- Bencana Sumatera sudah enam bulan berlalu, tetapi dampaknya masih berlangsung hingga saat ini. Nasib ribuan warga terdampak masih terombang-ambing dalam ketidakpastian hak dasar pasca bencana. Berbagai kalangan mengingatkan pemerintah untuk restorasi alam dan pemulihan ruang ekonomi masyarakat terdampak seperti lahan pertanian maupun perkebunan dan sarana pendukungnya.
- Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) mendesak daerah yang terkena bencana jadi episentrum restorasi alam antara lain, restorasi DAS dan pemulihan lahan longsor. Dari sisi pemulihan ekonomi warga, perbaikan irigasi dan sarana distribusi menuju ke kebun-kebun rakyat lebih mendesak ketimbang memfasilitasi jalur logistik industri ekstraktif.
- Nadia Hadad, Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan mengatakan, tuntutan terhadap moratorium permanen dan penegakan hukum yang transparan bukan lagi sekadar narasi hijau. Ia merupakan syarat mutlak jika pemerintah ingin menghentikan jadwal rutin bencana yang setiap tahun menelan korban jiwa dan kerugian materiil di tanah Sumatera.
- Wahyu Eka Setyawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional Walhi mengatakan, pemulihan ekonomi pasca bencana harus berlandaskan pada mandat UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) 32/2009 yang mencakup pencegahan dan penanggulangan secara restoratif.
Bencana Sumatera sudah enam bulan berlalu, tetapi dampaknya masih berlangsung hingga saat ini. Nasib ribuan warga terdampak masih terombang-ambing dalam ketidakpastian hak dasar pasca bencana.
Hunian belum pasti, krisis air bersih, akses jalan yang hancur hingga ancaman bencana susulan karena aktivitas ekstraktif masih terus terjadi. Kondisi ini membuat pemulihan pasca dianggap mengkhawatirkan dan terkesan lambat.
Berbagai kalangan mengingatkan pemerintah untuk restorasi alam dan pemulihan ruang ekonomi masyarakat terdampak seperti lahan pertanian maupun perkebunan dan sarana pendukungnya.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) mendesak daerah yang terkena bencana jadi episentrum restorasi alam antara lain, restorasi DAS dan pemulihan lahan longsor. Langkah ini, bahkan berpotensi besar menyerap tenaga kerja lokal dalam skala masif.
Di tengah bencana, ladang pertanian, seperti kopi dan kelapa menunjukkan resiliensi luar biasa. Seharusnya ini menjadi kompas bagi pemerintah dalam menyusun ulang peta jalan ekonomi rakyat.
Untuk itu, dia menawarkan langkah konkret dengan mendesak realisasi anggaran lebih berani.
Dari sisi pemulihan ekonomi warga, kata Bhima, perbaikan irigasi dan sarana distribusi menuju ke kebun-kebun rakyat lebih mendesak ketimbang memfasilitasi jalur logistik industri ekstraktif.
Dia bilang, perlu memperbesar skala rehabilitasi pertanian. Jika perlu, ambil 20% dari anggaran makan bergizi gratis (MBG) untuk memulihkan ladang rakyat.
“Kita harus membangun ulang sentra produksi kopi dan kelapa, lengkap dengan hilirisasi dan jalur logistik yang murah di tingkat lokal,” katanya.
Riset Celios kerugian ekonomi akibat bencana ini mencapai Rp68,67 triliun. Sedangkan BNPB, memperkirakan total kebutuhan anggaran pemulihan bencana ini mencapai Rp51,82 triliun.
Bhima bilang, kondisi ini sebagai ancaman permanen bagi lapangan kerja dan stabilitas logistik di Sumatera.
Dia juga menyoroti kemunculan wacana-wacana dari pemerintah yang mulai “aneh” dan jauh dari esensi pemulihan ekologis. Mulai dari ide mengomersialkan lumpur sisa bencana hingga mengubah kawasan terdampak bencana menjadi perkebunan sawit monokultur baru.
“Jika ekonomi pasca-banjir dikembalikan lagi ke ekstraktif, tambang, dan monokultur, kita hanya sedang mengulang jadwal bencana berikutnya.”

