi penelitian, sementara harga tinggi mendorong orang mencarinya. Perlindungannya membutuhkan perhatian terhadap hutan tempatnya hidup sekaligus perdagangan yang membuatnya diburu.
Foto utama: Sanca bulan atau Simalia boeleni merupakan ular endemik Papua yang jarang terlihat. Foto: Wikimedia Commons/Danleo~commonswiki/CC BY 2.5
Suara beragam burung terdengar di hutan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Sebagian mencari makan di tajuk pohon, sementara lainnya bergerak di antara vegetasi dan lantai hutan. Setiap lapisan menyediakan kebutuhan berbeda, mulai dari buah dan serangga hingga tempat berlindung serta berkembang biak.
Pengamatan Kelompok Studi Lingkungan Hidup (KSLH) Aceh mencatat 31 jenis burung di kawasan ini. Empat di antaranya berstatus Genting, yaitu Sumatran Mesia (Leiothrix laurinae), Aceh Bulbul (Pycnonotus snouckaerti), Sumatran Laughingthrush (Garrulax bicolor), dan Sumatran Leafbird (Chloropsis media).
“Hutan Beutong penting bagi burung-burung Sumatera,” kata Heri Tarmizi, Koordinator KSLH Aceh.
Tim juga mencatat tiga jenis berstatus Rentan dan empat jenis Hampir Terancam. Sementara itu, 19 jenis masuk kategori Risiko Rendah dan satu jenis, Sumatran Robin, berstatus Belum Dievaluasi. Catatan tersebut memperlihatkan pentingnya kawasan ini sebagai habitat berbagai burung dengan kebutuhan hidup yang berbeda.
Menurut Heri, burung dapat membantu memberikan gambaran tentang perubahan lingkungan. Setiap jenis memiliki kebutuhan pakan, habitat, dan tingkat toleransi terhadap gangguan yang berbeda. “Perubahan komposisi jenis, dapat memberikan gambaran kondisi lingkungan.” Berkurangnya tutupan hutan atau terpecahnya habitat dapat memengaruhi ruang hidup burung, terutama jenis dengan sebaran terbatas.
Hutan Beutong juga menopang kehidupan manusia. Kecamatan ini terdiri atas empat desa dengan sekitar 2.400 penduduk. Masyarakat menggantungkan penghidupan pada sawah, kebun, hutan, dan Sungai Meureubo. Hamparan sawah seluas sekitar 500 hektar menjadi sumber pangan sekaligus pendapatan warga.
“Kami hidup dari hasil alam. Hutan yang membentengi Beutong Ateuh, sungai yang membelah kecamatan, sawah dan kebun yang mengelilingi kampung kami merupakan harta yang harus dijaga dan tidak boleh rusak,” kata Teungku Malikul Azis, tokoh adat dan agama yang dikenal sebagai Abu Kamil.
Menurutnya, penghormatan terhadap satwa diwariskan oleh orangtua. Masyarakat tidak memburu atau membunuh hewan sembarangan. Ia mengatakan warga juga tidak menganggap harimau sumatera sebagai pengganggu. “Kami tidak pernah berkonflik dengan harimau. Kami tidak mengganggu mereka dan mereka juga tidak mengganggu kami.”
Secara ekologis, kawasan Beutong menjadi jalur lintasan satwa yang menghubungkan Kawasan Ekosistem Leuser dengan hutan Ulu Masen. Survei di hutan Terangun–Beutong turut merekam macan dahan, kucing emas, dan harimau sumatera, serta menemukan satwa mangsa seperti rusa, kijang, kambing hutan, dan babi hutan.
Keberadaan burung, kucing liar, dan hewan lainnya menunjukkan beragam fungsi hutan Beutong. Bagi masyarakat, menjaga kawasan ini berarti mempertahankan tempat hidup satwa sekaligus sumber air, pangan, dan penghidupan mereka.
Foto utama: Spectacle Laughingthrush atau Poksai genting di pinggir hutan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia.


