- Minyak hati hiu menjelma menjadi bisnis bernilai tinggi, dari nelayan hingga industri suplemen kesehatan. Di Tanjung Luar, Lombok Timur, minyak hati hiu diolah menjadi produk kapsul dan cair yang dipasarkan melalui media sosial dan marketplace. Tren global penggunaan squalene untuk suplemen kesehatan, farmasi, dan kosmetik turut mendorong permintaan pasar yang diproyeksikan mencapai Rp4,4 triliun pada 2032. Tulisan ini merupakan bagian dari Felloeship Nature Crime, seri perdagangan hiu.
- Rantai pasok minyak hati hiu panjang dan minim ketelusuran spesies. Minyak berasal dari hiu laut dalam yang ditangkap nelayan, diolah menjadi minyak mentah, lalu berpindah melalui jaringan pengepul hingga masuk ke industri farmasi dan suplemen. Lemahnya pencatatan spesies serta praktik pencampuran minyak dari berbagai jenis hiu membuat asal-usul bahan baku sulit terlacak.
- Permintaan industri berpotensi mempercepat penurunan populasi hiu laut dalam. Spesies hiu botol (Centrophoridae) yang menjadi sumber utama squalene memiliki pertumbuhan lambat, reproduksi rendah, dan sebagian telah berstatus terancam punah. IUCN mencatat beberapa populasi hiu gulper turun hingga 50–79% akibat eksploitasi untuk minyak hati dan perdagangan internasional.
- Indonesia belum menerapkan aturan khusus untuk hiu gulper meski seluruh keluarga Centrophoridae telah masuk Appendix II CITES. KKP bersama BRIN tengah menyusun kajian ilmiah sebagai dasar pengaturan pemanfaatan yang legal, dapat ditelusuri, dan berkelanjutan, sementara para peneliti mendorong peralihan ke sumber squalene nabati yang lebih ramah lingkungan.
Sulla, bukan nama sebenarnya, pamit sebentar untuk masuk ke kamar. Sesaat kemudian dia keluar dengan dua botol produk berbahan minyak hati hiu di tangan. Satu botol berisi cairan 100 ml. Satunya, kapsul 60 butir.
Dia pasarkan produk itu lewat platform media sosial, seperti Facebook, dan Tiktok. Marketplace macam Shopee juga menjadi pilihan Sul untuk membuka lapak dagangan.
Untuk botol ukuran 100 ml, dia patok harga Rp112.500 per botol, harga sama untuk kapsul 60 butir. Isi 30 butir Rp58.500 dan Rp215.000 untuk isi 120 butir.
Bahan baku dia beli dalam bentuk minyak hati curah dari para nelayan Tanjung Luar. Setelah itu, dia kemas dalam botol berlabel.
Proses produksi kapsul Sul lakukan secara manual menggunakan mesin press bantuan pemerintah. Bahan-bahan lain seperti cangkang kapsul dan botol kemasan dia beli secara online. Dalam sebulan, Sul menghabiskan 4-5 liter bahan baku untuk jualan.
Bahan baku itu dengan mudah dia dapatkan dari nelayan penangkap hiu yang cukup banyak di Tanjung Luar.

Di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Luar, jadi satu titik pendaratan nelayan hiu di Lombok. Abdulgus, bukan nama sebenarnya, sejak 1999, aktif tangkap hiu. Saban tahun, terutama kurun Oktober-April, kala musim angin timur berhembus, pria asal Tanjung Luar itu melepas tambatan perahu untuk berburu hiu.
Terkadang dia melaut berdua menggunakan kapal berukuran 5 GT menyusuri perairan Lombok yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Lokasinya sekitar 20 mil dari bibir pantai.
Rawai dasar (bottom longline) dengan 400 mata pancing dia pakai sebagai alat tangkapnya. Cara kerjanya sederhana. Cukup dengan memasang umpan, lalu dia bentangkan sepanjang tiga mil di kedalaman 300-450 meter.
