- Penyu (Cheloniidae) adalah kelompok reptil laut yang masuk Ordo Testudines. Satwa ini sering disebut memiliki kemiripan dengan kura-kura yang hidup di darat. Penyu datang ke daratan pantai berpasir untuk bertelur dan berkembang biak, namun hidupnya sebagian besar dihabiskan di laut.
- Dari tujuh spesies penyu di laut dunia, enam jenis ditemukan di Indonesia. Enam penyu itu adalah penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu tempayan (Caretta caretta), dan penyu pipih (Natator depressus).
- Satu fase penting kehidupan penyu adalah awal kehidupannya setelah menetas dari telur. Proses tersebut kritis, karena menentukan apakah bisa terus hidup atau tidak. Tukik atau anak penyu berjuang kembali ke air dengan menghindari hewan predator. Secara alamiah, banyak yang tidak bisa bertahan.
- Uniknya, penyu yang bertahan hidup dan kembali ke darat untuk bertelur, bisa jadi penyu yang dulunya menetas di tempat yang sama. Satu-satunya laporan riset tentang itu dirilis pada 2 Februari 2015 di jurnal Current Biology, ditulis peneliti dari University North Carolina, J Roger Brothers dan Kenneth J Lohmann.
Penyu (Cheloniidae) adalah kelompok reptil laut yang masuk Ordo Testudines. Satwa ini sering disebut memiliki kemiripan dengan kura-kura yang hidup di darat.
Penyu datang ke daratan pantai berpasir untuk bertelur dan berkembang biak, namun hidupnya sebagian besar dihabiskan di laut. Itu kenapa, walau sekilas mirip, namun keduanya berbeda.
Dari tujuh spesies penyu di laut dunia, enam jenis ditemukan di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menetapkan perlindungannya melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Enam penyu itu adalah penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu tempayan (Caretta caretta), dan penyu pipih (Natator depressus).
Satu fase penting kehidupan penyu adalah awal kehidupannya setelah menetas dari telur. Proses tersebut kritis, karena menentukan apakah bisa terus hidup atau tidak. Tukik atau anak penyu berjuang kembali ke air dengan menghindari hewan predator. Secara alamiah, banyak yang tidak bisa bertahan.
Hal itu disampaikan Mohammad Mukhlis Kamal, pakar ekologi perairan, pengelolaan sumber daya ikan, dan konservasi ekosistem laut yang mengajar pada Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan IPB University.
“Ancaman akan selalu mengintai tukik yang merangkak pelan menuju laut. Tak jarang, saat proses tersebut dilakukan, predator di darat memakannya,” jelasnya, Sabtu (19/9/26).

Naluri alam penyu
Agar ancaman berkurang, peran manusia menjadi sangat penting pada proses tersebut. Bantuan manusia, biasanya ada jika telur penyu menetas di kawasan penangkaran. Proses itu menjadi bagian dari konservasi penyu di Indonesia, dengan menjaga sarang telur penyu dan memindahkannya ke area penangkaran.
Saat hendak dilepasliarkan ke alam, maka lima prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) harus diperhatikan. Kelimanya adalah bebas dari rasa lapar dan haus; bebas dari ketidaknyamanan; bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit; bebas dari rasa takut dan stres; dan bebas mengekspresikan perilaku alami.
“Alamiahnya, tukik yang dilepasliarkan itu tidak semuanya hidup.”
Uniknya, penyu yang bertahan hidup dan kembali ke darat untuk bertelur, bisa jadi penyu yang dulunya dilahirkan di tempat yang sama.
Satu-satunya laporan riset tentang itu dirilis pada 2 Februari 2015 di jurnal Current Biology, ditulis peneliti dari University North Carolina, J Roger Brothers dan Kenneth J Lohmann. Keduanya mengakui masih belum tahu bagaimana penyu laut bisa kembali ke tempat mereka menetas, setelah migrasi sangat jauh.
Namun, keduanya melaporkan bahwa ada hubungan antara kepadatan sarang penyu laut dengan perubahan kecil pada medan magnet bumi.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan keduanya, penyu menggunakan petunjuk geomagnetik untuk menemukan area bertelur dan mungkin menanamkan ingatan terhadap medan magnet pantai tempat mereka dilahirkan.
Bagi Mukhlis, temuan tersebut memang mengejutkan dan unik. Namun, untuk di Indonesia itu masih perlu pembuktian, karena belum ada penelitian dilakukan secara khusus.

Perlindungan penyu
Iman Wahyudin, Ketua Tim Kerja Perlindungan Jenis Ikan KKP menjelaskan, saat ini perlindungan penyu sepenuhnya di bawah wewenang KKP. Tepatnya, sejak Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 disahkan pada 7 Agustus 2024.
UU tersebut tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Setelah itu, KKP menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi.
Untuk memperkuat perlindungan penyu, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan juga tengah dilakukan. Saat ini tahapannya sudah masuk final.
Penguatan regulasi dan kebijakan terus dilakukan, karena pengelolaan dan konservasi penyu masih menghadapi tantangan. Termasuk, pemanfaatan penyu untuk konsumsi yang masih terjadi sampai sekarang.
“Kami membuat klausul khusus tentang penggunaannya, karena ada pemanfaatan daging penyu atas alasan adat seperti di Bali,” jelasnya.
Tantangan lain, keterbatasan data dan riset mendalam yang belum tersedia. Sementara, perubahan habitat seperti alih fungsi lahan, sampah, dan limbah menjadi kendala besar.

Iman menyebut, tangkapan tak disengaja (bycatch) masih terjadi, juga pemanfaatan ilegal seperti telur dan bagian tubuh penyu.
“Selain itu, jalur migrasi penyu sebagai spesies migratori masih sering bersinggungan dengan aktivitas perikanan. Itu masih menjadi persoalan.”
Belum lagi, jumlah penangkaran sebagai bagian konservasi penyu masih sangat terbatas. Padahal, penyu adalah satwa yang bisa berenang ke semua perairan tropis seperti di Indonesia.
Artinya, idealnya Indonesia memiliki area penangkaran di semua pulau. Ini sangat bagik sangat bagus untuk membantu riset atau pengumpulan data persebaran penyu.
Itu kenapa, Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu fase ketiga (2026-2029) berfokus pada penyediaan data dasar, perlindungan, pelestarian, pengawasan hukum, dan harmoni antara konservasi dan ketahanan pangan. Kemudian, mengembangkan pusat pembelajaran atau konservasi di tiga lokasi prioritas, dengan melibatkan NGO dan masyarakat.
*****
Cerita Aksi Warga Jaga Penyu di Pulau Terluar Kalimantan Selatan