- Bagi penduduk Desa Banasu, Kecamatan Pipikoro Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, air, tak hanya buat konsumsi rumah tangga maupun irigasi pertanian juga untuk sumber energi. Air mengalir dari kuala, ke anak-anak sungai yang banyak ditemui di desa itu lalu warga panen jadi sumber energi.
- Ary Bachtiar Krishna Putra, Dosen Departemen Teknik Mesin, Fakultas Teknologi Industri Dan Rekayasa Sistem, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, mengapresiasi inisiatif warga dalam merakit PLTMH meski terdapat beberapa kekurangan secara mekanis, namun itu membuktikan bahwa warga mandiri dan melek teknologi. Kampus-kampus teknik, terutama yang terdekat, bisa mengambil peran untuk membantu dan mendampingi desa-desa seperti Desa Banasu ini.
- Mikro hidro bisa berjalan karena pasokan air sungai lancar. Air tersedia karena hutan terjaga. Begitulah di Banasu. Ini terlihat dari cara mereka melindungi sumber mata air. Secara adat, mereka punya kawasan yang disebut sebagai Ko’ olo atau Taolo, yaitu kawasan keramat dan dilarang untuk aktivitas apapun di situ seperti menebang kayu, sampai pembukaan lahan pertanian, atau aktivitas lain yang bisa merusak hulu sungai atau hutan.
- Tren Asia mendorong porsi pendanaan terpadu yang holistik terhadap pembangkit energi terbarukan dalam skala komunitas. Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik sendiri, seperti di Sigi banyak energi air, dan lain-lain.
Bagi penduduk Desa Banasu, Kecamatan Pipikoro Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, air, tak hanya buat konsumsi rumah tangga maupun irigasi pertanian juga untuk sumber energi. Air mengalir dari kuala, ke anak-anak sungai yang banyak ditemui di desa itu lalu warga panen jadi sumber energi.
Listrik PLN belum masuk desa ini. Meski begitu, mereka penuhi energi secara swadaya. Warga bangun pembangkit listrik tenaga mikro-hidro (PLTMH) yang mereka rakit sendiri.
Lokasi Desa Banasu berbatasan dengan hutan lindung. Untuk sampai ke desa ini, butuh setidaknya tiga jam naik motor dari Desa Gimpu, Kulawi Selatan, desa terakhir yang bisa terakses mobil menuju Banasu.
Jarak dari Gimpu ke Banasu sekitar 35 km, membelah hutan dengan jalan kecil penuh batu, kerikil, lumpur, dan melewati bibir tebing lembah yang curam.
Penduduknya 80 keluarga atau 268 jiwa, pada 2025, terbagi menjadi empat rukun tetangga (RT).
Setiap RT memiliki PLTMH dengan kapasitas 5 kVA. Mereka bangun mikro hidro sejak 2015 dengan dana pemerintah desa. Instalasi sempat rusak terdampak banjir pada 2024 tetapi terbangun kembali tahun berikutnya.
“Satu instalasi kurang lebih habisnya Rp30 juta,” kata Edwin Kudjere, Kepala Desa Banasu. Mei lalu.
RT kelola pembangkit sepenuhnya. Warga sumbangan untuk membiayai perawatannya, baik untuk teknis mesin atau dari masalah alam seperti banjir.. Sumbangan setiap RT berbeda-beda, tergantung kesepakatan warga.

Bila suplai listrik warga rasa kurang, mereka membangun pembangkit listrik sendiri. Ada lima PLTMH pribadi di Banasu, antara lain milik Yaqob dan Martin Luther.
Sejak punya pembangkit sendiri, Yaqob tidak menggunakan listrik dari RT lagi. Satu pembangkit untuk empat rumah. Dia baru punya tahun lalu.
Dia menghabiskan biaya Rp30 juta untuk PLTMH. Bendungannya untuk menampung air dibuat secara sederhana.
“Hanya kita bendung-bendung secara alam saja, pakai batu dengan daun-daun, pohon-pohon,” kata Yaqob saat ditemui di rumahnya..
Untuk alat dan mesin, Yaqob tinggal terima jadi. “Di Gimpu sudah siap semua bahan kan, tinggal kita beli, ada sudah yang memang bengkel-bengkel yang rakit memang.”
Untuk perawatan instalasi, Yaqob mengontrol sendiri, semisal ada komponen rusak atau potensi terhanyut banjir.
Setidaknya, ada 19 lampu dan satu televisi di rumah Yaqob. Dia bilang, selalu ada lampu yang tidak pernah mati untuk memberikan beban pada generator. Kalau tidak ada beban, katanya, mesin lebih rentan rusak.
Berbeda dengan Martin, meski punya pembangkit listrik sendiri, dia masih pakai listrik RT.

