- Pencemaran lumpur tambang nikel di pesisir Baliara menggerus sumber penghidupan perempuan nelayan Suku Bajo. Laut yang dulu kaya ikan kini keruh dan berlumpur sehingga nelayan harus melaut lebih jauh dengan hasil tangkapan jauh menurun. Perempuan seperti Mpila dan Mauwia ikut menanggung dampaknya karena harus mencari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya melaut.
- Budidaya rumput laut yang sebelumnya menjadi penopang ekonomi perempuan Baliara ikut terpuruk akibat perubahan kualitas perairan. Lumpur membuat rumput laut memucat, lembek dan gagal panen. Hilangnya usaha ini bukan hanya menghilangkan pendapatan, tetapi juga memutus ruang interaksi dan ikatan sosial perempuan yang selama ini terbentuk melalui aktivitas budidaya.
- Riset dan pengujian lingkungan menemukan indikasi persoalan serius terkait limbah tambang dan paparan logam berat. Penelitian teknis sebelumnya menemukan sistem penyaliran tambang PT Timah Investasi Mineral (TIM) belum optimal sehingga air berlumpur dapat melimpas ke sungai dan laut. Sementara pengujian Satya Bumi menemukan sejumlah logam berat pada sampel air, laut, kerang, dan urin warga; pada 12 warga yang diuji, termasuk tujuh perempuan, ditemukan konsentrasi beberapa logam berat di atas batas yang disebut aman WHO.
- Dampak pencemaran meluas menjadi persoalan kesehatan, keselamatan, dan hak asasi perempuan. Selain tekanan ekonomi dan potensi risiko kesehatan, perempuan menghadapi tambahan beban pengasuhan serta trauma akibat kecelakaan di lingkungan pesisir. Komnas Perempuan menyoroti minimnya perhatian terhadap kesehatan mental, sementara Komnas HAM menyebut aktivitas pertambangan di Kabaena berdampak pada hak warga atas lingkungan, kesehatan, dan sumber penghidupan.
“Foto mi baru kirimkan di nasional sana, supaya kita orang miskin ini dilihat juga sama Prabowo (Presiden Prabowo Subianto),” kata Mpila, emosional saat lensa kamera menyorotnya malam itu.
Perempuan nelayan tradisional Suku Bajo ini keluhkan makin sulitnya menangkap ikan karena laut dan pesisir Desa Baliara, Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara (Sultra), berwarna oranye karena tercemar lumpur tambang nikel. Dia kelimpungan lantaran angsuran di koperasi yang hampir jatuh tempo.
“Kasihan memancing dari jam 6.00 pagi pulang jam 3.00 sore cuma lima ekor didapat. Datang penagih [utang] mo kasih apa mi, tiada uang. Kalau begini terus mo bikin apa?”
Mpila terpaksa terlilit pinjaman berbunga demi tungku dapurnya mengepul buntut penghasilan melaut yang katanya ‘setengah mati.’ Dia ibu tunggal sejak suami mangkat hampir sedekade lalu.
Padahal, katanya, dulu kehidupan nelayan lintas generasi berlangsung tentram dengan ikan yang sangat melimpah. Untuk konsumsi sehari-hari, warga bahkan cukup memancingnya dari sela papan lantai rumah. Warga juga bisa menjualnya untuk pemasukan tambahan.
“Kalau masih bersih air laut, jarum jatuh saja bisa kita lihat.”
Itu dulu. Sejak laut pesisir penuh lumpur, ikan pun tak ada hingga memaksa nelayan mendayung lebih jauh. Bagi Mpila, dengan usia lebih 60 tahun, jelas bukan pekerjaan mudah.
Mpila kerap pulang hanya dengan tiga kilogram ikan hasil memancing sejak pagi hingga petang yang setara Rp20.000. “Uang segitu cuma bisa beli beras dua liter untuk makan satu dua hari. Habis itu tidak tahu mo bagimana lagi.”
Meski terus menghadapi ketidakpastian hasil tangkap, Mpila tetap harus melaut. Sebab, hanya itu satu-satunya sumber penghidupannya.
“Kalau tidak begitu kita mo makan apa kasihan?”

