- Harimau Sumatera kena jerat di Pasaman, Sumatera Barat. Pakar Satwa menilai kondisi ini terus berulang karena tidak adanya regulasi penggunaan jerat.
- Edi Susilo Kepala resort BKSDA Pasaman, mengatakan informasi terjeratnya harimau sumatera ini berawal dari laporan masyarakat yang menemukan seekor harimau dalam keadaan terjerat di area perkebunan karet miliknya.
- Dwi Nugroho Adhiasto, pakar satwa liar, menyebut, jerat ancaman utama satwa liar yang berada di suatu area. Saat ini, penggunaannya tidak sebanding dengan petugas yang melakukan patroli sapu jerat, sehingga perlu ada regulasi untuk mengatur penggunannya.
- Sunarto, Ekolog Satwa Liar, menyebut, jerat ancaman serius kelangsungan hidup harimau dan satwa lainnya. Bukan hanya di Sumatera, tapi juga di kalimantan hingga negara Asia lain, khususnya di wilayah Indochina.
Jerat babi hutan makan korban harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) lagi. Di Jorong Lima Sempadang, Nagari Padang Mantigi Utara, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, harimau betina berumur 11 bulan ditemukan terkena jerat pada Kamis (21/5/26). Kini, harimau dalam perawatan di Tempat Transit Satwa (TTS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Edi Susilo Kepala Resort BKSDA Pasaman, mengatakan, informasi harimau terjerat berawal dari laporan masyarakat yang menemukan si kucing besar dalam keadaan terjerat di perkebunan karetnya
Ia terkena jerat babi hutan yang sengaja warga pasang di area perkebunan. Saat BKSDA temukan, harimau terlilit kawat jerat dengan kondisi masih hidup. Terdapat lima lilitan jerat yang mengenai anggota tubuh satwa malang itu.
“Kami mendapat laporan pagi, kemudian sekitar pukul 13.30 WIB tim sampai di lokasi dan melihat harimau terjerat oleh jerat babi (jerat ratus),” katanya.
Dia bilang, jerat babi ini melilit leher, badan bagian depan dan kaki kanan di bawah ketiak, totalnya ada sekitar lima lilitan.
“Kondisinya sempat melawan, kemudian ada mengerang maju mundur, kami lakukan pembiusan. Kemudian dilakukan evakuasi dengan memotong kawat-kawat yang menjerat tubuhnya.”
Masyarakat, katanya, memang masih banyak memasang jerat babi atau ratus untuk melindungi tanaman mereka dari babi. Sementara, hewan belang ini belajar berburu, mengejar babi.
“Babinya kecil bisa lolos, sedangkan ia sendiri (harimau) karena berukuran besar jadi tersangkut dan terjerat.”
Usai evakuasi, BKSDA mengingatkan masyarakat agar lebih waspada karena mereka perkirakan ada harimau lain yang masih berkeliaran. Edi bilang, ada tiga harimau masih berkeliaran, dengan satu induk dan dua anakan yang masih dalam proses belajar berburu.
“Untuk itu tetap berhati-hati di kebun, kemudian diharapkan bisa membagi waktu dengan aktifitas satwa itu sendiri. Harimau hewan nokturnal, akif malam hari. Diminta dari waktu jam 4.00 sore atau jam 5.00 tidak ada lagi di kebun, kemudian usahakan ke kebun tidak sendiri-sendiri.”

Jerat marak tanpa regulasi
Kejadian harimau kena jerat bukan kali pertama di Sumbar. Sebelumnya, November 2025, kejadian serupa di perkebunan warga di kawasan Bukit Koto Tabang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Lalu, Maret 2025 satu harimau masuk kendang jebak yang dipasang BKSDA Sumbar di hutan Nagari Tigo Balai, Matur, Agam, Sumatera barat. Juga, 25 Juli 2024, satu harimau mati kena jerat.
Dwi Nugroho Adhiasto, pakar satwa liar, menyebut, jerat ancaman utama satwa liar yang berada di suatu area. Saat ini, penggunaannya tidak sebanding dengan petugas yang melakukan patroli sapu jerat, hingga perlu ada regulasi untuk mengatur penggunannya.
Jerat, katanya, merupakan senjata paling mudah, murah serta tidak ada aturan dalam penggunaannya.
“Jerat itu bisa dari bahan apa saja, mudah dibuat, dan murah, dibandingkan senjata rakitan ataupun kandang jebak, selain itu jerat bisa dipasang secara massal dengan metode macam-macam,” katanya saat Mongabay hubungi.
Berulangnya harimau kena jerat, menurutnya, indikasi maraknya penggunaan di kawasan itu. Jika ada regulasi penggunaan jerat, setidaknya, bisa mengurangi potensi kejadian seperti ini.
Adanya regulasi penggunaan jerat, mulai dari pelarangan jerat yang membahayakan harimau, atau pengawasan terhadap distributornya, bisa mengurangi potensi kejadian seperti ini.
“Selama ini, yang dilakukan cuma mengambil jerat pada saat patroli saja sementara jerat yang diproduksi banyak sekali, bisa dibuat sendiri juga bisa home industry. Sementara orang yang pasang jerat dengan petugas patroli yang mengambil jerat itu jumlahnya tidak sebanding.”
Sunarto, Ekolog Satwa Liar, menyebut, jerat ancaman serius kelangsungan hidup harimau dan satwa lainnya. Bukan hanya di Sumatera, juga di Kalimantan hingga negara Asia lain, khususnya di wilayah Indochina.
“Ini sudah beberapa kali diungkap melalui studi dan laporan yang dipublikasi secara luas,” sebutnya.
Jerat, katanya, tidak diskriminatif alias dapat menyasar siapa saja, termasuk manusia. Pemasangannya serampangan dan terkadang terlupakan oleh pemasangnya.
Praktik ini berpotensi membunuh satwa secara sia-sia, dengan proses yang perlahan dan mengenaskan.
“Ada lebih banyak jerat dan korban yang kemungkinan tidak terdeteksi. Tidak heran, dari berbagai studi tersebut, terungkap bahwa jerat merupakan salah satu penyebab kepunahan atau penurunan drastis populasi satwa liar khususnya di Asia Tenggara.”

*****
Kucing Hutan, Harimau Sumatera, dan Punahnya Pengalaman Kita