- Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang sudah diperingati sejak 5 Juni 1973 diwarnai dengan sejumlah protes dari ratusan nelayan dan petani di Jawa Tengah. Pasalnya, mereka masih jauh dari sejahtera. Ruang hidup dirampas, lingkungan rusak, rakyat dimiskinkan oleh pemerintahnya sendiri.
- Bagas Kurniawan, Staff Kajian dan pengelolaan Pengetahuan WALHI jawa Tengah katakan kondisi ekologis Jawa Tengah sudah krisis. Saatnya rakyat menuntut. Konflik yang ada di tapak, mulai dari Kendal hingga Jepara banyak terjadi perampasan ruang hidup. Pemerintah dinilai abai baik secara langsung maupun melalui kebijakan yang dibuat.
- Abdul Manan, Juru Kampanye Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) katakan persoalan di hulu dan hilir sangat berkaitan. Apalagi dengan adanya Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang mengintegrasikan darat dan laut bakal memperparah kondisi alam di Jawa Tengah. Pesisir di Jawa tengah sudah mengalami degradasi.
- LBH Semarang mencatat, sepanjang tahun 2025 ada 272 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Tengah. Jumlah korban ada 34.697 orang. Isu lingkungan mendominasi pelanggaran HAM di Jawa Tengah. Jumlahnya ada 50 kasus pelanggaran lingkungan hidup dengan korban 4.196 orang di 18 desa dan 17 kecamatan.
Ratusan petani dan nelayan di Jawa Tengah (Jateng) turun jalan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), peringati Hari Lingkungan Sedunia, Senin (8/6/26). Dalam aksinya, mereka suarakan berbagai persoalan, mulai dari perampasan ruang hidup, kriminalisasi pejuang lingkungan, hingga kebijakan yang tak berpihak kepada rakyat.
Di lokasi, peserta aksi bentangkan spanduk jumbo menghadap kantor gubernur. Mereka berharap tulisan dalam spanduk itu terbaca oleh para pengambil kebijakan yang ada di balik gedung.
“Hari ini kami berkumpul di kantor yang ada pemimpinnya katanya mau ngopeni (peduli) rakyat. Kenyataannya, hari ini berubah. Hari ini kita berkumpul menuntut keadilan, banyak kerusakan alam terjadi di Jawa Tengah, gunung hingga pesisir laut,” kata Sugeng, Nelayan Kabupaten Kendal.
Dia katakan, Mageri Segoro, program penanaman Mangrove di Jateng yang digadang-gadang menjadi program unggulan Jateng terkesan jauh panggang dari api. Program itu justru memperlihatkan kondisi pesisir utara saat ini sudah dalam kuasa pihak tertentu, baik pejabat maupun pengusaha. Buntutnya, nelayan kian tergusur dari ruang hidupnya.
Sugeng juga soroti Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dia nilai tak cukup efektif. Perda, seharusnya bisa menjadi penjaga wilayah dari bisnis yang merusak alam dan menyengsarakan rakyat. Saat proyek strategis nasional (PSN) datang, pemerintah daerah begitu saja membuka jalan, tanpa prosedur ketat.
“Kita selama ini cuma bisa bersuara di bawah karena pemimpin kita sudah tuli dan buta dengan keadaan yang terjadi selama ini. Kami harap mereka bisa mendengar kami hari ini,” katanya.

