Beberapa waktu terakhir, pemberitaan di televisi maupun media sosial seperti TikTok dan Instagram ramai menyoroti kondisi sungai-sungai di Jakarta. Dalam operasi serentak di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta, jumlah tangkapan ikan sapu-sapu dilaporkan mencapai 68.880 ekor dengan total berat sekitar 6.979,5 kilogram, atau hampir 7 ton (Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, 2026). Penangkapan ini dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem perairan, sekaligus mengendalikan populasi ikan invasif yang dinilai berpotensi merusak habitat alami sungai.
Angka-angka tersebut cepat beredar dan mudah dibaca sebagai capaian. Ada sesuatu yang bisa dihitung, dilaporkan, dan dijadikan indikator bahwa intervensi sedang berlangsung. Dalam batas tertentu, kesan itu memang terbentuk. Namun, ketika perhatian tidak berhenti pada capaian tersebut, melainkan bergeser pada kondisi sungai itu sendiri, gambaran yang muncul menjadi lebih kompleks. Air tetap keruh, bau yang sama masih hadir, dan aliran dari hulu ke hilir terus membawa material yang tidak tersentuh oleh intervensi tersebut. Di titik inilah tampak jarak antara apa yang diangkat dan apa yang selalu tetap tertinggal.
Ikan sapu-sapu, yang umumnya merujuk pada Pterygoplichthys spp. (famili Loricariidae) dan dalam penggunaan populer sering disamakan dengan Hypostomus plecostomus, dengan cepat menjadi pusat perhatian. Kelimpahannya tinggi, visibilitasnya kuat, dan ia mudah dijadikan representasi masalah (Armbruster & Page, 2021). Dalam banyak percakapan publik, ia kemudian diposisikan sebagai penyebab utama gangguan ekosistem sungai. Namun, dalam kerangka sosial-ekologis yang lebih luas, penempatan tersebut tidak sepenuhnya memadai.
Perubahan pada sungai-sungai di Jakarta merupakan hasil dari proses jangka panjang. Masuknya limbah domestik secara terus-menerus (Rachmawati et al., 2020), peningkatan beban nutrien (Suryono & Moersidik, 2017), tekanan urbanisasi, serta tata kelola yang berjalan secara terfragmentasi (Sofiyah & Suryawan, 2025), perlahan telah menggeser kondisi ekologis sungai, baik dari sisi kualitas air maupun struktur komunitas biotik di dalamnya.
Dalam literatur ekologi, kondisi semacam ini kerap dibaca sebagai regime shift, ketika tekanan yang berlangsung lama mendorong sistem berpindah ke kondisi baru yang lebih stabil, namun sering kali lebih terdegradasi (Schwing, 2008).
Dalam konteks tersebut, keberadaan ikan sapu-sapu atau Pterygoplichthys bukanlah anomali, melainkan respons ekologis. Ia bertahan pada kondisi yang tidak lagi mampu menopang banyak spesies lain, mengisi relung tersisa ketika sensitivitas ekologis digantikan oleh toleransi. Dengan demikian, yang kita lihat sebagai “masalah” justru dapat dibaca sebagai penanda perubahan sistem. Yang sering terlewat dibahas adalah arah kausalitasnya, yakni sungai mengalami perubahan terlebih dahulu, baru kemudian spesies seperti ini mendominasi. Karena itu, ketika intervensi difokuskan pada pengurangan jumlah ikan, yang disentuh sebenarnya adalah gejala, bukan proses yang menyebabkannya.

Masalah berpindah dalam sistem yang sama
Jika ditarik lebih luas, pola ini tidak berdiri sendiri. Misalnya, dalam pengelolaan limbah yang paling terlihat adalah proses pengangkutan. Sampah dipindahkan dari satu titik ke titik lain, sehingga secara visual kota tampak lebih bersih. Namun, bagaimana limbah itu diproduksi dan mengapa sistem pengelolaannya tidak efisien, tidak selalu menjadi fokus utama. Akibatnya, persoalan tidak hilang, melainkan berpindah. Dari rumah ke tempat penampungan, dari penampungan ke tempat pembuangan akhir, dan sebagian mengalir ke badan air hingga bermuara ke laut (Wardhani et al., 2024).
Dalam kerangka Socio-Ecological Systems (SES), perpindahan ini bukan sekadar pergeseran lokasi, melainkan ekspresi dari keterhubungan sistem. Sungai, laut, dan aktivitas manusia berada dalam satu jaringan yang saling memengaruhi. Apa yang tidak terselesaikan di satu titik akan muncul kembali di titik lain.
Di wilayah pesisir, akumulasi tersebut menjadi semakin nyata. Laut menerima limpasan dari daratan, sementara respons yang diberikan cenderung bersifat reaktif, berfokus pada dampak yang telah terlihat, bukan pada sumbernya. Bagi komunitas nelayan, perubahan ini hadir sebagai pengalaman sehari-hari: kualitas air menurun, hasil tangkapan tidak menentu, dan tekanan sosial-ekonomi yang terus berlangsung.
Pola yang sebanding juga terlihat dalam isu polusi udara. Emisi kendaraan menjadi fokus utama karena paling mudah diidentifikasi, sementara dimensi struktural seperti perencanaan kota, sistem transportasi, dan regulasi industri sering kali berada di pinggiran kebijakan (Firdaus et al., 2025).
Jika dibaca bersama, terlihat kecenderungan yang konsisten, yakni respons diarahkan pada gejala yang tampak, sementara proses yang mendasarinya tetap berlangsung. Dalam perspektif SES, pendekatan seperti ini memiliki keterbatasan mendasar. Sistem sosial dan ekologis tidak hanya saling terkait, tetapi juga bersifat dinamis. Perubahan pada satu komponen akan memicu respons pada komponen lain yang sering kali dengan cara yang tidak langsung terlihat.
