- Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang, sudah memulai proses kontruksi sejak beberapa tahun lalu. Dalam tulisan Mongabay sebelumnya, memperlihatkan pemukiman relokasi warga Seboyo ke Paking dan hidup mereka jadi lebih sulit. Bukan hanya dampak sosial, hutan pun terancam. Laporan Nugal Ecologica Indonesia menyebutkan, bendungan itu akan menenggelamkan sebagian kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) di hulu bendungan.
- Menurut catatan spesifikasi proyek PLTA Mentarang Induk, tinggi bendungan nanti 235 meter, hampir dua kali Monumen Nasional (Monas) ketinggian 132 meter di Jakarta. Untuk desain bendungan dengan concrete faced rockfill dam (CFRD) atau urugan batu membran beton. Kontrukti bendungan sudah mulai di Seboyo.
- Membangun bendungan harus ada pelestarian area atau pengendalian deforestasi di hulu. Hutan hilang, dapat mempercepat erosi. Tanah yang terbawa air berubah menjadi sedimen yang mengisi ruang waduk. Walhasil, kapasitas tampungan air berkurang dan membahayakan operasi PLTA.
- Pitojo Tri Juwono, Guru Besar Program Studi Teknik Pengairan Universitas Brawijaya mengatakan, bikin bendungan itu menciptakan manfaat, tetapi sekaligus ada peluang bahaya. Pilarnya, sehebat apa pun merencanakan, melaksanakan dan mengoperasikan, kenyataan di dunia 1% bendungan itu menyimpan bahaya.
Pohon-pohon di lereng hulu Sungai Mentarang itu sirna. Bertumbangan. Tumpukan batu kerikil terlihat menggunung di salah satu sisinya. Tanah-tanah di sebagian area yang terjal perlahan longsor. Bongkahan-bongkahan batu, menggelundung ke dasar sungai yang memiliki panjang mencapai 576 kilometer itu.
Eksavator dan truk lalu-lalang mengangkut material di Seboyo, kampung lama Masyarakat Adat Punan Tebunyau di Desa Harapan Maju, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Sejak tiga tahun lalu aktivitas itu berlangsung di sana untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Mentarang Induk.
Pada 1 Maret 2023, Presiden Joko Widodo alias Jokowi datang ke Seboyo. Bersama rombongan, dia memimpin peletakan batu pertama pembangunan PLTA Mentarang Induk di Seboyo.
“Hari ini saya sangat senang sekali, karena PLTA Mentarang Induk dimulai pekerjaannya, dimulai konstruksinya,” kata Jokowi dalam sambutan.
“Saya lebih senang, karena ini dikerjakan oleh konsorsium Indonesia dan Malaysia.” Tepuk tangan mengiringi momen itu.
PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) adalah konsorsium yang mengerjakan proyek itu. Dalam laman resminya, KHN merupakan usaha patungan antara PT Alamtri Resources Indonesia (Adaro), Sarawak Energy Berhad (Sarawak Energy), dan PT Kayan Patria Pratama (KPP).
Dengan cara joint venture itu mereka mengembangkan proyek PLTA Mentarang Induk berkapasitas 1.375 megawatt (MW).
Dalam sambutan, Jokowi menjelaskan, PLTA Mentarang akan terintegrasi dengan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Nantinya, produk KIHI akan rendah emisi karbon karena energi hijau dari Sungai Mentarang.
“Apa yang ingin kita harapkan dari kawasan ini, kawasan yang terintegrasi dari Mentarang, kemudian disambungkan dengan kawasan yang ada di Bulungan,” kata Jokowi.
“Lebih 300 km disambungkan oleh transmisi, ini bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan anggaran yang tidak kecil, US$2,6 miliar kalau dirupiahkan kira-kira Rp40 triliun, nilai yang sangat besar sekali.”
Jokowi sebut, ada beberapa produk akan KIHI hasilkan. Ada isi baterai untuk mobil listrik plus mobil listriknya, alumunium dan petrokimia atau petrochemicals–bahan kimia atau senyawa dari pengolahan minyak bumi dan gas alam.
“Artinya apa, listriknya siap, kawasan industrinya siap, sehingga begitu disambungkan, itulah masa depan Indonesia,” kata Jokowi.