Sudah lama tercemar
Sudah sejak lama Pesisir Baliara keruh merah kecoklatan tercemar tambang nikel PT Timah Investasi Mineral (TIM). Korporasi plat merah itu beroperasi di konsesi seluas 300 hektar, berjarak sekitar 1,3 km arah timur perbukitan. Berelevasi rentang 50-125 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Wilayah Desa Baliara sendiri seluas 1.775,63 hektar dengan jumlah penduduk sekitar 1.595 jiwa. Laki-laki sebanyak 818 orang dan 777 perempuan yang tersebar di lima dusun.
Bagi warga, aktivitas TIM sudah mencemari laut dan pesisir Baliaran dan mengancam sumber penghidupan mayoritas warga yang bergantung pada laut. Tak terkecuali kaum perempuan yang justru mengalami derita berlapis.
Riset organisasi lingkungan, Satya Bumi mengungkap degradasi lingkungan pesisir menyebabkan entitas mereka menanggung tekanan multiaspek. Dari ekonomi, kesehatan, sosial maupun beban kerja domestik.
“Pengalaman warga menunjukkan perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak dalam kehidupan sehari-hari,” kata Dhany Alfalah, peneliti Satya Bumi.
Menurut dia, perempuan, terutama ibu rumah tangga berperan penting memasarkan hasil tangkap suami. Masalahnya, hasil tangkapan kini anjlok drastis di tengah biaya melaut melonjak imbas jarak area tangkap yang makin jauh.
Masalah ini menuntut mereka memiliki sumber pendapatan alternatif guna menopang denyut ekonomi keluarga. Salah satunya Mauwia, yang sehari-hari menjadi papale ikan. Tanpa modal, dia memasarkan ikan tangkapan nelayan dengan bagian harga penjualan Rp5.000 per kilogram.
“Ikannya saya ambil saja dulu tidak bayar. Nanti kalau harganya sama dia Rp20.000 per kilogram, saya jual Rp25.000.”
Sementara, hasil tangkap suami sepenuhnya untuk melunasi utang pembelian mesin perahu.
Mauwia memulai jualannya saat hari baru terang. Dia jalan kaki keliling sembari menyunggi nampan (baki) ikan untuk dia tawarkan. Jika mujur dia bisa mengantongi penghasilan Rp50.000.
Uang dari jualan dia pakai untuk keperluan harian, selain dia sisihkan untuk membantu ongkos melaut suami, termasuk beli solar. Dulu, dia hanya butuh 5 liter solar sekali melaut. Namun, karena jarak melaut yang semakin jauh, kini perlu sedikitnya 20 liter.
Sulitnya mendapatkan solar juga kerap membuat aktivitas melaut kerap tersendat. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) seringkali kosong. Belum lagi soal kuota, yang seringkali tak sesuai kebutuhan.
Saban hari, nelayan harus berburu waktu untuk mengambil solar karena pembatasan sampai petang di saat mereka masih berada di lautan. Sementara perempuan ingin membantu justru tak mendapat akses dari pihak SPBUN.
“Dilarang sama sekali perempuan ambil solar. Katanya, perempuan kalau pergi suaminya pergi juga istrinya. Padahal kita tidak pernah begitu.”
Mengendap di ingatan Mauwia perlakuan buruk saat membantu suami mengantre solar.
“Saya menangis itu hari. Bisanya solar sudah diisi masak ditumpah. Saya bilang ya Allah kenapa kasihan dikasih begini. Saya bantu suamiku karena dia melaut sampai malam.”
Tak mendapat solar berarti tidak melaut. Imbasnya, tak ada penghasilan, yang itu berarti berdampak buruk pada kehidupan mereka. Bagi Mauwia, dalam situasi seperti itu, sulit rasanya mewujudkan keinginan kedua anaknya ke perguruan tinggi.
“Mereka maunya kuliah, tapi kalau begini mau apa? Mungkin nanti biar mi sampai tamat SMA saja.”

Tekanan ekonomi
Yustin Fendrita, dari organisasi perlindungan perempuan dan anak Lambu Ina, mengatakan, tekanan ekonomi rawan menyulut konflik rumah tangga dan menjadikan perempuan rentan alami kekerasan fisik.
