- Nelayan Desa Pantai Harapanjaya, Bekasi, Jawa Barat menghadapi laut yang makin keruh dan dangkal. Hasil tangkapan terus menurun, sementara biaya melaut terus meningkat.
- Hal ini diduga akibat aktivitas kapal tongkang batubara dan pipa pembuangan PLTU. Aktivitas ini membuat pencemaran, alat tangkap kerap rusak dan pendangkalan di pesisir.
- Cerita nelayan di Desa Harapanjaya menjadi satu dari banyak kejadian yang ada di wilayah pesisir pantai utara Jawa. Ini menjadi cerminan tekanan industri ekstraktif bagi masyarakat pesisir.
- Sayangnya, pemerintah daerah seringkali tak memiliki gigi untuk bisa menindak. Ini malahan bisa mengancam regenerasi nelayan di Indonesia.
Air laut di perairan pesisir Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Jawa Barat, berwarna cokelat hingga kehitaman. Keruh. Di sekitar banyak kapal tongkang dan kapal nelayan bersandar. Sejak 2017, nelayan mengeluhkan pencemaran yang menyebabkan tangkapan ikan kian menurun.
Akhir April lalu, perahu nelayan berukuran satu gross ton ramai lalu lalang di muara sungai di Desa Pantai Harapanjaya. Abdul Rahman, nelayan Pantai Harapanjaya sedang bersiap melaut membawa kotak es dan alat tangkap udang, sore itu.
Dia menjaga agar bubu tak tersangkut kapal tongkang. Setelah 16 jam berlalu, pria yang sudah belasan tahun menjadi nelayan itu menghela napas berat. Rahman hanya membawa hasil tangkapan sedikit, satu kilogram udang peci berukuran kecil hingga sedang.
“Ini gak wajar, 30 meter bubu udang isinya cuman sekilo[gram],” kata Rahman pada April lalu.
“Paling segini harganya cuman Rp30.000.”

<style=”font-size: 16px;”>Penurunan hasil tangkap ini mulai dia rasakan sejak 2017. Melaut pun jadi lebih jauh. Dulu, dia tak perlu melaut hingga 4 kilometer karena dengan mudah dapatkan ikan di pesisir. “Dulu, dipinggir aja kita udah dapat udang,” kenangnya.
Dia yakin, kondisi ini terjadi karena pencemaran laut dan pesisir akibat aktivitas industri. Dia menduga ini berasal dari limbah batubara PLTU Babelan dengan pengelola PT Cikarang Listrindo Tbk.
Kelompok Nelayan Pantai Harapanjaya pun merasa hal sama dengan Rahman. Muhammad David, Ketua Koperasi Nelayan Pantai Harapanjaya mengatakan, sempat mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengadukan sedimentasi yang menghalangi jalur tangkap nelayan itu. Sayangnya, hingga kini belum ada tanggapan dari mereka.
“Seharusnya, nelayan tidak perlu mutar (untuk melaut) sejauh ini karena jadi boros bahan bakar,” katanya, saat ditemui pertengahan April lalu.
Nelangsa nelayan Pantai Harapanjaya tidak hanya berhenti di pendangkalan pesisir, wilayah tangkap mereka juga berdekatan dengan kapal tongkang di Kawasan Teluk Jakarta. Kini, mereka terpaksa melaut lebih jauh dan berpindah wilayah tangkap karena sulit dapatkan udang maupun kerang hijau.
Perahu mereka juga kerap kandas karena tumpukan material dari aktivitas kapal tongkang.
Pada Juni 2025, Rahman bersama nelayan pernah protes menghadang kapal pengangkut batubara di tengah laut karena pencemaran dan limbah di pesisir. Termasuk, pipa pembuangan yang melintang membelah zona tangkap ikan. Dampaknya, nelayan makin jauh melaut, awalnya satu kilometer menjadi empat kilometer.
Kala itu, perusahaan merespon dengan menenggelamkan pipa. Sayangnya, kata Rahman langkah itu belum menyelesaikan persoalan. Sedimentasi sudah terjadi, kawasan itu dulu tempat budidaya kerang, kini dangkal dengan kedalaman sekitar 30cm hingga menyulitkan nelayan.
Perbandingan citra satelit wilayah pesisir pada 2017 dan 2025 menunjukkan perubahan bentang pesisir dan sedimentasi di pesisir utara Bekasi, Jawa Barat. Oleh: Indah Suci Safitri
Yuk, ikuti WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan artikel terbaru setiap harinya.
Tinggalkan bubu, tak lagi jadi nelayan
Sebagai wilayah industri penyangga Jakarta, Kabupaten Bekasi menyimpan wajah yang kontras di tepian utaranya. Wilayah pesisir di Kecamatan Muaragembong seolah terisolasi. Infrastruktur jalan rusak parah menjadi pemandangan harian, ditambah ancaman abrasi perlahan namun pasti mulai menelan daratan.
Nayu Kulsum, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi mengakui Dinas Perikanan sering kali berada dalam situasi dilematis saat menghadapi keluhan langsung dari masyarakat. Padahal, wilayah ini memiliki potensi sumber daya laut yang cukup tinggi, seperti ikan bandeng, kembung, kakap putih, belanak, cumi-cumi, kuro (Eleutheronema tetradactylum), jenis-jenis udang dan kepiting termasuk rajungan.
“Kami di Dinas Perikanan merasakan betul kegelisahan nelayan. Mereka mengadu kepada kami tentang kapal yang kandas akibat sedimentasi hingga alat tangkap yang rusak ditabrak tongkang. Namun, secara regulasi, kami terbatas oleh kewenangan pusat dan provinsi,” katanya, akhir April lalu.
Dia katakan, pentingnya kolaborasi antar instansi untuk menyelamatkan pesisir Bekasi dari kehancuran lebih dalam.

