- Ketika ruang hidup atau lingkungan rusak karena pembangunan maupun industri ekstraktif, para perempuan banyak berada di depan melawan. Perlawanan tak selalu berlangsung di ruang sidang atau aksi di jalan, justru tumbuh dari dapur, kebun, sumber air, hingga pertemuan rutin warga.
- Eros Fengi atau Mama Eros, dari Desa Ladja, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) cerita soal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko yang mempengaruhi sumber air warga. Mama Eros dengan para perempuan di Ladja mengorganisir diri. Mereka membentuk forum dan mengajak para paroki untuk lakukan demonstrasi.
- Melky Nahar, Koordinator nasional Jatam, mengatakan, perempuan berada di garis depan ketika ruang hidup terancam. Perempuan menjadi benteng dalam kerja-kerja menyelamatkan ruang hidup dan masa depan.
- Pengalaman perempuan dengan lingkungan, membentuk pengetahuan khas. Dalam perspektif ekologi politik feminis, pengetahuan tidak netral dari relasi gender. Perempuan seringkali memiliki interaksi lebih intens dengan alam. Bukan karena secara alamiah lebih dekat dengan lingkungan, melainkan karena pembagian tanggung jawab sosial, reproduksi, dan domestik.
Ketika ruang hidup atau lingkungan rusak karena pembangunan maupun industri ekstraktif, para perempuan banyak berada di depan melawan. Perlawanan tak selalu berlangsung di ruang sidang atau aksi di jalan, justru tumbuh dari dapur, kebun, sumber air, hingga pertemuan rutin warga.
Kisah-kisah ini terangkum dalam buku Tanah Ini Tubuh Kami: Perlawanan Perempuan di Garis Depan Ekstraktivisme yang rilis 25 September lalu.
Buku yang Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dokumentasikan ini merekam pengalaman perempuan di sejumlah wilayah yang berhadapan dengan ekspansi pertambangan maupun proyek ekstraktif lainnya, seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara sampai Halmahera.
Dokumentasi Jatam ini menunjukkan perlawanan perempuan berlangsung di berbagai daerah.
Eros Fengi atau Mama Eros, dari Desa Ladja, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) cerita soal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko yang mempengaruhi sumber air warga.
Sungai Tiwu Bala, dekat rumah Mama Eros merupakan sumber air untuk operasi PLTP Mataloko.
Mama Eros dengan para perempuan di Ladja mengorganisir diri. Mereka membentuk forum dan mengajak para paroki untuk lakukan demonstrasi.
“Setiap satu bulan sekali, kami (perempuan) lakukan pertemuan di balai desa,” katanya dalam diskusi dalam rangkaian acara Jatam bertema “Ekstraktivitasme Berkedok Transisi Energi.”

Pertemuan itu menjadi ruang bagi perempuan untuk membicarakan kondisi kampung sekaligus menyusun strategi menghadapi proyek panas bumi.
Perlawanan lain datang dari Desa Sumber Sari, Kalimantan Timur. Iberna Kristin, warga Sumber Sari, mengatakan, masyarakat menolak rencana pertambangan batubara sejak 2013.
Hingga kini, warga masih mempertahankan ruang hidupnya dari tambang batubara.
“Ketakutan pasti ada, tapi ketakutan kehilangan rumah, sumber air, tanah, itu lebih besar daripada ketakutan itu sendiri,” ujar Iberna.
Perempuan di Sumber Sari tak hanya hadir dalam aksi-aksi terbuka. Mereka juga memainkan peran penting dalam memantau aktivitas di sekitar kampung.
Ketika truk besar atau ekskavator masuk, perempuan paling pertama mengabarkan kepada warga lainnya.
Melky Nahar, Koordinator nasional Jatam, mengatakan, perempuan berada di garis depan ketika ruang hidup terancam.
“Perempuan menjadi benteng dalam kerja-kerja menyelamatkan ruang hidup dan masa depan,” katanya saat peluncuran buku di Jakarta.
Dampak industri ekstraktif tak berhenti pada perubahan bentang alam atau munculnya lubang tambang. Aktivitas itu juga bisa memengaruhi sumber air, pangan, mata pencaharian, kesehatan, hingga cara masyarakat menjalani kehidupannya.
“Mereka tahu persis, tambang ini tidak hanya meninggalkan lubang, tidak hanya meninggalkan air yang tercemar, lebih daripada itu. Bisa mengubah cara kita berproduksi dan konsumsi, bisa mengubah dari apa yang kita makan.”

