- Hujan sudah mengguyur Kalimantan Tengah. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pun perlahan padam. Meski begitu, pegiat lingkungan ingatkan, meskipun api padam tetapi penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat karhutla harus tetap berjalan.
- Pemerintah agar tak terlena dengan datangnya musim hujan. Terlebih, El-Niño yang masih berlangsung hingga tahun depan. Masa ini mestinya kesempatan dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan karhutla berulang.
- Sebelumnya, karhutla di Kalteng yang menyebabkan kabut asap pekat hingga kualitas udara pada level berbahaya, mendorong masyarakat termasuk mahasiswa turun aksi. Mereka yang menyuarakan kritik dan protes atas penanganan karhutla yang lambat malah terkena label isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
- Agung Sesa, Manager Advokasi, Kajian dan Kampanye Walhi Kalimantan Tengah, mengatakan, hujan turun dalam beberapa hari terakhir memang membantu meredakan kabut asap dan mengurangi ancaman kesehatan bagi masyarakat. Namun, kondisi itu tak boleh menjadi alasan untuk menghentikan penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla.
Hujan sudah mengguyur Kalimantan Tengah. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pun perlahan padam. Meski begitu, pegiat lingkungan ingatkan, meskipun api padam tetapi penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat karhutla harus tetap berjalan.
BMKG mencatat, curah hujan cukup signifikan turut membasahi lahan gambut dan diikuti penurunan drastis titik panas.
Berdasarkan pemantauan Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi+) pada 28 Oktober 2026, tidak terdeteksi titik panas di Kalteng selama 12 jam terakhir, baik pada tingkat kepercayaan rendah, sedang, maupun tinggi.
Agung Sesa, Manager Advokasi, Kajian dan Kampanye Walhi Kalimantan Tengah, mengatakan, hujan turun dalam beberapa hari terakhir memang membantu meredakan kabut asap dan mengurangi ancaman kesehatan bagi masyarakat.
Namun, katanya, kondisi itu tak boleh menjadi alasan untuk menghentikan penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla.
“Hujan memang membantu meredakan dampak karhutla, terutama kabut asap dan ancaman kesehatan bagi masyarakat. Tetapi, bukan berarti persoalannya selesai,” katanya kepada Mongabay Indonesia.
Penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran harus tetap berjalan. Pemerintah, katanya, tak boleh berhenti pada pemadaman api, juga harus menelusuri akar persoalan dan memastikan perusahaan yang terbukti melanggar bertanggung jawab.
Penegakan hukum terhadap pelaku karhutla harus tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum, katanya, tak boleh sekadar menjadi respons sesaat atau momentum menunjukkan seolah-olah pemerintah sudah bekerja.
Aparat penegak hukum, katanya, harus menelusuri dugaan keterlibatan korporasi, memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap setiap pelaku. Juga, mendorong sanksi administratif hingga pencabutan perizinan bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dia juga mengingatkan, pemerintah agar tak terlena dengan datangnya musim hujan. Terlebih, El-Niño yang masih berlangsung hingga tahun depan. Masa ini, kata Agung, mestinya kesempatan dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan karhutla berulang.
“Justru masa hujan ini harus dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat penanganan dan pencegahan karhutla. Jangan sampai pemerintah lengah karena menganggap kebakaran sudah berakhir. Justru, persiapan harus dilakukan sejak sekarang, mulai dari mitigasi, pemetaan wilayah rawan, hingga pemulihan lahan bekas terbakar, terutama ekosistem gambut,” katanya, 30 Oktober.
Dia mengatakan, perlu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, tak hanya dalam penanganan darurat, tetapi dalam upaya mitigasi dan pemulihan pasca karhutla.
Pemerintah daerah, katanya, harus segera menyiapkan langkah-langkah mitigasi terukur, termasuk memetakan areal bekas terbakar sebagai dasar pemulihan ekosistem. Terutama, pada kawasan gambut yang memiliki fungsi ekologis penting.
Terlebih, katanya, di tengah situasi krisis iklim, ketidakpastian kondisi iklim ke depan harus menjadi perhatian serius.
Ancaman El-Niño berkepanjangan maupun potensi La-Niña yang dapat meningkatkan curah hujan dan memicu bencana ekologis seperti banjir merupakan risiko yang harus diantisipasi sejak dini.
Pemerintah, katanya, tidak boleh hanya bekerja secara reaktif ketika bencana terjadi, tetapi harus membangun kesiapsiagaan dan perlindungan lingkungan secara berkelanjutan.

Saat aksi muncul ujaran SARA
Sebelumnya, karhutla di Kalteng yang menyebabkan kabut asap pekat hingga kualitas udara pada level berbahaya, mendorong masyarakat termasuk mahasiswa turun aksi. Mereka yang menyuarakan kritik dan protes atas penanganan karhutla yang lambat malah terkena label isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pada 19 Oktober lalu, ratusan mahasiswa di ibukota Kalimantan Tengah turun ke jalan. Sejak pukul 12.00-17.00 WIB, harapan dan tuntutan kepada Pemerintah Kalimantan Tengah.
Protes penanganan bencana itu mengemuka di jalanan Palangka Raya. Aliansi Kalimantan Tengah Melawan menggelar demonstrasi menghimpun mahasiswa, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, pelajar, hingga komunitas seni dan puisi.
Naomi Artika Simamora, juru bicara aksi, mengatakan, demonstrasi itu tidak mengatasnamakan lembaga tertentu, melainkan rakyat Kalteng yang merasakan kekecewaan serupa terhadap penanganan karhutla.
Aksi itu merupakan akumulasi kemarahan setelah berbagai demonstrasi dan penyampaian tuntutan sebelumnya mereka nilai belum menghasilkan langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pusat.