Berdasarkan catatan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, nelayan di Desa Pantai Harapanjaya, berkisar 260 orang dengan dominasi nelayan tangkap usia lebih 40 tahun.
“Bekerja sebagai nelayan adalah pekerjaan yang penuh ketidakpastian baik secara ekonomi maupun keselamatan, menjadi nelayan sangat berisiko terhadap kecelakaan pada saat melaut,” kata Nayu.
Berdasarkan data mereka, nelayan lebih 40 tahun karena tidak memiliki peluang lagi untuk masuk ke sektor formal (pabrik).
“Lambat laun Kabupaten Bekasi akan kehilangan nelayan sebagai generasi penerus,” katanya.
Muhammad David, Kepala Koperasi Nelayan Pantai Harapanjaya, sependapat dengan ini. Anak-anak muda, seperti keponakannya, lebih memilih bekerja di industri karena penghasilan jelas setiap bulan daripada melaut.
Dia sendiri karena ketidakjelasan hasil tangkap, kini ambil jasa menemani memancing para tamu. “Lumayan buat uang tambahan selain hasil tangkapan udang,” katanya.
Mongabay mencoba konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melalui email, WhatsApp, dan datang langsung ke kantor dinas untuk mendapatkan informasi pencemaran di pesisir Bekasi pada Kamis, (7/5/26). Sayangnya, hingga artikel ini tayang tidak ada jawaban. Begitu juga dengan PT Cikarang Listrindo, pada Kamis, (7/5/26) Mongabay melakukan konfirmasi melalui email kepada Andrew K. Labbaika, Direktur Utama, namun tidak ada respon.

