Bagi masyarakat Bangka Belitung, kelekak adalah sebidang tanah yang ditumbuhi pohon dan diwariskan kepada anak cucu. Di tempat ini, pohon yang hasilnya dimanfaatkan masyarakat tumbuh berdampingan dengan tumbuhan hutan. Kelekak pun memiliki arti lain: menyediakan ruang hidup bagi kukang bangka (Nycticebus bancanus), satwa yang kini berstatus Kritis.
“Dalam sistem kelekak, masyarakat mempertahakan sejumlah pohon hutan seperti nyatoh, ulin, dan ara,” kata Randi Syafutra, peneliti satwa dari Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung. Pohon-pohon itu menjadi bagian dari lingkungan yang masih dapat digunakan kukang, sementara habitatnya di tempat lain menghadapi perubahan.
Dalam penelitian yang berlangsung pada September 2017 hingga November 2018, Randi menemukan kukang bangka di sekitar berbagai jenis pohon. Di antaranya karet, petai, nangka, cempedak, pisang, durian, duku, rambutan, dan pelawan. “Semua pohon tersebut terdapat di kelekak,” jelasnya. Penelitian itu dilakukan di sejumlah desa di Kabupaten Bangka.
Hubungan kukang dengan pepohonan tidak berhenti pada kebutuhan akan tempat hidup. Menurut Randi, kukang turut membantu penyerbukan dan penyebaran tumbuhan di alam. Satwa ini juga berperan mengendalikan serangga yang dapat menyerang tanaman produktif milik masyarakat maupun tumbuhan hutan. Dengan demikian, keberadaan kukang berkaitan pula dengan kelangsungan tumbuhan di sekitarnya.
Meski demikian, belum ada data pasti mengenai jumlah kukang bangka yang hidup di alam. IUCN Red List menempatkannya dalam kategori Kritis dan menyoroti hilangnya habitat akibat deforestasi, terutama perluasan perkebunan sawit. Randi mengatakan perubahan hutan dan kelekak menjadi perkebunan, wilayah tambang, serta permukiman mengancam kukang di Pulau Bangka.
“Secara umum, populasinya menurun dan terancam, akibat perubahan habitat menjadi perkebunan sawit, daerah tambang, dan perumahan,” ujarnya. Selain kehilangan tempat hidup, kukang bangka menghadapi ancaman dari pemanfaatannya sebagai media praktik sihir. Randi menyebut minyak kukang digunakan untuk tujuan tersebut di Pulau Bangka.
Langka Sani, Ketua Pusat Penangkaran Satwa Alobi Foundation, mengatakan perburuan serta jual beli kukang bangka melalui media sosial juga masih terjadi. Dalam tiga tahun menjelang 2022, PPS Alobi menerima sekitar 50 kukang bangka, baik dalam kondisi sehat maupun sakit. Sebagian besar merupakan serahan masyarakat. Pada Februari 2022, Alobi bersama sejumlah pihak melepasliarkan empat kukang bangka di kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor.
Bagi Langka, penyelamatan kukang tidak cukup berhenti ketika satwa itu dilepasliarkan. Pohon dan kawasan tempatnya hidup juga perlu dijaga. “Hal terpenting perlindungan habitat itu sendiri. Kelekak harus dipertahankan dan dilestarikan,” katanya.
Kelekak menunjukkan bahwa tanah warisan masyarakat dapat menyediakan tempat bagi pohon hutan, tanaman yang dimanfaatkan warga, dan kukang bangka sekaligus. Ketika kelekak berubah menjadi penggunaan lahan lain, kukang kehilangan bagian dari ruang hidup yang selama ini masih tersisa baginya.
Foto utama: Kukang bangka [Nycticebus bancanus] yang berada di PPS Alobi, Bangka, Kepualauan Bangka Belitung. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia.