- Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Industri Mineral (BIM) dengan alasan untuk menangani tata kelola dan pengembangan hilirisasi sumber daya mineral strategis. Brian Yuliarto yang baru pelantikan sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ristekdikti) langsung menjadi kepala badan ini di Istana Merdeka, 25 Agustus lalu.
- Brian Yuliarto Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ristekdikti) juga Kepala Badan Industri Mineral mengatakan, BIM bertugas mengelola material strategis untuk industri pertahanan. Material strategis itu penting, tak hanya bagi kedaulatan bangsa, juga mendorong perekonomian nasional. Adapun bahan mineral yang menjadi lingkup kerja BIM antara lain mineral logam tanah jarang dan mineral radioaktif.
- Muhammad Jamil, Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional menilai, BIM cenderung membuka ruang bagi praktik korupsi, konflik kepentingan, dan pengabaian terhadap prinsip transparansi. Ketika pengelolaan mineral strategis kepada segelintir elit yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan, maka demokrasi ekonomi menjadi ilusi.
- Iqbal Damanik, Manajer Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia mengatakan, terbentuknya BIM justru mempertegas, Indonesia tidak bisa lepas dari ketergantungan dengan industri ekstraktif.
Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Industri Mineral (BIM) dengan alasan untuk menangani tata kelola dan pengembangan hilirisasi sumber daya mineral strategis. Brian Yuliarto yang baru pelantikan sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ristekdikti) langsung menjadi kepala badan ini di Istana Merdeka, 25 Agustus lalu.
Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 77/P/2025. Pembentukan BIM setelah Prabowo melantik Brian. Badan ini berdiri langsung di bawah presiden.
Dikutip dari Tempo, Brian mengatakan, BIM bertugas mengelola material strategis untuk industri pertahanan.
“Pak Presiden meminta kami menjadi Kepala Badan Industri Mineral, badan ini nantinya mengelola industri material strategis yang terkait untuk industri pertahanan ya,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Material strategis itu penting, katanya, tak hanya bagi kedaulatan bangsa, juga mendorong perekonomian nasional. Adapun bahan mineral yang menjadi lingkup kerja BIM antara lain mineral logam tanah jarang dan mineral radioaktif.
Logam tanah jarang merupakan sekelompok 17 unsur kimia yang bermanfaat untuk pengembangan teknologi modern, termasuk perangkat elektronik, kendaraan listrik, dan teknologi pertahanan.
“Karena rare earth sedang dibutuhkan oleh dunia maka harus ada perhatian khusus mengenai itu,” ucap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dikutip dari Bisnis.com.
BIM dapat tiga mandat utama, yakni, mengekstraksi rare earth, melindungi cadangan nasional, serta mengembangkan industrinya di dalam negeri.
Produk hilir dari pengolahan logam tanah jarang, kata Airlangga, akan menjadi kebutuhan vital bagi sektor industri maupun pertahanan.
“Kalau rare earth seluruhnya jadi bahan baku untuk magnet dan baterai.”
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bilang, BIM akan penggerak utama pengembangan riset dan penciptaan nilai tambah dari mineral strategis. Badan ini akan memetakan rantai nilai dan arah industri mineral strategis di Indonesia.
Sedangkan, KESDM tetap akan berfokus pada penyediaan bahan baku dari sektor hulu. Ke depan, pengelolaan logam tanah jarang tidak akan terbuka untuk swasta secara umum, melainkan dikendalikan langsung negara.
“[Logam tanah jarang] nanti ada tata kelola sendiri dan kita tunggu saja aturannya,” kata Bahlil.
Brian mengatakan, muatan teknologi mineral logam tanah mineral jarang cukup banyak. “Jadi pengembangan di perguruan diharapkan bisa didorong diaplikasikan di industri.”

Rawan korupsi, kuatkan oligarki
Sebelum badan ini terbentuk sudah ada tiga lembaga lain yang memiliki tugas serupa dengan badan ini, yakni KESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, dan Kementerian Perindustrian.
Muhammad Jamil, Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional menilai, BIM cenderung membuka ruang bagi praktik korupsi, konflik kepentingan, dan pengabaian terhadap prinsip transparansi.
Ketika pengelolaan mineral strategis kepada segelintir elit yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan, maka demokrasi ekonomi menjadi ilusi.
Rezim ini, katanya, telah menunjukkan kepentingan oligarki lebih utama daripada keselamatan rakyat dan keberlanjutan ekologi.
“Kedekatan antara pengusaha tambang dan kekuasaan politik menciptakan struktur oligarki yang mengaburkan batas antara kepentingan negara dan kepentingan pribadi,” katanya.
Menurut Jamil, ketika ada figur yang memiliki akses langsung ke kebijakan strategis dan lembaga negara, maka pengambilan keputusan tak lagi didasarkan pada kepentingan publik melainkan akumulasi kapital dan kontrol atas sumber daya.