Tak seperti kapal tuna yang melaut hingga berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan, Abdul hanya perlu waktu seharian saja, berangkat pukul 16.00, pulang pukul 7.00 pagi, biasa tangkap 20-40 hiu.
Dia terakhir melaut April lalu dengan puluhan hiu di tepi pantai yang berjarak ratusan meter dari rumahnya. Di sana, dia membelah bagian perut untuk mengambil hatinya.
Dagingnya, dia jual ke pengepul lain untuk menjadi ikan asap maupun ikan asin.
Hati hiu itu dia bersihkan sebelum bawa ke rumah produksi untuk dijemur. Pada tahap inilah mulai bikin minyak hati hiu. Saat dijemur, hati hiu akan meleleh dan mengeluarkan minyak yang dia tampung dalam bak.
“Kalau mataharinya terik, 100 kilogram (hati) satu hari habis meleleh,” katanya kepada Mongabay medio Mei 2026.
Maximus M. Taek dalam bukunya “Metode Isolasi Squalen dari Minyak Hati Ikan Hiu”, menyebut, minyak curah dari hati hiu hasil penjemuran mengandung pelbagai senyawa, seperti trigliserida, asam lemak, pristan, vitamin A serta D, dan squalene.
Bentuk fisik minyak curah itu berwarna keruh dan berbau amis pekat. Untuk membuatnya lebih jernih dan mengurangi bau amis yang menyengat, Abdul harus menyaring berulang kali.
Maximus menyebut, proses itu sebagai hidrolisis. Secara ilmiah, katanya, proses itu untuk memisahkan squalene dengan senyawa lain yang terkandung dalam minyak hati hiu.
“Mengekstraksi (squalene) gampang, cukup pakai larutan kalium hidroksida dan natrium hidroksida (soda api). Nanti squalene terpisah dengan senyawa lain,” kata Dosen Kimia Bahan Alam Universitas Katolik Widya Mandira itu.
Dari satu hiu seukuran paha orang dewasa, Abdul dapat menghasilkan minyak 1,5 liter. Berarti, dengan 40 hiu yang dia tangkap, bisa mendapat 60 liter minyak.
Selanjutnya, minyak hati hiu itu dia kemas ke dalam botol bekas air kemasan seukuran 1,5 liter. Setelah itu, dia jual kepada pelaku usaha di sekitar Tanjung Luar, termasuk Sul.
Selain menjual dalam bentuk produk mentah, Abdul juga memasarkan produknya dalam bentuk kemasan jadi, laiknya Sul. Untuk kemasan 150 ml dia jual Rp150.000, dan kapsul berisi 60 butir seharga Rp250.000.
Baik Abdul maupun Sul klaim produk mereka memiliki beragam khasiat. Mulai dari menjaga kesehatan jantung, memperkuat imun, mencegah penuaan dini, menjaga kelembaban kulit, menyembuhkan luka, meningkatkan kecerdasan otak anak, hingga menjaga stamina dan meningkatkan kualitas sperma pria.

Kaya khasiat?
Sejumlah penelitian internasional mengamini khasiat minyak hati hiu itu. Penelitian berjudul “The Impact of Short-Term Shark Liver Oil Supplementation on Erythrocyte Lipidomic Markers” menyebut, senyawa squalene dalam minyak hiu dapat membantu melindungi sel dari stres oksidatif, sebuah kondisi ketidakseimbangan tubuh akibat jumlah radikal bebas melebihi kemampuan antioksidan untuk menetralisirnya.
Katarzyna Zakrzewska dari Department of Medical Biochemistry, Medical University of Lodz mengatakan, squalene memiliki sifat antioksidan tinggi. Senyawa ini membantu menangkap radikal bebas, mengurangi kerusakan oksidatif, dan melindungi membran sel.
