- Kajian pemerintah menemukan tekanan terbesar terhadap tata ruang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat justru terjadi pada kawasan lindung, mangrove, dan cagar budaya. Hasil sementara menunjukkan ketidaksesuaian antara fungsi ekologis kawasan dengan pemanfaatan ruang yang dinilai memperparah dampak bencana hidrometeorologi besar di Sumatera pada akhir 2025.
- Peneliti menilai bencana di Sumatera dipicu kombinasi cuaca ekstrem akibat siklon tropis, karakteristik geologi, serta perubahan bentang alam akibat aktivitas manusia. Alih fungsi hutan, degradasi daerah resapan, dan tata ruang yang mengabaikan risiko kebencanaan memperbesar potensi banjir bandang dan longsor.
- Pemerintah dan akademisi mendorong penguatan mitigasi berbasis sains melalui pembaruan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), penataan ulang RTRW, sistem peringatan dini berbasis data dinamis, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan ketangguhan menghadapi bencana hidrometeorologi yang diperkirakan semakin sering terjadi akibat perubahan iklim.
- Walhi Jawa Timur mengingatkan bahwa krisis iklim dan lemahnya tata kelola ruang juga meningkatkan risiko bencana di daerah lain. Organisasi tersebut menyoroti revisi RTRW yang tidak didahului KLHS, alih fungsi hutan untuk industri, pariwisata, dan proyek strategis, serta pengembangan panas bumi di kawasan pegunungan yang dinilai berpotensi mengurangi daya dukung lingkungan dan memperbesar ancaman bencana.
Pemerintah terus melakukan kajian terkait bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh, akhir tahun lalu. Kendati kehadiran siklon tropis senyar menjadi salagh satu pemicu, pemerintah masih mengkaji bagaimana faktor manusia turut memperparah dampak bencana.
Widhi Handoyo, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) katakan, 22 desa hilang akibat bencana ini.
“Jika pada 2004, tsunami dari laut ke daratan, namun bencana Sumatera dan Aceh justru sebaliknya, datang dari hulu kemudian menyapu ke arah hilir. Sama-sama menyebabkan kerusakan yang sangat fatal,” katanya dalam webinar bertajuk Bencana Sumatera What’s Next?, Rabu (22/4/26).
Saat ini, katanya, KLH masih mengkaji apakah bencana tersebut hanya disebabkan faktor alam atau ada kontribusi kesalahan manusia. Baik pada aspek kebijakan rencana program atau implementasi di lapangan. Kajian berlangsung di tiga provinsi paling terdampak, yakni, Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan kajiannya, Widhi menemukan porsi luasan tekanan paling banyak pada kawasan perlindungan, ekosistem mangrove, dan cagar budaya. Sedangkan budidaya yang paling banyak mendapatkan tekanan ada di kawasan perikanan, pertahanan keamanan dan pertambangan energi. “Dari kajian yang dilakukan, tiga kawasan mendapat tekanan tertinggi paling lebar,” ujarnya.
Menurut Widhi, tata ruang, seharusnya menjadi acuan dalam melakukan pengembangan suatu wilayah. Saat ini, pemerintah tengah mengecek kesenjangan antara perencanaan yang dilakukan dengan implementasi di lapangan. Termasuk penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain itu, pemerintah kini juga tengah mengevaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (JLHS) di ketiga provinsi. Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah ada kesenjangan antara proses pelaksanaan KLHS dengan norma peraturan antara lain PP 46 tahun 2016 dan Permen LHK Nomor 3 Tahun 2024. Serta melihat kesenjangan antara pola ruang dengan kondisi geofisik atau karakteristik wilayah. “Juga mempertimbangkan catatan sejarah, historis, serta kondisi karakteristik terkait risiko kebencanaan,” katanya.
Widhi bilang, di Aceh, pola tekanan terbesar terjadi di kawasan lindung, kawasan perlindungan, yang diiikuti kawasan ekosistem mangrove. Sedangkan kawasan kawasan budidaya berada di substansi kawasan pertambangan energi dan kawasan pariwisata. “Penyusunan KLHS secara prosedural sudah sesuai, namun kurang dalam analisis substantif,” ujarnya.
Sejauh ini, hasil sementara kajian menemukan ketidaksesuaian sistematis antara fungsi ekologis dengan pola ruang. Banyak kawasan yang secara biofisik memiliki fungsi lindung kemudian teralokasikan untuk budidaya intensif, seperti perkebunan dan permukiman.