Ary Bachtiar Krishna Putra, Dosen Departemen Teknik Mesin, Fakultas Teknologi Industri Dan Rekayasa Sistem, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, mengatakan, perlu pengendali beban (electrical load control/ELC) agar jaringan listrik menjadi lebih stabil dan penggunaan listrik menjadi lebih optimal.
Kinerja PLTMH bisa kurang maksimal jika flow dan head-nya tidak seimbang. Flow adalah debit air dan head adalah ketinggian jatuh air dan bila tidak ada beban bisa terjadi over speed.
Apabila terjadi over speed, maka baling-baling akan cepat rusak.
“Kalau memang bebannya itu berubah dengan mudah untuk mengejas (mengelola) beban dari generator.”
Untuk meningkat kestabilan penggunaan listrik bisa pakai stabilizer voltase (Stavol) atau automatic voltage regulator (AVR). Komponen itu, katanya, mampu menstabilkan tegangan listrik.
Ary mengapresiasi inisiatif warga dalam merakit PLTMH meski terdapat beberapa kekurangan secara mekanis, namun itu membuktikan bahwa warga mandiri dan melek teknologi.
Menurut dia, kampus-kampus teknik, terutama yang terdekat, bisa mengambil peran untuk membantu dan mendampingi desa-desa seperti Desa Banasu ini.
Selain itu, program-program pemerintah, seperti KKN Patriot, bisa untuk menjawab tantangan seperti ini.
Seandainya Sigi masuk wilayah ITS untuk Program Patriot, dia mungkin bisa mengarahkan alumni-alumni ITS yang baru lulus untuk membantu masyarakat di sana, baik memodifikasi mesin, mendampingi warga, atau memberikan pelatihan yang mumpuni. Sayangnya, Sigi belum masuk wilayah ITS.

Air tersedia dari hutan yang terjaga
Mikro hidro bisa berjalan karena pasokan air sungai lancar. Air tersedia karena hutan terjaga. Begitulah di Banasu. Ini terlihat dari cara mereka melindungi sumber mata air.
Secara adat, mereka punya kawasan yang disebut sebagai Ko’ olo atau Taolo, yaitu kawasan keramat dan dilarang untuk aktivitas apapun di situ seperti menebang kayu, sampai pembukaan lahan pertanian, atau aktivitas lain yang bisa merusak hulu sungai atau hutan.
Kalau dilanggar, dipercaya bakal ada mara bahaya menimpa mereka, setidaknya yang bersangkutan akan sakit.
“Kalau kita Indonesia-kan Taolo itu area konservasi sebenarnya,” kata Desmon Riha, Manager Sustainable Livelihood & Ekonomi Restoratif, Karsa Institut.
Dia bilang, kawasan Taolo biasa sedikit miring dan terdapat sumber mata air atau aliran sungai di situ.
“Itu sepanjang area yang dilewati oleh sungai tersebut, baik di dalam desa maupun di luar desa,” kata Desmon kepada Mongabay Indonesia.
Hulu sungai kecil terletak sekitar empat kilometer dari Desa Banasu. Sungai-sungai ini untuk PLTMH. Sedangkan hulu sungai utama, Sungai Karangana, sekitar tujuh km dari Desa Banasu, tepatnya di Gunung Tutu Walu Ongu.
Gunung Tutu disebut juga Gunung 8 Bersaudara karena tinggi puncak delapan gunung itu nyaris sama. Ia terletak di Desa Kalamanta, Kecamatan Pipikoro, daerah perbatasan antara Sulawesi Tengah (Sigi) dan Sulawesi Selatan (Luwu Utara).
Wilayah Desa Banasu bergandengan dengan hutan lindung. Saat ini, Masyarakat Adat Banasu berupaya untuk mendapatkan pengakuan dari perlindungan hutan mereka. Mereka mengajukan penetapan hutan adat Banasu seluas 1.951,93 hektar kepada Kementerian Kehutanan.
Pada 2025, mereka sudah dapatkan SK Bupati Sigi berupa pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dan wilayah adat To Kulawi di Desa Banasu.
Karsa Institut menjadi pendamping masyarakat Banasu dalam pengajuan hutan adat ini.

