- Tapir merupakan hewan terancam punah dan dilindungi. Tapi, strategi konservasinya usang dan kedaluwarsa sejak 2022.
- Supintri Yohar, Direktur Kehutanan Yayasan Auriga Nusantara, menyebut hewan ini kerap terlupakan. Deforestasi jadi penyebab keluarnya hewan nokturnal ini dari habitat.
- Studi bertajuk Safeguarding Asian tapir habitat in Sumatra, Indonesia, memperkuat dugaan Supin. Karya yang terbit di jurnal Oryx pada 20204 itu mencatat tenuk paling banyak menghuni hutan di ketinggian di bawah 600 meter, dengan biomassa tinggi–yang juga paling banyak manusia incar untuk pembukaan.
- Ristianto Pribadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, menyebut tapir bagian penting dari kebijakan konservasi. Namun, belum ada satu angka populasi nasional terbaru yang berasal dari sensus serentak dengan metode seragam di seluruh Sumatera.
Kasus penyembelihan tapir (Tapirus indicus) di Register 45, Mesuji, Lampung, yang sempat viral awal Juli menunjukkan lemahnya perlindungan hewan bermoncong pendek ini. Padahal, tapir merupakan hewan dilindungi dengan status terancam punah dalam daftar International Union for Conservation of Nature (IUCN). Dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) satwa ini pun sudah kedaluwarsa sejak 2022.
Sebelumnya, video viral yang berdurasi 42 detik itu memperlihatkan seekor tapir sendirian dan linglung di salah satu ruas Jalan Lintas Timur Sumatera, bergerak ke pinggir jalan menjauhi raungan mesin yang menderu.
Di ujung video, seorang pria bertelanjang dada berlari ke arah binatang malang itu sambil menghunus tombak. Tak lama setelah rekaman itu berhenti, satwa itu tewas.
Polisi menangkap empat dari enam terduga pelaku, dua masih buron. Keempatnya terjerat Undang-undang 32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Apalagi, tapir asia adalah satwa yang negara lindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
“Tapir ini merupakan satwa dilindungi dan terancam punah namun terlupakan,” ucap Supintri Yohar, Direktur Kehutanan Yayasan Auriga Nusantara, menanggapi kasus ini, 20 Juli.
Selain itu, riset soal hewan berwarna hitam-putih ini minim. Sehingga, data tentang jumlah populasi, maupuns ebaran kantong habitatnya masih tidak lengkap.
Dari titik-titik yang Auriga ketahui, hewan yang memiliki nama lain tenuk ini masih cukup sering muncul di Lampung dan Bengkulu, serta di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
“Alasannya kenapa Tapir bisa sampai keluar tentu karena terfragmentasinya habitat karena deforestasi.”

Laporan Yayasan Auriga dalam Status Deforestasi Indonesia 2025 (STADI 2025) menyebut Sumatera sebagai pulau dengan kehilangan hutan terbesar kedua nasional, 144.150 hektar, naik sekitar 58% dari tahun sebelumnya. Kalimantan yang terbesar dengan 158.283 hektar.
Global Forest Watch (GFW) pun menyebut angka yang tak jauh berbeda. Data spesifik mereka, Lampung, lokasi Register 45, kehilangan 303.000 hektar tutupan hutan dalam dua dekade terakhir. Menyisakan tutupan alam sekitar 18% dari luas daratan provinsi itu pada 2026.
Studi bertajuk Safeguarding Asian tapir habitat in Sumatra, memperkuat dugaan Supin. Karya yang terbit di jurnal Oryx pada 20204 itu mencatat tenuk paling banyak menghuni hutan di ketinggian di bawah 600 meter, dengan biomassa tinggi–yang juga paling banyak manusia incar untuk pembukaan.
Tim peneliti pimpinan Irene M.R. Pinondang menganalisis satwa dilindungi itu di 69.500 kilometer persegi hutan hujan Sumatera seperti Batang Toru, Bukit Rimbang Baling, Tesso Nilo, Bukit Tigapuluh, Kerinci Seblat, Berbak Sembilang, Dangku, Bukit Barisan Selatan, dan Way Kambas. Dari 465 stasiun jebak, tenuk hanya terekam di 143 titik. Deteksi terbanyak ada di Bukit Barisan Selatan dan Kerinci Seblat.
Deteksi mereka, tenuk cenderung berkumpul dekat sungai-sungai besar, kurang dari 12 kilometer dari jalan terdekat, di tepi hutan, dan kurang dari 50 kilometer dari pemukiman manusia. Dari penelitian ini, mereka menemukan habitat tapir tidak hanya bergantung dari kawasan konservasi resmi. Hutan lindung daerah aliran sungai, bahkan hutan produksi, ikut berperan sebagai habitat tambahan.

