Bagi masyarakat Fakfak, Papua Barat, pala bukan sekadar tanaman perkebunan yang menghasilkan pendapatan. Pohon yang dapat hidup hingga puluhan bahkan seratus tahun ini melekat pada sejarah keluarga, identitas marga, praktik adat, dan hubungan masyarakat dengan alam. Pala bahkan menjadi ikon daerah yang tergambar dalam lambang Kabupaten Fakfak.
Pala Fakfak (Myristica argentea), yang dalam bahasa lokal disebut hengi, memiliki ciri berbeda dari pala Banda. Buahnya cenderung lonjong dan berparuh, dengan aroma daging buah yang khas. Tanaman ini mulai produktif pada usia sekitar enam tahun. Kebun yang dipanen hari ini banyak diwariskan oleh generasi terdahulu, sehingga keberadaannya menjadi penghubung antara leluhur, masyarakat sekarang, dan generasi mendatang.
Kedekatan tersebut terlihat dalam seluruh proses pengelolaannya. Pembukaan lahan dilakukan tanpa membakar dan disesuaikan dengan kebutuhan. Pohon pala dirawat tanpa pupuk kimia, sementara tanaman betina tidak boleh ditebang karena dipandang sebagai personifikasi perempuan yang memberi penghidupan. Masyarakat juga mengenal sasi, yaitu larangan memanen dalam periode tertentu untuk menjaga kualitas pala. Waktu panen ditentukan melalui tanda-tanda alam, termasuk pasang surut air laut dan buah yang mulai jatuh. Panen umumnya dilakukan melalui masuhi atau gotong royong.
Namun, kebutuhan ekonomi, perubahan pasar, dan praktik panen terburu-buru dapat mengancam pengetahuan lokal tersebut. Lalu, bagaimana menjaga pala Fakfak sebagai komoditas sekaligus identitas adat?
Mongabay Indonesia membahasnya bersama Greg R. Daeng, Manajer Legal dan Tata Kelola Yayasan INOBU. Percakapan ini menelusuri sejarah, praktik budidaya, tradisi panen, tantangan pasar, serta pentingnya kolaborasi antara masyarakat adat, petani, pemerintah, pendamping, dan sektor swasta untuk menjaga pala Fakfak beserta nilai budaya yang menyertainya. Diskusi ini mengingatkan bahwa menjaga pala berarti merawat hutan, pengetahuan antargenerasi, dan kebanggaan masyarakat Fakfak terhadap tanahnya sendiri.