Waswas bencana, taman nasional terdampak?
Seboyo mulanya merupakan perkampungan tempat 28 keluarga dari Masyarakat Adat Punan Tebunyau. Rumah berjejer di sepanjang sungai, secara administrasi merupakan RT05 Desa Harapan Maju.
Sejak ada proyek PLTA Mentarang, perusahaan memindahkan pemukiman ke Paking dan melenyapkan seluruh bangunan di Seboyo.
Pada 2023, perusahaan membawa puluhan warga Seboyo ke Bendungan Jatigede di Jawa Barat. Jawi, Ketua RT05 Desa Harapan Maju, turut dalam rombongan.
Dia bilang, perusahaan membawa warga untuk melihat Sungai Cimanuk yang sudah dibendung. Dia tak mengerti maksud tujuan itu.
“Sedangkan itu (bendungan) ‘kan yang sudah jadi…. kita khawatir untuk beberapa tahun ke depan, untuk jangka panjangnya,” lanjut pria berusia 56 tahun itu.
Melihat Bendungan Jatigede setinggi 110 meter, Jawi menilai kondisi Sungai Cimanuk berbeda dengan Sungai Mentarang.
Sungai Mentarang panjang lebih besar dan arus kencang.
BPS mencatat, panjang Sungai Mentarang mencapai 576 kilometer. Sungai Cimanuk 180 kilometer, sekitar tiga kali panjang Sungai Mentarang.
Ketika banjir besar nanti seperti apa. “Apakah tahan atau tidak, mungkin di situ kita ada kekhawatiran, takutnya lepas, takutnya jebol ini (bendungan).”
Jawi bilang, warga banyak bertanya kepadanya ihwal kekhawatiran itu. Dia bingung dan tak bisa menjawab.
“Sedangkan ini bendungan (PLTA Mentarang Induk) nantinya berdampak (kepada masyarakat), bukan untuk cuma satu orang, tapi seluruh, berapa desa sebelah dan bawahnya itu.”

Menurut catatan spesifikasi proyek PLTA Mentarang Induk, tinggi bendungan nanti 235 meter, hampir dua kali Monumen Nasional (Monas) ketinggian 132 meter di Jakarta.
Untuk desain bendungan dengan concrete faced rockfill dam (CFRD) atau urugan batu membran beton. Kontrukti bendungan sudah mulai di Seboyo.
Nugal Ecologica Indonesia, lembaga menemukan ada risiko deforestasi dalam pembangunan PLTA Mentarang Induk. Dalam laporan bertajuk ‘Menenggelamkan Jantung Boreno’, Nugal menyebutkan, kawasan yang terendam karena pembangunan bendungan mencapai 22.604 hektar atau setara dua kali luas Kota Bogor.
“Data itu tercermin dari dokumen amdal KHN pada 2023 yang termuat dalam laporan riset kami,” kata Theresia, peneliti Nugal.
Dia bilang, pembangunan bendungan bervolume 12.472 meter kubik itu akan menenggelamkan beberapa desa atau kampung. Kampung-kampung itu, katanya, berada di dua daerah aliran Sungai Mentarang Hulu dan Sungai Tubu.
“Yang perlu dicatat, kehidupan masyarakat di dua sungai itu sangat bergantung dengan hutan.”
Dia jelaskan, potensi area rendaman bendungan tak hanya perkampungan. Sepanjang daerah aliran sungai, katanya, area itu didominasi oleh hutan primer dengan tutupan rapat.
Laporan riset Nugal juga menyebutkan bendungan itu akan menenggelamkan sebagian kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) di hulu bendungan.

Medio 5 Desember 2017 hingga 5 Februari 2018, Kementerian Kehutanan bersama Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop) melakukan pencatatan biodiversitas dan sosial ekonomi di sekitar kawasan dan penyangga TNKM yang secara administrasi masuk Kecamatan Bahau dan Hulu Pujungan.
Hasil pengamatan itu menemukan 506 jenis biodiversitas di Kecamatan Bahau Hulu dan Pujungan SPTN Wilayah II Long Alango–salah satu unit resort TNKM. Rinciannya, 325 jenis flora; 65 jenis tumbuhan herbal, liana, epifit, dan palem.
Sedang fauna teridentifikasi 181 jenis terdiri dari 28 jenis ikan, 38 herpetofauna–17 jenis reptil dan 21 jenis amfibi, 18 jenis mamalia dan enam jenis primata.
Luas TNKM mencapai 1.271.696,56 hektar, atau setara dengan 19 kali luas Jakarta. PLTA Mentarang mengajukan perjanjian kerjasama dengan TNKM.
Kerjasama itu meliputi pengelolaan zona khusus seluas 237 hektar dan zona tradisional 78 hektar sebagai arboretum.
“Faktanya, secara keseluruhan dari kerjasama 243,66 hektar TNKM itu justru akan digenangi PLTA Mentarang melalui bendungannya,” kata Theresia.