Persoalan tuntutan ekonomi kerap menempatkan perempuan pada posisi dilema. Menurut Yustin, perempuan, kerap merasa terdorong untuk ikut terlibat dalam ruang produktif tetapi bayang-bayang risiko kekerasan menghantui bila pemenuhan kebutuhan menjadi tekanan.
“Perempuan dalam konstruksi sosial-budaya yang ditempatkan sebagai kelompok nomor dua memang berpotensi menjadi sasaran luapan emosi suami ketika terdesak kesulitan membagi pendapatan dalam keluarga,” katanya.
Dalam situasi sumber daya terbatas, katanya, perempuan selalu rentan menjadi korban kekerasan. “Karena memang selama ini laki-laki dikonstruksikan menjadi orang yang terlihat maskulin, tegas, keras. Maskulinitas itu yang mendorong dia marah ketika egonya didesak.”
Jamak, perempuan di Baliara berupaya mengurai impitan ekonomi dengan menjadi nasabah koperasi pinjaman berbunga. Hal itu terpaksa mereka lakukan sebagai jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Skema pembayaran berjangka harian sampai bulanan.
Yustin bilang, pada akhirnya, pilihan lari pada pinjangan berbunga justru menjebak mereka hadapi persoalan lebih kompleks. Menambal satu lubang lantas terjerembap di lubang kesulitan lain.
Dia pun soroti pemerintah seharusnya bergerak secara konkret membangun wadah ekonomi alternatif bagi warga terdampak. Misalnya, dengan menuntut kewajiban kontribusi perusahaan tambang yang membuat mereka kian terpojok.
Sejauh ini, katanya, alih-alih menerima aliran manfaat, warga semata berjuang sendiri menghadapi ambisi eksploitasi kekayaan alam atas nama pertumbuhan ekonomi, meski ujungnya memiskinkan mereka.
“Masalah ini yang paling bertanggung jawab secara struktural adalah negara, dengan kebijakan yang membuat rumah tangga di sekitar area tambang makin terjebak dalam lingkaran kemiskinan.”
“Kondisi itu yang seharusnya diurai otoritas pengambil kebijakan. Misalnya, harus memastikan pemberdayaan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan berdampak pada kelompok masyarakat sekitar tambang.”
Rumpun perempuan di Baliara sebenarnya pernah punya lumbung kekuatan ekonomi berkat usaha budidaya rumput laut. Mereka dapat meraup cuan jutaan hingga puluhan juta rupiah dari hasil jual rutin setiap dua hingga tiga bulan masa panen. Dalam setahun, panen 3-4 kali.
Area budidaya berada di lingkungan pesisir yang mudah warga jangkau dengan hanya mendayung sampan. Praktik budidaya warga lakukan dengan memilah dan menebar benih, merawat, memanen, hingga memasarkannya.

Matikan budidaya rumput laut
Pendapatan budidaya alga ini begitu membantu ketika nelayan sepi hasil tangkap atau aktivitas melaut terhenti sekian lama faktor cuaca buruk. Bahkan, lumrah dari keberhasilan panen mereka bisa bergelimangan emas. Hingga sebagian warga pun mampu beribadah haji.
“Kalau ada agar (rumput laut) tidak miskin Orang Bajo. Kalau hasil jangan mi saya bilang banyaknya,” kata Sumarni.
Perempuan 50-an tahun ini mengenang suatu kali momen Ramadan. Dia kelimpungan tak punya perabotan dapur dan kebutuhan pangan untuk menjamu kunjungan sanak keluarga, apalagi hasil melaut suaminya nihil.
Beruntung, sepekan jelang hari lebaran tiba rumput laut memasuki waktu panen.
“Akhirnya saya jual, terima (uang) sekitar Rp3 juta. Dari situ bisa beli piring dan yang lainnya, pokoknya semua. Iiih saya menangis waktu itu.”
