- Krisis iklim nyata dan kerusakan lingkungan terus terjadi di mana-mana termasuk di berbagai penjuru nusantara. Perusakan hutan, alam maupun pencemaran sungai, laut, udara atas nama pembangunan atau investasi maupun ulah masyarakat terus terjadi hingga mengancam lingkungan dan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sebenarnya, tokoh agama maupun lembaga atau sekolah keagamaan terutama Islam, sebagai agama terbesar di Indonesia, punya peran penting terlibat dalam menyuarakan atau beraksi dalam isu lingkungan ini. Sayangnya, keterlibatan mereka terbilang minim, walau sudah ada yang memulainya.
- Roy Murtadho, Pengasuh Pesantren Ekologi Misykat Al Anwar, Bogor, mengatakan, sejauh ini masalah lingkungan masih belum dianggap begitu penting dan melekat dengan persoalan agama, seolah masalah lingkungan di luar problem agama.
- A Dardiri Zubairi, pengasuh Pondok Pesantren Nas’atul Muta’allimin sekaligus penulis buku Politik Agraria Madura, mengatakan, sejatinya isu lingkungan sudah agak lama masuk ke kalangan pesantren. Terbukti dengan putusan-putusan bahsul masail Nahdlatul Ulama tentang masalah-masalah lingkungan seperti Putusan Muktamar PBNU di Cipasung, Tasikmalaya, pada 1994 tentang pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik.
- Iim Halimatusa’diyah, Direktur Riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, mengatakan, alasan mengapa agama dan lingkungan kini seolah berjarak adalah karena orientasi keagamaan umat beragama lebih berfokus pada relasi personal mereka dengan Tuhan, sedangkan relasi dengan alam terlupakan.
Krisis iklim nyata dan kerusakan lingkungan terus terjadi di mana-mana termasuk di berbagai penjuru nusantara. Perusakan hutan, alam maupun pencemaran sungai, laut, udara atas nama pembangunan atau investasi maupun ulah masyarakat terus terjadi hingga mengancam lingkungan dan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Sebenarnya, tokoh agama maupun lembaga atau sekolah keagamaan terutama Islam, sebagai agama terbesar di Indonesia, punya peran penting terlibat dalam menyuarakan atau beraksi dalam isu lingkungan ini. Sayangnya, keterlibatan mereka terbilang minim, walau sudah ada yang memulainya.
Roy Murtadho, Pengasuh Pesantren Ekologi Misykat Al Anwar, Bogor, mengatakan, sejauh ini masalah lingkungan masih belum dianggap begitu penting dan melekat dengan persoalan agama, seolah masalah lingkungan di luar problem agama.
“Terutama di kalangan tokoh agama yang dalam konteks NU (Nahdlatul Ulama) adalah para fuqaha (pakar hukum Islam). Kalaupun ada yang menganggap masalah lingkungan sangat penting jadi perhatian umat Islam, itu pun belum banyak,” katanya. Sabtu, (10/1/26).
Persoalan lingkungan melekat dengan agama karena semua aktivitas agama akan menjadi terganggu kalau lingkungan hidup rusak. Semisal, ketika membahas tentang wudu’ dalam ilmu fikih.
Sayangnya, saat ini adalah ketika agama hanya berorientasi kepada urusan akhirat saja, hingga mengabaikan pentingnya lingkungan hidup sebagai bagian dari praktik agama itu sendiri.
“Dari cara pandang semacam itu, sampai saat ini belum banyak kurikulum belajar di pesantren, misal, yang mengaitkan antara problem beragama dengan lingkungan,” kata Roy.
Dia contohkan, masalah kerusakan aliran sungai di sungai-sungai besar di Indonesia karena berbagai sebab, semisal karena aktivitas pertambangan.

Menurut Roy, rusaknya air sungai juga merusak kategori sungai sebagai air mutlak dalam ilmu fikih—air mutlak adalah air yang suci dan menyucikan/air yang belum tercampur dengan zat lain yang tidak mengubah baunya, rasanya, dan warnanya.
