- Ada puluhan owa siamang yang masih direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan. Sebagian besar merupakan satwa serahan peliharaan warga, dan empat di antaranya berusia sekitar satu tahun.
- Siamang bekas peliharaan manusia harus menjalani proses rehabilitasi lebih lama. Sebab, sebelum dilepasliarkan, harus dipastikan insting liar mereka sudah kembali, sehingga meningkatkan survival rate mereka di alam liar.
- Satu-satunya owa ungko bernama Gading di PRS Punti Kayu, mungkin harus menghabiskan sisa hidupnya di kandang perawatan karena terjangkit virus herpes, yang diduga berasal dari pemilik sebelumnya.
- Kasus Gading menjadi catatan bahwa memelihara satwa liar tidak hanya berbahaya bagi manusia, tapi juga meningkatkan potensi penyakit pada satwa serta membahayakan populasi mereka di alam liar.
Tangan kecilnya cekatan mengambil kotak berisi sayur dan buah-buahan di balik kandang ukuran 3×2 meter. Satu-persatu potongan wortel, jagung, timun, kacang panjang dan terong masuk ke mulutnya.
Matanya sayu menatap ke luar kandang perawatan, seolah bertanya, kapan akan bertemu induknya dan kembali ke alam liar.
“Usianya baru satu tahun, masih anakan, tapi sudah terpisah dari ibunya,” kata Arnestasya Fitri Andriani, dokter hewan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan, menceritakan kisah siamang yang mereka rawat, Kamis (7/5/2026).
Hingga saat ini, ada 29 individu owa —terdiri 28 owa siamang dan satu owa ungko— dirawat di PRS Punti Kayu. Tempat rehabilitasi ini dikelola The Aspinall Foundation sejak 2022, yang sejauh ini telah melepasliarkan sekitar 40 individu siamang.
“Untuk ungko, ada satu individu karena baru masuk kerja sama tahun ini (2026),” kata Made Wedana, Direktur The Aspinall Foundation, kepada Mongabay Indonesia, Rabu (20/4/2026).
Mayoritas siamang yang dievakuasi ke PRS Punti Kayu memiliki latar belakang yang sama, yakni bekas peliharaan warga yang diserahkan sukarela maupun hasil sitaan. Mirisnya, empat individu sitaan tersebut masih bayi berumur sekitar satu tahun.
Pemisahan paksa di usia dini berpotensi menghambat tumbuh kembang mereka. Secara alami, anak siamang seharusnya masih melekat dan berada dalam perlindungan penuh induknya.

Pola asuh siamang pun cukup unik. Peran utama merawat anak akan bergeser dari induk betina ke induk jantan seiring bertambahnya usia anak. Selama rentang usia satu hingga dua tahun, induk betina dan jantan bergantian melakukan perawatan.
Pada tahun pertama kehidupannya, bayi siamang sangat bergantung pada induk betina yang menggendongnya erat di perut untuk menyusu dan mendapatkan kehangatan. Sementara sang ayah, bertugas menjaga wilayah sekitar.
Namun, begitu memasuki usia satu hingga dua tahun, terjadi alih asuh yang unik. Induk jantan mengambil alih seluruh tugas menggendong, merawat, dan mengajak bermain, sementara induk betina mulai menyapih anaknya demi memulihkan energi fisik.
“Ketika sudah terpisah dari induknya, ada pengetahuan atau pembelajaran terputus. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses rehabilitasi,” lanjut Arnes.

Anakan siamang bekas peliharaan juga membutuhkan waktu rehabilitasi cukup lama, dibandingkan siamang lain yang tidak dipelihara manusia. Sebelum dilepasliarakan ke alam, Arnes dan rekan-rekan di Aspinall harus memastikan insting alaminya sudah benar-benar kembali. Sehingga, peluang hidup mereka di hutan lebih besar.
“Butuh waktu sekitar 5-10 tahun untuk merawat siamang bekas peliharaan warga, karena kami benar-benar harus memastikan mereka tidak lagi akrab dengan sentuhan manusia.”
Beruntungnya, sejumlah siamang yang dirawat belum menunjukkan tanda-tanda klinis penyakit.
“Kalau ada, kemungkinan mereka akan menghabiskan sisa hidupnya di kandang penangkaran,” kata Arnes.