“Dalam konteks ini, Badan Industri Mineral berpotensi menjadi alat legitimasi bagi ekspansi bisnis tambang yang dilakukan oleh oligarki.”
Kritik terhadap oligarki tambang bukanlah sekadar persoalan etika, melainkan tentang keberlangsungan demokrasi dan keadilan ekologis.
Ketika sumber daya strategis dikuasai segelintir elit yang memiliki kedekatan istimewa dengan penguasa, maka rakyat kehilangan kendali atas masa depan ruang hidupnya.
BIM, katanya, bukanlah jawaban atas kebutuhan rakyat, melainkan manifestasi dari negara yang tersetir habis-habisan oleh oligarki tambang.
Di tangan rezim yang berkelindan dengan kepentingan bisnis keluarga dan kroni, lembaga ini akan menjadi alat legalisasi eksploitasi sumber daya, memperdalam luka ekologis, dan memperkuat dominasi politik-ekonomi oligarki.
Iqbal Damanik, Manajer Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia mengatakan, terbentuknya BIM justru mempertegas, Indonesia tidak bisa lepas dari ketergantungan dengan industri ekstraktif.
Dia pun membandingkan Indonesia dengan negara-negara lain yang sudah fokus pada energi baru terbarukan.
“Ini kan berarti mentok pada inovasi renewable energy atau inovasi teknologi baru, hingga harus tetap bertahan pada inovasi tua,” katanya.
Menurut dia, BIM bukanlah langkah tepat untuk inovasi berkelanjutan. Apalagi, menunjuk Brian sebagai kepala badan, mempertegas kemunduran dalam dunia sains dan teknologi.
Kemunculan badan ini, katanya, juga akan menambah beban pengeluaran negara karena harus merekrut tenaga kerja baru untuk mengisi kebutuhan badan dan menambah pengetahuan operasional.
“Itu beban, kemungkinan besar bagi APBN,”
Seharusnya, Pemerintah Indonesia fokus pada pembangunan infrastruktur hijau, ketimbang terjebak dalam bayang-bayang ekstraktivisme. Cara pandang pemerintah, kata Iqbal, kuno karena menganggap kemajuan ekonomi harus oleh industri ekstraktif.
“Padahal tidak ada negara yang maju karena industri ekstraktif. Harusnya Indonesia berpikir untuk inovasi teknologi dan sumber daya manusianya. Bukan pada Industri ekstraktif tapi manusia yang baik atau cerdas,”

Hilirisasi cuma kedok
Jatam menilai, pembentukan BIM hanyalah instrumen negara untuk mempercepat hilirisasi sumber daya mineral strategis seperti nikel, bauksit, tembaga, hingga logam tanah jarang. Namun, di balik narasi industrialisasi dan pertahanan, tersembunyi logika ekstraktivisme yang mengutamakan eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan daya rusak ekologis dan sosial yang timbul.
Logika ekstraktivisme ini bersifat akumulatif dan destruktif. Logika ini tidak hanya menguras cadangan mineral, juga mengakumulasi kerusakan ekologis, konflik agraria, dan ketimpangan ekonomi.
Ketika negara menjadi fasilitator utama bagi korporasi tambang, maka keselamatan rakyat dan semesta ruang hidup rakyat menjadi korban.
“Dalam konteks ini, Badan Industri Mineral bukanlah lembaga pembangunan, melainkan mesin perampasan yang bekerja atas nama nasionalisme semu,”
Dalam praktiknya, hilirisasi yang pemerintah gadang-gadang sebagai jalan menuju kemandirian industri justru memperkuat ketergantungan pada pasar global dan teknologi asing.
Proyek-proyek smelter dan pemurnian mineral seringkali melibatkan investasi asing yang besar, sementara masyarakat lokal hanya menerima dampak negatif berupa pencemaran, penggusuran, dan hilangnya mata pencaharian.
“Alih-alih memperkuat kedaulatan, hilirisasi justru melegitimasi kolonialisme ekonomi dalam bentuk baru,” kata Jamil.
Pendekatan ekstraktivisme ini mengabaikan prinsip keadilan ekologis. Wilayah-wilayah kaya mineral seperti Sulawesi, Kalimantan, dan Bangka Belitung terus menjadi sasaran eksploitasi tanpa mekanisme perlindungan yang memadai.
Negara tak hadir sebagai pelindung rakyat, kata Jamil, melainkan sebagai fasilitator bagi korporasi tambang.
“Dalam banyak kasus, izin tambang diberikan tanpa konsultasi publik yang berarti, dan dampak lingkungan tidak pernah menjadi pertimbangan utama.”
*****
Protes Hutan Adat jadi Nikel Terjerat Hukum, Bebaskan 11 Warga Sangaji