“Sayangnya, air sungai kita sebagian besar sudah tercemar semua sehingga berubah warna, rasa dan baunya, sehingga tidak layak dipakai untuk bersuci dan harus dikeluarkan dari kategori air mutlak.”
Hal itu menunjukkan, lingkungan dan agama adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Bila lingkungan rusak, maka aktivitas beragama, cepat atau lambat, akan terganggu dan seluruh daur hidup yang alamiah juga akan terancam.
“Bayangkan saja, soal air tadi, masa iya kita akan tayamum terus?”
Di antara kemungkinan penyebabnya, kata Roy, adalah agamawan menundukkan masalah dan kemaslahatan hanya berdasarkan keuntungan materi atau akumulasi kapital, padahal itu tidak Islami dan sangat kapitalistik.
Dia contohkan, konsekuensi dari pemikiran seperti itu, adalah pilihan mengelola tambang di tengah krisis iklim global, dimana pembakaran batubara menyumbang 46% emisi karbon.
Menurut dia, ini jelas sekali pandangan yang tidak Islami dan sangat kapitalistik, bertentangan dengan prinsip-prinsip maqasid al syariah (tujuan beragama).
“Konteks kemanfaatan dan kemaslahatan direduksi ukurannya hanya uang, modal, kapital dengan mengabaikan keuntungan yang jauh lebih besar dan fundamental yaitu kelestarian lingkungan untuk keadilan keberlanjutan antar generasi,” katanya dalam wawancara tertulis kepada Mongabay.
Iim Halimatusa’diyah, Direktur Riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, mengatakan hal senada.
Dia bilang, alasan mengapa agama dan lingkungan kini seolah berjarak adalah karena orientasi keagamaan umat beragama lebih berfokus pada relasi personal mereka dengan Tuhan, sedangkan relasi dengan alam terlupakan.
Padahal, dalam beragama terdapat tiga relasi yang perlu umat beragama bangun, yaitu, relasi dengan Tuhan, dengan manusia, dan dengan alam.

Para tokoh agama belum banyak yang menganggap isu lingkungan adalah isu yang sangat penting.
“Kalau khotbah Jumat, orang jumatan, berapa banyak sih orang yang misalnya penceramahnya yang memberikan khotbahnya ada terkait isu lingkungan!” kata Iim. Selasa, (27/1/26).
Dia bilang, Islam mengajarkan umat untuk tidak merusak dan menjaga lingkungan. Hanya saja, aspek teologis terkadang memang tidak berjalan seiring dengan perilaku sehari-hari.
Berdasarkan survei PPIM, Dilema Environmentalisme, hlm. 182 menyebutkan, terdapat korelasi antara tingkat religiositas seseorang dengan perilaku pro lingkungan. Subjek surveinya adalah umat Islam, Kristen, dan Hindu.
“Kami menemukan bahwa semakin tinggi tingkat religiositas dari sisi ritual, itu mereka cenderung lebih pro enviromental, lebih punya perilaku lingkungan yang lebih baik,” kata Iim.
Namun dalam hal ini Iim menggaris bawahi bahwa yang dimaksud religius di sini adalah sesuatu yang bersifat multidimensi, bukan berarti orang yang rajin salat, orang itu menjadi pribadi pro lingkungan.
Interpretasinya lebih kepada bahwa untuk melakukan ritual, seseorang membutuhkan komitmen, sama dengan orang yang mau berperilaku ramah lingkungan juga butuh komitmen kuat seperti menghemat air, menghemat listrik, dan mengelola sampah sesuai prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
Saat survei, Iim mengajukan sebuah pertanyaan soal lingkungan juga. “Apakah perlu tokoh agama merespons isu lingkungan hidup?” Jawaban mereka “setuju”, meski dalam realitasnya, sedikit tokoh-tokoh agama yang merespons dan terlibat aktif dalam isu lingkungan.”
Sisi lain, Iim juga bertanya soal organisasi keagamaan dan industri ekstraktif. “Apakah mereka setuju bila organisasi keagamaan punya unit usaha pertambangan atau perkebunan sawit?” Jawabannya juga “setuju”.
