- Di berbagai platform media sosial, video kawin silang (hibridisasi) antara kucing liar dengan kucing domestik kerap dibagikan. Namun, tak banyak yang tahu bahwa ancaman besar justru sedang mengintai.
- Proses hibridisasi adalah ilegal karena telah merusak kemurnian jenis, terutama pada satwa liar yang dilindungi. Selain bisa berdampak pada fertilitas anakan, juga memiliki kelemahan imunitas atau jadi cacat.
- Sebuah studi dari University of Edinburgh mengenai perkawinan silang ini, meneliti 120 ekor kucing liar di enam kawasan prioritas konservasi Skotlandia Utara antara 2015–2019. Hasilnya: ditemukan tidak kurang dari 11 agen infeksius yang bersirkulasi dalam populasi hybrid swarm (kawanan hibrida) tersebut.
- Hibridisasi antara spesies liar dan domestik menimbulkan tantangan serius bagi manajemen konservasi dan berpotensi menyebabkan kepunahan. Bersamanya, penularan penyakit akan terjadi.
Sebuah video di Instagram menampilkan seekor kucing berbintik bermesraan dengan seekor kucing peliharaan biasa. Komentar-komentar di bawah video itu penuh kekaguman. Sebagian warganet bahkan meminta lokasi dan berharap bisa mendapatkan anak kucing hasil persilangan itu.
Namun yang tidak disadari para pengagum video tersebut adalah, yang tengah mereka saksikan bukan sekadar momen menggemaskan. Itu adalah peristiwa yang oleh para ilmuwan konservasi disebut sebagai hybridization event; kawin silang antara satwa liar dilindungi dengan kucing domestik. Ini sebuah proses yang jika terus berlangsung tanpa kendali, dapat menghapus identitas genetik seekor spesies dari muka bumi selamanya.
Di Indonesia, kucing liar yang paling rentan terhadap ancaman ini adalah kucing hutan atau kucing kuwuk (Prionailurus javanensis, sebelumnya diklasifikasikan sebagai Prionailurus bengalensis). Ia adalah felid terkecil yang masih bisa dijumpai di sawah-sawah, pinggiran hutan, wilayah agroforestri, bahkan perkebunan sawit.
Ukuran tubuhnya nyaris sama dengan kucing peliharaan, namun inilah sumber masalahnya. Dengan bulu berbintik cokelat dan sorot mata tajam, kucing kuwuk sering dianggap sebagai kucing kampung biasa oleh warga. Padahal statusnya jelas: satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Video seperti yang beredar itu bukan fenomena tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, puluhan video serupa yang merekam interaksi bahkan perkawinan antara kucing hutan dengan kucing domestik telah menyebar di berbagai platform media sosial di Indonesia. Mayoritas diunggah tanpa kesadaran akan implikasinya. Sebagian bahkan diunggah dengan kebanggaan, karena si pemilik berhasil mengabadikan “kucing liar” di dekat rumahnya.
“Proses hibridisasi adalah ilegal karena telah merusak kemurnian jenis, terutama pada satwa liar dilindungi. Selain bisa berdampak pada fertilitas anakan, juga memiliki kelemahan imunitas atau jadi cacat. Secara genetik mereka berbeda,” kata Erwin Wilianto, pendiri Yayasan Sintas (Save Indonesian Nature & Threatened Species) Indonesia dan anggota IUCN-SSC Cat Specialist Group kepada Mongabay Indonesia, Sabtu (6/6/2026).
Menurut dia, kucing liar secara alami akan menghindari perkawinan beda jenis atau spesies. Hanya individu yang telah berubah perilaku saja yang mau. Artinya secara perilaku, kucing liar ini telah dipaksa dan diajarkan hal di luar sifat alaminya. Itu juga menandakan bahwa kucing liar tersebut riskan untuk dikembalikan ke alam.
Bahkan, jelasnya, pada proses perkawinan terjadi kontak langsung dengan kucing domestik yang rata-rata mempunyai penyakit atau jadi vektor penyakit yang tidak ada di alam. Hal ini justru akan membahayakan kucing hutan, yang memiliki kekebalan dan sistem tubuh berbeda.
“Hanya manusia-manusia egois saja yang mampu melakukan ini dan sayangnya penegakkan hukum kita sangat lemah,” ucap Erwin, menyayangkan perbuatan tersebut.

Penelitian bahaya perkawinan silang kucing liar
Para ilmuwan di belahan dunia lain sudah jauh lebih dulu mengamati fenomena ini. Dampak hibridisasi telah membawa serta konsekuensi kesehatan yang tak kalah serius, sebagaimana yang terjadi di Skotlandia.
Sebuah studi dari University of Edinburgh yang dipimpin Alves dkk., dipublikasikan di jurnal Transboundary and Emerging Diseases (2023), meneliti 120 ekor kucing liar di enam kawasan prioritas konservasi Skotlandia Utara antara 2015–2019. Hasilnya: ditemukan tidak kurang dari 11 agen infeksius yang bersirkulasi dalam populasi hybrid swarm (kawanan hibrida) tersebut.
Agen-agen penyakit itu mencakup feline immunodeficiency virus (FIV), feline leukaemia virus (FeLV), feline calicivirus, feline herpesvirus, serta berbagai bakteri patogenik seperti Chlamydia felis, Mycoplasma felis, dan Bordetella bronchiseptica. Patogen-patogen ini sebagian besar berasal dari dunia kucing domestik, yang kini bebas berpindah ke satwa liar melalui jembatan hibridisasi.
“Hibridisasi antara spesies liar dan domestik menimbulkan tantangan serius bagi manajemen konservasi dan berpotensi menyebabkan kepunahan. Bersamanya, penularan penyakit pasti terjadi. Namun, keterkaitan antara dua fenomena ini secara historis telah diabaikan,” tulis Alves dkk.
Pola yang sama sedang terulang di Indonesia, dalam bentuk yang mungkin lebih cepat dan lebih sulit dideteksi. Pemicunya adalah deforestasi yang terus mendorong kucing liar keluar dari kantong-kantong habitat tersisa. Di saat bersamaan, permukiman meluas ke tepian hutan.
Namun, ketika kucing hutan mulai terlihat lebih banyak oleh masyarakat karena habitatnya menyempit dan terpaksa mendekati permukiman, itulah saat ia paling rentan terhadap perkawinan silang dengan kucing domestik.
Di sisi lain, komersialisasi hibrida kucing liar dan domestik terus berlangsung di platform jual beli online. Kucing hasil persilangan, kucing liar dengan kucing domestik, dipasarkan sebagai hewan eksotis bernilai tinggi.
“Koservasi satwa liar semakin membutuhkan pemahaman dan pengelolaan ancaman penyakit. Hewan liar telah berevolusi bersama dengan agen infeksi, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem yang fungsional dan seimbang. Namun, keseimbangan ini telah terancam oleh populasi manusia yang terus bertambah dan dampak antropogenik yang ditimbulkannya pada habitat satwa liar,” tulis laporan tersebut.
Referensi
Alves, B. S. G., Bacon, A., Langridge, K., Papasouliotis, K., Handel, I., Anderson, N. E., & Meredith, A. L. (2023). Epidemiology of a hybrid swarm: Evidence of 11 feline infectious agents circulating in a population of sympatric European wildcat hybrids and free-living domestic cats, in Scotland. Transboundary and Emerging Diseases, 2023, Article 6692514. https://doi.org/10.1155/2023/6692514
*****
Studi: Kucing Domestik Berpotensi Tularkan Virus ke Kucing Liar di Areal Perkebunan Sawit