Rencana tata ruang masih memiliki eksposur tinggi terhadap bahaya banjir dan tanah logsor. Ada indikasi zonasi pembangunan masih berada di daerah yang rentan bencana hidrometeorologi yang ekstrem. “Penelitian Prof Dwikorita Karnawati, lokasi banjir bandang secara historis pernah terjadi banjir bandang pada masa purba,” katanya.
Lokasi bencana mengalami degradasi secara ekologis dan tidak sesuai dengan pemanfaatan ruang. Memperparah kondisi, lokasi yang seharusnya memiliki fungsi lindung menjadi fungsi budidaya. “Tata ruang jangan menitikberatkan pemenuhan ekonomi, jangan eksploitatif, tapi mempertimbangkan risiko bencana,” jelasnya.

Pendekatan data
Firman Syahifuddin, pakar seismik pasif sekaligus dosen Departemen Teknik Fisika ITS menyebutkan siklon senyar, sebelumnya tidak pernah terjadi di kawasan tropis. Tiba-tiba menerjang Sumatera sehingga terjadi curah hujan di atas 200 mililiter. “Kejadian ini signifikan, memperparah bencana hidrometeorologi,” katanya.
Dari sisi bencana, terjadi tiga bencana sekaligus yakni banjir bandang, tanah longsor dan banjir genangan. Material dari banjir bandang mengendap dan menimbun permukiman hingga dua meter.
“Kondisi Ini jarang terjadi dalam waktu 50 tahun atau sampai 100 tahun di Indonesia sampai tertimbun dua meter,” ujarnya.
Banjir bandang (flash floods) karakteristik debit air tinggi yang membawa material sedimen berupa kayu dan batu di wilayah Bukit Barisan. Kecepatan aliran 6-10 meter per detik, sehingga banjir dengan mudah membawa material berupa pasir dan bebatuan. Di beberapa lokasi kecepatan aliran air relatif lebih tinggi dari 10 meter per detik.
“Semua dipicu curah hujan ekstrem selama empat hari dan sebaran lokasi tidak konsisten,” katanya.
Perubahan kawasan, katanya, juga menentukan daerah yang mengalami banjir bandang, dan tanah longsor. Aktivitas manusia, yang tak sesuai peruntukan turut menjadi pemicunya.
Menurut Firman, Sumatera berada di kawasan gunung api, yang material vulkanik mengalami transformasi batuan menjadi tanah. Terjadi pelapukan material vulkanik yang mengubah unsur geokimia. Sehingga kemampuan daya dukung tanah berkurang hingga terjadi longsor.
Curah hujan di ketiga provinsi rata-rata lebih dari 100 milimeter per hari. Sehingga, masuk kategori hujan ekstrem, yang akhirnya banjir bandang, dan longsor.
Secara umum, katanya, banjir dan longsor dipengaruhi tingkat kemiringan atau kelerengan tanah, perubahan fungsi tanah, jenis tanah dan drain density atau serapan air. Wilayah dengan hutan yang masih rapat, memiliki daya serap lebih baik. Dari simulasi, ternyata memang faktor koefisien limpasan turut berkontribusi terhadap terjadinya bencana.
Firman ungkapkan perlunya pendekatan data dinamis untuk peringatan dini potensi bencana hidrometeorologi. Misalnya, dengan memanfaatkan data rata-rata curah hujan dalam kurun waktu tertentu.
“Harapannya data dinamis setiap saat berubah menyesuaikan data terbaru. Saat ini sedang diujicoba di Jawa Timur,” katanya.
Saat ini, ITS tengah mengembangkan Advanced Disaster Decision Support System. Harapannya terintegrasi dengan hasil analisis yang terdistribusi kepada pemegang kebijakan.
Bencana hidrometeorologi di Sumatera, selain faktor geologi dan alam ada pula faktor perubahan koefisien limpasan, dan tata ruang yang belum mengakomodir bencana-bencana yang terjadi di masa-masa lalu.
“Ke depan bisa aplikasikan advanced disaster decision support system yang memanfaatkan semua potensi sumber data, dan memanfaatkan kemajuan teknologi.”

Agus Muhammad Hatta Wakil Rektor IV ITS bidang Inovasi, Kerjasama, dan Kealumnian menjelaskan, bencana Sumatera seharusnya bisa menjadi renungan. Menurutnya,
Pulau Sumatera, memiliki karakteristik dan anugerah yang unik.