Serius, tak hanya reaktif
Analisis Yayasan Madani Berkelanjutan, dalam empat tahun terakhir, kehilangan hutan alam di tiga provinsi itu cenderung mengalami kenaikan.
Di Aceh kehilangan hutan alam tertinggi terjadi pada 2023-2024 mencapai 9.200 hektar. Di Sumatera Barat, hutan alam hilang sempat turun pada 2022- 2023 dari 5.400 hektar jadi 4.100 hektar.
Kemudian kembali naik pada 2023-2024 mencapai 5.600 hektar. Sedangkan di Sumatera Utara, hutan alam hilang konsisten naik sejak 2020-2021 hingga 2023-2024 dari 2.800 hektar jadi 5.000 hektar.
Konsistensi kenaikan hutan alam hilang dalam empat tahun terakhir menjadi indikasi bahwa hutan dan lahan makin tergerus.
Nadia Hadad, Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan mengatakan, kondisi ini justru memupuk potensi buruk lain yang menghantui di masa depan.
Hutan dan lahan yang makin kritis, katanya, menambah lemah kekuatan alam saat harus menerima gempuran curah hujan tinggi.
Tercatat, 6,85% atau setara 389.000 hektar hutan dan lahan di Aceh masuk dalam kategori kritis dan sangat kritis. Angka ini, katanya, tersebar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng dan DAS Wampu Sei Ular.
Sedangkan di Sumatera Barat, 16,28% atau setara 689.000 hektar hutan dan lahan masuk dalam kategori kritis dan sangat kritis. Angka itu tersebar di DAS Agam Kuantan dan DAS Batang Hari.
Sisi lain untuk Sumatera Utara, tercatat 10,74% atau setara 778.000 hektar hutan dan lahan masuk dalam kategori kritis dan sangat kritis.
Angka ini tersebar di tiga DAS meliputi Asahan Berumun, Indragiri Rokan, Wampu Sei Ular.
Lokasi lahan kritis ini berada di hulu DAS hingga memungkinkan potensi bencana ketika bertemu dengan kondisi ekstrem, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi relatif lama.
“Izin-izin industri ekstraktif dipaksakan berada di kawasan lindung. Ini bukan soal hujan ekstrem semata, tapi soal bentang alam yang sudah rapuh karena dikupas habis demi konsesi.”
Kondisi ini, katanya, makin parah dengan ketidaksinkronan kebijakan (policy mismatch) antara penetapan ruang konsesi dengan ruang pemulihan.
Nadia menyoroti, sikap pemerintah yang terkesan reaktif namun tidak menyentuh akar permasalahan.
Pemerintah harus serius untuk memulihkan kondisi alam. Yang terjadi sekarang, ada cabut izin tetapi kemudian beralih ke pihak lain untuk teruskan usahanya.
“Itu bukan pemulihan, itu hanya perpindahan administrasi,” kata Nadia.
Ketidakjelasan tata kelola ini tidak hanya berdampak pada ekologi, juga mulai mengguncang kepercayaan pasar global.

Nadia mencatat, anjloknya rating saham Indonesia oleh (Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI) hingga pembekuan beberapa transaksi di IHSG merupakan sinyal bahwa dunia internasional mulai menghitung risiko lingkungan sebagai faktor kerugian ekonomi.
Minimnya transparansi mengenai siapa pemilik manfaat (beneficial ownership) di balik perusahaan-perusahaan konsesi membuat proses audit kepatuhan menjadi sulit.
“Tanpa ada pemulihan DAS, audit kepatuhan ketat, dan transparansi data izin, kita hanya sedang memindahkan masalah ke masa depan. Jika skala pemanfaatan tetap jauh lebih besar dibanding upaya rehabilitasi, maka bencana di Sumatera akan terus berulang.”
Dia bilang, tuntutan terhadap moratorium permanen dan penegakan hukum yang transparan bukan lagi sekadar narasi hijau. Ia merupakan syarat mutlak jika pemerintah ingin menghentikan jadwal rutin bencana yang setiap tahun menelan korban jiwa dan kerugian materiil di tanah Sumatera.
Wahyu Eka Setyawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional Walhi mengatakan, pemulihan ekonomi pasca bencana harus berlandaskan pada mandat UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) 32/2009 yang mencakup pencegahan dan penanggulangan secara restoratif.
Dia menekankan perlu peta jalan pendanaan yang langsung menyasar rakyat untuk mengelola ekonomi restoratif, seperti hasil hutan bukan kayu (HHBK).
“Orang menebang pohon bukan karena tidak sayang hutan, tapi pilihannya adalah mau makan atau mati. Jika pemerintah tidak menjamin perlindungan wilayah kelola rakyat dan hanya sibuk memindahkan aset ke BUMN, rakyat akan terus tersingkir dan alam akan terus tergerus.”
Hingga kini, reset yang pemerintah janjikan masih semu. Tanpa keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat sipil sebagai pengawas, Wahyu khawatir pemulihan hanya menjadi babak baru bagi eksploitasi di Sumatera.
Emil Salim, ekonom juga Menteri Lingkungan Hidup era Presiden Soeharto mengatakan, bencana ekologi Sumatera menandakan ada kekeliruan dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.

Dia menilai, pemerintah salah dalam merencanakan penggunaan lahan.“Kita belajar, di dalam cara pengelolaan sumber daya alam yang terjadi adalah kerusakan alam di dalam pembangunan. Keliru membangun suatu hal yang menyebabkan arus air atau tanah terkuras dan air tidak bisa mengalir dengan baik,” katanya belum lama ini.
Emil katakan, pemerintah harus belajar dari bencana ini untuk memperbaiki sistem dan kebijakan pembangunan.
“Ribuan jiwa jadi korban adalah biaya yang kita bayar akibat kekeliruan ini. Mari kita belajar dari kekeliruan ini.”
Menurut Erry Riyana Hardjapamekas, Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia, bencana ini berawal dari tata kelola pemerintah yang koruptif. Pemerintah begitu mudah memberikan izin konsesi di hutan tanpa mempertimbangkan daya tampung dan daya dukung lingkungan.
“Pekerjaan rumah besar pemerintah adalah mengembalikan agenda pemberantasan korupsi seperti 15 tahun yang lalu.”

Kejahatan manusia
Premana Wardayanti Premadi, astronom perempuan Indonesia, menyebutkan, bencana termasuk di Sumatera adalah bentuk kejahatan manusia yang menjaga hubungan kausalitas.
Menurut Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) ini, hal-hal tentang bumi kerap diukur berdasarkan pertimbangan politik pada saat itu.
Anggapan bahwa bumi dapat terus menerus menyediakan kebutuhan bagi manusia, kata Premana, adalah bentuk pemikiran tak logis.
“Manusia sering lupa bahwa bumi membutuhkan waktu untuk pulih dan teknologi tak selalu dapat diandalkan. Sudah selayaknya kita bergandengan tangan memulihkan satu-satunya bumi yang kita punya,”
Damayanti Buchori, Ahli Ekologi Serangga IPB mengingatkan, hutan menyimpan keanekaragaman hayati. Dalam kedalaman hutan, manusia dapat belajar tentang alam itu sendiri, mendapatkan sumber inspirasi sekaligus menguak rahasia kehidupan.
“Jangan pernah menyederhanakan peran hutan hanya sebagai sumber devisa.”
Dia mengatakan, manusia menandai salah satu spesies yang memiliki jiwa di antara serangga, bakteri, virus dan jamur yang berkembang biak di atas lantai hutan.
Direktur Eksekutif Indonesia untuk Kemanusiaan ini, mengatakan bencana Sumatera merupakan bukti keberulangan ketidakadilan terutama bagi kelompok rentan. Ketidakadilan terjadi selagi kelompok rentan, termasuk masyarakat adat, perempuan dan penyandang disabilitas hanya jadi pelengkap dalam berbagai agenda kebijakan.
“Kelompok rentan bukan sekadar pondasi penting dalam menjaga kehidupan di tengah krisis iklim.”
Mas Achmad Santosa, Chief Executive Officer Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengingatkan, bencana Sumatera tidak berdiri sendiri melainkan harus dari sejarah konstitusi negara.
Menurut dia, bencana terjadi karena sejumlah peraturan nasional tidak berdasarkan pada prinsip-prinsip, wawasan dan keadilan lingkungan.
“Absennya ketiga prinsip tersebut menunjukkan lemahnya kualitas demokrasi kita.”

*****