Nugal menilai, permohonan kerjasama pengelolaan kawasan antara TNKM dan KHN itu justru mengancam keanekaragaman hayati dan pembiaran terhadap perusakan kawasan hutan.
Kerjasama yang berujung jadi genangan bendungan PLTA Mentrang itu akan menenggelamkan hutan serta merusak habitat hewan.
“Kami menyebutnya deforestasi gaya baru, melenyapkan hutan dengan cara menenggelamkan ekosistemnya.”
Wishnu Try Utomo, Direktur Advokasi Pertambangan Center of Economic and Law Studies (Celios) juga angkat bicara. Dia menilai, proyek PLTA Mentarang justru merupakan kerugian bagi warga sekitar dan keuntungan besar bagi perusahaan serta mitra investornya.
Warga di sekitar PLTA Mentarang itu terusir dari kampungnya yang sudah punya ikatan sejarah. “Berarti kalau beralih dari kampung, sudah dicabut dari sumber penghidupan,” katanya.
Tindakan itu, justru membunuh ekonomi warga dan berarti ada hubungan tidak setara. “Bahkan sangat timpang antara apa yang dibutuhkan warga dengan apa yang dilakukan perusahaan.”
Wishnu katakan, pola pembangunan seperti PLTA Mentarang berbahaya. Kebutuhan warga tidak mereka dengar, hanya fokus pada kebutuhan-kebutuhan korporasi yang mendapat dukungan pemerintah.
“Jadi, tidak perlu berpikir dua tiga kali, bahkan hanya cukup berpikir sekali bahwa ini bentuk ketidakadilan yang sangat tebal, terlihat sangat nyata,” katanya.
Dia bandingkan dengan pembangunan energi terbarukan berkeadilan berbasis komunitas. Berbekal laporan riset Celios, Wishnu katakan, salah satu contoh Mikro Hidro Kedungrong di Kulonprogo, Yogyakarta. Warga merawat dan mengelola pembangkit listrik hingga energi tersalurkan ke tiap rumah.
“Kondisi seperti itu yang pengelolaannya banyak melibatkan warga. Keuntungannya juga dirasakan langsung oleh warga.”
Mongabay melayangkan beragam pertanyaan ihwal persoalan itu kepada Dumaria Panjaitan, Public Affairs KHN. Melalui pesan surel 2 April 2026, dia menyampaikan terima kasih dan perhatian terhadap pembangunan proyek PLTA Mentarang Induk.
Namun, dia menjelaskan, untuk saat ini proyek masih tahap awal hingga perusahaan tak bisa memberikan tanggapan.
“Jika proyek sudah berada di tahap pembangunan lanjut, kami akan senang untuk berdiskusi, terima kasih atas pengertiannya,” kata Dumaria.

Aspek keamanan dan waspada risiko
Pitojo Tri Juwono, Guru Besar Program Studi Teknik Pengairan Universitas Brawijaya menilai, pemilihan design CFRD untuk bendungan PLTA Mentarang merupakan pilihan tepat.
Secara teori, desain bendungan itu memungkinkan dalam skala besar. Argumennya secara sederhana, masuk ke kategori bendungan.
Dia bilang, tipe bendungan terbagi jadi dua kelompok besar. Pertama, bendungan dengan tipe urugan dan kedua, tipe beton.
Tipe urugan jadi dua kelompok, mayoritas material tanah dan mayoritas dari batu.
“Nah, yang bendungan PLTA Mentarang, masuk kategori rockfill dam itu berarti urugan batu,” katanya.
Bendungan dengan desain urugan batu memiliki beberapa kelebihan antara lain, lebih kuat dan stabil. Meski begitu, katanya, kelemahan bendungan tipe rockfill dam cenderung porus atau dilewati air atau rembes. Rembesannya cukup besar untuk tipe itu.
“Sehingga pilihan concrete faced rockfill dam tadi itu sangat tepat, batunya relatif meloloskan air tapi kuat sehingga membentengi rembesan, dari sisi hulu permukaan depannya dilapisi beton,” kata Pitojo.
Beton, katanya, kedap dan menahan air. “Di-handle oleh betonnya, kekuatan struktur didominasi timbunan batu tadi.”
Kendati tepat secara desain bendungan, kata Pitojo, aspek keamanan harus tetap jadi perhatian. Ada tiga aspek keamanan, pertama, harus aman secara struktur. Struktur itu mulai dari desain konsultan perencana. Konsultan harus menguji semua keamanan.
“Entah kondisi gempa, entah banjir, entah kondisi waduknya kosong dan penuh, itu semuanya harus stabil.”
Tak cukup sebatas desain, dia juga mendesak kontraktor harus memastikan desain konsultan dengan ketelitian dan mutu bagus. Hal ini berguna untuk mencegah reduksi atau pengurangan antara standar mutu dan pelaksanaan.
“Ini dua-duanya bersinergi, konsultan perencana dan kontraktor yang melaksanakan harus memastikan aman secara struktur,” katanya.
Kedua, memastikan keamanan bendungan secara operasi dan pemeliharaan. Mengoperasikan bendungan, katanya, berarti mengatur masuk-keluar dan naik-turun air waduk. Langkah itu untuk memastikan fluktuasi debit air agar tidak banjir dan tidak mengganggu kinerja keamanan bendungan.
“Sehingga harus ada maintenance juga memeliharanya,” kata Pitojo.
Pemeliharaan, katanya, meliputi unsur pemeriksaan rembesan agar tak berlebih hingga tidak ada penurunan bendungan karena berat material.
Apalagi, tinggi bendungan lebih 200 meter dengan tumpukan batu dan beton. Dengan kondisi itu, daya dukung tanah pasti mengalami deformasi atau penurunan.
“Pastikan tidak melebihi batas, daya dukung harus tetap kuat dan ngga ada retak, nggak ada longsor, let’s say, selama 100 tahun bendungan beroperasi, ini bagian dari operasi dan pemeliharaan.”
Ketiga, perhitungkan bahaya kehancuran. “Karena 1% bendungan di dunia mengalami kehancuran.
Pilarnya, sehebat apa pun merencanakan, melaksanakan dan mengoperasikan, kenyataan di dunia 1% bendungan itu menyimpan bahaya.
“Karena 1% bendungan yang dibangun di dunia mengalami kehancuran. Di negara kita mungkin lebih dari 1% kehancuran bendungan.”
Dia bilang, bikin bendungan itu menciptakan manfaat, tetapi sekaligus ada peluang menciptakan bahaya.

