- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Satgas Cs-137 menelusuri cemaran radioaktif Cesium 137 (Cs-137) pada produk cengkih asal Indonesia seperti laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sebulan lalu. Hasil penelusuran, cengkih terkontaminasi berasal dari kebun di Lampung dan sumber cemaran dari kuburan di sekitar. Setelah menelusuri sumber paparan radioaktif di cengkih, Satgas Cs-137 mengecek Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, pada 25 Oktober. Hasilnya, paparan radiasi Cs-137 pada tiga titik di sepetak lahan, sebesar 1,05–1,3 mikrosievert per jam, melebihi ambang batas 0,5 mikrosievert per jam.
- Setelah menelusuri sumber paparan radioaktif di cengkih, Satgas Cs-137 mengecek Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, pada 25 Oktober. Hasilnya, paparan radiasi Cs-137 pada tiga titik di sepetak lahan, sebesar 1,05–1,3 mikrosievert per jam, melebihi ambang batas 0,5 mikrosievert per jam.
- Untuk penanganan, satgas menyemen area terpapar. Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup mengklaim, angka radiasi turun setelah penyemenan setebal 13 cm. Di titik A, turun dari 1,13 mikrosievert per jam menjadi 0,15 mikrosievert per jam. Lalu, pada titik B, turun dari 1,05 mikrosievert per jam menjadi 0,11 mikrosievert per jam. Begitu juga di titik C, dari 1,3 mikrosievert per jam menjadi 0,18 mikrosievert per jam.
- Rasio Ridho Sani, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup menyebut, pemerintah mengambil langkah pengamanan lokasi cemaran terlebih dahulu agar tidak meluas ke pemukiman warga.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Satgas Cs-137 menelusuri cemaran radioaktif Cesium 137 (Cs-137) pada produk cengkih asal Indonesia seperti laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sebulan lalu. Hasil penelusuran, cengkih terkontaminasi berasal dari kebun di Lampung dan sumber cemaran dari kuburan di sekitar.
Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup memaparkan, usai menerima laporan FDA, bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan inspeksi awal dengan memeriksa pabrik PT Natural Java Spice (NJS), eksportir cengkih bermasalah ke Amerika di Surabaya, 1-3 Oktober.
Hasilnya, tim tidak menemukan kontaminasi Cs-137 di pabrik NJS. Pada 8-11 Oktober, tim kemudian mengecek gudang dan perkebunan cengkih yang menyuplai NJS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Juga, enam lokasi di Lampung: masing-masing tiga di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan.
“Dari investigasi di beberapa perkebunan cengkih di tiga kabupaten ini, tidak ada atau tidak kita temukan ada kontaminasi Cs-137,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/25).
Penjelasan Diaz berbeda dengan temuan Bapeten. Menurut rilis Bapeten pada 27 Oktober 2025, tim verifikasi lapangan lakukan pemantauan gudang dan kebun cengkih di Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, pada tanggal yang sama.

Adapun tim Bapeten berkoordinasi dengan KLH, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Unit Gegana KBR Polri.
“Dari hasil pemantauan ini, tim menemukan ada kontaminasi radionuklida Cs-137 dan paparan radiasi yang tinggi di beberapa titik pengukuran,” tulis rilis Bapeten itu.
Paparan Cs-137 juga ditemukan Bapeten pada produk cengkih yang tersimpan di dalam gudang. Lalu, Bapeten menyita sampel berupa bunga cengkih, tangkai cengkih, tanah, dan air untuk uji laboratorium di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Bapeten melarang produsen menjual produk cengkih yang terkontaminasi, hingga hasil pengujian laboratorium BRIN selesai.
Mongabay mengkonfirmasi rilis kepada Humas Bapeten. Namun, yang bersangkutan enggan memberitahu detail hasil pengukuran radiasi Cs-137. Dia bilang, itu menjadi wewenang Satgas Cs-137.
Kami juga mengkonfirmasi temuan radiasi Cs-137 kepada Bara Krishna Hasibuan, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cs-137. Dia belum meresponsnya hingga berita ini terbit.
Sebelumnya, pada 13 Oktober lalu, Bara mengatakan, produk cengkih terpapar Cs-137 berasal dari kebun di Lampung. Kontaminasi dalam jumlah terbatas.
“Kami bisa memberikan konfirmasi, ditemukan kontaminasi di perkebunan di Lampung,” ujar Bara dikutip dari Antara.