Sementara itu, asap masih menyelimuti Kalteng dengan intensitas polusi udara yang naik turun.
“Kita muak kepada pemerintah, kita muak kepada keadaan ini. Kita sama-sama lelah, semuanya sama-sama capek,” katanya, menggambarkan keresahan yang mendorong mereka kembali turun ke jalan.
Kala itu, massa aksi mendesak pemerintah menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional, dengan membuat video pengakuan serta surat peryataan bahwa Pemprov Kalteng tidak sanggup mengatasi bencana.
Mereka juga meminta pemerintah pusat, termasuk kementerian terkait, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Kementerian Kesehatan, turun langsung berkantor di wilayah terdampak selama penanganan berlangsung.
Massa aksi menilai, kehadiran para pengambil kebijakan di lapangan penting agar mereka merasakan langsung kondisi warga. Bukan hanya mengandalkan laporan dan rapat formal yang belum sepenuhnya mencerminkan kenyataan.
Massa aksi kecewa karena tuntutan mereka tidak diterima dan ditandatangani pihak yang dituju.

Dia juga menyoroti respons pemerintah ketika massa menyampaikan aspirasi di kantor gubernur. Di tengah situasi itu, massa berhadapan dengan aparat kepolisian yang bersiaga dengan perlengkapan pengamanan padahal demonstran bukan aksi bersenjata.
Setelah aksi, Naomi dan sejumlah peserta mengalami intimidasi, mulai dari diikuti saat kembali ke tempat masing-masing hingga menerima panggilan dari nomor tak dikenal. Ada juga ajakan bertemu dari pihak dengan identitas belum jelas.
“Setelah aksi, ada yang merasa diikuti ketika pulang. Ada juga yang mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, bahkan ada pihak yang mengaku dari suatu institusi dan meminta kami bertemu. Situasi seperti ini membuat kami merasa terintimidasi,” katanya, sembari menunjukkan WhatsApp kepada Mongabay.
Dia juga sayangkan muncul narasi negatif, termasuk yang membawa isu kesukuan, berisiko mengaburkan substansi tuntutan mereka.
Meski demikian, aliansi ingin berfokus pada tuntutan penanganan karhutla.
Bagi mereka, persoalan asap bukan sekadar urusan lingkungan, melainkan juga menyangkut kesehatan, keselamatan, dan kehidupan warga.
“Framing-nya banyak ke arah isu SARA, kesukuan. Itu cukup mengecewakan. Realitanya kita berteman dan merasakan penderitaan bersama. Tidak ada sekat-sekat kesukuan, suku apa pun. Ini adalah suara rakyat.”
Yuliana, Dosen Universitas Palangka Raya (UPR) sekaligus perempuan kelahiran Kalimantan Tengah, mengingatkan, perdebatan mengenai kesantunan dalam aksi tidak menggeser perhatian dari substansi tuntutan.
Menurut dia, menjadikan cara penyampaian aspirasi atau dengan munculkan isu SARA sebagai tolok ukur merespons demonstrasi berisiko mendelegitimasi kritik dan membungkam suara masyarakat Kalimantan Tengah.
Dia bilang, para pihak bisa kritik cara menyampaikan pendapat, tetapi tidak semestinya jadi alasan mengabaikan persoalan yang merekasuarakan.
“Jangan sampai pihak tertentu diperiksa kesantunannya, tetapi melupakan pihak lain yang harus diperiksa tanggung jawabnya atas masalah utama.”
Yuliana juga menilai, merespons demonstrasi karhutla melalui isu kesukuan berisiko mengalihkan kritik terhadap penyelenggara pemerintahan.
Semestinya, fokus utama keselamatan warga sebagai korban dan tanggung jawab penanganan karhutla.

Narasi kesukuan, katanya, dapat membelah masyarakat dan melemahkan solidaritas di antara warga yang menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan.
Dia katakan, dampak karhutla tak mengenal batas suku, hingga siapa pun yang terdampak berhak menyuarakan tuntutan tanpa ada cap tidak beradab.
“Korban karhutla tidak mengenal kesukuan. Bersuara soal karhutla adalah hak semua orang yang menjadi korban,” tulisnya dalam pesan kepada Mongabay, 21 Oktober lalu.
Pada Jumat, (23/10/26), Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan datang mengunjungi Palangka Raya. Pukul 13.00 WIB, mahasiswa berkumpul lagi untuk menyuarakan tuntutan ke Kantor Gubernur Kalteng.
Suara massa aksi makin keras menyampaikan tuntutan, tetapkan karhutrla jadi bencana nasional.
Yosafat Menteng, Koordinator Lapangan aksi terlihat menenteng toa dan meneriakkan “revolusi” di depan gerbang pintu belakang kantor gubernur.
Setelah massa aksi menyambut untuk berteriak bersama, korlap menyampaikan maksud kehadiran mereka kembali.
“Kami hanya mau mendatangi Gubernur Kalimantan Tengah, menerima tuntutan kami dan menandatangani ini,” katanya.

*****
Langit Kalteng Menguning Berselimut Asap Kebakaran Hutan dan Gambut