- Banjir bandang menerjang lima kabupaten di lereng Gunung Slamet. Usai banjir, ditemukan banyak material kayu gelondongan terbawa banjir. Kondisi tersebut sangat familiar, mengingatkan pada lautan kayu banjir di Sumatera. Isu deforestasi dan penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet mencuat ke publik.
- Zalya Tilaar, Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jateng mengatakan salah satu penyebab banjir bandang disebabkan adanya degradasi lahan dan masifnya deforestasi di Jateng. Dalam kurun waktu satu dekade, 2014-2024 itu terjadi deforestasi kurang lebih 11.000 hektar.
- Benny D Setianto, Ahli Hukum Lingkungan Universitas Soegijapranata (Unika) Semarang mengatakan bencana yang terjadi tak bisa mengkambinghitamkan faktor alam. Tetapi hasil dari rangkaian kebijakan yang tidak mampu ditegakkan secara penuh. Ketidakadilan lingkungan menyebabkan masyarakat terpapar kondisi yang lebih buruk akibat banjir.
- Widi Hartanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng akui adanya alih fungsi lahan di sekitar lereng Gunung Slamet mulai dari Brebes, Tegal, kemudian Pemalang. Katanya, sedang dilakukan investigasi mendalam dengan melihat dari jenis kayu yang terbawa banjir. Apakah dari hutan lindung atau hutan rakyat.
Banjir bandang yang menerjang lima kabupaten di Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu (24/1/26) menyisakan pemandangan tak biasa di wilayah terdampak. Selain kerusakan di sana-sini, material lumpur dan tumpukan kayu gelondongan terlihat di berbagai tempat.
Di Tegal, misal, kayu-kayu gelondongan itu bahkan terbawa banjir hingga ke Pantai Larangan. Tak pelak, pemandangan itu pun memantik perhatian warga.
Selain ingatkan mereka pada peristiwa banjir Sumatera belum lama ini, kayu-kayu mengindikasikan adanya praktik deforestasi di hulu.
Zalya Tilaar, dari Walhi Jateng mengatakan, bencana lima kabupaten di Jateng itu bukan semata faktor alam tetapi campur tangan manusia serta gagalnya sistem serta kebijakan yang pemerintah buat.
Salah satu penyebab, katanya, degradasi lahan dan deforestasi. Dalam satu dekade, 2014-2024, di sana terjadi deforestasi sekitar 11.179,76 hektar.
“Masif terjadi di kawasan hutan lindung dan produksi terutama di tiga kabupaten yaitu Brebes, Cilacap, dan Grobogan,” katanya.
Zalya menyayangkan, ada alih fungsi lahan di area tangkapan air di wilayah hulu. Hal ini tak lepas dari aktivitas industri ekstraktif, mulai dari pertambangan, perkebunan, hingga energi di pegunungan tengah.
Menurut dia, bencana ekologis tak hanya merugikan secara ekonomi. Namun menyangkut hak dasar warga untuk merasa aman melalui perlindungan lingkungan. Maka negara bertanggung jawab mengembangkan dan menerapkan kebijakan untuk memastikan terwujudnya hal itu.