Pengetahuan perempuan
Hariati Sinaga, Dosen Program Studi Kajian Gender, Universitas Indonesia, mengatakan, keterlibatan perempuan dalam perlindungan lingkungan tidak hanya dari kehadiran mereka dalam aksi demonstrasi tetapi juga di ruang-ruang paling dekat seperti keluarga.
Dia menggunakan perspektif ekologi politik feminis yang mencoba memahami relasi kuasa antara perempuan menghadapi ketimpangan khusus yang berhadapan dengan dua entitas besar, yakni negara dan perusahaan terutama ketika terjadi perebutan atau penguasaan sumber daya alam.
Dalam perspektif itu, kata Hariati, perempuan kerap hadapi tantangan berlapis. Perlawanan bahkan dapat mulai dari ruang paling dekat, yakni, rumah dan keluarga, sebelum berhadapan langsung dengan perusahaan atau negara.
“Perlawanan berlapis itu, kadang sudah mulai oleh perempuan bahkan dari rumah, kadang tidak langsung muncul bentuk perlawanannya, karena mungkin perempuan harus berhadapan dulu dengan suaminya, kakak laki-lakinya, tetua adat,” katanya.
Pengalaman perempuan dengan lingkungan, katanya, juga membentuk pengetahuan khas. Dalam perspektif ekologi politik feminis, pengetahuan tidak netral dari relasi gender. Perempuan seringkali memiliki interaksi lebih intens dengan alam. Bukan karena secara alamiah lebih dekat dengan lingkungan, katanya, melainkan karena pembagian tanggung jawab sosial, reproduksi, dan domestik.
Tanggung jawab itu, katanya, membuat perempuan banyak berinteraksi dengan sumber air, pangan, kebun, hutan, maupun ruang-ruang lain yang menopang kehidupan sehari-hari.
Dari interaksi yang berulang itu, kata Hariati, tumbuh pengetahuan ekologis tak hanya tersimpan dalam pikiran, juga terasa melalui tubuh dan pengalaman sehari-hari.
“Jadi, pengetahuan itu juga bukan hanya ada di pikiran, juga perempuan rasakan.”
Pengetahuan semacam itu menjadi penting ketika lingkungan tempat tinggal mengalami perubahan.
Ketika sumber air mengering, misal, perempuan merasakan dampak langsung karena perubahan itu berpengaruh terhadap pekerjaan domestik dan keberlangsungan kehidupan keluarga.
“Lingkungan kering, pasti kita bisa merasakan derita yang dihadapi perempuan. Pengetahuan yang menubuh itu berangkat dari interaksi perempuan dengan sekitarnya,” kata Hariati.
Dia melihat pengalaman perempuan di berbagai wilayah tak bisa lepas dari pengetahuan lokal yang mereka bangun dalam merawat kehidupan.
Di Wawonii, misal, pengetahuan itu berkembang dari praktik kehidupan yang bertumpu pada laut, hutan, dan kebun.
Di Sagea, Halmahera, perempuan memiliki ingatan ekologis mengenai air yang terbentuk dari interaksi mereka dengan lingkungan.
“Bagaimana mempertahankan ingatan ekologis itu kalau airnya sudah nggak ada?”

Namun, kedekatan perempuan dengan ruang hidup tidak serta-merta mereka memiliki kontrol lebih besar atas sumber daya maupun keputusan yang menyangkut lingkungan.
Justru di titik inilah, menurut Hariati, muncul persoalan lain. Perempuan dapat memiliki pengetahuan dan tanggung jawab yang besar terhadap keberlangsungan kehidupan, tetapi belum tentu memiliki ruang sama untuk menentukan keputusan.
Kontrol terhadap perempuan, katanya, juga terlihat dari kesempatan mereka bersuara dan terlibat dalam pengambilan keputusan.
Dalam sejumlah komunitas, misal, perempuan tak selalu terlibat dalam rapat atau forum formal. Meski demikian, keterbatasan akses terhadap ruang formal tidak berarti perempuan berhenti berstrategi.
“Kadang perempuan nggak diundang ke dalam rapat, tapi dia punya cara lain di belakang.”
Dalam konteks perlawanan terhadap industri ekstraktif, katanya, situasi itu membuat beban perempuan makin bertambah.
Mereka tak hanya berhadapan dengan perusahaan atau kebijakan negara, juga dengan relasi kuasa di dalam keluarga dan komunitas.
Pada saat sama, tanggung jawab perempuan terhadap rumah tangga tetap berjalan.
“Perempuan harus melawan secara berlapis, tapi ketika melawan secara berlapis artinya tanggung jawab makin banyak. Semakin banyak tanggung jawab bukan berarti dia punya otoritas lebih banyak,” kata Hariati.
Dia bilang, kondisi itu dilema dalam membangun perlawanan bersama. “Pengalaman perempuan perlu sebagai bagian penting dalam memahami politik lingkungan dan aktivisme akar rumput, bukan sekadar pelengkap dari gerakan yang lebih besar.”

*****