Sumber radioaktif ada di kuburan?
Setelah menelusuri sumber paparan radioaktif di cengkih, Satgas Cs-137 mengecek Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, pada 25 Oktober.
Hasilnya, paparan radiasi Cs-137 pada tiga titik di sepetak lahan, sebesar 1,05–1,3 mikrosievert per jam, melebihi ambang batas 0,5 mikrosievert per jam.
Satgas kemudian menyemen area radiasi itu. “Atas pertimbangan Bapeten dan BRIN, serta setelah memperoleh persetujuan dari pemilik tanah wakaf makam dan kepala desa, dilakukan penyemenan. Disemen di titik ini (tiga titik).”
Diaz mengklaim, angka radiasi turun setelah penyemenan setebal 13 cm. Di titik A, turun dari 1,13 mikrosievert per jam menjadi 0,15 mikrosievert per jam. Lalu, pada titik B, turun dari 1,05 mikrosievert per jam menjadi 0,11 mikrosievert per jam.
Begitu juga di titik C, dari 1,3 mikrosievert per jam menjadi 0,18 mikrosievert per jam.
Rasio Ridho Sani, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH belum bisa memastikan sumber kontaminasi Cs-137 di kuburan itu.

Dalami sumber cemaran
Roy, sapaan akrabnya, mengatakan, berkaca pada kasus paparan radioaktif di Cikande, sumber radiasi berasal dari aktivitas peleburan logam baja dan scrap atau logam bekas impor dari luar negeri.
Dia menyebut, pemerintah mengambil langkah pengamanan lokasi cemaran terlebih dahulu agar tidak meluas ke pemukiman warga.
“Kita melakukan dekontaminasi. Ya, baik itu pengangkatan, pemindahan, atau kita menggunakan pengamanan. Mitigasi dengan lakukan penyemenan,” kata Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi ini.
Menurut dia, jarak antara kuburan dengan pemukiman warga sekitar 50 meter. Satgas belum memeriksa kesehatan warga sekitar, seperti di Cikande.
Edward Nixon Pakpahan, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara mengatakan, kadar radiasi masih relatif kecil hingga belum pemeriksaan kesehatan.
“Kondisi eksposur itu relatif tidak besar. Maka memang belum pemeriksaan kesehatan. Karena jarak pemakaman dengan pemukiman penduduk juga relatif jauh dan tidak menjadi tempat interaksi kehidupan penduduk,” katanya.
Meski begitu, pemerintah segera melakukan pemeriksaan kesehatan warga sebagai langkah mitigasi reaksi cemaran radioaktif Cs-137 terhadap tubuh.

Pemusnahan
Satu kontainer berisi 21,6 ton cengkih milik NJS yang kembali dari Amerika Serikat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, 1 November lalu.
Dari jumlah itu, 13,5 ton terkontaminasi Cs-137 dengan paparan 0,02-0,12 mikrosievert per jam, masih di bawah batas aman.
“Sebanyak 800 box cengkih seberat 8 ton, tidak terdeteksi paparan radiasi, dan ada 45 pack terdeteksi kontaminasi CS-137 sekitar 12,26 ton, serta 60 karung cengkih seberat 1,36 ton,” kata Diaz.
Bapeten juga melakukan pemeriksaan kontaminasi pada sisi luar kontainer; setelah dipastikan tidak ada paparan, baru dibawa ke gudang NJS di Kecamatan Benowo, Surabaya, untuk proses dekontaminasi dengan menggunakan metode kering (dry method).
“Itu pada 4 November mereka (NJS) menyatakan kesediaannya bahwa cengkih yang terpapar radiasi Cs-137 ini untuk dimusnahkan sebagai limbah.”
Pemusnahan cengkih itu masih menunggu surat dari Bapeten. “KLH bersama BRIN dan Bapeten akan memulai proses pemusnahan cengkih yang terkontaminasi Cs-137 sebesar 13,6 ton ini.”
Guna mengantisipasi kejadian radiasi radioaktif tidak terulang, katanya, pemerintah bakal memperketat pengecekan di setiap pelabuhan.
Roy menyebut, Bapeten sudah memasang alat pendeteksi radioaktif atau radiation portal monitoring (RPM) di pelabuhan, jumlah pun akan diperbanyak.
RPM, katanya, juga terpasang di kawasan industri, seperti Cikande, untuk memastikan bahan baku peleburan baja tidak tercemar radioaktif.
“Jadi, yang RPM ini sekarang kita sudah mulai menempatkan di kawasan-kawasan (industri). Kita lakukan monitoring setiap hari. Nanti disampaikan pelabuhan-pelabuhan (harus) memasang RPM itu.”

*****