Rosid tidak pernah membayangkan akan menjadi bagian dari perjalanan kukang jawa kembali ke hutan. Ketua RT dari Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, itu biasanya hanya sesekali melihat Nycticebus javanicus di alam. Namun, kali ini dia turut membawa primata tersebut menuju lokasi pelepasliaran di Taman Nasional Ujung Kulon.
“Baru sekarang merasakan langsung,” ujarnya.
Enam kukang yang dibawa terdiri dari satu jantan dan lima betina bernama Eid, Durga, Buzz, Faki, Olivec, dan Hormuz. Mereka menempuh perjalanan sekitar enam jam dari pusat rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia di Bogor menuju Ujung Kulon.
Sebagian besar kukang tersebut merupakan serahan masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam, kemudian dititipkan kepada YIARI untuk menjalani perawatan. Namun, membawa mereka kembali ke hutan bukan perkara sederhana.
Menurut Indri Saptorini, dokter hewan YIARI, kukang hanya dapat dilepasliarkan jika sehat secara fisik dan perilaku. Setiap individu harus menjalani pemeriksaan fisik, darah, rontgen, serta pemeriksaan dan penanganan parasit.
Setelah dinyatakan sehat, kukang menjalani karantina selama sekitar enam minggu. Mereka kemudian dipindahkan ke kandang sosialisasi agar perilaku alaminya dapat diamati. Penilaian mencakup cara makan, grooming, kondisi sosial, dan kemampuan berpindah. Pengamatan perilaku dilakukan selama sekitar 200 jam.
Proses rehabilitasi tidak selalu berjalan mulus. Jika kukang mengalami diare, kebotakan, tidak mau makan, atau perubahan kondisi lainnya, satwa tersebut harus kembali diperiksa di klinik.
“Tantangan terbesar justru saat kukang datang dalam kondisi parah, terutama akibat sengatan listrik,” kata Indri.
Luka berat dapat membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk pulih. Dalam kasus tertentu, penyembuhan bekas amputasi akibat sengatan listrik berlangsung hingga 10 bulan, belum termasuk pemulihan perilakunya.
Ujung Kulon juga tidak dipilih secara sembarangan. Lokasi pelepasliaran ditentukan melalui kajian biologis, kondisi ekosistem, ketersediaan pakan, dan keberadaan satwa lain yang berpotensi berinteraksi dengan kukang.
Setibanya di kawasan taman nasional, keenam kukang tidak langsung dilepas. Mereka menjalani masa habituasi di kandang yang disesuaikan dengan kebutuhan alaminya. Tahapan ini membantu kukang beradaptasi dengan lingkungan sebelum benar-benar hidup bebas.
“Pelepasliaran bukanlah akhir dari proses,” jelas Indri.
Pemantauan tetap diperlukan untuk memastikan kukang mampu mencari makan, berpindah, dan bertahan secara mandiri. Masyarakat sekitar juga berperan menjaga keselamatannya dengan tidak menangkap, memelihara, memburu, atau memperjualbelikan kukang.
Kukang merupakan bagian penting dari rantai kehidupan hutan, termasuk membantu mengendalikan populasi serangga. Karena itu, memulangkan kukang bukan sekadar membuka kandang. Proses tersebut berarti memastikan satwa dapat kembali hidup aman di rumahnya yang sesungguhnya: hutan.
Foto utama: Butuh proses panjang untuk mengembalikan kukang jawa ke habitatnya di TNUK. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia.