“Dari Jakarta menuju Batang Toru, Satya Bumi mengayuh bukan sekadar menempuh ribuan kilometer, tetapi menagih komitmen negara untuk memulihkan bentang alam rusak dan memastikan hutan Indonesia tetap menjadi rumah bagi manusia, tumbuhan, maupun satwa liar”
Pada penghujung 2025, banjir bandang dan longsor melanda bentang alam Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Batang Toru menjadi salah satu episentrum bencana itu.
Bencana merusak sekitar 8.303 hektar hutan di bagian blok barat Lanskap Batang Toru. Para peneliti memperkirakan setidaknya 58 orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) di blok barat ikut menjadi korban bencana itu, sekitar 7% dari populasinya.
Bencana ini memang terpicu hujan dengan intensitas tinggi. Namun ini juga dampak bentang alam yang secara alami rentan dan makin parah dengan kooptasi industri ekstraktif.
Daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru kehilangan 28.900 hektar tutupan hutan menjadi non-hutan, kini memiliki lahan kritis 35.000 hektar.
Ketika bentang alam seperti ini terus mengalami tekanan akibat perubahan tutupan hutan, kemampuan alam meredam bencana ikut melemah.
Peristiwa itu mengingatkan kita pada peringatan Robert Nasi dari Center for International Forestry Research: “There is a lot of risk of a domino effect. If we don’t protect forests, people will migrate, there will be climate refugees.”
Kerusakan hutan memicu efek domino yang tidak hanya menghilangkan pepohonan. Siklus air terganggu, tanah kehilangan daya serap, habitat satwa liar terfragmentasi, produktivitas pertanian menurun, bencana makin sering terjadi. Hingga akhirnya masyarakat kehilangan ruang hidup.
Ketika itu terjadi, manusia cenderung bermigrasi ke tempat yang lebih aman.
Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-81, muncul pertanyaan: apakah hutan Indonesia sudah benar-benar merdeka?

Mengayuh untuk mencari jawaban
Pertanyaan itulah yang melatarbelakangi “Ekspedisi Hutan Merdeka”, kampanye Satya Bumi berupa perjalanan bersepeda dari Jakarta menuju Lanskap Batang Toru di Sumatera Utara.
Setiap kayuhan menjadi upaya untuk menyaksikan secara langsung bagaimana wajah bentang alam Sumatera telah berubah. Dengan melihat kawasan hutan yang terfragmentasi, menyusuri hutan-hutan yang masih tersisa, dan mengingatkan bahwa kawasan yang tersisa masih memiliki kesempatan untuk diselamatkan.
Pemilihan Batang Toru sebagai tujuan akhir karena merupakan habitat terakhir orangutan tapanuli, spesies kera besar paling langka di dunia dengan jumlah populasi sekitar 767.
Survei terbaru Adhi dkk. (2026) pada 2021-2023 mendata populasi orangutan Tapanuli turun 6,6% menjadi 716, namun belum memperhitungkan dampak Siklon Senyar akhir 2025.
Untuk itu, ekspedisi ini juga menjadi momentum menagih komitmen pemerintah dalam memulihkan ekosistem Batang Toru. Sekaligus mengajak publik merefleksikan kembali makna kemerdekaan.
Kemerdekaan sering dimaknai sebagai terbebasnya bangsa dari penjajahan asing. Namun sesungguhnya, kemerdekaan juga berarti kemampuan negara menjaga ruang hidup yang menopang kehidupan rakyatnya.
Negara yang benar-benar merdeka bukan hanya mampu membangun jalan, bendungan, kawasan industri, atau pusat pertumbuhan ekonomi.
Negara yang merdeka adalah yang mampu memastikan rakyatnya tetap dapat hidup aman di tanah kelahirannya karena alam masih menjalankan fungsi-fungsi ekologisnya.
Hal sama berlaku bagi hutan. Kemerdekaan sebuah hutan bukan diukur dari banyaknya pohon yang masih berdiri, melainkan dari kemampuan menjaga kehidupan untuk manusia saat ini maupun generasi mendatang.

Jangan hanya sebagai ruang produksi
Paradigma pembangunan Indonesia masih dominan dengan cara pandang antroposentris, yaitu, menempatkan alam sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Ketika hutan hanya sebagai sumber daya ekonomi, fungsi ekologis yang menopang kehidupan justru terpinggirkan.
Cara pandang itu tercermin dalam tata kelola ruang di Indonesia. Walhi menunjukkan, sekitar 26,5 juta hektar tutupan hutan Indonesia berada di dalam konsesi industri.
Luasan itu terdiri atas sekitar 21,1 juta hektar dalam perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), 4,7 juta hektar dalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Lalu sekitar 717.000 hektar dalam hak guna usaha (HGU).
Angka ini menunjukkan, jutaan hektar hutan yang masih berdiri belum tentu benar-benar aman. Di atas kertas, ruang hidupnya teralokasi untuk berbagai aktivitas produksi.
Fakta ini menunjukkan, ancaman terhadap hutan Indonesia bukan lagi dominasi aktivitas ilegal. Sebaliknya, sebagian besar tekanan justru berlangsung melalui mekanisme yang sah secara administratif melalui pemberian izin konsesi.
Bentang alam yang memiliki nilai ekologis tinggi malah berada dalam posisi prioritas untuk pemanfaatan ekonomi.

Orangutan, penjaga terakhir hutan tersisa
Salah satu indikator dari memburuknya tata kelola ruang adalah kondisi habitat orangutan.
Orangutan perlu kawasan hutan luas, utuh, dan saling terhubung. Daerah jelajahnya mampu mencapai 1.500 hektar per individu betina dan lebih dari 5.000 hektar per individu jantan.
Melindungi habitat orangutan berarti menjaga ribuan spesies lain sekaligus mempertahankan fungsi ekosistem yang menopang kehidupan manusia.
Sekitar 78% habitat orangutan Kalimantan berada di luar kawasan konservasi. Di Sumatera, habitat alami orangutan tersisa hanya sekitar 8.641 kilometer persegi, setara dengan 17% dari hutan tersisa di Aceh dan Sumatera Utara.
Dari jumlah ini, 78% berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser di Aceh dan Ekosistem Batang Toru. Beberapa bagian habitat orangutan tapanuli dan orangutan sumatera masih sangat terancam, termasuk di hutan Batang Toru yang masih berstatus hutan produksi. Juga di hutan Rawa Tripa yang berstatus areal penggunaan lain. Tingkat perlindungan kawasan ini jauh lebih lemah dari kawasan konservasi.
Berbagai penelitian juga menunjukkan, sekitar 76% ancaman terhadap habitat satwa liar berasal dari deforestasi. Sedangkan sekitar 24% ancaman berasal dari faktor lain, seperti perburuan, perdagangan ilegal, dan konflik satwa-manusia.
Ketika orangutan kehilangan rumah, manusia juga sedang kehilangan benteng terakhir yang menjaga keseimbangan ekosistem.

Kemerdekaan yang sesungguhnya
Ketika kami mengayuh sepeda dari Jakarta menuju Batang Toru, yang kami tempuh bukan sekadar ribuan kilometer jalan raya.
Kami sedang menyusuri sebuah pertanyaan besar tentang masa depan Indonesia: apakah pembangunan masih menyisakan ruang bagi hutan untuk tetap menjadi rumah?
Sebab pada akhirnya, “Ekspedisi Hutan Merdeka” bukan sekadar perjalanan menuju Batang Toru. Ini adalah perjalanan untuk mengingatkan bahwa perjuangan kemerdekaan belum selesai selama hutan-hutan Indonesia yang menjadi penyangga kehidupan masih terus kehilangan kemerdekaannya.
*Penulis adalah Riezcy Cecilia Dewi dan Restu Diantina Putri, dari Satya Bumi. Tulisan ini merupakan opini penulis

*****
Bencana Tewaskan Orangutan Tapanuli, Desak Serius Jaga Batang Toru