Campur tangan manusia
Benny D Setianto, Ahli Hukum Lingkungan Universitas Soegijapranata (Unika) Semarang pun serupa. Dia tak mau mengkambinghitamkan alam seperti cuaca ekstrem, sebagai penyebab bencana terjadi. Iklim tidak akan berubah tanpa campur tangan manusia yang destruktif.
“Banyak kebijakan yang tidak mampu ditegakkan secara penuh.”
Dia bilang, ada ketidakadilan lingkungan. Ada kecenderungan melimpahkan kesalahan kepada rakyat yang berjuang untuk bertahan hidup dengan memanfaatkan hasil hutan yang tak seberapa. Alih-alih kepada mereka yang merusak alam lebih parah dengan dalih sudah mengantongi izin.
Ketidakadilan lingkungan menyebabkan masyarakat terpapar kondisi yang lebih buruk akibat bencana. Parahnya, hal itu terjadi bukan karena mereka berperilaku lebih buruk terhadap lingkungannya.
Namun karena ketidakmampuan dan ketidakberdayaan yang disebabkan oleh perilaku merusak dari pihak lain.
“Yang kita lupa ialah mereka yang mengantongi izin sekalipun seringkali juga melakukan kesalahan. Dan justru mereka seringkali yang punya izin ini punya relasi dengan penegak hukumnya, yang membuat model penegakan hukumnya tidak bisa keras,” katanya.
Pemerintah, katanya, seharusnya bisa bersikap tegas tatkala ada pelanggaran lingkungan. Pada hutan yang telah rusak atau bekas tambang misal, harus direhabilitasi guna mengembalikan fungsi kawasan.
“Kita seringkali mengabaikan itu, bebannya disalahkan kepada, dalam tanda petik masyarakat secara umum. Padahal kan tidak. Yang disasar selalu rakyat kecil padahal ada sesuatu yang lebih besar lagi yang bisa dikendalikan mestinya.”
Kalau kawasan Gunung Slamet jadi sebagai taman nasional, dia khawatir yang terkena dampak pertama kali bukan penambang besar. Seringkali rakyat kecil yang memanfaatkan kayu-kayu kecil yang jumlahnya tak seberapa. Namun bisa langsung ditindak pidana.
Padahal, katanya, mereka memanfaatkan tanaman tertentu untuk kehidupan sehari-hari. Upaya bertahan hidup karena negara gagal mensejahterakan rakyatnya.
Dia bilang, mereka yang mengambil tak seberapa untuk survive terlihat sangat salah. Sementara yang berizin dan menambang secara masif cenderung lebih aman.
“Langsung ditangkap dan pidana cepet banget kalau yang seperti itu. Tapi memberikan persetujuan lingkungan (skala besar) itu di daerah yang sama, seolah sah-sah saja. Parah di situ,” katanya

Masih investigasi
Widi Hartanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng akui adanya alih fungsi lahan di sekitar lereng Gunung Slamet. Hal itu menjadi faktor mempengaruhi banjir bandang. Selain karena faktor curah hujan.
“Memang di lereng Gunung Slamet kan memang juga ada beberapa alih fungsi ya, mulai dari Brebes, Tegal, kemudian Pemalang. Itu sebenarnya yang menjadi faktor yang ikut mendukung ya, mempengaruhi ya. Tapi sebenarnya awalnya curah hujan yang sangat lebat, ekstrim di puncak,” katanya Rabu (28/1/26).
Dia juga mengakui ada lahan kritis di lereng Gunung Slamet, termasuk, lereng gunung yang sangat curam berpengaruh terhadap longsor yang masif.
Widi bilang, saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait dengan aktivitas penebangan liar.
“Tapi kalau melihat beberapa ada kayu sengon ya, ada potensi dari hutan rakyat ya, lahan-lahan yang memang panen. Memang tanaman produksi kayu.”
Dalam investigasi , katanya, akan dilihat jenis kayunya. “Apakah dari hutan lindung atau hutan rakyat.
Sedangkan kemungkinan dampak dari eksplorasi panas bumi (geotermal), dia membantah. Dia bilang, eksplorasi sudah berhenti.
“Jadi, kami belum bisa pastikan sumbernya karena kan kayu yang masuk ke pantai Tegal tidak gelondongan besar ya, lebih banyak ranting kecil-kecil.”

Agus Sugiharto, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng memastikan bencana tanah longsor dan banjir bandang di lereng Gunung Slamet bukan karena aktivitas pertambangan.
Dia sebut, bencana itu karena terpicu faktor alam. Hujan ekstrem terjadi beberapa hari secara berturut-turut, sebabkan stabilitas lereng gunung menurun.
“Longsoran terjadi pada lereng-lereng terjal di tubuh Gunung Slamet akibat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang. Ini murni faktor alam,” katanya, Rabu (28/1/26).
Ihwal isu ada pertambangan di Lereng Gunung Slamet, Agus tegaskan tak ada aktivitas itu. Area pertambangan berjarakjauh dari lereng gunung.
“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet.”
Dia katakan, pemerintah tak ragu menindak tegas pelaku usaha tambang yang melanggar aturan melalui beberapa tahap. Yakni, pembinaan, pengawasan, pengendalian, hingga penertiban terhadap pemegang izin usaha pertambangan.
“Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bentuknya bisa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin.”
*****
Atasi Bencana, Desak Lembaga Pembiayaan Industri Ekstraktif Berbenah