Sugeng Heri Suseno dari Department of Aquatic Product Technology, Faculty of Fisheries and Marine Science, IPB University, dalam penelitiannya menyebut, squalene yang terkandung dalam minyak hiu mampu meningkatkan sistem imun tubuh.
Sistem imun ini berperan mencegah kanker. Namun, Sugeng belum menemukan bukti bahwa squalene menyembuhkan kanker.
Segudang khasiat itulah yang mendorong tren global pemanfaatan minyak hati hiu. Laporan perusahaan riset pasar global (IMARC Group) memperkirakan, pasar minyak hati hiu global bakal terus tumbuh hingga US$248,9 juta, setara Rp4,4 triliun pada 2032.
Pertumbuhan ini terdorong meningkatnya konsumsi produk anti-aging, skincare premium, dan kebutuhan bahan baku farmasi.
Laporan Expert Market Research menyebut, squalene sebagai serum anti-aging, pelembab, lip care, sunscreen, hingga produk peremajaan kulit.
Laporan IMARC Group juga menyebut, peningkatan tren konsumsi suplemen kesehatan juga mendorong pertumbuhan pasar minyak hati hiu global. Kandungan alkylglycerols, asam lemak omega-3, dan squalene, dalam minyak hati hiu, dipercaya bermanfaat meningkatkan sistem imun, anti inflamasi, serta antioksidan.
Menurut IMARC Group, Amerika Utara menguasai pangsa pasar minyak hati hiu terbesar di dunia pada 2024, sekitar 36,7%. Dominasi ini didorong kuatnya industri kesehatan di kawasan itu yang menaruh perhatian besar pada bahan alami dan senyawa bioaktif.
Di kawasan Asia Pasifik, pasar minyak hati hiu tengah berkembang dalam beberapa dekade ini. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan gaya hidup sehat turut memperbesar pasar komoditas ini. Konsumen makin bersedia mengeluarkan biaya untuk produk penunjang kesehatan.
Menjamur di marketplace
Di Indonesia, suplemen kesehatan dan obat berbahan baku minyak hati hiu menjamur di pasar daring. Mulai dari yang mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau yang belum sekalipun.
BPOM mencatat, ada 57 produk berbahan baku minyak hati hiu terdaftar di lembaganya. Rinciannya, lima produk berkategori obat, dan 52 produk lain kategori suplemen kesehatan. Dari jumlah itu, 43 merupakan produk lokal, 9 impor.

Kian terancam
Di balik geliat industri minyak hati hiu, tersimpan ancaman senyap bagi populasi hiu di laut. Spesies ini memiliki pertumbuhan sangat lambat dan rentan tekanan penangkapan.
Jenis hiu paling banyak jadi minyak hati berasal dari famili Centrophoridae atau hiu botol, seperti yang Abdul tangkap di Tanjung Luar. Hiu ini mereka buru karena memiliki hati berukuran besar dengan kandungan squalene lebih 70%.
Salah satu spesies dalam famili tersebut, Centrophorus squamosus atau gulper shark, mengalami penurunan populasi global drastis dalam tiga generasi terakhir. International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahkan memperkirakan populasinya turun sekitar 50–79% akibat penangkapan berlebih dan eksploitasi minyak hati hiu.
Pada 2020, hiu gulper masuk dalam daftar merah IUCN sebagai spesies terancam punah. Dalam catatannya, IUCN menyebut data perikanan rawai dasar di Tenau, Nusa Tenggara Timur (NTT), menunjukkan hasil tangkapan hiu gulper menurun dari 145 kg menjadi 78 kg per trip kurun waktu 2011–2014.
Kerentanan hiu gulper berkaitan erat dengan siklus hidupnya yang sangat lambat. Pertumbuhan tubuh berlangsung perlahan, sementara umur hidupnya sangat panjang, mencapai sekitar 70 tahun di Atlantik Utara dan 42 tahun di perairan Pasifik Barat Daya.
