- Bagi masyarakat di lahan basah Sungai Musi, gajah sumatera memiliki peran penting, sehingga mereka hidup harmonis dengan satwa terbesar di alam tersebut.
- Peranan gajah sumatera antara lain terkait populasi ikan air tawar, penyebaran buah hutan, serta keberadaan sumber air bersih pada saat musim kemarau.
- Pentingnya peranan gajah membuat masyarakat di lahan basah Sungai Musi tidak memburunya. Seperti untuk mengambil gadingnya.
- Konflik manusia dengan gajah di lahan basah Sungai Musi terjadi setelah hadirnya transmigran, perkebunan sawit skala besar, dan HTI (Hutan Tanaman Industri), yang mengubah bentang alam dan membawa jenis tanaman baru.
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang hidup di wilayah lahan basah Sungai Musi, selama ratusan tahun memiliki peranan penting menjaga ketersediaan ikan bagi masyarakat. Ikan yang dijadikan sumber pangan dan ekonomi. Kawanan gajah melahirkan lebung-lebung di rawa gambut, yang menjadi rumah bagi beragam jenis ikan air tawar. Lebung terbentuk karena kubangan berendam gajah sumatera.
Lebung nyaris tergenang air sepanjang tahun. Diameternya kisaran 5-20 meter, dan dalamnya hingga tiga meter. Lebung menjadi tempat memijah, berkembang, dan berlindung, beragam jenis ikan air tawar.
“Lebung-lebung ini dikenal sebagai lumbung ikan bagi masyarakat. Ikan-ikan berkumpul di lebung selain dikarenakan airnya lebih dalam dibandingkan wilayah rawa lainnya, juga terdapat banyak makanan,” kata Yusuf Bahtimi, peneliti gajah sumatera dan lahan basah Sumatera Selatan, Rabu (28/1/2026).
Banyaknya makanan ikan di lebung dikarenakan adanya kotoran gajah. Kotoran yang mengandung fosfor, kalium, dam nitrogen sangat penting bagi pertumbuhan alga dan fitoplankton. Alga dan fitoplankton adalah makanan zooplankton dan invertebrata kecil lainnya. Zooplankton dan invertebrata kecil lainnya merupakan makanan bagi berbagai jenis ikan, baik herbivora maupun omnivora.
Jenis ikan air tawar yang banyak ditemukan di lebung antara lain lele (Clarias spp.), tembakang (Helostoma temminckii), betok (Anabas testudineus), selincah (Belontia hasselti), belida (genus Chitala), baung (Mystus), putak atau belida jawa (Notopterus notopterus), sepat mata merah (Trichopodus trichopterus), serta beragam jenis channa, seperti gabus dan toman, dan lainnya.
Keberadaan lebung yang menjadi rumah beragam jenis ikan, sangat dipahami masyarakat di lahan basah Sungai Musi. Mereka pun menilai, keberadaan gajah sumatera memberikan keuntungan, sehingga gajah dipandang bukan sebagai hama atau musuh. Selama ratusan tahun mereka hidup harmonis dengan gajah.
Beberapa toponimi yang menunjukan hubungan gajah dan lebung. Ada nama Lebung Gajah, sebuah desa di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komerin Ilir (OKI), dan Terunan Gajah, nama sebuah lebung di wilayah Tempirai, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
“Pemahaman peranan gajah sumatera dengan populasi ikan di wilayah lahan basah adalah temuan kunci dalam penelitian saya dan kawan-kawan, selama beberapa tahun. Ini bukti kemampuan adaptasi masyarakat asli Sumatera Selatan terhadap fungsi dan tata hidrologis lahan basah dalam memenuhi penghidupannya, bukan mengubah keberadaan lahan basah,” jelas Yusuf. Penelitian tersebut dilakukan tim Wildlife Conservation Research Unit (WildCRU), Oxford University, yang dipimpin Yusuf Bahtimi, dari 2022-2026.
Selain ikan, gajah juga dipahami masyarakat di lahan basah Sungai Musi sebagai penebar bibit buah hutan, yang juga disukai manusia. Misalnya durian, duku, nangka, dan pisang.
“Saat kita masuk hutan dan menemukan buah durian, duku, nangka, pisang, serta buah hutan lainnya, dapat dipastikan karena disebarkan gajah. Tidak mungkin ditanam manusia. Gajah sangat suka buah hutan tersebut,” kata Zainuddin, warga Desa Cengal, Kabupaten OKI, baru-baru ini.
Ketika terjadi musim kemarau ekstrem atau kekeringan yang panjang di wilayah lahan basah Sungai Musi, masyarakat sering masuk ke hutan atau mendekati wilayah hidup gajah. Mereka mencari galian atau genangan air yang dibuat gajah.
“Mengambil air dari galian gajah tersebut tetap harus hati-hati, dan minta izin mereka. Biasanya diambil siang hari, setelah gajah menggunakannya,” jelasnya.

