- Aktivitas tambang galian C di Lombok Timur memicu sedimentasi dan kerusakan lahan pertanian. Warga Dusun Karang Tembar, Desa Lenek, mengeluhkan lumpur, pasir, dan batu dari kawasan hulu yang terbawa saat hujan hingga menutup jalan, saluran irigasi, dan masuk ke sawah. Kondisi tersebut disebut menurunkan produktivitas padi sekaligus meningkatkan biaya pemeliharaan bagi petani.
- Dampak tambang juga dirasakan melalui kerusakan jalan dan paparan debu di permukiman. Warga Kalijaga Timur mengeluhkan lalu lintas kendaraan pengangkut material yang mempercepat kerusakan jalan dan menimbulkan debu. ISPA menjadi salah satu penyakit terbanyak di Puskesmas Kalijaga dan Korleko pada 2023–2025, dengan rata-rata sekitar 2.000 kasus per tahun.
- Perubahan bentang alam mulai mengancam sumber air dan ruang hidup warga. Di Karleko, warga menyebut sumur ikut terdampak, sementara citra satelit menunjukkan perubahan lanskap dan pembukaan lahan baru di sekitar aliran sungai dalam lima tahun terakhir. Pemerintah Provinsi NTB juga mencatat aktivitas tambang galian C di Lombok Timur mulai marak sejak 2018 dan meningkat hingga 60% pada 2023.
- Warga dan aktivis menilai pengawasan pertambangan masih lemah, sementara kewenangan pengawasan tersebar antarinstansi. Aktivis lingkungan mendesak pemerintah memastikan kegiatan tambang tidak melampaui daya dukung lingkungan dan tidak membebankan biaya kerusakan kepada masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur berjanji turun ke lapangan untuk merespons keluhun warga.
Air kecoklatan mengalir deras menutupi jalan lingkungan di Dusun Karang Tembar, Desa Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa (25/8/26) malam. Tak hanya menutupi jalan, lumpur pekat bercampur pasir dan batu itu bahkan menutup saluran hingga masuk ke halaman rumah warga.
Beberapa warga terlihat berusaha membersihkan material yang mengendap menggunakan sekop dan cangkul. Sedang sebagian hanya bisa memandangi jalan yang berubah menjadi hamparan lumpur. Mereka heran karena malam itu hujan tak begitu deras.
Bagi warga, pemandangan seperti ini bukan kali pertama terjadi. Setiap hujan turun, jalan kampung berubah menjadi hamparan lumpur yang kuat dugaan berasal dari tambang galian C di daerah hulu. Celakanya, luberan lumpur itu juga menyasar lahan-lahan pertanian warga.
Muhammad Yunus, warga Lenek katakan, selain menutupi jalan, material sisa tambang juga picu sedimentasi irigasi dan menyumbat aliran ke sawah. Akibatnya, petani harus mengeluarkan tenaga lebih besar untuk membersihkan saluran sebelum musim tanam maupun saat masa pengairan berlangsung.
Tak jarang, pasir dan batu yang terbawa air bahkan masuk hingga ke petak-petak sawah. Kondisi itu mengubah struktur tanah dan mempengaruhi pertumbuhan padi.
“Banyak batu-batu dan pasir yang masuk ke sawah orang. Kualitas padinya jauh menurun ketimbang sebelum ada galian C,” ujar Yunus.
Dampak dari situasi itu, produktivitas padi pun turun, sedang biaya pemeliharaan meningkat. “Banyak petani yang rugi.”
Yunus sudah berulang kali sampaikan persoalan itu kepada pemerintah. Warga bahkan pernah berunjuk rasa menuntut pemerintah tertibkan tambang yang menimbulkan berbagai dampak pada warga sekitar. Hingga kini, balum ada respons berarti.
“Dulu, warga sempat demo. Hanya beberapa hari saja dampaknya. Setelah itu, air kembali meluap seperti biasa,” katanya.

