- Geliat transisi energi terjadi di beberapa badan usaha milik negara (BUMN). Salah satunya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang membangun pembangkit listrik tenaga surya sebesar 25 MWp. Akan tetapi, masih ada ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) menimbulkan kesan transisi ini hanya setengah hati.
- Sejak mengambil alih kelola minyak dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan mulai beroperasi pada 9 Agustus 2021, PHR tetap menggunakan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) lewat 19 turbin pada sejumlah lokasi.
- Firdaus Cahyadi, Pendiri Indonesian Climate Justice Literacy (ICJL), menilai, Pertamina sudah mulai sadar pentingnya energi terbarukan, yang ramah lingkungan dan ekonomis ketimbang fosil. Dia meminta publik mendesak pertamina meningkatkan lagi penggunaan energi terbarukan. Bahkan, BUMN ini perlu mengubah arah bisnisnya dari migas ke energi terbarukan.
- Muhammad Jamil, Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Kebijakan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) punya pandangan lain. Dia melihat geliat PHR membangun pembangkit listrik matahari, bukan lompatan besar. apa lagi baru memenuhi sekitar 7% total kebutuhan energi listrik mereka.
Geliat transisi energi terjadi di beberapa badan usaha milik negara (BUMN), salah satunya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang membangun pembangkit listrik tenaga surya 25 MWp. Meskipun begitu masih ada ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) hingga terkesan setengah hati.
PLTS mereka di Duri, Bengkalis, Riau, terbesar dari dua area kerja utama PHR lain, yakni, 18,3 MWp. Ada pun di Dumai 1,99 MWp dan Rumbai 5,51 MWp. Papan-papan penyerap radiasi matahari itu tersebar di sejumlah titik area terbuka, Duri Gate 1.1, Duri Gate 1.2, Kompleks Sinabung, Singgalang 1 dan 2. Ia dipasang di atas tanah atau model ground mounted pada kemiringan 10 derajat dan tampak berundak-undak
PLTS di wilayah kerja (WK) Rokan ini disebut bagian dari upaya dekarbonisasi Pertamina Group. PHR mencatat, pembangkit energi bersih mereka potensi menurunkan emisi karbon 28.444 ton per tahun, setara 5.200 emisi mobil. Atau juga setara dengan penanaman 3,2 juta pohon. Termasuk penghematan biaya operasi sebesar Rp8,4 miliar dalam setahun.
“PLTS sejalan dengan tujuan perusahaan dan dunia yang selalu mengedepankan produksi energi ramah lingkungan, serta bisa meminimalkan dampak pencemaran melalui emisi karbon,” kata Ivran Amriadi, Tim Manager Power System Operations.
Seluruh energi listrik dari PLTS WK Rokan terkoneksi ke sistem kelistrikan pada seluruh area kerja PHR. Artinya turut menopang segala operasi perusahaan, mulai dari aktivitas lapangan—pemompaan minyak sampai pengolahan—perumahan maupun kebutuhan kantor. Meski begitu, PLTS WK Rokan baru memasok sekitar 7% dari 430 MWp kebutuhan total energi listrik PHR.
Mereka akan membangun lagi PLTS di Minas, Siak, 50 MWp. Beda dari sebelumnya, proyek ke depan akan dilengkapi dengan pemasangan baterai sehingga ada penyimpanan dan jauh lebih stabil.
Menurut Ivran, potensi energi surya di PHR WK Rokan tidak terbatas. Sebagai gambaran, tiap satu megawatt butuh sekitar satu hektar area pasang papan panel. PHR menargetkan pembangkit matahari hingga 200 MWp.
“Kita usaha maksimal mungkin produksi daya listrik energi bersih tapi ada keterbatasan. Semoga proyek dan usaha ke depan bisa berjalan lancar.”

Masih bertumpu pada energi kotor
Sejak mengambil alih kelola minyak dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan mulai beroperasi pada 9 Agustus 2021, PHR tetap menggunakan tiga PLTG lewat 19 turbin pada sejumlah lokasi.