Spesies ini juga membutuhkan waktu sangat lama untuk mencapai kematangan seksual. IUCN mencatat, hiu gulper jantan baru matang seksual pada ukuran sekitar 100–110 sentimeter, sedangkan betina pada ukuran 110–125 sentimeter.
“Betina di Atlantik Timur Laut baru matang seksual pada usia sekitar 35 tahun,” tulis IUCN dalam laporannya.
Karakter biologis ini berbeda jauh dengan banyak ikan komersial lain yang dapat berkembang biak hanya dalam beberapa tahun. Akibatnya, ketika individu dewasa tertangkap sebelum sempat bereproduksi, regenerasi populasi pun terhenti.
Padahal, di luar berbagai tekanan itu, kemampuan reproduksi hiu gulper juga tergolong rendah. Catatan IUCN, spesies ini hanya melahirkan sekitar lima hingga delapan anak dalam sekali reproduksi, dengan ukuran sekitar 30–40 sentimeter. Jumlah tersebut membuat kemampuan untuk menggantikan individu yang hilang menjadi sangat terbatas.
“Berbeda dengan ikan pelagis cepat tumbuh yang dapat menghasilkan ribuan telur, hiu laut dalam seperti hiu botol mengandalkan sedikit anak dengan investasi energi besar pada tiap individu,” tulis IUCN.
Ancaman terhadap hiu laut dalam juga tergambar dari laporan berjudul Fishing for oil and meat drives irreversible defaunation of deepwater sharks and rays. Studi itu menyebut sekitar 73,3% spesies dalam famili Centrophoridae berada dalam kondisi terancam. Selain itu, 60% spesies famili Oxynotidae dan 42,9% spesies famili Squatinidae juga hadapi ancaman serupa.

Perketat pengawasan, beralih ke sumber nabati
Penurunan populasi hiu juga dapat mengganggu stabilitas ekosistem perairan secara lebih luas.
Selvia Oktaviyani, peneliti hiu dari Pusat Riset Oseanografi BRIN, mengatakan hiu sebagai predator puncak memiliki peran penting dalam menjaga struktur dan keseimbangan ekosistem laut.
Menurut dia, berkurangnya populasi predator puncak dapat menyebabkan ketidakseimbangan rantai makanan.
“Berkurangnya tekanan predasi membuat sejumlah spesies mangsa maupun predator tingkat menengah meningkat secara tidak terkendali,” katanya.
Kondisi itu menimbulkan efek berantai pada tingkat trofik di bawahnya dan perlahan mengubah dinamika ekosistem laut secara keseluruhan.
Dalam jangka panjang, dampak akan terasa pada sektor perikanan. Produktivitas terganggu, hingga menyebabkan stok ikan berkurang.
Demi mencegah penurunan populasi hiu makin parah, Selvia mendesak industri farmasi dan kosmetik beralih dari squalene berbahan hati hiu ke sumber nabati lebih berkelanjutan.
Maximus M. Taek mengatakan, squalene sebenarnya dapat diperoleh dari pelbagai ekstrak tumbuhan. Antara lain, dari biji bayam, zaitun, beras, bibit gandum, biji serta kulit anggur, kacang tanah, kedelai, kulit jeruk, buah ceri, mangga, stroberi, hingga delima.
Meski kadar squalene dari ekstraksi nabati relatif rendah, sekitar 0,5–1,2%, namun lebih berkelanjutan dan minim dampak ekologis dibandingkan minyak hati hiu.
Di sejumlah negara, perusahaan bioteknologi mulai beralih dari squalene hiu ke squalene bersumber nabati. Misal, Amyris, perusahaan asal Amerika Serikat yang pada 2020, mengembangkan alternatif squalene berbasis tebu.
Amyris memanfaatkan squalene hasil fermentasi tebu itu sebagai bahan adjuvan vaksin. Teknologi mereka sebut mampu menyediakan pasokan squalene dalam skala besar dengan jejak lingkungan lebih rendah.
