Yuk, segera ikuti WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan artikel terbaru setiap harinya.
Di balik kejadian alam, kerusakan lingkungan, hingga kerugian negara ada cerita masyarakat yang seringkali tak pernah muncul. Ada kerusakan lingkungan, ekonomi dan budaya yang tak pernah dihitung dalam angka oleh pemerintah. Pembangunan ekonomi menjadi salah satu tolak ukur yang seringkali hanya ilusi bagi masyarakat di sekitarnya.
Sementara itu, masyarakat dan alam terus berupaya melakukan adaptasi. Dalam kurun waktu terakhir, terdapat berbagai dinamika yang menunjukkan persoalan lingkungan yang semakin kompleks. Dari Pulau Jawa, Sulawesi hingga Nusa Tenggara Timur, ada cerita inspiratif hingga jejak gelap yang berkaitan dengan masa depan lingkungan hidup kita.
Alam yang semakin sulit diprediksi berjalan bersamaan dengan aktivitas manusia yang meninggalkan dampak buruk bagi lingkungan. Dari jejak tambang emas ilegal yang menyeret kerugian negara dan pencemaran merkuri, kehidupan nelayan kepiting di mangrove bangkalan, kemandirian energi warga Desa Banasu melalui mikro hidro hingga peluang ekonomi bambu di Flores.
Kisah ini akan menggambarkan bagaimana manusia berinteraksi dengan lingkungannya. Ada yang sebagai perusak demi kepentingan sesaat, ada pula yang menjadi penjaga kelestarian alam untuk jangka panjang.
Mari simak lebih lanjut kisahnya lewat artikel pilihan bulan ini dalam Mongabay Snaps!
1. Jejak panjang kerugian negara akibat tambang emas ilegal

Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus marak terjadi di Indonesia. Data PPATK menunjukkan nilai transaksi mencurigakan yang mencapai angka Rp1.000 triliun dalam dua tahun terakhir. Sayangnya, pemerintah tidak tegas dalam penanganan kasus ini.
Lonjakan harga emas global, minimnya alternatif mata pencaharian, dan kuatnya jaringan pemodal membuat penambangan emas ilegal menjadi sulit untuk diberantas. Selain merugikan negara, ada ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan akibat aktivitas ilegal ini.
Salah satunya, penggunaan merkuri yang melebihi batas aman dalam mengolah emas ilegal dapat memicu gangguan syaraf, sistem pencemaran, sistem pernapasan, dan gagal ginjal. Limbah dari senyawa berbahaya seperti logam berat dan merkuri juga mencemari sungai-sungai sekitar area tambang.
Purnawan Dwi Negara, Pakar Hukum Lingkungan Universitas Widya Gama, menilai, perlu adanya langkah tegas pemerintah untuk menutup celah PETI. Pemerintah perlu memperketat rantai pasok emas, pendekatan follow the money, dan digitalisasi pemantauan aliran bahan kimia berbahaya. Tujuannya adalah agar penegakan hukum tidak hanya menyasar penambang di lapangan melainkan memutus akses para pelaku dari akarnya.
2. Keberlangsungan hidup nelayan kepiting di pesisir Bangkalan
Hutan mangrove di pesisir Bangkalan, Jawa Timur, menjadi ekosistem krusial yang menopang kehidupan nelayan setempat. Mereka mencari kepiting bakau menggunakan alat tangkap tradisional sehingga sangat bergantung pada kelestarian mangrove sebagai habitat alami kepiting. Dalam menjaga kelestariannya, Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Makmur Jaya melakukan penanaman bibit di area baru sebanyak 50.000-100.000 bibit per tahun.
Pemerintah juga turut berencana membangun kawasan Kampung Nelayan Merah Putih untuk mendukung kesejahteraan nelayan. Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan pembangunan dengan perlindungan ruang tangkap nelayan, partisipasi aktif masyarakat, dan komitmen untuk tetap menjaga ekosistem laut agar keberlanjutan sumber kehidupan nelayan tetap terjamin.
3. Kisah kemandirian energi warga Desa Banasu lewat mikro hidro

