Yuk, segera followWhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan berita terbaru setiap harinya.
Ada lima cerita dalam sepekan dalam Mongabay Snaps. Ada cerita Popi, orangutan Kalimantan dilepas kembali ke alam liar. Sebaliknya, di Bangka Belitung, penambangan timah ilegal terus menghancurkan ekosistem laut dan hutan serta merusak mata pencaharian penduduk pesisir.
Sementara itu, nasib nelayan tradisional di Karimunjawa dan Bali kini kian mengkhawatirkan karena kebijakan pembangunan dan ekonomi. Mereka mulai tersingkir dari laut, dari cara hidup dan sumber penghidupan.
Perjuangan masyarakat lokal dan kelangsungan ekosistem tampak saling terkait. Saat salah satu rusak, keduanya pun ikut terancam.
1. Kisah Popi, Orangutan Kalimantan yang Kembali ke Alam Liar

“Popi tidak hilang, ia hanya pulang,” kata Wahyuni, Manajer Komunikasi Centre for Orangutan Protection.
Pada Agustus lalu, COP melepasliarkan seekor orangutan bernama Popi di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Selang dua bulan, tim monitoring tak lagi menemukan jejaknya.
Ini bukan kabar buruk, tapi ini menjadi indikator keberhasilan dalam dunia rehabilitasi. Pasalnya, saat orangutan sudah menghindari manusia dan menyatu dengan hutan, berarti ia sudah hidup mandiri.
Popi menjadi orangutan yang diselamatkan pada 22 September 2016 di Desa Sempayau, Sangkulirang, dalam kondisi sangat lemah saat masih bayi. Selama 9 tahun, ia menjadi penghuni pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance COP sebelum akhirnya kembali ke alam.
2. Ketika Nelayan Karimunjawa Mulai Dipinggirkan dari Laut

Kebutuhan manusia modern kini tak hanya sandang, pangan dan papan, tapi juga kebutuhan berwisata. Bahasa kerennya healing. Tapi bagaimana jika pembangunan pariwisata yang masif malahan berdampak pada alam dan kehidupan masyarakat lokal? Salah satunya di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Nelayan di Karimunjawa kini resah. Wilayah tangkapnya menjadi terbatas dan tak bisa berlabuh di beberapa pulau yang biasanya menjadi tempat berlindung saat cuaca tak bersahabat.
Anto, nelayan dari Desa Kemujan bilang kalau sepanjang pantai kini sudah milik investor dan pengembang wisata. Padahal mayoritas atau sekitar 70% warga adalah nelayan. Kini, banyak dari nelayan yang bingung terkait zonasi: mulai dari zona pemanfaatan hingga ‘larangan’ untuk tak bisa mengakses pulau kecil dan kapal-kapal nelayan kecil.
Erwin Suryana dari KIARA menyebutkan larangan nelayan untuk mendekat ke wilayah kelola investor menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hak nelayan untuk mengakses laut.
3. Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Masih Marak

Kamu masih ingat kasus korupsi dengan total kerugian mencapai 271 Miliar? Setelah kasus pada 2024 lalu, aktivitas penambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung memang sempat mereda. Kini, kembali bergeliat. Lokasi yang dulunya ditinggalkan, kita ada tambang lagi.
Kondisi ini karena para kolektor atau pembeli timah di tingkat tapak kembali muncul. Geliat ini juga terjadi di tengah adanya penertiban satuan tugas, ada Satuan Tugas (Satgas) Nanggala bentukan internal PT Timah dan Satgas Halilintar, inisiatif pemerintah dengan pelibatan TNI.
Satgas rutin melakukan razia ke titik-titik timah ilegal baik yang berada dalam izin PT Timah ataupun kawasan lindung. Mereka pun menargetkan kolektor yang diduga menampung serta memfasilitasi penyelundupan.
Ada sekitar seratusan ton timah bocor atau diselundupkan. Rantai pasok timah ilegal ini pun lolos ekspor ke 7 negara. Yakni, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, India, Singapura, Taiwan dan Malaysia.
4. Greenpeace Ingatkan Bahaya Transisi Energi dengan Gas Alam

Pada 18 November lalu, Greenpeace Indonesia melakukan aksi di pesisir utara Jakarta, dekat Pembangkit Listrik Tenga Gas dan Uap Muara Karang. Mereka mengkritik tentang rencana pemerintah yang menjadikan gas sebagai upaya transisi energi. Padahal, itu solusi palsu.
Kajian Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebutkan gas alam berdampak buruk bagi iklim dan ekonomi negara. Emisi metana dari pembangkit gas ini memberikan efek pemanasan 80x lebih kuat dari CO2 selama 20 tahun dan meningkat 28x dalam waktu 100 tahun.
Yuyun Harmono, menegaskan aksi di PLTGU yang telah beroperasi 47 tahun ini untuk mengingatkan pemerintah agar menjalankan transisi energi berkeadilan dan fokus pada energi terbarukan. Greenpeace juga mengingatkan negara-negara yang terlibat COP30 di Belèm, Brasil, untuk hasilkan peta jalan transition away from fossil fuel. Dokumen ini mengharuskan pensiun dini pembangkit listrik energi fosil, serta dorong pengembangan energi terbarukan.
5. Kembalinya Bendega, Kelompok Nelayan Tradisional Bali

Bendega menjadi istilah lokal di Bali yang merujuk pada sosok nelayan. Pada November lalu, puluhan nelayan tradisional di Desa Seraya Timur, Karangasem, Bali, membangkitkan kembali komunitas adat Bendega dengan memilih pengurus baru, I Ketut Rasibawa sebagai ketua. Bendega merupakan organisasi nelayan berbasis adat yang dulu sempat hilang dari praktik keseharian.
Istilah itu seolah hilang tergantikan dengan nelayan atau kelompok nelayan yang dibentuk oleh pemerintah. Di Bali, organisasi Bendega memiliki landasan hukum yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 10/2017 tentang Bendega. Dalam perda itu, Bendega merupakan lembaga tradisional bidang kelautan dan perikanan masyarakat adat di Bali.
Mereka berharap Bendega dapat memperkuat perlindungan nelayan, termasuk melalui aturan adat, pengelolaan hasil tangkap, dan penyimpanan ikan. Pemerintah desa dan desa adat juga turut mendukung penguatan Bendega di tengah tekanan pariwisata dan keterbatasan ruang hidup nelayan.
Meski begitu, nasib Bendega memang tak lebih beruntung dibandingkan subak. Ini karena eksistensinya yang kian hilang dan tak ada dukungan sumber daya tiap tahunnya dari pemerintah.
(*****)