Di Central Duri dan Minas kapasitas PLTG mencapai 130 megawatt. Paling besar Di North Duri Cogen (NDC) dengan kapasitas 300 megawatt.
Suplai gas untuk menggerakkan turbin diperoleh dari sejumlah pemasok di Sumatera. Antara lain dari ConocoPhillips, perusahaan multinasional asal Amerika Serikat yang mengeksplorasi dan memproduksi gas bumi di Blok Corridor, Sumatera Selatan.
Perusahaan ini menjual asetnya ke Medco Energi, pada 2022. Sejak itu, Medco Energi melalui anak usahanya Medco E&P Grissik, melanjutkan penjualan gas ke PHR untuk kebutuhan listrik perusahaan minyak negara, yang menyumbang seperempat produksi minyak mentah nasional atau sepertiga produksi Pertamina itu.
Pemakaian gas ini sejatinya menyumbang krisis iklim. Ivran bilang, belasan turbin gas pada tiga area PHR turut melepas 408.000 ton emisi karbon per tahun.
Perusahaan ini belum bisa lepas dari pembangkit ini meski sudah menunjukkan komitmen transisi energinya. Apa lagi PLTG di NDC menjadi penopang utama kebutuhan listrik di Blok Rokan.
Sementara, kapasitas 25 megawatt PLTS WK Rokan tidak melulu menghasilkan daya penuh. Misal, ketika Mongabay meninjau ruang Supervisory Control and Data Acquisition (Scada), akhir tahun lalu, sekitar pukul 11.00, PLTS hanya menghasilkan daya 11,8 MWp. Tiap jam bisa saja berubah. Sesaat turun 15 MWp, 10 MWp bahkan naik 23 MWp.
Secara otomatis pembangkit regular dari PLTG akan mengisi perubahan daya tersebut.
“Secara umum, kapasitas pembangkit PHR menggunakan termal atau gas, sebenarnya sudah mencukupi dari kebutuhan daya di lapangan. Tapi tetap saja usaha efisiensi tentu menjadi satu fokus dan tujuan perusahaan, bagaimana bisa produksi listrik dengan biaya lebih efisien,” kata Winarto, Manajer Operasi Kelistrikan WK Rokan.
PHR, bisa saja menghentikan pembangkit energi kotor mereka dalam jangka panjang tetapi sangat tergantung dengan sistem kelistrikan di Indonesia. Sebab itu, belum ada rencana dan target waktu beralih sepenuhnya ke listrik dengan energi bersih.
Mongabay juga sempat mengajukan wawancara tambahan dan memberikan pertanyaan ihwal kejelasan dekarbonisasi BUMN ini, salah satunya rencana lepas dari PLTG. Pertanyaan Mongabay sampaikan sejak 21 April, pada Riyan Nofitra, tim komunikasi PHR, dan Yulia Rintawati, Senior Analyst Media dan Communication PHR, tidak ada jawaban hingga berita terbit.

Gimik bisnis transisi energi?
Firdaus Cahyadi, Pendiri Indonesian Climate Justice Literacy (ICJL), ragu Pertamina mulai sadar pentingnya energi terbarukan, yang ramah lingkungan dan ekonomis ketimbang fosil.
Dia meminta publik mendesak Pertamina meningkatkan lagi penggunaan energi terbarukan. Bahkan, BUMN ini perlu mengubah arah bisnis dari migas ke energi terbarukan.
“Itu juga sebuah ironi. Bagaimana tidak, bila sadar bahwa energi terbarukan lebih baik, kenapa masih eksplorasi dan eksploitasi migas?” ucapnya melalui pesan tertulis pada Mongabay, Selasa (22/4/25).
Dia menyoroti, tidak ada rencana PHR menghentikan pembangkit tenaga gas milik sendiri untuk beralih ke energi terbarukan secara penuh. Penggunaan PLTS terkesan gimik marketing perusahaan.
“Tanpa rencana transisi bisnis dari migas ke energi terbarukan, program yang mereka (PHR) klaim ramah lingkungan dan pro energi terbarukan hanya sekadar strategi marketing perusahaan. Tidak ada kontribusi signifikan bagi mitigasi emisi gas rumah kaca.”
Sisilia Nurmala Dewi, Team Lead 350 Indonesia, mengatakan, semua pihak, apalagi industri energi fosil, harus bertransisi. Butuh transisi sejati perusahaan industri energi fosil mengubah bisnis utamanya dari menggunakan energi kotor menjadi energi terbarukan.
Namun penggunaan energi bersih jangan sekadar polesan wajah perusahaan di hadapan publik yang makin mendesak aksi iklim dan pengurangan emisi signifikan. Penilaiannya terletak pada proporsi energi terbarukan, serta skenario ke depannya.
“Selain itu, industri fosil yang mencengkeram kuat pemerintah juga mesti menghentikan upaya mempengaruhi kebijakan yang menghambat perkembangan energi terbarukan,” terangnya, juga melalui keterangan tertulis.
Dia bilang, pendekatan hybrid antara PLTS dan PLTG yang PHR terapkan sebagai hal umum tetapi komitmen transisi energi serius perlu lebih dari sekadar gestur simbolis.
Karena itu, dia mendesak PHR agresif meningkatkan kapasitas PLTS dan menetapkan target konkret untuk menghentikan penggunaan PLTG. Sebagai contoh, Bayan Resources emiten pertambangan batu bara, telah membuktikan bahwa investasi energi terbarukan bukan hanya baik untuk lingkungan, tapi juga menguntungkan secara finansial.
“Tidak ada alasan bagi PHR untuk menunda transisi yang komprehensif.”
Muhammad Jamil, Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Kebijakan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) punya pandangan lain. Dia melihat, geliat PHR membangun pembangkit listrik matahari, bukan lompatan besar apalagi baru memenuhi sekitar 7% kebutuhan energi listrik mereka.
Jatam menilai, praktik transisi energi PHR sebatas peralihan komoditas penghasil listrik dan berjalan dalam kerangka bisnis semata. “Belum ada langkah progresif untuk menurunkan jumlah produksi dan konsumsi migas yang merupakan energi fosil. Juga belum ada moratorium izin untuk mengurangi produksi-konsumsi migas.”
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebut, langkah PHR sebagai uji coba sebelum membangun PLTS atap yang kapasitas lebih besar. BUMN itu harus meningkatkan meningkatkan transisi energi supaya kebutuhan energi listriknya berasal dari sumber energi terbarukan.
Prediksinya, PHR tidak akan menghentikan PLTG karena mereka butuh kehandalan pasokan energi untuk produksi. Mereka akan terus menilai hasil dan kehandalan pasokan energi PLTS yang terbangun sebelum menambahnya.
“Saya kira, PHR tidak akan menghentikan sama sekali operasi PLTG, tapi seiring dengan waktu, pola operasinya bisa dirubah. Dengan cara ini PHE bisa mendapatkan manfaat finansial yang lebih besar, dari penghematan pemakaian gas untuk PLTG,” katanya dalam keterangan tertulis.
Dia pun menilai, pemerintah bisa mendorong industri untuk melakukan langkah dekarbonisasi yang sama. Salah satunya dengan membuat regulasi yang progresif. Misal, menetapkan angka minimal energi terbarukan yang harus industri terapkan dalam operasi mereka, yang sejalan dengan target bauran energi nasional.
“Perusahaan pun bisa saja memiliki keputusan menerapkan operasi hulu yang rendah karbon. Dan keputusan ini biasanya tekanan dari investor dan pasar keuangan.”

*****
Kajian Ingatkan Proyek Gas Alam Hambat Dekarbonisasi Indonesia