“Dilemanya itu sering kali, apa ya, orientasi ekonomi itu menjadi lebih prioritas utama dibandingkan lingkungan,” kata Iim.

Keterlibatan pesantren
Berdasarkan penelitian PPIM 2024, 74,52% pesantren mengatakan bahwa mereka punya program lingkungan, yaitu 269 dari 361 pesantren yang merespons survei itu.
Survei ini hanya mempertanyakan ada atau tidaknya program lingkungan di pesantren itu, tidak mempertanyakan skala program dan seberapa berlanjut program.
Secara keseluruhan, dari semua pesantren yang berpartisipasi dan memiliki program lingkungan di Indonesia itu, 79,93% terafiliasi dengan NU.
Iim bilang, pergerakan pesantren terhadap lingkungan sudah berkembang sejak ‘70-an sampai ‘90-an, tetapi tidak semua pesantren melakukan itu.
Dalam pesantren, kajian yang membahas tentang lingkungan masih sedikit sekali, jauh lebih banyak mengajarkan tentang ibadah yang orientasinya adalah relasi dengan Tuhan dan relasi dengan manusia.
Pesantren yang menjalankan program-program lingkungan adalah pesantren yang punya komitmen kuat terhadap lingkungan.
“Komitmennya lahir dari internal pesantrennya sendiri,” kata Direktur Riset PPIM UIN Syarif Hidayatullah itu.
Program lingkungan yang diinisiasi oleh eksternal pesantren, katanya, punya kecenderungan tidak berjalan dengan baik. Tantangannya, menumbuhkan kesadaran dan komitmen pesantren, baik di level individu maupun kolektif, tentang pentingnya kelestarian lingkungan hidup bagi mereka.
A Dardiri Zubairi, pengasuh Pondok Pesantren Nas’atul Muta’allimin sekaligus penulis buku Politik Agraria Madura, mengatakan, sejatinya isu lingkungan sudah agak lama masuk ke kalangan pesantren.
Terbukti dengan putusan-putusan bahsul masail Nahdlatul Ulama tentang masalah-masalah lingkungan seperti Putusan Muktamar PBNU di Cipasung, Tasikmalaya, pada 1994 tentang pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik.
Dalam muktamar itu diputuskan bahwa mencemari lingkungan yang menyebabkan kerugian hukumnya haram dan termasuk tindakan kriminal.
Sedangkan di Muktamar NU Sumenep 2020, Dardiri menjadi salah satu pendorong isu ini masuk pembahasan dalam bahsul masail, diputuskan bahwa menjual tanah untuk investor yang merusak lingkungan hukumnya haram.
Putusan itu untuk merespons maraknya pemborongan lahan secara besar-besaran oleh pemodal besar di daerah pesisir timur dan utara Kabupaten Sumenep yang kemudian beralih fungsi menjadi tambak udang.
Dardiri tidak menampik saat ini pesantren dan gerakan lingkungan seolah-seolah berjarak, tidak banyak tokoh-tokoh pesantren yang terlibat aktif dalam gerakan lingkungan.

Isu lingkungan masih relatif baru di pesantren, kendati di beberapa pesantren, khususnya di Sumenep, sudah terlibat aktif sejak puluhan tahun lalu.
“Saya pikir pesantren yang paling kecil itu sebenarnya pasti memiliki masalah lingkungan, misalnya terkait dengan sampah,” katanya, Desember lalu.
Dia menduga, pesantren yang belum terlibat aktif dalam gerakan lingkungan karena lebih fokus pada pendidikan, hingga para santri sedikit waktu dan pengetahuan untuk mengontekstualisasikan isu-isu lingkungan dengan spirit agama.
Pesantren-pesantren yang sudah aktif di isu lingkungan, biasa punya jejaring dengan lembaga atau organisasi bergerak di bidang lingkungan, semisal Pondok Pesantren Annuqayah di Guluk-guluk, Sumenep.
Pesantren Annuqayah sudah aktif dalam gerakan lingkungan sejak 70-an dan mendapatkan penghargaan Kalpataru pada 1981, lalu Biro Pengabdian Masyarakat (BPM) PP Annuqayah menjadi salah satu pendiri Walhi Jawa Timur.