Penduduk Desa Banasu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berhasil mewujudkan kemandirian energi secara swadaya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) karena belum ada akses listrik dari PLN ke desa ini. Dengan memanfaatkan aliran air sungai, warga membangun PLTMH dari dana desa maupun dana pribadi.
Kemandirian ini bergantung pada kelestarian hutan di hulu sungai. Oleh sebab itu, hutan selalu dirawat dan dilindungi oleh kearifan lokal masyarakat adat. Meskipun pakar menilai PLTMH ini memiliki kekurangan secara mekanis, namun inisiatif mereka patut diapresiasi karena menunjukkan warga yang mandiri dan melek teknologi.
Tren Asia melihat kondisi ini dari sudut pandang lain. Listrik merupakan hak warga dan negara memiliki kewajiban untuk itu karena energi untuk kesejahteraan warga adalah yang utama. Beyrra Triasdian, Manajer Energi Terbarukan Trend Asia, mengatakan, warga punya pembangkit listrik mandiri adalah sebuah pilihan, tetapi negara punya kewajiban memberikan pelayanan, memberikan akses kepada warga.
4. Jalur gelap merkuri di tambang emas ilegal Sulawesi

Di balik kilauan emas dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tersimpan ancaman kesehatan bagi penambang kecil di tambang emas ilegal itu. Mereka sadar akan dampak tersebut namun memilih untuk menukarnya dengan penghasilan harian yang tak pasti. Mereka menanggung dampak terbesar meskipun keuntungan yang didapatkan adalah yang terkecil dari jaringan distribusi ilegal ini.
Indonesia memang telah meratifikasi Konvensi Minamata dan melarang penggunaan merkuri sejak 2019, namun praktik penambangan emas ilegal, khususnya di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara masih terus beroperasi. Salah satu faktor lancarnya aktivitas ilegal ini adalah karena mulusnya penyelundupan merkuri yang seringkali luput dari perhatian aparat. Dari Pulau Seram Maluku, merkuri dipindahtangankan dengan modus dan penyamaran yang terorganisir melalui jalur transportasi laut.
Selain itu, regulasi mengenai sinabar, bahan baku utama merkuri, belum diatur secara tegas dalam undang-undang. Muhammad Jamil, Kepala Jatam Nasional, menilai penegakan hukum juga tidak semata dilihat dari penambang yang tertangkap, melainkan dari terungkapnya jaringan secara utuh, khususnya pelaku intelektual dan pihak yang menerima manfaat terbesar dari aktivitas tersebut.
5. Peluang ekonomi bambu dan upaya menjaga kelestariannya di Flores

Permintaan produk olahan bambu meningkat pesat di Flores, Nusa Tenggara Timur. Kondisi ini menjadi penggerak ekonomi baru, khususnya bagi masyarakat Desa Waktu Galang, Manggarai Barat. Kemitraan Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL) dan Rumah Produksi Bersama (RPB) Mosedia membuat bambu dari kebun warga kini memiliki nilai jual yang tinggi untuk dijadikan furniture hingga pembuatan asrama untuk Pertamina.
Melihat potensi ini, warga tetap berupaya untuk menjaga keberlanjutan stok bambu di alam. Warga hanya memanen bambu yang sudah berumur 4 tahun keatas dan yang memiliki batang yang lurus serta tidak memanen bambu di kawasan hutan atau area penyangga mata air. Tak sampai disitu, dilakukan pula penanaman bibit bambu yang sudah mencapai angka 7 hektar.
*****
*Karen Anastasia Surbakti, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang sedang magang di Mongabay Indonesia. Dia memiliki ketertarikan menulis isu lingkungan, kaum marjinal, dan gender.