“Kalau sumber seperti tumbuhan bisa ditanam dengan mudah, bisa dikembangkan,” ujar Maximus.
Dia juga mendorong pemerintah Indonesia memperketat pengawasan tangkapan hiu laut dalam. Misal, dengan pencatatan dan pembatasan jumlah tangkapan. Dia khawatir, spesies hiu laut dalam bakal punah seiring masifnya eksploitasi.
Di Indonesia, spesies keluarga hiu gulper belum berstatus lindung, baik itu penuh maupun terbatas. Artinya, penangkapan dan perdagangan tidak diatur khusus seperti hiu martil.
Padahal, pada Konferensi Para Pihak (COP20) CITES 2025, seluruh spesies hiu gulper (keluarga Centrophoridae) sebagai Appendix II–penangkapan dan perdagangan diatur ketat.
Dalam rekomendasinya, CITES menilai hiu gulper bereproduksi sangat lambat, sementara permintaan pasar internasional tinggi, berkelindan dengan lemahnya pengawasan. Hal itu membuat kelompok hiu laut dalam rentan mengalami penurunan populasi.
Berbeda dengan Indonesia, Uni Eropa sudah menerapkan kuota tangkapan nol dan melarang perikanan target hiu gulper.
Kebijakan itu berlaku setelah populasi hiu gulper di Atlantik Timur Laut menurut tajam akibat eksploitasi untuk memenuhi permintaan minyak hati hiu.

Sarmintohadi, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, ketentuan perdagangan hiu botol dalam Apendiks II CITES belum berlaku efektif di Indonesia.
CITES memberi tenggat waktu 18 bulan sejak COP20 pada November 2025 kepada Indonesia untuk mengadopsi aturan itu.
“Hiu botol ini sekarang sama kayak ikan tongkol. Jadi belum ada perizinan khusus yang mengatur,” katanya Kamis (4/6/26).
Pemerintah, masih perlu waktu untuk menerapkan aturan perdagangan CITES hiu botol itu. Saat ini, katanya, KKP bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyusun dokumen non detriment finding (NDF) sebagai landasan ilmiah pengawasan perdagangan hiu botol.
Nantinya, menurut Sarminto, pemanfaatan hiu botol harus memenuhi tiga prinsip utama, legal, dapat ditelusuri (traceable), dan berkelanjutan (sustainable).
Legalitas mencakup legalitas pelaku dan legalitas barang, sementara batas pemanfaatan akan KKP tentukan berdasarkan rekomendasi ilmiah dan hasil NDF.
Ke depan, nelayan dan pelaku usaha, pengepul serta eksportir, yang memanfaatkan hiu botol harus mengantongi Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (Sipji) dan Surat Angkut Jenis Ikan (Saji).
Sarminto menargetkan aturan perdagangan hiu botol rampung pada Mei 2027.
Keterlacakan lemah
Abdul tidak begitu paham spesies hiu buruannya. Setahu dia, hiu penghasil minyak hati berhabitat di perairan laut dalam. Dia kerap menyebutnya hiu botol, merujuk pada bentuk tubuh bulat dengan moncong tumpul menyerupai botol.
Dia mengaku hanya dapat membedakan spesies hiu yang ditangkap dari ciri-ciri fisiknya. “Bentuknya agak coklat, licin, dia punya badan itu berlendir. Yang lain, itu agak kasar kulitnya, nggak licin. Yang ketiga itu hitam pekat (kulitnya).”
Abdul juga tidak pernah mencatat hasil tangkapan hiu. Dia berdalih, hiu-hiu itu bukan spesies dengan status dilindung. Begitu juga soal perizinan, dia mengaku cukup mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
“Itu sudah SIUP kan, untuk semua jenis ikan laut, yang penting jangan yang dilarang saja.”