Strategi konservasi usang
Masalah yang satwa ini hadapi sebenarnya sudah terekam dalam SRAK Tapir 2013-2022 yang terbit tahun 2013 lewat Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.57/Menhut-II/2013. Belum ada upaya membarui dokumen kedaluwarsa itu.
Dokumen setebal 26 halaman itu menyebut ancaman terbesar tenuk datang dari rusak dan tercerai-berainya kawasan hutan tempat tinggal hewan yang aktif pada malam hari itu, serta perburuan liar. Persis yang terjadi di Register 45 Mesuji.
Secara gamblang, SRAK menyebut tidak ada data akurat ihwal ukuran populasi tenuk di Sumatera. Tapi, mencantumkan berbagai studi lama, yang menyebut sekitar 0,16 individu per kilometer di Way kambas, hingga 0,03-0,44 individu per kilometer di Sumatera Selatan dan target mengetahui estimasi populasi tapir se-Sumatera lewat metode ilmiah rampung 2013, namun hasilnya nihil hingga sekarang.
Dokumen itu juga menyebut minat penelitian terhadap hewan ini kalah jauh ketimbang badak, gajah, harimau atau orangutan. Bukan karena ancamannya lebih kecil, tapi tenuk kurang populer.
Ronny Rachman, Guru Besar Institut Pertanian Bogor, mengatakan, tapir kini hanya bertahan di Sumatera, setelah dulu ada di Jawa dan Kalimantan. Bukti arkeologi bahkan menunjukkan tenuk masih hidup di Kalimantan hingga sekitar 1.500 tahun lalu.
“Saat ini, populasi tapir terkonsentrasi di wilayah selatan Danau Toba hingga Lampung, termasuk Taman Nasional Kerinci Seblat dan dataran rendah Sumatra,” ujarnya, 11 Agustus.
Penelitian genetik molekuler menunjukkan tapir Sumatera terpisah dari kerabatnya di Asia Tenggara sekitar 6.000-10.000 tahun lalu, akibat naiknya permukaan laut yang memisahkan daratan Sunda.
“Populasi di Jambi dan Lampung sangat terkait, tetapi penelitian genom menunjukkan perbedaan genetik akibat isolasi dan fragmentasi habitat, yang membuat tapir unik dan membutuhkan perhatian.”
Keluarnya satwa ini dari hutan dan mendekati pemukiman bukan tanpa sebab. Karena, ketika makanan di hutan menipis karena musim atau kompetisi, tenuk cenderung mencari pakan alternatif di kebun masyarakat.
Sebagai herbivora yang butuh wilayah jelajah luas, tenuk biasanya mengikuti jalur sungai atau koridor hutan yang berdekatan dengan pemukiman manusia.
“Deforestasi hutan akibat perluasan kebun sawit dan karet serta pembangunan jalan memaksa tapir melintasi area terbuka dan permukiman saat berpindah.”
Catatannya, konflik tapir-manusia di Sumatera, khususnya Lampung, tak melulu soal perburuan sengaja.
“Selama periode 2016–2025 di Sumatera, Tapir sering mengalami tabrakan dengan kendaraan di jalan yang berada di kawasan hutan. Kondisi tersebut memburuk akibat keterbatasan penglihatan dan fragmentasi habitat yang disebabkan oleh pembangunan jalan.”

Belum ada data nasional
Ristianto Pribadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, menyebut tapir bagian penting dari kebijakan konservasi. Namun, belum ada satu angka populasi nasional terbaru yang berasal dari sensus serentak dengan metode seragam di seluruh Sumatera.
Dia bilang, Unit Pelaksana Teknis Kemenhut di Sumatera terus melakukan pendataan populasi dan sebaran tenuk. Lewat survei langsung, patroli, kamera jebak, pencatatan tanda keberadaan, laporan masyarakat maupun data hasil pemantauan mamalia besar lainnya.
Data yang tersedia saat ini masih lebih kuat untuk menggambarkan keberadaan, sebaran, okupansi, dan kelimpahan relatif pada tingkt lanskap.
“Hal tersebut terutama berkaitan dengan karakter tapir yang cenderung soliter, aktif pada malam hari, memiliki wilayah jelajah cukup luas, dan hidup pada habitat berhutan yang sulit dijangkau. Karena itu, Kementerian berhati-hati agar angka lokal atau hasil penelitian pada satu lanskap tidak langsung dianggap mewakili seluruh Sumatera,” katanya dalam jawaban tertulis pada Mongabay, 11 Agustus.
Pembaruan data, katanya, sesuai siklus pemantauan masing-masing kawasan dan kegiatan lapangan. Ke depan, Kemenhut akan menguatkan standarisasi metode dan konsolidasi data lintas lanskap.
Catatan keberadaan dan kegiatan pemantauan hewan ini antara lain terdapat di lanskap Taman Nasional Batang Gadis, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Taman Nasional Tesso Nilo, Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Berbak–Sembilang, Batang Toru, serta sejumlah kawasan hutan lindung dan hutan produksi.
Ihwal SRAK yang kedaluwarsa, Tito, panggilannya, menyebut berakhirnya periode dokumen tidak otomatis mengurangi atau menghentikan perlindungan. Tapir, katanya, tetap berstatus satwa dilindungi dan seluruh kegiatan perlindungan habitat, pemantauan, penyelamatan satwa, patroli, edukasi, serta penegakan hukum tetap berjalan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan konservasi keanekaragaman hayati.
“Pembaruan SRAK memerlukan evaluasi terhadap capaian periode sebelumnya, konsolidasi data terbaru, pemetaan perubahan habitat dan ancaman, serta harmonisasi dengan kebijakan konservasi dan perencanaan pembangunan terbaru.”
Ke depan, Rencana Strategis Ditjen KSDAE 2025–2029 menargetkan pengembangan areal preservasi 1.000.000 hektar dan pemulihan ekosistem pada kawasan konservasi 70.000 hektar. Kebijakan ini memberikan ruang penting untuk memperkuat habitat dan konektivitas berbagai satwa liar, termasuk tenuk.
“Selain itu Rencana Strategis Ditjen KSDAE 2025–2029, konservasi spesies dan genetik menjadi salah satu kegiatan utama, dengan indikator pendataan sebaran dan/atau populasi terhadap 1.100 spesies. Tapir merupakan bagian dari kerangka besar penguatan data keanekaragaman hayati tersebut.”

*****
Kisah Tapir di Mesuji, Muncul di Jalan Lintas Sumatera Berakhir Jadi Rica-rica