Mukadi, petani kopi berusia 46 tahun dari Desa Japan di lereng Gunung Muria, belum pernah melihat langsung macan tutul. Tapi ia pernah menemukan jejaknya di lahan sendiri, bekas kaki dan sisa kijang yang dimangsa. Reaksinya bukan panik atau melapor. “Hewan sebuas apapun, bila tidak disakiti, tidak akan mengganggu,” ujarnya.
Sikap seperti ini bukan keanehan di lereng Muria. Ia adalah bagian dari cara pandang yang sudah lama mengakar di komunitas petani di kawasan pegunungan yang membentang di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara, Jawa Tengah. Di beberapa desa setempat, macan tutul jawa (Panthera pardus melas) tidak sekadar disebut sebagai predator puncak. Dalam narasi lisan masyarakat, satwa ini disebut kyai, penjaga rimba, sosok yang merepresentasikan keseimbangan antara manusia dan alam.
Riman, petani kopi berusia 83 tahun yang menghabiskan hampir seluruh hidupnya di lereng Muria, pernah merasakan sendiri dampak konflik dengan satwa ini ketika ternaknya diserang macan tutul. Namun alih-alih dendam, kejadian itu justru mempertegas keyakinannya. “Hubungan manusia dengan satwa harus kita perhatikan,” katanya.
Keyakinan seperti ini, ternyata, punya nilai konservasi yang nyata. Teguh Budi Wiyono, Ketua Yayasan Penggiat Konservasi Muria (PEKA Muria), mencatat bahwa sikap hormat petani lokal terhadap macan tutul menjadi salah satu faktor yang membantu kelangsungan hidup satwa ini di kawasan tersebut. Pada 2018, PEKA Muria bersama sejumlah pihak melakukan pemantauan menggunakan kamera jebak di titik-titik strategis. Hasilnya: sekitar 14 individu dewasa macan tutul terdeteksi di kawasan hutan Muria.
Angka itu kecil, tapi signifikan. Macan tutul jawa adalah satu-satunya predator puncak yang tersisa di Pulau Jawa, dan populasinya terus tertekan oleh fragmentasi habitat dan perburuan. Keberadaan 14 individu di Muria menjadikan kawasan ini salah satu kantong penting yang masih bertahan.
Namun tekanan tetap ada. PEKA Muria terus melakukan pemantauan rutin dan pendataan desa-desa yang mengalami konflik satwa-manusia. Ketika konflik terjadi, pendekatannya bukan pembalasan, melainkan edukasi, termasuk membantu warga membangun kandang ternak yang lebih aman. Ancaman perburuan juga tetap diwaspadai, meski belum ada laporan temuan resmi dari petugas kehutanan setempat yang mengamankan area sekitar 2.400 hektar.
Untuk jangka panjang, Hendra Gunawan, peneliti utama dari Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN, mendorong perubahan status kawasan hutan Muria dari hutan produksi dan hutan lindung menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Status Tahura akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat, membuka ruang untuk penelitian dan ekowisata, sekaligus menciptakan landasan kolaborasi konservasi yang lebih kokoh antara berbagai pihak.
Gunung Muria bukan hutan yang luas. Tapi ia menyimpan sesuatu yang semakin langka di Pulau Jawa: komunitas manusia yang masih memilih untuk hidup berdampingan dengan predator puncak, bukan menyingkirkannya. Selama pandangan itu bertahan, macan tutul di Muria masih punya kesempatan bertahan hidup.