Kucing identik dengan ketakutan terhadap air. Tapi ada satu jenis kucing liar di Indonesia yang tidak hanya tidak takut air, melainkan menggunakannya sebagai bagian dari cara hidupnya. Kucing kuwuk, atau kucing hutan (Prionailurus bengalensis), adalah perenang yang terampil, dan kemampuan itu bukan kebetulan. Ia adalah hasil evolusi yang diturunkan dari genus yang memang beradaptasi dengan lingkungan semi-akuatik.
Penelitian di kawasan hutan non-konservasi Cisokan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang dipublikasikan di Jurnal Biodiversitas 2018, menemukan jejak dan feses kucing kuwuk di dua lokasi yang dipisahkan oleh Sungai Cisokan. Kesimpulan para peneliti: kucing ini menyeberangi sungai dengan berenang. Bukan insiden. Tapi bagian dari pola jelajahnya.
Kemampuan ini bukan keanehan individual. Kucing kuwuk memiliki genus yang sama dengan kucing tandang (Prionailurus planiceps) dan kucing bakau (Prionailurus viverrinus), dua spesies yang dikenal sebagai spesialis lahan basah. Secara fisik, genus Prionailurus memiliki punggung melengkung dengan tungkai pendek, sebagian telapak kaki yang bisa ditarik sebagai adaptasi semi-akuatik, dan pola makan yang banyak mencakup ikan. “Tak heran jika kucing hutan adalah perenang dan penyelam yang sangat baik, karena sering mengunjungi hutan rawa dengan hutan bakau atau vegetasi lebat di tepi sungai,” tulis para peneliti yang dikutip dari ScienceDirect.
Kucing kuwuk adalah jenis kucing liar yang paling sering berinteraksi dengan manusia di Indonesia. Dari sekitar 40 jenis kucing liar di dunia, 11 bisa ditemukan di Indonesia, dan 2 di antaranya sudah punah. Kucing kuwuk tersebar di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, dengan dua subspesies yang kini dipisahkan secara taksonomi: Prionailurus javanensis sumatranus untuk Sumatera dan Kalimantan, dan Prionailurus javanensis javanensis untuk Jawa.
Secara ekologi, kucing ini adalah soliter, aktif terutama di malam hari dan senja, meski jantan kadang terlihat di siang hari. Mangsa utamanya adalah tikus, tapi ia juga memangsa kelinci, burung, reptil, amfibi, ikan, dan serangga. Ia bisa hidup di berbagai habitat, dari hutan tropis alami hingga lahan terdegradasi dan perkebunan sawit, menjadikannya salah satu kucing liar yang paling adaptif.
Tapi dari semua ancaman yang ada, satu yang paling tidak bisa ia hindari adalah manusia yang sengaja mencarinya. Pada 2010, estimasi perdagangan kucing kuwuk di Pulau Jawa saja mencapai 600 individu per tahun, semuanya berasal dari alam liar, sebagian besar anakan. Perdagangan berlanjut hingga kini melalui media sosial, dijual sebagai hewan peliharaan eksotis. Hilangnya habitat dan perburuan terus menekan populasinya meskipun statusnya di IUCN masih dianggap stabil.
Secara hukum, kucing kuwuk dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P 106 Tahun 2018, dan masuk dalam Apendiks II CITES yang berarti berpotensi terancam punah jika diperdagangkan tanpa aturan. Penelitian tentang spesies ini masih sangat terbatas, termasuk tentang seberapa jauh toleransinya terhadap gangguan habitat dan berapa sebenarnya populasinya di alam liar.
Seekor kucing yang bisa berenang melintasi sungai, memanjat pohon, berburu ikan, dan bertahan di hutan yang terdegradasi. Dari predator dan banjir ia bisa lolos. Tapi dari jebakan perdagangan ilegal dan hilangnya hutan yang terus berlangsung, kucing setangguh ini pun tidak punya cara untuk melarikan diri.