- Parijoto merupakan tumbuhan semak epifit yang hidup di lereng Gunung Muria. Tanaman ini mulai dibududayakan petani di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
- Parijoto dikenal luas, terutama oleh para peziarah yang datang ke kawasan Gunung Muria. Buah kecil berwarna ungu kemerahan ini dipercaya punya nilai simbolik, bahkan dikaitkan dengan kisah Sunan Muria. Dari sini, permintaan mulai tumbuh.
- Menanam parijoto tidak dengan menebang pohon-pohon besar, melainkan memanfaatkan naungan alami yang ada. Pola tanam ini menjadikan kebun parijoto tetap menyerupai hutan. Selain menjaga kesuburan tanah, cara ini juga membantu mempertahankan keseimbangan lingkungan di lereng Muria.
- Parijoto telah mendapatkan pengakuan sebagai kekayaan lokal. Parijoto telah bersertifikasi sebagai Sumber Daya Genetik Lokal milik Pemkab Kudus.
Sudah hampir tiga dekade, Mashuri (62) membudidayakan parijoto di lereng Gunung Muria, Kudus, Jawa Tengah. Dari kebun seluas 1,4 hektar, lelaki asal Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, kini bisa meraup penghasilan harian dari buah yang dulu jarang dilirik sebagai komoditas ekonomi.
Di bawah naungan pepohonan hutan, Medinilla speciosa ini tumbuh berdampingan dengan kopi dan tanaman lain, membentuk lanskap kebun tetap teduh yang produktif.
“Dulu, buah khas Muria ini belum banyak dibudidayakan,” ujar Huri, yang mulai menanam parijoto sejak 1996, Selasa (31/4/2026).
Seringnya, warga memetik langsung di hutan, tanpa ada upaya serius untuk menanam atau mengelolanya sebagai sumber penghasilan. Seiring waktu, situasi berubah. Parijoto dikenal luas, terutama oleh para peziarah yang datang ke kawasan Gunung Muria.
Buah kecil berwarna ungu kemerahan ini dipercaya punya nilai simbolik, bahkan dikaitkan dengan kisah Sunan Muria. Dari sini, permintaan mulai tumbuh.
Melihat peluang itu, Huri bersama sejumlah petani mulai membudidayakan parijoto di kebun mereka. Menanamnya tak menebang pohon-pohon besar, melainkan memanfaatkan naungan alami yang ada.
“Harus di bawah pohon, tidak bisa kena sinar matahari langsung.”

Pola tanam ini menjadikan kebun parijoto tetap menyerupai hutan. Pepohonan seperti alpukat dan berbagai jenis kayu hutan dibiarkan tumbuh, menciptakan ekosistem yang mendukung keberlangsungan tanaman. Selain menjaga kesuburan tanah, cara ini juga membantu mempertahankan keseimbangan lingkungan di lereng Muria.
Berbeda dengan kopi yang hanya panen setahun sekali, parijoto fleksibel. Pada musim hujan, Huri bisa memetik buahnya hampir setiap hari. Hasil panen juga bisa langsung dijual pada wisatawan yang datang.
Pendapatan memang tak selalu sama. Dalam sehari, bisa Rp50-300 ribu, tergantung jumlah buah dan banyaknya pembeli.
“Kalau kopi kan musiman, parijoto bisa harian.”

Berubah saat penebangan hutan marak
Cerita serupa disampaikan Sutrimo Mariono (65), petani parijoto di kawasan Muria. Dia baru membudidayakan parijoto sekitar 2010, namun sudah mengenalnya saat memetik langsung di hutan.
Sutrimo mengingat saat tanaman berdaun lebar ini tumbuh alami di hutan Muria. Tetapi, berubah saat penebangan hutan marak terjadi akhir 1990-an hingga awal 2000-an.
Banyak tegakan pohon hilang, dan parijoto ikut tergerus.
“Kalau hutan ditebang, parijoto inggal cerita.”
Kekhawatiran itu mendorongnya membudidayakan tanaman dari suku Melastomataceae. Sebab, dia tak menginginkan tanaman semak epifit itu benar-benar hilang. Keputusan yang jadi titik balik. Upaya sederhana yang berkembang tak hanya sebagai sumber ekonomi, melainkan juga pemulihan ekologi.
Dari hasil parijoto, Sutrimo tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan harian, tetapi juga menyekolahkan anak-anaknya.
“Ada yang kuliah.”
Baginya, parijoto bukan sekadar tambahan penghasilan, tapi juga masa depan keluarga. Dia berharap, parijoto tidak berhenti sebagai komoditas lokal, melainkan berkembang dengan dukungan pasar dan inovasi produk.

Triyanto (41), Ketua Kelompok Tani Parijoto Muria, mengatakan harapan itu sejalan dengan upaya kelompok tani, meski menghadapi berbagai kendala.
Satu tantangan utama adalah produksi parijoto yang belum stabil, terutama saat kemarau panjang. Selain itu, keterbatasan akses pasar dan promosi yang belum memnembus pasar lebih luas.
“Modal dan alat produksi juga masih jadi hambatan pengembangan usaha.”
Tak kalah penting, proses perizinan dan regulasi di tahap awal juga jadi tantangan tersendiri bagi kelompok tani.
Ancaman alih fungsi lahan jadi perhatian serius, mengingat parijoto sangat bergantung pada ekosistem hutan yang terjaga.
Menurut Triyanto, kolaborasi jadi kunci pengembangan potensi parijoto di Muria.

Diakui sebagai kekayaan lokal
Rifqi Yusuf (34), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Dawe, menyebut parijoto telah mendapatkan pengakuan sebagai kekayaan lokal.
“Pada 2022, Pemkab Kudus melalui Dinas Pertanian dan Pangan sudah mengajukan sertifikasi HKI. Saat ini, parijoto telah bersertifikasi sebagai Sumber Daya Genetik Lokal milik Pemkab Kudus,” jelasnya, Selasa (31/4/2026).
Menurutnya, sentra parijoto di Kudus berada di dua wilayah utama, yakni Kecamatan Gebog dan Dawe, khususnya di kawasan lereng Gunung Muria. Di wilayah ini, aktivitas budidaya hingga pengolahan terus berkembang.
Rifqi juga menyoroti peran komunitas dan pelaku usaha lokal dalam menggerakkan parijoto dari hulu ke hilir.
“Ada yang mengembangkan sampai ke hilir, seperti diversifikasi produk, bahkan mulai dikolaborasikan dengan wisata, misalnya tracking kebun parijoto.”
Upaya ini, menurut dia, punya potensi lebih dari sekadar komoditas pertanian. Ini bisa jadi bagian ekosistem ekonomi lokal terintegrasi, mulai budidaya, olahan, hingga pariwisata.
“Parijoto tak hanya bertahan, namun juga berkembang sebagai identitas daerah.”
*****