- Konflik harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) masih terus terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Sepanjang 2025, lebih 20 kasus konflik tersebar di beberapa kabupaten di Sumbar. Kerusakan hutan jadi salah satu biang keroknya.
- Analisis citra satelit sentinel oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI menemukan 20.000 hektar hutan hilang di Tanah Minang selama dua tahun belakangan (2023-2025). Pada 2023 luas tutupan hutan 1.752.567 hektar, berkurang menjadi 1.731.672 hektar pada 2025.
- Kondisi ini menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar. Tommy Adam, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, mengkritik lemahnya upaya perlindungan in-situ.
- Fernando Dharma dari Yayasan Sintas Indonesia, menyebut, konflik harimau di Pasaman dan Agam terjadi karena adanya aktivitas indukan yang sedang mengajar anaknya berburu.
Konflik harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) masih terus terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Sepanjang 2025, lebih 20 kasus konflik tersebar di beberapa kabupaten di Sumbar, antara lain, Kabupaten Agam, Pasaman dan Solok Selatan. Terbaru, pada 21 Mei, harimau anakan kena jerat babi di Pasaman, sehari setelah itu, anakan harimau masuk kandang jebak di Agam. Kerusakan hutan jadi salah satu pemicu hewan belang ini keluar dari habitatnya.
Analisis citra satelit sentinel oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI menemukan 20.000 hektar hutan hilang di Ranah Minang selama dua tahun belakangan (2023-2025). Pada 2023 luas tutupan hutan 1.752.567 hektar, berkurang menjadi 1.731.672 hektar pada 2025.
Di kawasan konservasi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumbar mengamini kerusakan yang terjadi. Misal, di Cagar Alam (CA) Malampah, CA Barisan, CA Panti, Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang dan CA maninjau.
“Ada penebangan, penambangan, illegal logging dan pembukaan kebun, tingkat kerusakan ada yang sudah parah, ada yang masih bisa tidak dilakukan rehab dan ada yang hanya butuh pengamanan saja,” kata Antonius Vevri, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I BKSDA Sumbar.
Ade Putra, Kepala Resort Maninjau BKSDA Sumbar, menyebut, masih terdapat aktivitas ilegal seperti pembalakan liar, perambahan, perburuan, perkebunan maupun pertambangan di beberapa kawasan konservasi di Agam ataupun Pasaman.
“Alih fungsi lahan dari hutan jadi non hutan menjadi salah satu penyebab interaksi negatif satwa liar, khususnya harimau,” katanya.
Kondisi ini menjadi sorotan Walhi Sumbar. Tommy Adam, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, mengkritik lemahnya upaya perlindungan in-situ.
“Lemah karena pada faktanya kawasan-kawasan habitat harimau itu sudah terfragmentasi mulai dari dimasuki, perubahan lahan serta dugaan pencemaran sungai yang menjadi sumber hidup harimau,” katanya lewat keterangan tertulis, 29 Mei.
Pola berulang konflik satwa harimau itu di Sumbar, katanya, terjadi di Palembayan, Salareh Aia dan Pasaman. Dua kawasan yang menjadi habitat hewan belang ini di CA Maninjau dan SM Malampah.
“Kalau kita perhatikan, SM Malampah ini kawasan inti sudah berubah menjadi areal pertambangan emas ilegal. Adanya aktivitas tambang dengan alat berat tentu akan mengganggu satwa.”
Sementara di Agam Palembayan, hutan terfragmentasi oleh kawasan yang jadi sawit, salah satunya di CA Maninjau.
Hulu daerah aliran sungai (DAS) pun, katanya, berubah menjadi areal tambang. Catatan Walhi, lebih 10.000 hektar hutan rusak yang juga menjadi habitat satwa. sebarannya dari hulu DAS Batahan, Hulu DAS Pasaman, Hulu DAS Kampar, Hulu Das indragiri dan Hulu Das batanghari.
“Yang dilakukan BKSDA banyak di tanggap darurat nya, bukan pada tahap mitigasi agar konfliknya tak tercipta.”

Anak harimau
Fernando Dharma dari Yayasan SINTAS Indonesia, menyebut, konflik harimau yang kena jerat dan masuk kandang jebak di Pasaman dan Agam terjadi karena adanya aktivitas indukan yangs sedang mengajar anaknya berburu.
“Harimau jika anaknya betina, area teritorinya akan mengikuti induk tapi jika anaknya jantan, setelah masa sapih akan mencari daerah baru bahkan bisa memperebutkan wilayah dengan individu jantan lainnya,” katanya.
Interaksi itu, katanya, terjadi di kawasan hutan lindung Palupuh dan Kecamatan Matur, Kabupaten Agam. Lokasi ini berdekatan ladang dan pemukiman masyarakat hingga perlu upaya penanganan dan penghalauan.
“Perlu menjadi perhatian khusus bahwa individu yang berkonflik adalah anakan harimau, sehingga evakuasi sangat tidak direkomendasikan sebelum ada kajian mendalam terlebih dahulu.”
Yayasan Sintas memantau satwa, termasuk harimau sumatera, di bentang alam Palupuh Agam dan Lima Puluh Kota pada 2025. Hasilnya, harimau betina (induk) yang sedang beranak itu merupakan individu residen di bentang alam Palupuh Agam.
Pola konflik serupa pernah terjadi di Nagari Batang Barus dan Nagari Gantung Ciri, Kabupaten Solok. Penanganan interaksi negatif di Nagari Gantung Ciri dengan mengevakuasi dua individu anakan harimau yang masih dalam usia sapih.
Sunarto, Ekolog Satwa Liar, menyebut, harimau anakan biasanya masih bersama induk betinanya, dan perlahan mulai menjauh seiring dengan bertambahnya usia. Berbeda dengan harimau jantan yang harus menjauh dari wilayah teritorial induknya, harimau betina biasanya akan mendapat wilayah teritorial di wilayah induknya.
“Dalam kondisi normal, kalau dia sampai terjerat, ada kemungkinan itu memang wilayah jelajah harimau induknya.”
Harimau, katanya, memiliki home range atau wilayah jelajah yang luas. Mereka perlu menjelajah jauh karena kebutuhan mangsanya yang sangat spesifik, umumnya berupa mamalia besar seperti rusa, kijang dan babi.
Hewan belang ini tidak mengenal batas pengelolaan kawasan maupun administratif. Selama habitatnya memungkinkan untuk berburu dan bersembunyi dari ancaman manusia, mereka akan jelajahi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kucing besar ini pun bisa masuk ke perkebunan warga.
“Walau, tampaknya, lebih banyak perkebunan warga ataupun perusahaan yang masuk atau bahkan mengambil alih atau merusak habitat harimau.”

*****
Bakas Mati di Kandang, dan Harimau Sumatera Semakin Dekat ke Jurang Kepunahan