Waspada kehancuran
Pitojo mengatakan, beberapa faktor pendorong kehancuran bendungan. Pertama, kehancuran bendungan bisa terjadi karena overtopping atau air berlebih karena tidak sesuainya mengatur volume air.
Kondisi itu, berisiko memicu banjir ekstrem hingga air melimpah melebihi kapasitasnya.
Kedua, karena rembesan air berlebih. Overtopping dan piping ini adalah kehancuran bendungan. “Setiap 10 tahun pasti ada bendungan hancur secara statistik di dunia ini, ada 1% (potensi kehancuran) di dunia.”
Ketiga, setiap desain bendungan atau dalam proses pembangunan wajib ada rencana tindak darurat (RTD).
Dokumen ini, katanya, merupakan panduan teknis dan manajerial guna mengidentifikasi potensi bahaya, mempercepat respon, dan meminimalisir risiko korban jiwa serta kerusakan akibat kehancuran bendungan.
“Kalau kondisi terburuk bendungan itu hancur, bagaimana peta banjirnya ke hilir? Banjirnya nyampe ke desa atau kota, ke hilir berapa lama airnya? Jalur evakuasinya kemana hingga orang bisa terevakuasi?” Down break analysis –lah istilahnya. Ada analisa kehancuran bendungan, itu harus dipenuhi semua, kalau nggak, nggak bisa dibangun.”
Pitojo mengatakan, semua analisis itu harus sudah tuntas dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Dia tegaskan, dokumen analisis itu tidak bisa dibuat menyusul karena bencana bisa datang kapanpun. Untuk itu, antisipasinya dari perencanaan, pelaksanaan dan operasi maupun jika terjadi kondisi paling berbahaya.
“Itu wajib disosialisasikan, tidak ada alasan. Itu harus disosialisasikan kepada masyarakat yang di hilir dan sekitar area bendungan. Itu harus ada.”
Pitojo bilang, membangun bendungan harus ada pelestarian area atau pengendalian deforestasi di hulu. Hutan hilang, katanya, dapat mempercepat erosi. Tanah yang terbawa air berubah menjadi sedimen yang mengisi ruang waduk. Walhasil, katanya, kapasitas tampungan air berkurang dan membahayakan operasi PLTA.
“Deforestasi punya peran besar untuk mengganggu kinerja bendungan. Baik dari aspek fungsi pelayanan, airnya, maupun kemungkinan membahayakan karena tampungan yang reduksi itu akan membahayakan pola pengelolaan air.”
Kerusakan daerah hulu, katanya, dapat menyebabkan usia bendungan singkat dan berisiko banjir ekstrem hingga menyebabkan kehancuran bendungan.
Banjir di luar kendali bisa terjadi kalau abai menjaga DAS di hulu waduk. “Ketika dibangun sungai masih mampu menampung air hutan karena DAS masih bagus, tapi 50 tahun kemudian hutan sudah digunduli, akhirnya banjir datang jauh lebih besar dari kalkulasi perhitungan saat direncanakan.”
Dia pun menyarankan, berbagai pihak dapat mengendalikan hulu. Berbagai lembaga pemerintah, katanya, agar tidak ego sektoral dalam melindungi hutan dan mencegah deforestasi.
“Kalau nggak, maka tetap ada selalu terjadi kelemahan-kelemahan tertentu yang menyebabkan 1% bendungan masih hancur.”

*****