Dampak lingkungan kian parah
Erwin Suryana, Deputi Pengelolaan Program dan Jaringan, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan, proses pemindahan batubara memiliki risiko tercecer di wilayah pesisir. Limbah batubara merupakan bahan berbahaya dan beracun bagi lingkungan.
“Metode pengukuran pencemaran kita masih lemah, sulit menertibkan aturan pengangkutan batubara. Sangat sulit untuk mempersoalkan tumpahan batubara di laut kecuali terjadi kecelakaan atau musibah yang menyebabkan kerugian lingkungan yang nyata,” katanya pada April lalu.
Melky Nahar, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga menilai dampak PLTU terhadap masyarakat pesisir tidak bisa terpisahkan dari pola pembangunan ekstraktif yang selama ini menempatkan wilayah pesisir sebagai ruang buangan industri.
“Kasus Pantura menunjukkan bagaimana pesisir Indonesia sudah berada dalam kondisi kritis, 65,8% garis pantai pantura mengalami erosi parah, diperburuk oleh tekanan pembangunan dan eksploitasi yang tidak terkendali,” katanya Selasa, (5/5/26).

Jatam mencatat, pantura menjadi salah satu kawasan utama PLTU yang memunculkan berbagai dampak ekologis dan sosial bagi masyarakat mulai dari penggusuran lahan, abrasi pantai, hingga pencemaran udara sampai air yang memengaruhi kesehatan warga pesisir.
Di PLTU Cirebon 1, misal, nelayan juga menghadapi persoalan serupa. Aktivitas jetty batubara menghalangi jalur tangkap tradisional hingga mereka harus melaut lebih jauh. Kondisi itu, berdampak pada meningkatnya biaya operasional, risiko keselamatan saat melaut, serta penurunan hasil tangkapan rajungan secara drastis.
Penelitian Riri Maria Fitriani, dkk. (2025) juga menyebutkan dampak ekonomi dan sosial masyarakat akibat aktivitas kapal tongkang pada wilayah pesisir sungai Batang Hari, Sumatera Barat. Lalu lintas kapal dan bongkar muat menyebabkan pencemaran air sungai, tumpahan batubara, mempercepat erosi dan sedimentasi sungai.
“Gelombang yang dihasilkan oleh kapal besar berkontribusi terhadap pengikisan tepian sungai yang berakhir pendangkalan sungai. Getaran dan suara dari kapal dapat mengubah perilaku migrasi ikan serta mengurangi populasi ikan di beberapa wilayah,” sebut penelitian itu.
Kondisi ini, menimbulkan penurunan kualitas air dan membuat berkurangnya populasi ikan yang berdampak pada menurunnya pendapatan nelayan.

Melky katakan, pipa pembuangan PLTU dan bongkar muat batubara dapat memperparah kerusakan ekologis pesisir.
“Pipa pembuangan PLTU dan bongkar muat batubara bisa memperburuk kerusakan ekologis pesisir karena pipa pembuangan air panas atau limbah PLTU mengubah suhu dan kualitas air, mengganggu biota laut, dan merusak habitat ikan,” katanya.
Berbagai persoalan yang dialami nelayan di Pantai Harapanjaya, Cirebon, maupun Batang dan lain-lain menunjukkan, dampak industri yang sama. Kerusakan ekosistem, ruang tangkap menyempit, hingga penurunan hasil tangkapan nelayan.
Regulasi perlindungan terhadap masyarakat pesisir, kata Melky, sebenarnya telah tersedia, meski belum berjalan efektif di lapangan.
Dia sebut, UU Nomor 7/2016 sebenarnya punya pasal-pasal yang menjamin perlindungan dan pemberdayaan nelayan, termasuk akses terhadap sumber daya, kepastian usaha, dan perlindungan lingkungan pesisir. “Tapi implementasinya sering kalah oleh dominasi industri ekstraktif.”
Pemerintah juga memiliki program pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), termasuk pembatasan aktivitas pemanfaatan ekstraktif di wilayah pesisir.
“Masyarakat pesisir selalu ditempatkan sebagai pihak yang harus menanggung dampak pembangunan,” katanya.
*****
PSN Revitalisasi Tambak Berisiko Perburuk Abrasi Pesisir Bekasi?