Pulau ini, katanya memiliki dua kekuatan alam besar yakni kekuatan tektonik dan ancaman hidrometeorologi. Ancaman tektonik senantiasa mengiringi perjalanan negeri ini, bahkan di Sumatera merupakan pulau yang berada pada zona subduksi aktif. Yakni lempeng Indo-Australia yang terus menumbuk lempeng Euro-Asia.
Selain itu, ada patahan Mentawai-Siberut yang konon, telah melepaskan energinya cukup lama pada 200 tahun lalu. Biasanya akan terulang, menunggu periodisasi sehingga ketika energinya terlepas akan menjadi ancaman atau tantangan. Selain itu, potensi bencana hidrometeorologi dan degradasi ekologis harus jadi perhatian.
Menurut Agus, ada tiga pilar mitigasi berbasis sains dalam menghadapi bencana. Yaitu data driven mitigation. Kemudian mendorong optimalisasi early warning system mutakhir, merevolusi sistem dengan mengadopsi teknologi terbaru, memanfaatkan satelit dan sensor.
Bagi Agus, patut juga mengembangkan sinergi multi pihak dalam mengatasi kerusakan ekologis dan mengembalikan daya dukung ekologis bumi untuk pembangunan yang berkelanjutan. Bencana itu, katanya, merupakan bahasa alam. Bagaimana alam berotasi merupakan keniscayaan, namun ada teknologi agar bisa memitigasi bencana dengan baik.
“Perlu aksi nyata untuk tidak menciptakan Indonesia lebih tangguh,” katanya.

Bagaimana Jawa Timur?
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mengkhawatirkan fenomena krisis iklim akan memperparah bencana di masa mendatang. Di Jawa Timur saja, catatan Walhi, selama kurun November 2025 sampai Maret 2026 terjadi lonjakan kejadian banjir dan tanah longsor.
Walhi Jatim mencatat terjadi 284 bencana banjir dan 444 tanah longsor terjadi. Kejadian bencana hidrometeorologi, katanya, seolah terpisah setiap daerah, padahal saling terhubung dengan fenomena hidrologi. Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) 2018 terjadi peningkatan suhu antara 1,2 sampai 1,5 derajat celsius.
“Ada anomali cuaca, dan cuaca tidak menentu,” ujar Pradipta Indra Ariono, Direktur Eksekutif Walhi Jatim dalam diskusi tersebut.
Menurut Indra, bencana yang terjadi di Jatim karena anomali cuaca yang diperparah menurunnya daya dukung dan daya tampung suatu wilayah. Terjadi alih fungsi hutan dan wilayah, seperti banjir bandang yang menerjang 11 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan pada akhir Maret 2026.
Indra pun mengkritik Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jatim yang merevisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tanpa dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Bahkan ada yang menyusun RTRW dan KLHS secara bersamaan.
Padahal, dalam UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHS wajib disusun pemerintah untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi dalam setiap Kebijakan.
“KLHS disusun dulu untuk melihat daya dukung dan tampung,” kata Indra.
KLHS menjadi dasar dalam menyusun Perda RTRW. Namun, ada beberapa daerah yang tidak mematuhi aturan. Bahkan, revisi RTRW tidak memperketat pemanfaatan ruang tapi justru menormalisasi pelanggaran tata ruang. Seperti pelanggaran tata ruang justru diputihkan.
Dia juga menyoroti terjadi deforestasi untuk industri dan wisata di kawasan hutan seperti di kawasan Prigen Kabupaten Pasuruan. Terjadi deforestasi, mengorbankan hutan untuk dibangun 51 kavling vila.
Alih fungsi hutan, kata Indra, berpotensi mengakibatkan bencana apalagi kawasan tersebut merupakan kawasan rawan bencana. “Ada 20 PSN (Program Strategi Nasional) yang akan memperparah bencana,” kata Indra.
Bencana, katanya, tak hanya disebabkan hujan ekstrem atau faktor alam, tapi ada faktor manusia yang berkontribusi atas bencana. Indra juga mengingatkan 11 proyek panas bumi yang akan mengorbankan daerah tangkapan air di kawasan pegunungan.
“Ancaman di depan mata. Jika dipaksakan bencana akan menghancurkan kita.”
*****