Selain itu, berkat penjualan rumput laut membantu pengobatan anak perempuannya yang mengidap leukimia stadium tiga di rumah sakit di Sulawesi Selatan (Sulsel). Sayangnya, kejayaan rumput laut di Baliaran itu kini pudar.
Kondisi laut yang keruh dan penuh lumpur membuat pertumbuhan rumput laut tak maksimal. Rumput laut tampak memucat dan bertekstur lembek hingga akhirnya gagal panen. Karena tak kerap menderita kerugian, nelayan putuskan untuk tak lagi membudidayakannya.
“Kasihan rugiku beberapa tahun. Seandainya Prabowo ada di depanku saya mau bersujud, saya akan cium kakinya supaya tidak ada tanah merah lagi, tidak ada lumpur sampai di betis. Supaya agar bisa ditanam lagi tidak rusak,” ujar Sumarni.
Matinya usaha budidaya rumput laut bukan hanya meruntuhkan fondasi ekonomi di Baliara. Tetapi, fenomena itu turut menghapuskan identitas sosial dan menutup pintu relasi sesama perempuan petani rumput laut.
Mereka merajut kedekatan emosional saat sering berhimpun dalam pekerjaan mengikat bibit. Masing-masing menerima upah, atau mendapat bibit modal budidaya. Ikatan kekerabatan sosial yang merekat lama pun perlahan memudar seiring lumpuhnya budidaya rumput laut lumpuh terdampak pencemaran tambang.

Pengelolaan limbah tak memadai
Mencuatnya dugaan pencemaran limbah nikel TIM itu lantaran sistem pengelolaan limbah oleh perusahaan yang tak memadai. Dugaan itu terungkap riset kolaborasi akademisi Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Yogyakarta dan Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) yang terbit dalam jurnal Seminar Nasional Sains dan Teknologi Terapan pada 2019.
Peneliti mengkaji secara teknis sistem pengendalian air tambang terbuka (open pit) TIM berbasis curah hujan rencana periode ulang 10 tahun 2009-2018. Dasar analisa mengacu pada debit hujan 143,47 mm/hari dengan intensitas 26,51 mm/jam dan curah hujan maksimum bulanan tertinggi 152,7 mm/bulan.
Pengamatan para peneliti menunjukkan bahwa sistem penyaliran terutama saluran terbuka belum mampu mengalirkan air limpasan dari daerah tangkapan hujan. Sehingga sering terjadi genangan air pada lantai dasar tambang bila terjadi hujan lebat.
“Sarana penyaliran tambang belum dapat berfungsi secara optimum dilihat dari ketidakmampuan sarana penyaliran tersebut mengatasi masalah air yang ada. Akibatnya, terjadi genangan air yang dapat mengganggu proses pertambangan,” jelas penelitian itu.
Pada akhirnya, genangan air berlumpur di area tambang itu melimpas ke badan sungai yang lantas mengucur terbawa di lautan.
Aliran lumpur bermuara di dusun II Desa Baliara dihuni 579 jiwa mayoritas Suku Bajo. Populasi penduduk didominasi perempuan sebanyak 299 orang, sedangkan laki-laki 280 orang. Sejak lama mereka tinggal di rumah kayu saling berdempetan berdiri di atas permukaan laut yang kini tercemar.
Hasil overlay data spasial Satya Bumi per April 2026, menunjukkan penyebaran lumpur di laut pesisir mencapai luas 14,89 hektar. Beradius sejauh 250 meter dari garis pantai dengan ketebalan sedimentasi setinggi betis orang dewasa.
Pencemaran limbah lumpur berkomplikasi menimbulkan risiko kesehatan terhadap manusia. Hasil uji sampel air sungai dan laut oleh Satya Bumi kandungan berbagai jenis logam berat melebihi baku mutu kesehatan.
Bermacam logam berat juga organisasi ini temukan pada komoditas kerang yang merupakan sumber protein alternatif ketika sulit memperoleh tangkapan ikan.
Konsumsi kerang beracun memicu paparan logam berat mengendap ke dalam tubuh warga. Hasil uji sampel urin pada 12 warga lingkar tambang termasuk di Baliara -7 di antaranya perempuan- menunjukkan adanya konsentrasi logam berat antara lain nikel (Ni), kadmium (Cd), tembaga (Cu), seng (Zn) melebihi batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ancaman kesehatan
Analisis kesehatan Satya Bumi mengungkap konsentrasi nikel di tubuh warga Baliara berada di atas rata-rata pekerja industri tambang.
