- Camptostemon philippinensis merupakan jenis mangrove langka yang berada di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
- Populasi C. philippinensis sangat terbatas dan hanya tersebar di lokasi tertentu. Pesisir Kelurahan Pantai Lango dan Pulau Kowangan di Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi penemuan populasi tersebut.
- C. philippinensis saat ini tercatat sebagai spesies terancam punah pada Daftar Merah IUCN. Tumbuhan itu menjadi satu dari dua spesies mangrove yang dilindungi penuh di Indonesia melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
- IUCN sedang mempertimbangkan mengubah status C. Philippinensis. Status terancam disematkan kepada spesies ini, bisa jadi karena di tempat asalnya di Filipina, menghadapi ancaman serius dari berbagai faktor. Sementara, di Indonesia, ancaman tersebut belum terlihat nyata.
Nama Camptostemon philippinensis mungkin kurang familiar bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga yang tinggal di kawasan pesisir pantai Pulau Sulawesi dan Kalimantan. Namun, ketika disebut baluno filipina, masyarakat akan mengenalnya dengan cepat.
Jenis mangrove langka ini berada di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Temuan tersebut menjadi bagian dari penelitian bersama yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Universitas Gadjah Mada. Hal itu dijabarkan enam peneliti, melalui publikasi ilmiah pada 31 Maret 2025.
Satu dari enam peneliti adalah Abdul Razaq Chasani, akademisi dari Fakultas Biologi UGM. Sementara, lima lainnya merupakan peneliti BRIN dengan latar belakang pusat riset berbeda.
Berdasarkan publikasi tersebut, diketahui populasi C. philippinensis sangat terbatas dan hanya tersebar di lokasi tertentu. Pesisir Kelurahan Pantai Lango dan Pulau Kowangan di Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi penemuan populasi tersebut.
Penelitian dilakukan dengan menjelajahi hutan mangrove di sepanjang Teluk Balikpapan. Survei pertama sepanjang sekitar 200 km dilakukan untuk mengamati vegetasi mangrove dan menemukan satu pohon C. philippinensis.
“Survei kedua difokuskan pada area di sekitar pohon C. philippinensis yang pertama kali ditemukan untuk mendata dan mencatat tahap pertumbuhan serta distribusinya,” jelas laporan tersebut.

Saat menyusuri Pantai Lango, tim berhasil menemukan 527 individu C. Philippinensis yang didominasi bibit. Temuan itu menjelaskan, jumlah bibit yang banyak menunjukkan potensi regerenasi alami yang baik.
Sebaliknya, jumlah pohon yang sedikit menunjukkan persaingan yang intens untuk ruang di habitat terbatas. Hal itu bisa terjadi, karena C. Philippinensisme mendiami area kecil dan terbatas di Teluk Balikpapan, tepat di bagian tengah teluk. Itu adalah zona mangrove lapis kedua dengan tekstur tanah dominan berpasir dan genangan air yang terjadi saat pasang tinggi.
Selain C. Philippinensis, di Teluk Balikpapan juga tumbuh jenis mangrove lain seperti Rhizophora apiculata, Rhizophora mucronata, Sonneratia alba, Avicennia alba, Lumnitzera littorea, Osbornia octodonta, Ceriops tagal, dan Xylocarpus granatum.
Kawasan teluk seluas 168 km persegi itu juga menjadi habitat penting sejumlah satwa liar terancam punah. Seperti primata endemik, yaitu monyet hidung panjang atau bekantan (Nasalis larvatus).
Jenis tersebut terbiasa menjadikan buah mangrove sebagai makanan utama. Rusaknya habitat, tentunya mengancam keberlanjutan hidup bekantan yang jumlahnya diperkirakan sekitar 60 kelompok di Teluk Balikpapan.
Selain buah, bekantan menyukai daun muda dan biji mangrove. Bekantan juga terbiasa menjadikan pohon mangrove yang besar di tepian sungai atau laut sebagai pohon tidur untuk menghindari predator.
“Namun, hingga saat ini, informasi mengenai peran ekologis C. philippinensis di habitat alami monyet hidung panjang masih terbatas.”

Spesies terancam
C. philippinensis saat ini tercatat sebagai spesies terancam punah pada Daftar Merah IUCN. Tumbuhan itu menjadi satu dari dua spesies mangrove yang dilindungi penuh di Indonesia melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Sejauh ini, belum ada catatan tentang pemanfaatan spesies tersebut. Namun, kulit kayu dan daunnya mengandung senyawa anti-melanogenik dan antibakteri. Spesies tersebut pertama kali dipublikasikan pada 1885 oleh Cumingia philippinensis S. Vidal.
Sebelum ditemukan di Teluk Balikpapan, C. philippinensis hanya terdokumentasi di pesisir Berau. Namun, sebarannya diduga kuat juga hingga di luar Kalimantan dan Sulawesi.

Frida Sidik, Ahli Ekologi Mangrove BRIN, menyatakan telah melihat C. Philippinensis di pesisir Manokwari, Papua Barat. Temuan tersebut sudah diverifikasi oleh pakar di Filipina, tempat asal spesies itu.
Namun, temuan di Papua itu, tidak menghilangkan status langka pada spesies tersebut. Temuan itu juga menjelaskan bila sebaran C. Philippinensis sangat potensial di pesisir yang berdekatan.
Dia menduga, tumbuhnya C. Philippinensis di Papua karena terbawa air laut dan terdampar di pesisir Manokwari. Antara Sulawesi dan Papua Barat memiliki rute perairan lebih dekat.
Peneliti dari Pusat Riset Ekologi itu menyebut, IUCN sedang mempertimbangkan untuk mengubah status C. Philippinensis. Status terancam disematkan kepada spesies ini, bisa jadi karena di tempat asalnya di Filipina, menghadapi ancaman serius dari berbagai faktor. Sementara, di Indonesia, ancaman tersebut belum terlihat nyata.
“Kecuali, ada alih fungsi lahan atau praktik pemanfaatan mangrove dengan cara mengambil kayunya untuk dijadikan arang. Itu jelas terancam punah,” ucapnya kepada Mongabay Indonesia, Selasa (2/6/2026).

Demikian juga dengan keberadaan bekantan yang sudah menjadikan C. Philippinensis sebagai sumber makanan, menurutnya itu tak terlalu mengganggu. Jika memang terus menurun populasinya di alam, bekantan masih bisa mencari mangrove lain.
Walau sudah ada penelitian, Frida menyebut informasi dan data tentang C. Philippinensis masih sulit. Terutama di Kalimantan dan Sulawesi.
“Saya pun belum pernah meneliti langsung. Jangan sampai, pembangunan yang dilakukan manusia mengancam kelestariannya.”
*****
Studi: Pembangunan IKN Jadi Ancaman bagi Kestabilan Populasi Bekantan