Anomali akses energi
Mohammad Rizal Intjenae, Bupati Sigi, mengatakan, saat ini ada sekitar 30 dari 177 desa di Sigi yang belum mendapat akses listrik dari PLN.
Desa-desa yang tidak dapat listrik itu berada di dekat hutan atau harus melewati hutan untuk sampai ke desa itu hingga PLN tidak ada akses mobil ke desa-desa situ.
Ada juga rencana pembangunan PLTA di Sigi untuk industri, smelter nikel, di Kabupaten Parigi. Setidaknya, sudah ada dua titik yang sudah sampai ke tangan bupati.
“Saya sudah sampaikan kepada pengusahanya, ‘saya itu minta kalian (pengusaha) masuk untuk PLTA tapi masyarakat berikan karpet merah’,” katanya.
Karpet merah yang dia maksud adalah pembukaan jalan di Sigi. Perusahaan telah membuka jalan sepanjang 65 km lebar 10 meter dari Desa Bola Dangko sampai Desa Banggaiba, Kecamatan Kulawi.
Meski begitu, katanya, andai masyarakat menolak pembangunan PLTA, dia akan menjadi terdepan untuk menolak perusahaan itu.
Rizal bilang, pembukaan jalan seperti itu sudah menjadi keinginan masyarakat Kulawi sejak dulu. Seandainya pembangunan jalan itu pkai dana APBD, Pemerintah Sigi tidak mampu. Kalau dari APBN bisa tetapi lama.
“Mereka buka jalan luasnya 10 meter. Ada yang diambil duriannya, ada diambil cokelatnya, mereka ikhlaskan demi mereka rindu dengan jalan itu,” katanya.

Dorong energi skala komunitas
Beyrra Triasdian, Manajer Energi Terbarukan Trend Asia, mengatakan, warga mendapatkan listrik merupakan hak, sesuai amanat konstitusi. Sudah kewajiban negara memberikan akses listrik kepada seluruh warga negara, energi untuk kesejahteraan warga adalah yang utama.
“Harusnya semua energi yang ada di bumi itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat,” katanya, Senin, (18/5/26).
Dia bilang, warga punya pembangkit listrik mandiri adalah sebuah pilihan, tetapi negara punya kewajiban memberikan pelayanan, memberikan akses kepada warga.
Dia merasa aneh ketika warga pakai PLTMH—yang memanfaatkan air sungai–, sedang di induk sungai terdapat PLTA untuk industri yang jauh dari tempat pembangkit. Belum lagi, listrik itu untuk topang energi bagi industri kotor yang rawan bagi lingkungan dan ruang hidup warga.
“Itu kan sebenarnya hal yang sangat timpang dan hal yang sangat tidak adil,” katanya.
PLTA skala besar, katanya, juga punya dampak negatif, antara lain, ketika air terbendung untuk membuat bendungan, bisa menenggelamkan desa-desa di sekitarnya.
Tren Asia mendorong porsi pendanaan terpadu yang holistik terhadap pembangkit energi terbarukan dalam skala komunitas.
Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik sendiri, seperti di Sigi banyak energi air, dan lain-lain.
Untuk itu, perlu dorong skema kebijakan energi sesuai potensi setiap daerah. Juga ada pendanaan maupun pembimbing kepada masyarakat sampai mereka benar-benar bisa mandiri.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang tengah revisi, katanya, seharusnya ada porsi untuk komunitas. Begitu juga dalam Rancangan UU tentang Energi Baru.
“Karena sejauh ini komunitas tuh sering disenggol tetapi enggak pernah ada skema khusus. Terus habis gitu, biasanya mereka cuma ngomongin tentang investasi awal aja sebenarnya,” kata Beyrra.
*****