Dhany Alfalah, katakan temuan toksik logam berat melalui urin menerangkan potensi paparan penyakit ginjal, selain memicu kanker yang dapat menyebarkan jenis penyakit berat lain.
Di sisi lain, katanya, perempuan lebih memiliki risiko kesehatan terutama potensi gangguan organ reproduksi akibat intensitas kontaminasi pemakaian air.
“Potensi itu sangat tinggi karena air ini perempuan gunakan bukan hanya konsumsi, tapi tiap hari juga digunakan untuk kebutuhan sanitasi. Kalau ada logam berat yang bersentuhan, secara anatomi tubuh sangat dekat dengan organ reproduksi.”
Menurut Dhany, risiko kesehatan bakal menjadi ancaman jangka panjang bila tiada intervensi guna memutus rantai sumber pencemaran.
Mongabay berusaha meminta tanggapan TIM terkait penanganan dampak pencemaran limbah lumpur melalui alamat email perusahaan pada 3 Agustus, tetapi tak mendapat respons. Upaya konfirmasi kembali Mongabay kirim pada 7 Agustus, namun tidak juga mendapat tanggapan.
Pesan permintaan konfirmasi melalui email juga kembali Mongabay kirim pada Senin 31 Agustus, namun tidak juga mendapat jawaban hingga naskah ini terbit.
Saat menemui warga pada 17 Februari 2025, perusahaan sempat menjanjikan berbagai upaya untuk tangani pencemaran itu. Salah satunya, mengerahkan alat berat untuk menyedot endapan lumpur di permukiman.
Alih-alih memenuhinya, perusahaan malah minta warga mengumpulkan lumpur dengan upah Rp5.000 per karung. Warga tak pernah mendapat pengetahuan yang cukup akan potensi risiko kesehatan akibat kontaminasi lumpur beracun.
Ironinya, saat bersamaan, hampir semua warga alami gatal-gatal bernanah yang kuat dugaan akibat terpapar racun limbah.

Empat kematian anak
Pencemaran laut pesisir ikut menambah tanggung jawab pola asuh anak para perempuan. Mereka mesti lebih waspada karena kondisi laut keruh yang penuh lumpur dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
Selama kurun 2010-2025, empat anak meninggal dunia tenggelam di laut berlumpur.
Risiko menebal karena kondisi jalan pemukiman yang serupa jembatan kayu telah lapuk sehingga rawan ambruk.
Teranyar, insiden terjadi pada 17 Maret 2025, ketika balita perempuan usia dua tahun meninggal dunia setelah terjatuh dan tenggelam di laut sekitar rumah.
Kejadian nahas itu membuat ibu korban, Rahmi sangat terpukul. Kehilangan anak adalah kehilangan separuh hidupnya, kata kakak Rahmi, Risma.
“Kalau dia ingat lagi anaknya menangis terus. Bajunya waktu kejadian jatuh dia simpan sampai bawa tidur. Disuruh buang tidak mau.”
Rahmi berusia 30 tahun seorang penyandang tuli dan bisu.
Hidup di tengah keterbatasan, dia harus membesarkan hati mengasuh anak seorang diri setelah suaminya pergi, dua bulan sesudah dia melahirkan.
Kondisi disabilitas melatarinya relatif terisolasi di lingkungan sekitar. Maka, bercengkerama bersama mendiang anak menjadi pelipur dari segala kekosongan sehari-harinya.
Karena itu, betapa dia amat pilu menyaksikan anak semata wayang menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan evakuasi menuju Puskesmas.
Mongabay menemui Rahmi bersama Risma pada akhir Mei di Baliara.
Risma menceritakan kondisi Rahmi yang histeris saat mengetahui kenyataan anaknya terbujur kaku tak bernyawa.
“Waktu kejadian dia gendong terus anaknya, padahal sudah meninggal ini. Pokoknya dia pertahankan tidak mau dikubur. Suaranya kayak apa menangis dia tidak mau lepaskan.”