Pesantren, kata Dardiri, bukan tidak mau bergerak di bidang lingkungan, tetapi selama ini belum ada sinergi antara lembaga-lembaga lingkungan dengan pesantren.
“Nah, pada satu sisi lembaga-lembaga lingkungan atau aktivis lingkungan itu juga berjarak dengan pesantren,” katanya.
Dia juga memberikan catatan kepada lembaga atau organisasi lingkungan yang akan masuk ke pesantren untuk mempertimbangkan tradisi pesantren, tradisi keagamaan, masuk dengan bahasa pesantren, supaya isu lingkungan bisa lebih mudah diterima. Keduanya itu perlu saling bekerja sama.
Iim menguatkan apa yang Dardiri jelaskan. Dia bilang, seringkali bahasa-bahasa teknis masih menjadi kendala bagi sebagian besar pesantren untuk memahami isu-isu lingkungan.
Saat penelitian, dia menanyakan tentang krisis iklim kepada para santri, mereka menganggap diri mereka tahu, tetapi jawaban kurang akurat.
“Dibandingkan beberapa survei lainnya sebelumnya, tahun-tahun sebelumnya, kita melihat ada peningkatan,” kata Iim.

Mulai beraksi
Terdapat beberapa tokoh-tokoh pesantren di Sumenep yang aktif mengadvokasi isu-isu lingkungan, antara lain, A Dardiri Zubairi dari Pondok Pesantren (PP) Nas’atul Muta’allimin, M. Faizi dan Moh Khatibul Umam dari Pondok Pesantren Annuqayah.
Gerakan yang mengantarkan PP Annuqayah mendapatkan penghargaan Kalpataru adalah penghijauan lahan gundul di Kecamatan Guluk-guluk. Pada waktu itu, Kiai Moh. Tsabit dan Kiai Abdul Basith mengoordinasi masyarakat untuk melakukan penanaman pohon.
Gerakan itu, kata M Faizi, Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Al Furqan, berangkat dari kesadaran diri para tokoh pesantren itu saat itu. Gerakan itu mulai sejak 1979.
“Kesadaran bahwa yang mereka lakukan itu ada dasar-dasar hadisnya, ada dasar-dasar ayatnya. Kiai-kiai itu sudah tahu, makanya mereka menanam (pohon-pohon) itu. Jadi, menanam itu bukan buat konten, bukan,” katanya, Desember lalu.
Annuqayah sampai hari ini masih aktif dalam melakukan gerakan-gerakan lingkungan, di antaranya mereka membuat kebun konservasi, melakukan gerakan penolakan rencana penambangan fosfat di Sumenep, lalu menerapkan sekolah dan pesantren bebas sampah plastik.
Gerakan bebas sampah plastik di Annuqayah, spiritnya adalah mengurangi produksi sampah plastik.
“Jadi saya bilang anak-anak, kalian kalau cuma pindahkan sampah dari depan kelas ke belakang kelas itu bukan gerakan lingkungan. Itu gerakan bersih-bersih,” kata Faizi.
Moh Khatibul Umam, Ketua BPM PP Annuqayah, mengatakan, di kalangan santrinya pun masih banyak yang membuang sampah sembarangan. Dia menyaksikan sendiri perilaku sebagian santri membuang sampah ke aliran sungai. Pesantren Annuqayah berdiri di dekat sungai.
Perbuatan itu menjadi pertanda bahwa ada ketidakpedulian para santri terhadap kelestarian lingkungan.
Kini, di Annuqayah, persoalan sampah menjadi begitu kompleks, sisi lain sudah ada berbagai upaya untuk mengendalikan dan mengelola sampah.
“Masyarakat hari ini butuh contoh, butuh bukti. Apa yang telah dilakukan oleh para kiai terdahulu perlu direvitalisasi dan diperkuat lagi dengan cara-cara yang lebih baru dan kekinian, begitu, sesuai dengan perkembangan saat ini,” katanya, Desember lalu.