Dalam konteks ini, dominasi Pterygoplichthys spp atau ikan sapu-sapu tidak hanya merepresentasikan invasi biologis, tetapi juga menunjukkan penyederhanaan sistem ekologis, ketika spesies yang sensitif menghilang dan digantikan spesies yang lebih toleran. Dengan kata lain, sapu-sapu bukan hanya masalah ekologis. Ia adalah cerminan dari sistem yang telah berubah.

Antara intervensi dan pemulihan
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa respons yang berkembang, cenderung pada level tersebut? Salah satu penjelasannya, terletak pada karakter intervensi itu sendiri. Penangkapan ikan bersifat langsung, terlihat, dan dapat diukur. Ia menghasilkan angka yang dapat dilaporkan sebagai bentuk kinerja. Dalam konteks tata kelola, ini memiliki nilai strategis. Namun, di saat yang sama, intervensi yang lebih mendasar seperti perbaikan kualitas air, pengendalian limbah dari hulu, dan pembenahan tata kelola tidak bekerja dengan cara yang sama. Ia membutuhkan waktu, koordinasi lintas sektor, dan tidak selalu menghasilkan perubahan yang segera terlihat. Di sinilah muncul ketegangan antara tindakan dan pemulihan.
Dalam perspektif political ecology, kondisi ini dapat dibaca sebagai kecenderungan menuju “performative governance”, ketika tindakan diprioritaskan karena visibilitasnya, bukan karena kemampuannya mengubah struktur masalah (Kloppenburg et al., 2022). Akibatnya, muncul apa yang dapat dipahami sebagai ilusi penyelesaian. Masalah tampak ditangani, tetapi pada dasarnya hanya bergeser atau berulang dalam bentuk lain.
Secara ekologis, kondisi ini juga berkaitan dengan konsep resilience. Sistem yang telah mengalami perubahan cenderung mempertahankan kondisi barunya. Tanpa perubahan pada faktor-faktor kunci, sistem akan kembali ke kondisi yang sama, meskipun intervensi dilakukan. Dalam konteks ini, pengurangan populasi ikan tidak serta-merta berarti pemulihan sungai.
Lebih jauh, pelabelan ikan sapu-sapu sebagai “hama” menyederhanakan persoalan. Ia mengabaikan bahwa keberadaannya merupakan bagian dari dinamika sosial-ekologis yang lebih luas dan hasil dari introduksi spesies sekaligus perubahan kondisi lingkungan. Dengan demikian, ia bukan hanya objek yang harus dihilangkan, tetapi juga bagian dari proses yang perlu dipahami. Penangkapan dapat diposisikan sebagai respons jangka pendek. Namun, jika hanya berhenti disana, arah perbaikan juga ikut berhenti. Sungai tidak akan pulih hanya karena satu spesies berkurang. Sebaliknya, pemulihan terjadi ketika kondisi yang memungkinkan degradasi itu sendiri berubah. Dan memang proses seperti itu jarang terlihat, selalu pelan, tidak selalu dramatis, tetapi justru menentukan.
Pada akhirnya, persoalan ini tidak hanya tentang ikan sapu-sapu. Ia lebih berkaitan dengan bagaimana kita memahami sungai sebagai sistem yang perlu dipulihkan, atau sebagai ruang yang cukup ditangani ketika gejalanya muncul.
* Ulfa Sevia Azni, Peneliti Bidang Sosiologi Lingkungan dan Ekologi Manusia di Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa, dan Konektivitas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tulisan ini opini penulis.
Referensi:
Armbruster, J. W., & Page, L. M. (2021). Pterygoplichthys punctatus Günther, 1864. https://doi.org/10.5281/zenodo.5070617
Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta. (n.d.).
Firdaus, A. Y., Al Khalidi, S. M., Adhitya, R. Y., & Hadna, A. H. (2025). Uncovering Jakarta air pollution problem using classification analysis of public policy. Jurnal Borneo Administrator: Media Pengembangan Paradigma dan Gaya Baru Manajemen Pemerintahan Daerah, 21(2), 105–124. https://doi.org/10.24258/jba.v21i2.1595
Kloppenburg, S., Gupta, A., Kruk, S., Makris, S., Bergsvik, R., Korenhof, P., Solman, H., & Toonen, H. M. (2022). Scrutinizing environmental governance in a digital age: New ways of seeing, participating, and intervening. One Earth, 5(3), 232–241. https://doi.org/10.1016/j.oneear.2022.02.004
Rachmawati, I. P., Riani, E., & Riyadi, A. (2020). Status mutu air dan beban pencemar Sungai Krukut, DKI Jakarta. Journal of Natural Resources, 10(2), 220–233. https://doi.org/10.29244/JPSL.10.2.220-233
Schwing, F. B. (2008). Regime shifts and physical forcing (pp. 709–716). https://doi.org/10.1016/B978-012374473-9.00719-0
Sofiyah, E. S., & Suryawan, I. W. K. (2025). Adaptive management for coastal sanitation governance in Jakarta, Indonesia: Bridging community resilience and the 100-0-100 development. International Journal of Marine Engineering Innovation and Research, 10(2), 443–450. https://doi.org/10.12962/j25481479.v10i2.6401
Suryono, D. D., & Moersidik, S. S. (2017). Dinamika nitrogen di perairan muara Sungai Ciliwung. 1(1), 1151–1157. http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/fita/article/view/4560
Wardhani, W. K., Soedjono, E. S., Titah, H. S., & Mardyanto, M. A. (2024). Pharmaceutical emerging micropollutants potential in septic tanks: Its fate and transport study in Indonesia – A literature review. Environmental Quality Management. https://doi.org/10.1002/tqem.22176
*****