Imran Tabri memandang laut dari Pantai Maurongga, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Gelombang tinggi membuat air keruh sehingga nelayan kesulitan menangkap gurita. Perahu-perahu mereka pun ditarik ke daratan.
“Sekarang lagi musim gelombang tinggi jadi perahu kami tarik ke daratan agar tidak rusak dihantam ombak,” kata Imran.
Saat nelayan berhenti melaut, sejumlah perempuan dan anak-anak mengumpulkan batu hijau di pesisir. Batu itu dimasukkan ke dalam karung, lalu dijual untuk menambah penghasilan keluarga. Satu karung berisi 25 kilogram batu dihargai sekitar Rp20.000.
Imran mulai menangkap gurita di Maurongga pada 2015. Ia mempelajari pekerjaan itu ketika tinggal di kampung asalnya, di pantai selatan Kota Ende. Setelah menetap di Maurongga, ia melihat peluang yang belum digarap nelayan setempat. “Waktu itu belum ada yang memancing gurita. Potensi gurita di Maurongga sangat besar sehingga saya mulai memancing gurita,” ujarnya.
Pada 2019, setelah pendampingan Yayasan Tananua, jumlah nelayan gurita bertambah menjadi tujuh orang, dua di antaranya perempuan. Nelayan kemudian memperoleh bantuan perahu. Data Yayasan Tananua Flores menunjukkan gurita menjadi hasil tangkapan terbesar Maurongga pada 2025, yakni 479,8 kilogram dengan nilai sekitar Rp16,07 juta.
Untuk menjaga perairan tempat mereka bekerja, nelayan menerapkan sistem buka tutup wilayah tangkap melalui skema Loi. Ismail Isman, ketua kelompok nelayan LMMA Embo Angi, menjelaskan bahwa perairan dibagi menjadi dua bagian. Satu bagian ditutup selama tiga bulan, sementara nelayan tetap bisa mencari gurita di bagian lainnya. Penutupan lalu dilakukan bergantian.
Menurut Imran, sistem itu memberi waktu bagi gurita untuk berkembang biak. Ia mengatakan berat gurita hasil tangkapan nelayan meningkat dan rata-rata bisa mencapai tiga hingga empat kilogram per ekor.
Namun, nelayan Maurongga masih menghadapi praktik penangkapan yang merusak. Muhammad Nuhu, anggota LMMA Embo Angi, mengatakan kelompoknya kerap berhadapan dengan nelayan luar daerah yang menggunakan bom dan potasium. Imran menyebut ada pula yang menebarkan racun serangga ke perairan.
Kelompok nelayan terus mengawasi wilayah tangkap dan melaporkan pelaku kepada aparat. Pekerjaan itu berisiko: menurut mereka, pelaku dapat bertindak agresif dan kerap membuang barang bukti ketika patroli datang.
“Kita harus jaga laut, ladang uang kita,” kata Nuhu. Yayasan Tananua Flores juga terus mendampingi nelayan, termasuk melalui edukasi tentang alat tangkap yang tidak merusak serta dampak sampah bagi laut.
Foto utama: Pesisir pantai Desa Maurongga, Kecamatan Nangapanda,Kabupaten Ende yang memiliki potensi gurita. Foto : Muhammad Riszky/Jaring Nusa.