Paparan debu
Masyarakat di desa-desa lain di hulu, seperti Korleko, Tirtanadi, Geres, hingga Karleko, juga mengeluhkan persoalan serupa. Kerusakan jalan, sedimentasi saluran irigasi, serta penuruna kualitas udara dan lahan pertanian menjadi keluhan yang terus muncul.
Begitu juga di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel. Ahmad Zakaria, warga setempat menuturkan, hilir mudik kendaraan pengangkut tambang mempercepat kerusakan jalan desa. Jalan yang sebelumnya mulus kini penuh lubang hingga meningkatkan risiko kecelakaan. Terutama bagi pengendara roda dua.
Belum lagi paparan debu. Saat musim kemarau, debu-debu berterbangan hingga memasuki permukiman, menempel di rumah-rumah, tanaman, dan fasilitas umum. “Warga sebenarnya sudah merasa tidak aman, karena setiap hari kendaraan lalu lalang, debunya itu lho. Bahaya untuk anak-anak kami,” ujarnya.
Data gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang mendominasi layanan kesehatan di Puskesmas Kalijaga dan Korleko memperkuat kekhawatiran warga. Pada kedua puskemas itu, ISPA menjadi tiga besar penyakit terbanyak yang warga alami selama 2023-2025.
Setiap tahun, rata-rata kasus ISPA mencapai 2.000 orang.
Oktaviana Norma Mulia Astuti, Dokter Puskesmas Korleko menjelaskan, ISPA merupakan penyakit akibat serangan bakteri. Karena itu, debu bukan sebagai penyebab langsung. Namun, dia akui bila ISPA merupakan dampak akhir dari gangguan pernapasan akibat kondisi lingkungan yang buruk, salah satunya karena debu.
“Kalau dilihat data dua tahun terakhir selain ISPA penyakit pernapasan yang tinggi juga commoncold. Penyakit ini disebabkan kondisi lingkungan, ya salah satunya adalah debu itu. Nah jika tidak ditangani lebih dari tiga hari penyakit ini bisa jadi ISPA,” ucap Oktaviana.
Nursini Juiban Hadi, Kepala Puskesmas Kalijaga, juga belum bisa pastikan tingginya prevalensi ISPA karena aktivitas galian C. Kemungkinan ada pengaruh debu dari aktivitas pertambangan memang terbuka tetapi belum dapat dia simpulkan tanpa bukti ilmiah melalui penelitian yang memadai.
“Bisa jadi ya, bisa juga tidak. Perlu penelitian lebih jauh, karena tidak bisa kita spekulasi hanya karena ada hubungannya saja, harus ada bukti ilmiahnya,” terang Juiban.
Meski hubungan sebab-akibat masih memerlukan pembuktian ilmiah, warga berharap berbagai keluhan mengenai kualitas lingkungan dan kesehatan tidak berhenti pada sebatas dugaan.
Bagi mereka, tingginya kasus gangguan pernapasan, pencemaran udara, serta kerusakan lingkungan mendorong pemerintah segera melakukan kajian menyeluruh dan memperketat pengawasan aktivitas pertambangan.

Landscape berubah
Di Desa Karleko, dampaknya bahkan mulai dirasakan pada sumber air bersih warga. Sumur yang selama ini menjadi sumber kebutuhan air rumah tangga disebut ikut terdampak akibat perubahan kondisi lingkungan di sekitarnya.
Perubahan bentang alam di kawasan tersebut juga terlihat dari citra satelit. Dalam lima tahun terakhir, perubahan lanskap Desa Karleko dan Kalijaga Timur cukup signifikan. Bukaan lahan baru tampak berkembang di sepanjang aliran sungai yang selama ini warga manfaatkan untuk irigasi.
Bagi Selpin Riawan, pemuda Desa Karleko, perubahan itu mengubah wajah kampungnya. Dia menilai persoalan yang muncul bukan lagi sebatas aktivitas ekonomi, melainkan telah berkembang menjadi ancaman terhadap ruang hidup masyarakat yang bergantung pada lahan pertanian dan sumber air.
“Warga sudah resah, sawah mereka rusak, saluran pengairan mereka juga dirusak. Ini namanya galian cilaka,” katanya kepada Mongabay.
Data Pemerintah NTB, menunjukkan pembukaan titik aktivitas tambang galian C di Lombok Timur mulai marak sejak 2018. Lonjakan terjadi pada 2023 hingga 60% dan memunculkan berbagai persoalan lingkungan dan sosial bagi warga sekitar.
Juaeni, aktivis lingkungan Gema Alam NTB katakan, kerusakan jalan, sedimentasi, debu, penurunan kualitas lahan, dan dugaan gangguan sumber air tidak berdiri sendiri. Berbagai persoalan itu muncul sebagai akibat dari maraknya aktivitas pertambangan.
Pemerintah, perlu turun tangan untuk memeriksa kembali efektivitas pengelolaan dan pengawasan lingkungan. Dia menilai pengawasan oleh pemerintah selama ini lemah.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada izin, tetapi harus memastikan kegiatan di lapangan sesuai dengan kewajiban lingkungan, tidak melampaui daya dukung, dan tidak memindahkan biaya kerusakan kepada masyarakat serta APBD.”
Menurut Juaeni, pemerintah cenderung menunggu laporan dari masyarakat. “Kalau tidak ada tekanan kuat dari warga yang merasa dirugikan, mereka tidak bertindak. Itupun harus ekstra keras baru direspon,” kata Juaeni dari Walhi NTB ini.
Selain pengawasan, Juaeni soroti koordinasi antar-stakeholder yang cenderung sekadar formalitas, tanpa melihat jauh dampak dari aktivitas pertambangan. Padahal, warga telah berulangkali membuat laporan.

Respons pemerintah
Pathurrahman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok memastikan akan menurunkan tim ke lapangan mengecek keluhan warga itu.
“Kalau masyarakat menyampaikan ada persoalan seperti ini, kami akan turun memeriksa, mendata kondisi, mendokumentasikan temuan, kemudian hasilnya akan kami sampaikan kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Samsudin, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, menyatakan, tidak berwenang mengawasi dampak pertambangan. Permasalahan itu menjadi domain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
“Kalau soal lingkungan bisa memberikan informasi ke Dinas LHK NTB. Dalam pembahasan izin lingkungan sudah ada koordinasi lintas sektor, tapi implementasi dan pengawasan lingkungan menjadi domain DLHK dan dinas lingkungan hidup.”
Untuk itu, kata Samsudin, tindak lanjut dari keluhan itu, sangat bergantung pada hasil verifikasi dan pengawasan DLHK. Mongabay berusaha menghubungi DLHK NTB untuk mengonfirmasi persoalan ini. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons.
*****
Konflik Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat: Lapak Dibakar Massa