Narto, Nelayan Jepara menagih janji Gubernur Ahmad Luthfi yang sering mengatakan ngopeni, nglakoni, ngayomi. Dia minta gubernur konsisten dengan ucapannya dan menegaskan komitmen untuk berpihak kepada rakyat kecil. Saat ini, laut tempatnya bekerja banyak pengusaha kuasai.
“Ada tambang besar di Sumberrejo Jepara. Gunung ditambang dan longsor menutup muara. Nelayan gak bisa bekerja. Mengapa pemerintah diam saja?”
Rofi’i, Petani Dayunan Kendal katakan, sengketa lahan di wilayahnya sampai kini juga belum selesai. Alih-alih, dia justru kena kriminalisasi, saat yang sama tanahnya terampas.
Dia meminta gubernur mendengarkan keluh kesah para petani dan nelayan yang tersingkir dari ruang hidupnya. “Kami utarakan apa yang menjadi unek-unek petani dan nelayan. Kami harap Pak Luthfi (gubernur) menemui warganya, dialog.”
Umi, perwakilan perempuan nelayan Demak mengatakan, banjir rob melanda pesisir Demak kini makin parah. Dia menduga hal itu terjadi karena banyak mangrove di Desa Bandengan terbabat untuk pembangunan infrastruktur di pesisir.
“Rob datang, kami susah mengantar anak sekolah karena terhalang. Jalanan tambah licin, motor banyak mogok. Mangrove hilang sekitar 10-15 hektar. Daripada tanggul laut, mending mangrove seperti nenek moyang. Untuk tanggulangi rumah-rumah biar gak kena rob.”

Tak berpihak
Bagas Kurniawan, Staff Kajian dan Pengelolaan Pengetahuan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jateng katakan, permasalahan lingkungan di Jateng memiliki benang merah sama, yakni, pengabaian oleh negara. Akibatnya, krisis lingkungan dari pesisir hingga pegunungan makin parah.
Momentum Hari Lingkungan Hidup bagi Bagas, sebagai waktu tepat bagi rakyat untuk menuntut haknya. “Kebijakan yang ada secara langsung atau lewat korporasi tidak berpihak kepada rakyat kecil.”
Di banyak tempat, perampasan ruang berlangsung secara massif mulai dari Kendal, Semarang, Demak hingga Jepara.
“November 2024, RTRW Jawa Tengah sudah terintegrasi dengan dokumen RZWP3K (rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil). Itu pemerintah bilang bukan hanya ruang darat yang akan dikavling tapi juga ruang-ruang laut. Faktanya, di dokumen kebijakan memang peruntukan kebanyakan untuk proyek strategis nasional,” katanya.
Abdul Manan, Juru Kampanye Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) katakan, krisis lingkungan di hilir, sangat berkaitan dengan kondisi di hulu. Setiap kerusakan yang terjadi di hulu, dampaknya akan terasa hingga hilir.
“Pesisir di Jawa tengah sudah mengalami degradasi,” katanya.
Alih-alih merestorasi, kebijakan yang pemerintah buat makin menambah beban warga pesisir. Misal, kebijakan soal penambangan pasir laut yang dikemas melalui PP 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Termasuk rencana pembangunan giant sea wall sepanjang pantai utara Jawa yang menjadi proyek ambisius Presiden Prabowo Subianto.
“Logika sederhananya jika tanah di laut yang diambil akan menyebabkan abrasi semakin meluas,”.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mencatat, sepanjang 2025 ada 272 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Jateng. Jumlah korban ada 34.697 orang. Isu lingkungan mendominasi pelanggaran HAM. Selain itu, pelanggaran lingkungan capai 50 kasus dengan korban 4.196 orang di 18 desa dan 17 kecamatan.
“Bentuk pelanggaran mayoritas dari temuan banjir ada 36%. Ada 22% pencemaran udara, 22% pencemaran air. Sedangkan lima orang meninggal dunia,” kata Ahmad Syamsuddin Arief, Direktur LBH Semarang.

Upaya pemerintah
Pemerintah Jateng klaim melakukan berbagai upaya tanggulangi dampak buruk pembangunan infrastruktur di pesisir. Salah satunya menanam mangrove untuk ‘menggantikan’ puluhan hektar sabuk pantai yang hilang akibat pembangunan tol laut Semarang-Demak.
Saat pembahasan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan tol laut, Widi Hartanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum lama ini menyatakan rencana itu, meski sampai kini belum terealisasi.
Pujiharini, Kepala bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Rehabilitasi Konservasi Sumber Daya Alam DLHK Jateng mengaku masih melakukan pembahasan terkait rencana itu.
“Relokasi yang komprehensif memang belum. Saat ini proses mencari lokasi yang tepat. Karena tak bisa dipaksakan ke lokasi yang tantangannya tinggi.”
*****