- Di wilayah pedalaman Semende, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, masyarakat mengembangkan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) untuk memenuhi kebutuhan energi listrik.
- Selama beberapa tahun terakhir, setiap kali musim kemarau, volume air terus menurun. Kemarau yang disertai El Nino Godzilla tahun 2025 ini, diperkirakan akan menciptakan krisis air dan berdampak pada PLTMH di Semende.
- Volume air di Semende yang terus mengalami penurunan, terutama pada saat musim kemarau, diperkirakan bukan hanya disebabkan krisis iklim dan perubahaan bentang alam, juga kehadiran pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
- Guna menjaga ketersediaan air di Semende, maka keberadaan hutan harus dijaga.
Di Sumatera Selatan, energi bersih cenderung dikembangkan masyarakat yang tidak dapat mengakses instalasi listrik negara. Misalnya di wilayah pedalaman Semende, Kabupaten Muara Enim. Mereka mengembangkan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) untuk memenuhi kebutuhan energi listrik. Apakah El Nino Godzilla yang hadir pada 2026 ini berdampak pada kedaulatan energi bersih tersebut?
“Kami di sini sangat mencemaskan masa depan listrik dari turbin (PLTMH) ini, sebab volume air kian berkurang. Apalagi menghadapi musim kemarau tahun ini, yang kabarnya disertai El Nino Godzilla yang membuat kemarau lebih panas dan panjang,” kata Ikral Sawabi (30), warga Ataran Datas Pagi, Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Semende Darat Ulu, awal Mei 2026 lalu.
Di wilayah Ataran Datas Pagi, terdapat sekitar tujuh PLTMH yang disebut warga listrik turbin. Listrik ini dialirkan ke dangau (rumah pondok) untuk lampu penerangan, radio, serta mengisi baterai telepon seluler dan senter. Rata-rata, setiap PLTMH dapat menyediakan listrik untuk dua dangau.
Pembuatan PLTMH di Ataran Datas Pagi yang berada di kaki Bukit Lumut Balai atau di ketinggian sekitar 2.000 meter dari permukaan laut, sekitar awal tahun 2000.
“Murni inisiatif masyarakat, bukan bantuan dari pemerintah atau pihak lainnya.”
Hampir semua dangau di ataran atau perkebunan kopi dan palawija di kaki Bukit Lumut Balai, kebutuhan listriknya dipenuhi PLTMH. Mereka memanfaatkan pancuran atau air sungai yang dialirkan ke turbin untuk menghasilkan listrik.
Puluhan ataran di bawah kaki Bukit Lumut Balai, didiami warga dari Desa Tanjung Tiga, Desa Tanjung Agung, Desa Palak Tanah, Desa Kota Agung, hingga Desa Muara Tenang.
“Saya menggunakan listrik dari air ini sudah 10 tahun. Buat sendiri, belajar dari tutorial pembuatan energi air di internet, menggunakan generator bekas kulkas,” kata Dapawi (50), warga Desa Kota Agung, Kecamatan Semende Darat Tengah, awal Mei 2026.
Dapawi juga mencemaskan keberlanjutan PLTMH miliknya. “Lima tahun terakhir, setiap kali musim kemarau, air sungai atau mata air kian menyusut, sehingga listrik berkurang, terkadang hanya cukup buat lampu.”

Selama 15 tahun terakhir, hampir semua warga di Semende, baik yang berada di Kecamatan Semende Darat Ulu, Semende Darat Tengah, dan Semende Darat Laut, yang rumahnya tidak terakses instalasi listrik PLN, menggunakan PLTMH. Bahkan, saat ini beroperasi sejumlah PLTMH yang kapasitasnya ada yang mencapai 12 ribu watt. PLTMH ini dibangun atas dukungan organisasi nonpemerintah, hingga kerja sama perguruan tinggi dengan perusahaan.
“Belum ada data pasti jumlah PLTMH di Semende, tapi kemungkinan besar mencapai puluhan unit,” kata Boni Bangun, Direktur Perkumpulan Sumsel Bersih, pertengahan Mei 2026.
Terkait pengolaan air, selama ratusan tahun, masyarakat Suku Semende menjalankan aturan adat. Pertama, masyarakat Suku Semende dilarang membangun rumah atau permukiman dekat sungai atau mata air. Gunanya, sumber air terjaga dari limbah atau kotoran dari rumah tangga.
Kedua, dilarang menebang pohon atau hutan di hulu atau sepanjang sungai dan mata airnya. Gunanya, agar sumber air terus terjaga dan tidak terjadi longsor. Ketiga, dilarang mengambil batuan di sungai. Gunanya, agar badan sungai tidak mengalami pendangkalan atau abrasi.

Ancaman
Meskipun masyarakat Semende sudah memiliki kesadaran menggunakan energi bersih dengan memanfaatkan air, tapi keberlangsungannya tetap memiliki ancaman. Bukan hanya ancaman dari perubahaan iklim, perubahaan bentang alam seperti kerusakan hutan, juga perebuatan air dengan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang berada di lanskap Semende.
Meskipun dinilai sebagai sumber energi bersih, jelas Boni, PLTP tetap membawa dampak lingkungan sekitarnya, terutama pada sistem hidrologi dan ekosistem darat.
Sumber utama energinya berasal dari panas bumi, tapi proses operasional PLTP —terutama untuk sistem pendinginan konvensional (cooling tower) dan kebutuhan pengeboran sumur baru- tetap membutuhkan pasokan air permukaan atau air tanah dalam volume cukup besar.
“Ketika aktivitas ini berjalan bersamaan dengan fenomena El Niño Godzilla, sebuah istilah untuk mendeskripsikan El Niño dengan intensitas ekstrem yang memicu kemarau panjang, suhu melonjak dan kekeringan parah, maka dampak lingkungan tersebut tidak lagi sekadar bertambah. Akan tetapi, saling memperparah.”
Dia mengharapkan, Pemerintah Sumatera Selatan menyiapkan mitigasi potensi bencana kekeringan di wilayah ring satu PLTP yang ada di Sumatera Selatan. “Dampak kekeringan ini bukan hanya terkait dengan PLTMH, juga hasil pertanian, perkebunan, air bersih bagi masyarakat,” katanya.

Surya Darma, Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) atau Pusat Studi Energi Terbarukan Indonesia, kepada Mongabay Indonesia, Kamis (21/5/2026), menilai kekhawatiran masyarakat Semende terhadap keberlangsungan air, di tengah ancaman perubahan iklim dan kehadiran PLTP, tidak salah. Itu alarm alami yang mengingatkan semua pihak bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup.
“Namun, untuk menemukan jalan keluar yang adil, kita perlu memilah mana tantangan nyata dan bagaimana teknologi panas bumi sebenarnya beroperasi di bawah permukaan. Adanya kekhawatiran bahwa PLTP berebut air dengan PLTMH dan pertanian adalah isu yang paling krusial. Mari kita bedakan dua sistem air yang terlibat,” jelasnya.
Air untuk energi pada PLTP merupakan sistem tertutup, karena tidak menggunakan air sungai atau air permukaan yang mengalir ke sawah dan memutar turbin PLTMH milik warga. PLTP mengambil fluida panas bumi (air hot spring/uap) dari kedalaman 1.500-3.000 meter di bawah tanah dan tidak berhubungan dengan air permukaan. Setelah uapnya digunakan untuk membangkitkan listrik, air tersebut diinjeksikan kembali ke dalam bumi. Jadi, sistem ini terpisah total dari sistem air permukaan yang menghidupi PLTMH dan pertanian.
Memang, dalam fase pengeboran sumur baru atau untuk pasokan awal menara pendingin (cooling power), PLTP membutuhkan air permukaan, tapi dalam jumlah tertentu atau terbatas. Jika pengeboran dilakukan saat musim kemarau ekstrem seperti El Niño Godzilla, kebutuhan air yang terbatas itu perlu dimitigasi agar tidak mengganggu persawahan.
“Di beberapa negara, dalam kondisi begini, kebutuhan air untuk pemboran biasanya diangkut dengan tangki dari tempat lain karena hanya diperlukan terbatas. Dengan begitu, tidak mengganggu kondisi lokasi setempat.”
Ancaman nyata dan terbesar bagi PLTMH di Semende, sebenarnya kerusakan hutan dan perubahan iklim. PLTMH sangat bergantung pada debit air permukaan yang stabil. Jika hutan di hulu rusak, kemampuan tanah menyimpan air berkurang; akibatnya, saat hujan terjadi banjir, dan saat kemarau air langsung kering.
PLTP memiliki kepentingan yang sama persis dengan masyarakat. PLTP wajib menjaga kelestarian hutan hulu. Mengapa? Karena cadangan panas bumi di bawah tanah hanya akan terus terisi ulang jika air hujan meresap dengan baik melalui hutan yang lestari.
“Jika hutan Semende rusak, investasi PLTP yang bernilai triliunan rupiah akan ikut hancur karena kehilangan sumber pengisian ulang panas bumi. Jadi, dalam hal menjaga hutan, masyarakat Semende dan pengembang PLTP sebenarnya berada di perahu yang sama,” jelas Surya.
Mengingat dampaknya berkaitan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pihak pengembang PLTP harus segera mengambil langkah konkret. Kita tidak bisa hanya pasrah pada regulasi di atas kertas.
Jika ada kondisi Elnino, pemerintah harus mendorong pengembang melakukan aktivitas pengeboran baru yang membutuhkan volume air permukaan, yang tidak mengandalkan volume air sungai lokal.
Harus ada tim independen (melibatkan akademisi lokal dan perwakilan warga) untuk memantau bahwa pemanfaatan air permukaan oleh PLTP tidak mengganggu ambang batas minimal aliran air (environmental flow) untuk sawah, air bersih, dan PLTMH warga.
Selain itu, Pengembang PLTP harus mengalokasikan dana tanggung jawab sosial (CSR) dan lingkungan mereka untuk melakukan reboisasi masif di zona tangkapan air Semende, bekerja sama langsung dengan kelompok tani setempat.
“Kita harus sadar, panas bumi dan mikrohidro bukan musuh yang harus saling menyingkirkan. Keduanya adalah berkah alam Semende. PLTP memberikan listrik skala nasional untuk mengurangi batubara, sementara PLTMH adalah simbol kemandirian energi lokal Semende.”
*****