Greenpeace Ajukan Standar Internasional REDD+ Demi Menekan Dampak Negatif Proyek Karbon Hutan

Hutan hujan tropis di Kalimantan Barat. Foto: Rhett A. Butler

Greenpeace baru saja meluncurkan sebuah proses konsultasi untuk menetapkan standar global untuk proyek Pengurangan Emisi Akibat Deforestasi dan Degradasi  Hutan (REDD+).

Saat ini organisasi lingkungan ini telah merilis satu set perlindungan internasional (safeguard) untuk mengurangi kemungkinan hasil proyek REDD+ berujung dalam konflik sosial, yang dapat berdampak negatif terhadap satwa liar dan keanekaragaman hayati hutan, lalu terjadinya korupsi bahan bakar, mensubsidi industri penebangan hutan primer, serta mencabut hak masyarakat lokal. Greenpeace meminta komentar atas sistem standar baru ini hingga September 2, 2012 mendatang.

“Perlindungan hutan dan skema pengurangan emisi tidak akan bekerja tanpa ada jaminan bahwa hak-hak masyarakat lokal dihormati sepenuhnya dan keanekaragaman hayati yang dilindungi,” kata Susanne Breitkopf, Penasihat Politik Senior untuk Keuangan Hutan Greenpeace Internasional, dalam siaran persnya.

“Tanpa perlindungan yang mengikat kuat, kita dapat berakhir dengan sistem perkebunan monokultur dan bukannya hutan alam, atau bahkan melihat masyarakat lokal diusir dari lokasi proyek diambil alih oleh orang asing.”

Sebagai sebuah konsep, REDD + bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan membayar insentif kepada negara-negara tropis untuk melindungi hutan mereka. Sementara banyak detail rincian program ini – termasuk sumber keuangan, perlindungan, dan protokol implementasi – masih sedang disepakati dan dicari formulasinya. Serta sejumlah proyek REDD+ sedang dilakukan di negara-negara mulai dari Brasil ke Kamboja. Beberapa calo proyek REDD+  yang telah menipu pemilik tanah lokal atau gagal untuk meminta persetujuan dari para stakeholder, telah menunjukkan bahwa tanpa standar yang jelas, sektor ini bisa gagal untuk berhasil.

“Dukungan yang kuat, serta perlindungan yang koheren benar-benar merupakan kepentingan setiap orang yang terlibat dalam proyek ini, dan itu hal yang sngat masuk akal,” tambah Breitkopf. “Kami mengundang semua orang untuk berkontribusi pada upaya ini dan berharap bahwa pemerintah dan lembaga yang telah mempromosikan dan mendukung REDD + akan mengadopsi rekomendasi final yang berhasil kami capai.”

Laporan Greenpeace, berjudul Forests & People First (Hutan & Orang Yang Utama) mencakup matriks komparatif yang menunjukkan berbagai standar yang saat ini berlaku dalam REDD+  dan juga juga badan-badan sertifikasi yang terlibat dalam proyek ini.

Kredit

Topik

Apa Kabar Proyek IKN Nusantara?

Apa kabar proyek Ibu Kota Negara Nusantara? Sepi. Padahal, saking mau mendorong agar IKN jadi Ibukota Negara Indonesia, pada 17 Agustus 2024, perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ketika memasuki usia 79 tahun pun di sana. Tahun itu, peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berada di dua lokasi, Istana Negara Garuda di IKN, Kalimantan Timur,  dan Istana Merdeka, Jakarta. Kini, […]

Artikel terbaru

Semua artikel