Gajah tidak diburu
Harmonisnya hubungan gajah dengan masyarakat lahan basah Sungai Musi, dibuktikan tidak adanya tradisi berburu gajah. Buktinya, tidak ditemukan artefak aksara ulu (catatan) yang menggunakan media dari gading gajah. Termasuk, gading gajah dijadikan hiasan di rumah atau bahan kepala maupun deder keris. Mereka menggunakan tanduk kerbau atau rusa.
Hal ini dapat dilacak pada semua masyarakat di lahan basah Sungai Musi. Baik yang masih berinteraksi dengan gajah maupun sudah tidak lagi.
“Tidak ada sejarahnya masyarakat di desa ini berburu gajah. Bukan hanya gajah, harimau sumatera juga tidak kami buru,” kata Eddy Saputra, warga Desa Perigi Talangnangka, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, pertengahan Januari 2026.
Saparudin, warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba mengatakan, “Kami tidak punya tradisi berburu gajah. Gajah itu binatang hebat, tidak mengganggu manusia. Jadi buat apa memburu gajah.”
Bahkan beberapa rawa gambut atau lebak di Desa Gajah Mati, yang dulunya dikenal sebagai tempat gajah berkumpul atau mandi, justru dikenal sebagai daerah yang banyak menghasilkan ikan, dan sumber air bersih saat musim kemarau panjang.
“Tapi, kami tidak tahu kenapa gajah tidak lagi terlihat lagi. Tahun 1960-an hingga 1970-an, berdasarkan cerita orang tua, masih terlihat gajah di sini.”
Masyarakat yang menetap di Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, juga tidak mengenal tradisi berburu gajah. Hingga 1980-an, gajah masih banyak ditemukan di lahan basah Tempirai.
“Gajah sangat dihormati di sini. Tidak ada sejarahnya kami berburu. Tentang menghilangnya gajah di Tempirai, kami tidak tahu. Yang jelas bukan karena diburu masyarakat Tempirai. Masih banyak lebung di sini yang dipahami dulunya tempat gajah berendam,” kata Abdul Rahman Musa (75), tokoh adat masyarakat Penukal, awal Januari 2026.

Konflik
Tahun 1980-an awal, muncul persoalan yang mengganggu hubungan harmonis manusia dengan gajah sumatera di lahan basah Sungai Musi. Hadirnya transmigran di Air Sugihan dan Muara Sugihan, Kabupaten OKI dan Kabupaten Banyuasin, menimbulkan konflik manusia dengan gajah sumatera.
Konflik berawal dari aktivitas transmigran, yang sebagian besar dari Jawa, diarahkan pemerintah pada pertanian dan perkebunan. Tidak seperti masyarakat lokal yang hidup dari hasil ikan.
Sejak awal hadir, kawanan gajah dikabarkan merusak lahan pertanian dan perkebunan. Gajah sumatera kemudian dipandang sebagai hama atau musuh. Pemerintah kemudian menjalankan program Operasi Ganesha, yakni memindahkan ratusan gajah dari lokasi transmigran di Air Sugihan dan Muara Sugihan ke Lebong Hitam.
Konflik gajah dengan manusia tidak berakhir setelah Operasi Ganesha. Di Air Sugihan, konflik terus berlangsung hingga saat ini. Bahkan, sejumlah konflik menyebabkan kematian beberapa warga.
Dalam perkembangannya, sebagian masyarakat di lahan basah Sungai Musi tidak lagi memandang gajah sumatera sebagai sahabat, tapi sudah menjadi musuh. “Bagi mereka yang berkebun sawit, gajah adalah musuh. Gajah dipahami sebagai hama,” jelas Eddy.

Wilayah lahan basah di Kabupaten OKI yang luasnya sekitar 1,4 juta hektar, hingga saat ini menjadi habitat gajah sumatera. Populasi terbesarnya di lanskap Padang Sugihan, sekitar 127 individu. Beberapa individu gajah ditemukan di lanskap Mesuji.
Di masa lalu, hampir semua wilayah basah lahan Sungai Musi merupakan habitat gajah sumatera. Mulai Kabupaten OKI, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten PALI, pinggiran Palembang, Kabupaten Banyuasin, hingga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Saat ini, luasan lahan basah Sungai Musi bersama delapan anaknya (Sungai Komering, Sungai Ogan, Sungai Lematang, Sungai Lakitan, Sungai Batanghari Leko, Sungai Kelingi, Sungai Rupit, dan Sungai Rawas), sekitar tiga juta hektar. Luasan tersebut berupa perairan sungai (775.000 hektar), danau (275.000 hektar), rawa (375.000 hektar), mangrove (142.681,40 hektar), serta rawa gambut (1.475.165 hektar).
Perubahaan bentang alam lahan basah Sungai Musi, yang menimbulkan konflik manusia dengan gajah sumatera, bukan saja disebabkan kehadiran transmigran, juga perkebunan monokultur skala besar, HTI (Hutan Tanaman Industri), serta infrastruktur industri, permukiman, dan jalan. Berdasarkan data HaKI [Hutan Kita Institut], lahan basah Sungai Musi dijadikan HTI sekitar 559.220 hektar, perkebunan sawit seluas 231.741 hektar, serta sekitar 332.158 hektar dijadikan permukiman [transmigran], perkebunan rakyat, pabrik, dan jalan.
*****