Sejak itu, Rahmi menunjukkan tanda-tanda perubahan perilaku. Semasa awal pasca kejadian dia kerap merasa cemas tatkala hujan turun.
“Kalau hujan dia keluar hujan-hujan mau pergi gali kuburan anaknya. Dia khawatir nanti kedinginan.”
Kata Risma, tragedi yang menimpa Rahmi meninggalkan trauma yang hampir tidak pernah terjamah dalam kepentingan penanganan dampak kerusakan lingkungan.
“Hanya waktu kejadian saja datang dikasih uang sama orang tambang dengan bupati. Setelah itu tidak ada lagi [bantuan].”
Dia berharap adiknya mendapat atensi untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Sondang Frishka Simanjuntak, Komisioner Komnas Perempuan, mengatakan kesehatan mental umumnya belum menjadi prioritas pelayanan, terlebih menyangkut dampak pertambangan.
“Secara pelayanan memang masih terbelakang, ketimbang layanan konvensional. Kesehatan mental ini jarang diperhatikan karena memang tidak terlihat tekanan batinnya. Padahal dampaknya itu bertahap, ini yang berbahaya.”
Frishka katakan, kelompok perempuan di Baliara paling berisiko alami gangguan mental yang mengakumulasi berbagai tekanan dampak kerusakan lingkungan. Namun kondisi ini masih selalu terpinggirkan dari penanganan masalah kesehatan.
“Yang kita lihat di Baliara kesehatan yang terlihat saja tidak diperhatikan dengan baik, apalagi kesehatan mental,” katanya kepada Mongabay di Kendari, Sabtu (29/8/26).
Pasal 28 H ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 menjamin hak memperoleh layanan kesehatan bersamaan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik.

Komnas HAM: hak warga terampas
Prabianto Mukti Wibowo, Wakil Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), mengatakan, penambangan di Pulau Kabaena telah merampas hak warga untuk mendapat kehidupan yang layak.
“Ada pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh para pelaku pertambangan di Pulau Kabaena. Kalau kita lihat dampaknya pada hak-hak dasar yang dilindungi secara konstitusional seperti, lingkungan, kesehatan, dan sumber penghidupan yang hilang,” katanya saat mengunjungi Kabaena penghujung Mei.
Dia menyebut, skala kerusakan lingkungan di sana terjadi secara terencana berpangkal dari kesalahan produk kebijakan pemerintah. Menabrak regulasi perlindungan wilayah yang rentan secara ekologis demi melegalisasi kepentingan bisnis ekstraktif.
Wilayah Kabaena merupakan pulau kecil seluas 891 km² dan terlarang adanya tambang, sesuai mandat UU/2007 sebagaimana diubah menjadi UU/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Ketentuan tersebut diperkuat melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023.
Nyatanya, 73% wilayahnya atau seluas 650 km² justru telah terkapling untuk tambang. Total deforestasi di pulau ini pun telah mencapai 3.374 hektar. Dampaknya, laut di sekitar Kabaena pun terus terdegradasi.
Prabianto bilang, gempuran eksploitasi mineral kritis makin diperburuk karena lemahnya pemerintah menjalankan kewenangan regulatif pengawasan alih-alih penindakan.
Tidak ada kontrol terhadap penambang yang ‘ugal-ugalan’.
“Mengacu pada panduan PBB mengenai bisnis dan HAM, setiap perusahaan itu wajib menghormati hak asasi manusia. Bentuk penghormatannya perusahaan wajib melakukan uji tuntas HAM. Mengidentifikasi pelanggaran HAM apa yang mereka akibatkan dan bagaimana bentuk pemulihannya.”
Prabianto menyerukan pemerintah segera mengevaluasi perizinan tambang di Kabaena secara total. Selain itu, menuntut para pelaku usaha memenuhi kewajiban pemulihan atas hilangnya hak-hak warga.
“Tentunya tugas dan kewajiban negara dan korporasi untuk segera melakukan pemulihan hak reparasi, kompensasi dan restitusi.”
*****