Tahun ini, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) iklim atau Conference of the Parties (COP) 31 di Turki bakal kembali berlangsung November nanti. Perhelatan itu akan menjadi ajang diplomasi iklim bagi negara-negara di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.
Alih-alih mempersiapkan diplomasi iklim yang handal, Pemerintah Indonesia justru memperlemah posisi diplomasi iklim melalui keputusan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM) terkait hasil lelang penawaran langsung wilayah kerja (WK) minyak dan gas (migas) Natuna D-Alpha.
Keputusan KESDM itu memenangkan perusahaan yang kaitan dengan Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim.
Dari kacamata bisnis, itu mungkin berita wajar saja, tetapi dari kacamata diplomasi iklim, itu kabar buruk karena dapat memperlemah posisi diplomasi Indonesia di kancah internasional. Kenapa demikian?
Setidaknya, ada dua penyebab. Pertama, blok migas D-Alpha memiliki kandungan CO2 hingga sekitar 72%. Belum ada perusahaan yang pernah memisahkan kandungan CO2 sebesar itu. Artinya, blok migas itu akan berpotensi menjadi bom karbon dari Indonesia.
Andaikan berhasil pun itu akan berbiaya mahal. Konsekuensinya, negeri ini akan tersandera ekonomi berbasiskan energi fosil.
Kuncian ekonomi berbasis fosil itu melalui pembangunan dan perawatan infrastruktur fisik, ekonomi dan politiknya (kebijakan). Makin lama kuncian ekonomi berbasis energi fosil itu, akan makin lama energi terbarukan masuk dalam sistem energi Indonesia.
Kedua, persoalan etika publik dalam pengambilan kebijakan energi. Perusahaan yang akan bekerja di blok migas itu berkaitan dengan sosok Hashim Djojohadikusumo. Dia bukan hanya adik Presiden Prabowo Subianto, juga Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim. Bagaiamana mungkin seorang Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim justru dikaitkan dengan bisnis migas yang emisinya justru menyebabkan krisis iklim?

Sebagai sosok yang memimpin diplomasi iklim Indonesia, Hashim seharusnya menjadi orang terdepan dalam memperkuat komitmen iklim Indonesia, bukan justru memperlemahnya. Berkaitan sosok Hashim dengan industri migas jelas akan memperlemah diplomasi iklim Indonesia di COP31 mendatang.
Ini adalah titik nadir diplomasi iklim Indonesia, terlebih bukan kali ini saja wajah Indonesia tercoreng di ajang internasional. Saat Hashim memimpin delagasi Indonesia untuk COP30 di Brazil tahun lalu, Koalisi Masyarakat Sipil Internasional berikan Fossil of the Day Awards kepada Indonesia.
Penghargaan itu mereka berikan karena Pemerintah Indonesia yang menempatkan pelobi industri bahan bakar fosil dalam daftar delegasi resmi pada COP30. Akankah kejadian memalukan itu akan terulang lagi di COP31?
Sebenarnya, bukan kali ini saja Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo membuat publik internasional meragukan komitmen iklim Indonesia.
Di akhir 2025, di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia, Hashim tegas menyatakan, Indonesia hanya akan melakukan phase-down (pengurangan), bukan phase-out (penghentian) energi fosil.
Seperti gayung bersambut, pernyataan adik Prabowo Subianto itu bak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sambut dengan mengumumkan keputusan pemerintah membatalkan rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1.
Padahal, dengan situasi ketenagalistrikan Indonesia yang sudah kelebihan pasokan, masuknya listrik dari energi terbarukan akan sulit tanpa mulai pensiun dini PLTU.

Normalisasi?
Persoalannya kemudian, kenapa sebagian masyarakat Indonesia seperti menormalisasi posisi Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim walau berkaitan dengan bisnis migas. Padahal emisi industri migas pasti menyebabkan krisis iklim.
Apakah masyarakat Indonesia tidak mengetahui bahwa itu akan merusak kredibilitas komitme iklim Indonesia di mata internasional?
Untuk menjawab pertanyaan itu kita perlu menggunakan kacamata Foucault, filsuf dari Prancis. Dengan kacamata Foucault, kita akan melihat masyarakat Indonesia memilih diam karena ada operasi kekuasaan yang mengarahkan pilihan itu.
Operasi kekuasaan itu adalah tersingkirnya wacana etika publik dari diplomasi iklim. Operasi kekuasaan mengganti wacana etika publik dalam diplomasi iklim menjadi wacana teknokratis terkait investasi hijau, termasuk perdagangan karbon.
Dominasi wacana teknokratis terkait investasi hijau dalam diplomasi iklim itu kemudian menjadi sistem ‘aturan’ yang dianggap benar. Keterkaitan seorang Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim dengan bisnis fosil dianggap wajar. Itu terjadi karena wacana etika publik telah lebih dulu dihilangkan dari perdebatan tentang diplomasi iklim. Kekuasaan berkepentingan untuk menyingkirkan wacana etika publik itu.
Menurut Foucault, kekuasaan dan pengetahuan seperti dua sisi mata uang. Keduanya tidak terpisahkan. Kekuasaan dapat topangan pengetahuan tertentu, begitu pula sebaliknya.
Dalam konteks diplomasi iklim, kekuasaan bekerja secara halus, melalui pengetahuan untuk menciptakan rejim kebenaran.
Rejim kebenaran itu menyatakan diskusi wacana perdagangan karbon atau investasi hijau lebih penting daripada etika publik.
Bila tarik lebih jauh, menghilangnya wacana etika publik dalam diplomasi iklim sebenarnya mencerminkan bahwa wacana itu juga sudah lama hilang dari benak para pengambil kebijakan di negeri ini.
Bukankah para pengambil kebijakan sudah menormalisasi rangkap jabatan pebisnis dan pejabat publik?
Bila kekuasaan yang beroperasi melalui pengetahuan telah berhasil menundukkan publik, maka apa yang bisa kita lakukan, ketika seorang Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim dikaitkan dengan bisnis energi fosil?
Menurut Foucault, kekuasaan juga tidak bisa lepas dari perlawanan. Hilangnya wacana etika publik dari diplomasi iklim tidak bersifat permanen. Wacana itu bisa kembali dalam bentuk awalnya atau muncul wacana baru yang justru lebih radikal.
Tugas publik, menghadirkan kembali wacana etika publik atau memunculkan wacana perlawanan dalam diplomasi iklim.
Publik harus mulai berani mempersoalkan posisi Hashim Djojohadikusumo sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim. Tidak ada pilihan bermain di dua kaki bagi dia.
Dia harus memilih, tetap berada di panggung diplomasi atau fokus menjalankan bisnis ekstraktifnya.
Bila pilihan tetap menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim, dia harus melepaskan keterikatan dengan bisnis ektraktif.
*Penulis adalah Firdaus Cahyadi, Mahasiswa Doktoral Program Studi Sosiologi Pedesaan IPB University. Tulisan ini adalah opini penulis
*****
Wacana Blok Migas Northern Papua Kembali Muncul, Bagaimana Nasib Nelayan Jayapura?