- Popi, orangutan yang dilepasliarkan pada 10 Agustus 2025, di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Busang, Kutai Timur, Kalimantan Timur, hilang dari pengawasan.
- Selama dua bulan lebih di hutan, tim monitoring COP tidak lagi menemukan jejak Popi.
- Orangutan betina itu sudah menemukan sifat liarnya, setelah 9 tahun menjadi penghuni pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA) COP.
- Popi datang ke BORA pada 22 September 2016, dengan kondisi lemah. Ia diselamatkan pihak Balai Konservasi dan Sumber daya Alam (BKSDA) Kaltim di Desa Sempayau, Sangkulirang. Saat ditemukan, tubuhnya hanya sebesar kepalan tangan. Tali pusarnya masih basah, giginya belum tumbuh, dan napasnya tersengal.
Popi, orangutan yang dilepasliarkan pada 10 Agustus 2025, di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Busang, Kutai Timur, Kalimantan Timur, hilang dari pengawasan.
Wahyuni, Manajer Komunikasi Centre for Orangutan Protection (COP) di Kabupaten Berau, mengatakan selama dua bulan lebih di hutan, tim monitoring COP tidak lagi menemukan jejak Popi.
Orangutan betina itu sudah menemukan sifat liarnya, setelah 9 tahun menjadi penghuni pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA) COP.
“Terakhir terlihat 30 Agustus dan kondisinya sehat. Saat itu, Popi berusaha menjauhi tim dan bersembunyi. Kini, popi tidak terlihat lagi,” katanya, Senin (10/11/2025).

Popi datang ke BORA pada 22 September 2016, dengan kondisi lemah. Ia diselamatkan pihak Balai Konservasi dan Sumber daya Alam (BKSDA) Kaltim di Desa Sempayau, Sangkulirang. Saat ditemukan, tubuhnya hanya sebesar kepalan tangan. Tali pusarnya masih basah, giginya belum tumbuh, dan napasnya tersengal.
Diperkirakan, usianya satu bulan. Setiap malam ia terbangun, mencari induknya.
“Perawat harus berjaga 24 jam untuk memastikan Popi tidak sendirian dan stabil secara emosional.”
Awal 2017, di usia hampir 11 bulan, Popi mulai mengikuti sekolah hutan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Berau. Popi belajar memanjat pohon hingga puluhan meter, mencari buah hutan, dan membuat sarang.
“Ia tumbuh dengan sifat liar kuat, tidak sebagaimana bayi lain yang selalu ingin dekat manusia.”
Sebelum dilepasliarkan, Popi menjalani percobaan hidup di hutan rimba selama tiga bulan, April hingga Juli 2025. Dia dipindahkan ke pulau pra-pelepasliaran, yaitu Pulau Bawan, Kampung Merasa, Berau. Popi tidak berinteraksi dengan manusia.
Setelah itu, tim COP membawa Popi ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.
“Agustus, ia dilepasliarkan. Perilakunya sangat baik, selalu menghindari manusia.”
Namun, sifat liarnya itu pula yang membuat tim monitoring kesulitan menemukan keberadaannya. Tidak ada sarang baru dan tidak ada hasil rekaman kamera jebak yang menunjukkan aktivitasnya.
COP terus melakukan pemantauan pasif sambil berharap, Popi sedang melanjutkan hidupnya sebagai orangutan liar. Jauh dari manusia, di kedalaman hutan yang memberinya kebebasan.
“Hilangnya jejak Popi bukan pertanda buruk. Dalam dunia rehabilitasi, sering menjadi indikator keberhasilan.”
Ketika orangutan menghindari manusia dan menyatu dengan hutan, berarti telah hidup mandiri.
“Popi tidak hilang, ia hanya pulang,” kata Wahyuni.

Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kalimantan Timur, menyatakan keberhasilan pelepasliaran Popi merupakan proses rehabilitasi jangka panjang yang menekankan kemampuan bertahan hidup di alam. Popi telah menunjukkan perilaku liar dan kemandirian yang menjadi syarat utama sebelum dilepasliarkan.
“Popi sudah mampu hidup sendiri di alam. Ia menunjukkan sifat liarnya dan bisa survive, itu persyaratan utama sebelum dikembalikan ke alam,” terangnya, Senin (17/11/2025).
Ari menambahkan, keberhasilan serupa terjadi pada banyak orangutan. Individu yang direhabilitasi sejak bayi, umumnya dilepasliarkan pada usia sembilan hingga sepuluh tahun, dan beberapa bahkan dapat berkembang biak di alam.
“Keberhasilan seperti ini tidak hanya di Kalimantan, tapi hampir di semua populasi orangutan. Sebelum memastikan orangutan bebas, kami tidak memaksakan waktu. Hal penting adalah mereka siap secara fisik dan mental.”

Bayi yatim piatu di BORA
Saat ini, pusat rehabilitasi BORA merawat dua bayi orangutan yatim piatu bernama Pansy dan Felix.
Pansy terpisah induknya saat penyelamatan 28 orangutan di Perdau, Kutai Timur, pada Maret 2025. Kala itu, induknya trauma aktivitas pertambangan batubara yang menyebabkannya berkonflik dengan manusia.
Di pusat rehabilitasi, Pansy menunjukkan peningkatan motorik dan perilaku alami di sekolah hutan. Ia aktif menjelajah dan memanjat hingga ketinggian 20 meter, untuk bergabung dengan orangutan lain mencari pakan alami, termasuk buah san (Dracontomelon dao).
Wahyuni menambahkan, selama beberapa bulan di sekolah hutan, Pansy aktif berinteraksi. Ia kerap mengikuti perilaku orangutan bernama Cinta dan Mabel. Keduanya mengajarkan Pansy cara berpindah dari kanopi pohon dan tajuk. Mereka juga menyontohkan Pansy mencari makan.
Pansy juga menunjukkan ketertarikan mendekati orangutan lebih besar bernama Ruby. Tim rehabilitasi menyebut perkembangan tersebut sebagai indikator penting pembentukan perilaku sosial alami.
Dalam hal adaptasi lingkungan, Pansy mulai mahir mengenali pakan alami, seperti kulit kayu, tunas, dan bunga liar. Ia juga terlihat menggunakan daun dan ranting untuk melindungi diri saat gerimis.
“Di luar sekolah hutan, Pansy merespons positif berbagai enrichment yang diberikan. Termasuk juga, ketika berkompetisi ringan dengan Felix, untuk mendapatkan makanan favorit,” sebutnya.

Meski menunjukkan kemajuan, Wahyuni menegaskan, Pansy dan Felix memerlukan proses panjang untuk memperkuat keterampilan bertahan hidup di hutan. Pansy dan Felix juga harus menunjukkan kestabilan sosial, sebelum dinyatakan layak kembali ke habitat alaminya.
“Program rehabilitasi BORA menargetkan setiap individu siap secara fisik, perilaku, serta mental, sehingga peluang bertahan hidup di alam liar semakin tinggi setelah dilepasliarkan,” paparnya.
*****
Viral Video Dugaan Potongan Tubuh Orangutan, Lokasi di Kalimantan Timur?