Praktik Abdul itu jadi problem utama ketertelusuran tangkapan hiu botol. Studi “Fishing for oil and meat drives irreversible defaunation of deepwater sharks and rays” menunjukkan, praktik serupa terjadi dalam pencatatan perikanan hiu laut dalam di pelbagai negara.
Menurut studi, hiu-hiu laut dalam kerap dicatat secara umum sebagai dogfish, dogshark, atau Centrophorus spp. tanpa identifikasi spesies yang jelas. Padahal, setiap spesies memiliki tingkat kerentanan dan status konservasi berbeda.
Studi oleh Brittany Finucci dkk, menyebut, buruknya pelaporan spesies menjadi kendala utama dalam menilai kondisi populasi. Apalagi, hiu botol sering diproses di atas kapal jadi minyak, hingga data tangkapan spesifik per spesies menjadi sulit.
Tingkat ketertelusuran spesies hiu botol makin rumit karena rantai pasok bisnis minyak hati hiu panjang dan berlapis.
Penelusuran Mongabay memperlihatkan itu. Dari nelayan, hiu– baik tangkapan target maupun sampingan–lalu olah menjadi minyak hati di tingkat lokal.
Setelah itu, produk kemudian dijual kepada pengepul, lalu berpindah ke pengepul besar lintas daerah. Dari tangan pengepul itulah minyak hati hiu kemudian mengalir ke pabrik farmasi yang mayoritas berlokasi di kawasan Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Surabaya.
Mongabay menemui Hono, bukan nama sebenarnya, pengepul minyak hati hiu lintas daerah di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), sempat menunjukkan lokasi penyimpanan minyak hati hiu di Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, berjarak 20 menit dari Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap.
Sekilas, bangunan itu lebih nampak seperti rumah biasa ketimbang gudang. Di depan pagar tertulis “Pangkalan LPG 3 kg.” Oleh si pemilik, bangunan itu difungsikan sebagai rumah, pangkalan gas, dan juga gudang minyak hati hiu.
Begitu pagar dibuka, tumpukan jeriken berkapasitas 25 liter berisi minyak hati hiu memenuhi ruangan. Menurut Hono, total stok minyak mencapai 10.000 liter, 2.000 liter siap kirim ke Bekasi.
Dia klaim semua stok minyak hati hiu itu merupakan grade A–istilah untuk menentukan kualitas dalam bisnis minyak hati hiu. Grade A, katanya, memiliki ciri yang tidak terlalu keruh dan minim bau amis.
Dia mengambil satu jeriken, menunjukkan isinya kepada Mongabay. lantas mengukur massa jenis minyak dengan menggunakan alat hidrometer. Jarum pada alat itu menunjukkan angka 52, berarti berkualitas grade A.

Hono membanderol Rp300.000 per liter untuk pembelian dalam jumlah banyak, umumnya pabrik berskala besar. Minyak grade B dia jual Rp170.000 per liter.
Selain partai, dia juga menjual eceran melalui Tokopedia, Rp450.000 per liter untuk grade A, grade B Rp195.000.
Hono mengaku mendapat stok minyak hati hiu grade A dari nelayan di Aceh, Palembang, Padang, Kalimantan, Lombok, Maluku Utara, Ambon, Flores, Kepulauan Aru, Fak-fak, hingga Merauke.
Di sana, para nelayan khusus menangkap hiu. Minyak grade B dia dapat dari bos kapal tuna sekitar Cilacap. Kapal-kapal tuna itu kerap mendapat hiu sebagai tangkapan sampingan.
“Kalau ada orang pesan grade B, saya tinggal hubungi ke pemilik kapal itu biasa dapat 100 liter,”katanya, awal April 2026.
Baik kapal tuna maupun nelayan khusus hiu, menurut Hono, sering mengolah hati hiu menjadi minyak di atas kapal. Minyak-minyak itu kemudian mereka bawa turun ketika kapal tengah sandar dalam kemasan jeriken.
Menurut mereka, membawa hiu dalam keadaan utuh hanya bikin gudang pendingin di lambung kapal cepat penuh. Karena itu, mereka lebih memilih menyimpan tuna yang bernilai ekonomis tinggi ketimbang daging hiu.
Penelitian Selvia Oktaviyani dari Pusat Riset Oseanografi BRIN mengonfirmasi temuan Mongabay. Dia bilang, setiap mata rantai produksi berpotensi ‘mengaburkan’ informasi asal-usul hiu. Produk, berubah bentuk berkali-kali, dari ikan utuh menjadi hati, lalu menjadi ekstrak minyak.
“Ketika produk sudah sampai di level industri minyak atau kapsul, hampir mustahil melacak spesies dan asal tangkapnya tanpa teknologi khusus seperti analisis DNA,” ujar Selvia.
Dia katakan, ketertelusuran wajib berbasis rantai pasok penuh, bukan hanya sebatas dokumen izin di satu titik. Setiap perpindahan produk, dari nelayan, pengepul lokal, pengepul antardaerah, pengolah, hingga eksportir perlu menyimpan informasi mengenai asal bahan baku.
Selvia , mendesak pemerintah menerapkan verifikasi spesies berbasis sains, terutama pada produk olahan seperti minyak hati dan kapsul.
“Ketika bentuk morfologi sudah hilang, identifikasi visual tidak lagi memadai, pendekatan DNA barcoding penting untuk memastikan spesies yang dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan konservasi.”
BPOM, sebagai otoritas terkait, mengaku sudah mengawasi produk obat atau suplemen kesehatan berbahan baku minyak hati hiu.
Taruna Ikrar, Kepala BPOM mengatakan, pengawasan itu melalui dua tahapan, pre-market dan post-market.
Pada tahap pre-market, ada evaluasi dokumen termasuk asal bahan baku. Tahap post-market, BPOM melakukan inspeksi sarana produksi, sampling dan pengujian produk–apakah layak dikonsumsi, serta pengawasan distribusi.
Taruna memastikan, obat atau suplemen kesehatan berbahan minyak hati hiu yang mengantongi izin edar BPOM, bukan berasal dari spesies dilindungi atau terancam punah.
Namun, katanya, BPOM tidak mengidentifikasi spesies melalui pengujian DNA. Verifikasi asal-usul bahan baku mengacu pada dokumen yang pelaku usaha sampaikan saat proses registrasi.
“Kami tidak sampai di situ. Karena uji DNA tidak menentukan aman atau tidak (dikonsumsi), itu menentukan spesies dan itu bukan tugas kami. Kami memastikan produk itu aman,” katanya saat Mongabay, awal Mei 2026.


Sarmintohadi, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KKP akui lemahnya ketelusuran spesies hiu yang diperdagangkan.
Nelayan kerap mendaratkan hiu di lokasi tidak terjangkau otoritas, juga bukan di pelabuhan perikanan resmi. Selain itu, tidak semua nelayan mampu mengidentifikasi spesies secara kasat mata.
Problem ketelusuran tambah rumit kala nelayan sering mencampurkan minyak hati hiu pelbagai spesies. “Di tingkat nelayan ini, kadang-kadang minyak itu masih digabung antara spesies yang satu dengan spesies yang lain,” ujar Sarminto.
Ke depan, pemerintah akan mengatur tata kelola pemanfaatan minyak hati hiu agar memastikan ketelusuran spesies.
Sarminto bilang, pemerintah perlu membina pengepul dan nelayan agar minyak dari setiap spesies dipisahkan sejak awal rantai pasok.
“Kontrolnya kan kontrol per spesies, jadi nggak boleh tercampur antara spesies yang satu dengan spesies yang lain.”
*****
Mengungkap Perdagangan Hiu Ilegal, Berbagai Modus Kelabui Aturan [2]