Bahaya penyakit
Banyaknya owa serahan peliharaan warga, tidak hanya membahayakan populasi mereka di alam liar. Tapi juga, berpotensi memperluas sebaran penyakit dari manusia ke satwa, atau sebaliknya.
Di PRS Punti Kayu, tercatat satu individu ungko terinfeksi virus herpes. Namanya Gading, telah dirawat di PRS sejak pertama kali diserahkan 2022 lalu.
Gading kini berusia 6,5 tahun, sudah dewasa dan siap berkembang biak untuk kategori ungko. Namun, setelah didiagnosis mengidap herpes, Gading dipastikan tidak akan pernah kembali ke habitat aslinya.
“Kalau dilepasliarkan, virus di tubuhnya bisa menular ke populasi owa lainnya di alam liar. Ini tentunya kabar menyedihkan,” kata Arnes.
Gading merupakan owa peliharaan warga. Saat diserahkan ke BKSDA Sumatera Selatan, pemiliknya dalam keadaan sakit, tidak mampu lagi merawat.
Saat screening test, Gading terjangkit virus herpes. Padahal, sebelumnya tidak ada tanda-tanda klinis dan Gading terlihat sehat.
“Virus ini kami duga berasal dari interaksinya dengan manusia.”

Virus herpes bukan temuan baru, sudah ada sejak lama. Virus ini juga menjangkiti gajah di Afrika dan Asia. Tercatat 13 anak gajah mati akibat virus tersebut. Sejumlah peneliti sedang mengupayakan vaksin, bukan untuk menyembuhkan, melainkan alat pelengkap untuk mengendalikan.
Situasi mirip juga terjadi pada owa, belum ada vaksin yang bisa membunuh virus herpes. Meskipun belum ada tanda-tanda penurunan kesehatan yang ditunjukkan oleh Gading, Arnes menyebut bahwa virus ini harus menjadi perhatian.
“Sejauh ini kami hanya bisa melakukan tindakan pencegahan dan yang utama adalah menghindari kontak antara manusia dan satwa,” ungkapnya.

Harusnya di alam liar
Sumatera Selatan merupakan rumah besar bagi dua jenis owa, yakni siamang dan ungko. Belum ada perkiraan data populasi mereka di Sumatera Selatan, namun mereka diketahui hidup di dataran tinggi di Bukit Barisan, hingga dataran rendah di lanskap lahan basah Sungai Musi.
Sejauh ini, kasus serahan owa yang dipelihara atau menjadi korban perburuan, paling mendominasi. Sebelum PRS Punti Kayu aktif melakukan rehabilitasi satwa bersama The Aspinall Foundation, sejumlah owa hasil serahan sempat ditranslokasikan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Air Jangkang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Hingga kini, masih ada tiga individu owa di kandang perawatan PPS Alobi. Ketiganya sudah dirawat sejak 2019, atau sekitar tujuh tahun. Semuanya tergolong sehat, termasuk ungko bernama Mong, yang berhasil melewati operasi pengangkatan peluru senapan angin yang bersarang di belakang telinga kanannya.

Endy R. Yusuf, Manager PPS Alobi, berharap ketiga owa di Alobi dapat segera dilepasliarkan.
“Saat ini, kami masih berupaya mengembalikan insting liarnya, dan ini yang paling menantang. Ada owa yang sudah dipelihara sejak bayi hingga sudah besar sekarang,” jelasnya, Kamis (23/3/2026).
Endy juga berharap, ketiga owa tersebut dapat dipindahkan ke lembaga konservasi yang fokus di owa. “Dan mungkin suatu saat dapat dilepasliarkan.”
Siamang dan ungko merupakan satwa dilindungi berstatus Genting (Endangered/EN), menurut Daftar Merah IUCN. Mereka punya peran penting menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem hutan.
Dalam sebuah kesatuan ekosistem, semua satwa, termasuk owa, punya keterkaitan satu sama lain yang sangat luar biasa. Ketika ada satu rantai yang putus, maka itu akan menjadi bencana bagi manusia juga.
“Oleh karena itu, kita harus menjaga habitatnya, menjaga hutan yang ada. Kemudian yang terpenting adalah kita harus menjaga satwa liar, bagaimana mereka harusnya tinggal di alam, bukan di kandang,” tegasnya.
*****
Menjaga Semantung untuk Kelestarian Siamang di Bukit Lumut Balai