Dardiri mengatakan, untuk meningkatkan kerja-kerja pesantren dalam menanggapi isu-isu lingkungan yang berkembang, perlu adalah orang atau sekelompok orang yang mengawal dan mengadvokasi masalah-masalah itu.
Kalau ada santri atau dari kalangan muda yang mengoordinasi dan mengadvokasi isu-isu itu dengan melibatkan para tokoh pesantren, dia yakin, para tokoh pesantren akan terbuka dan terlibat aktif dalam gerakan lingkungan.
Pada dasarnya, dalam teks-teks pesantren banyak ditemui kaidah-kaidah tentang pentingnya menjaga lingkungan seperti dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala qolbil masoleh (mencegah kerusakan lebih utama daripada mengupayakan kemaslahatan).

Dardiri sendiri aktif mengadvokasi masyarakat terkait masalah-masalah lingkungan. Dia mendirikan Komunitas Barisan Ajaga Tana Na’poto (Batan). Tujuannya, untuk menjaga tanah leluhur untuk anak-cucu dari tangan pemodal besar.
Dia juga terlibat aktif di Front Nasional untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Sumenep.
Kiai asal Kecamatan Gapura, Sumenep, itu mengadvokasi para tokoh pesantren, kiai, untuk melakukan perlawanan terhadap alih fungsi lahan di sepanjang pesisir Sumenep.
Perihal gerakan lingkungan di pesantren, kata Iim, orientasi kini lebih kepada internal pesantren tanpa menggandeng masyarakat.
Meskipun demikian, katanya, pergerakan pesantren ini tetap perlu diapresiasi, tetapi nanti perlu dorongan agar lebih intensif dan meluas, tidak hanya di internal pesantren.
Persoalan diskoneksi ini bukan hanya terjadi di penganut agama Islam saja atau menjadi monopoli Ormas Islam, juga terjadi di kalangan penganut agama lain di Indonesia.
Berdasarkan survei nasional dan analisis PPIM 2024, secara umum masyarakat Indonesia cenderung memiliki pandangan antroposentrisme terkait lingkungan sebesar 38.86%, secara teosentrisme hanya 27.97% dan ekosentrisme 33.18%.
Bila melihat satu persatu dalam setiap agama di Indonesia, ada perbedaan angka di setiap agamanya, agama Islam terlihat lebih seimbang.
Hening Purwati Parlan, Koordinator Nasional Lembaga Lintas Iman Greenfaith Indonesia mempertegas itu. Telah bertahun-tahun dia melakukan gerakan nasional lintas iman, salah satunya terkait isu lingkungan.
Dia menegaskan, masih sedikit tokoh agama yang melakukan advokasi terkait permasalahan lingkungan. Padahal, para tokoh agama begitu potensial untuk melakukan gerakan besar, mengajak orang banyak untuk peduli terhadap isu lingkungan, mereka punya basis massa yang banyak dan jelas.
“Basis massa ini yang sebenarnya adalah fakta yang mereka bisa bawa ke ranah yang lebih tinggi di dalam konteks advokasi,” katanya.
Hening yakin, para tokoh agama melihat fakta-fakta di sekitar mereka tentang kerusakan alam, kendati mereka tidak mengambil langkah advokasi.
Ketidakhadiran mereka dalam melakukan gerakan lingkungan bisa punya banyak faktor, menurut Hening, antara lain, mereka tak biasa dengan advokasi.
Sejauh ini, advokasi lingkungan selalu dilakukan organisasi masyarakat sipil atau komunitas-komunitas lingkungan terkait.
Supaya para tokoh agama bergerak di bidang lingkungan, katanya, mereka perlu dukungan pihak-pihak yang lebih paham tentang isu lingkungan dengan memberikan data dan fakta. Bukan hanya data umum, tetapi apa yang terjadi di lingkungan sekitar mereka, lingkungan yang harus mereka jaga.
“Para pimpinan lintas agama harus punya bekal untuk melakukan langkah yang lebih kuat. Kalau mereka punya bekal yang kuat, saya percaya mereka akan mempunyai daya untuk melakukan advokasi yang lebih kuat juga.”
*Liputan ini didukung oleh Ashoka Indonesia
*****