- Pembukaan perdana buka-tutup gurita Bonetambu diikuti sekitar 40 nelayan yang bergerak bersama, menandai peralihan awal pengelolaan tangkap kolektif berbasis kesepakatan lokal pesisir masyarakat pulau kecil.
- Pulau Bonetambu memiliki sejarah panjang sebagai pulau nelayan. Terumbu karang di sekitarnya menjadi sumber pangan dan pendapatan utama warga. Namun, tekanan berlebih dan praktik penangkapan tidak ramah lingkungan pernah menurunkan kualitas ekosistem laut di beberapa titik. Buka tutup pun dipandang sebagai salah satu cara mengatur kembali ruang tangkap. Kesepakatan buka-tutup di Bonetambu melibatkan berbagai pihak.
- Penutupan 71,44 hektar selama tiga bulan menghasilkan gurita berukuran besar, tangkapan awal 16,94 kilogram, sekaligus memperlihatkan tantangan cuaca dan evaluasi jangka panjang berbasis data lokal.
- Kesepakatan buka-tutup memperkuat perlindungan wilayah tangkap, pengawasan berbasis masyarakat, rencana perluasan bertahap, serta demokratisasi hak kelola laut nelayan Pulau Bonetambu di Kepulauan Spermonde, Makassar, Sulawesi.
Hujan turun sejak pagi di Pulau Bonetambu, pulau kecil di gugusan Kepulauan Spermonde, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ombak tak terlalu tinggi, namun angin membawa rintik yang cukup membuat perahu-perahu kayu bergoyang pelan di bibir pantai.
Sekitar 40 nelayan tetap bersiap dengan memeriksa alat selam, tali, dan keranjang untuk membawa hasil tangkapan. Awal Desember lalu itu, menandai sesuatu yang baru bagi nelayan Bonetambu. Mereka buka perdana area buka tutup penangkapan gurita.
Area yang selama tiga bulan terakhir metutup kini dibuka secara bersama-sama. Ini kali pertama nelayan Bonetambu menerapkan sistem buka tutup gurita secara resmi dan kolektif.
Pendampingan Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia lakukan dengan dukungan Burung Indonesia melalui Program Penguatan Ekonomi dan Konservasi Gurita Berbasis Masyarakat (Proteksi Gama).
Sejak pagi, nelayan berkumpul di titik yang mereka sepakati. Tidak ada aba-aba khusus, hanya kesepakatan bersama bahwa area yang sebelumnya tertutup itu kini boleh mereka masuki.
Beberapa nelayan langsung turun ke air, menyelam di sekitar terumbu karang dangkal yang menjadi habitat gurita.
Pulau Bonetambu, salah satu pulau terpadat di Spermonde. Luas daratannya terbatas, dengan permukiman rapat, sebagian besar penduduk menggantungkan hidup dari laut.
Perikanan tangkap skala kecil menjadi sumber penghidupan utama, termasuk penangkapan gurita, ikan karang, dan biota bernilai ekonomi lainnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap sumber daya laut meningkat seiring tingginya kebutuhan ekonomi dan masuknya nelayan luar pulau.
Berangkat dari situ, mereka kemudian sepakat untuk menginisiasi sistem buka tutup.
Serangkaian pertemuan dilakukan di pulau ini, melibatkan nelayan, tokoh masyarakat, dan pihak pendamping. Pertemuan membahas pengelolaan perikanan berkelanjutan, siklus hidup gurita, kondisi terumbu karang, hingga pengalaman pulau lain di Spermonde yang lebih dulu menerapkan sistem serupa.

Pelajari siklus dan upaya jaga laut
Muhammad Fauzi Rafiq, Koordinator Pemberdayaan dan Advokasi YKL Indonesia, menjelaskan, proses ini tidak terjadi secara instan.
“Buka tutup area penangkapan gurita di Pulau Bonetambu merupakan tahap pertama. Ini lahir dari pembelajaran bersama, terutama tentang pentingnya berkelompok,” katanya.
Nelayan Bonetambu, mempelajari siklus hidup gurita, musim tangkap, dan hubungan antara kesehatan terumbu karang dengan ketersediaan gurita.
Mereka juga melakukan kunjungan belajar ke Pulau Langkai dan Pulau Lanjukang, dua pulau di Spermonde yang lebih dulu menerapkan sistem buka tutup.
“Nelayan melihat langsung bagaimana hasil tangkapan bisa meningkat setelah area ditutup sementara,” kata Fauzi.
Dari situ, muncul kesadaran untuk mencoba hal serupa di Bonetambu.
Tahap awal, area yang tertutup seluas 71,44 hektar. Selama tiga bulan, nelayan sepakat tak menangkap gurita di wilayah itu. Penutupan berlangsung kolektif dengan pengawasan warga pulau itu. Setelah masa penutupan berakhir, area mereka buka kembali secara bersama-sama.
Saat pembukaan berlangsung, cuaca menjadi tantangan. Hujan dan angin membatasi jangkauan nelayan untuk menjelajahi seluruh area yang dibuka.
“Cuaca yang kurang bersahabat membatasi nelayan untuk mengeksplor seluruh wilayah,” kata Fauzi.
Dalam waktu sekitar setengah jam, seorang nelayan berhasil menangkap gurita seberat 3,36 kilogram. Ukuran ini tergolong besar untuk perairan sekitar Bonetambu.
Secara keseluruhan, hasil tangkapan hari itu mencapai 16, 94 kilogram. Selain gurita, beberapa nelayan juga mendapatkan lobster dan sotong.
Hasil ini, katanya, menjadi indikator awal dari dampak penutupan sementara, meski belum dapat disimpulkan sebagai tren jangka panjang.
Daeng Gassing, tokoh masyarakat Pulau Bonetambu, mengatakan, sistem buka tutup bukan hanya soal hasil tangkapan.
“Ini juga soal menjaga wilayah perairan kita,” katanya.
Dia bilang, nelayan Bonetambu berkomitmen melindungi laut dari praktik penangkapan ikan ilegal, terutama pengeboman ikan.
“Pengawasan dilakukan tiap malam untuk memastikan tidak ada yang masuk dalam area buka tutup,” ujar Gassing.
Pengawasan berbasis masyarakat menjadi kunci, mengingat keterbatasan pengawasan formal di pulau-pulau kecil.
Dia mengingatkan daya rusak pengeboman ikan yang pernah terjadi di wilayah Spermonde.
“Pertama, merusak terumbu karang, kedua, ikan mati. Ketiga, rumah-rumah warga rusak akibat getaran,” katanya.
Karena itu, larangan terhadap praktik destruktif menjadi bagian tak terpisahkan dari kesepakatan buka tutup ini.

Pulau Bonetambu memiliki sejarah panjang sebagai pulau nelayan. Terumbu karang di sekitarnya menjadi sumber pangan dan pendapatan utama warga. Namun, tekanan berlebih dan praktik penangkapan tidak ramah lingkungan pernah menurunkan kualitas ekosistem laut di beberapa titik.
Buka tutup pun dipandang sebagai salah satu cara mengatur kembali ruang tangkap. Kesepakatan buka-tutup di Bonetambu melibatkan berbagai pihak.
Selain nelayan dan tokoh masyarakat, dukungan datang dari pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Proses ini membuka ruang demokratisasi hak kelola laut di tingkat lokal, di mana keputusan tidak datang dari luar, tetapi disepakati bersama oleh warga pulau.
Gassing juga memaparkan rencana perluasan zona tutup tangkap. Saat ini, area yang mereka tutup berada di wilayah barat daya pulau.
Ke depan, perluasan secara bertahap. Tahap kedua mencakup wilayah barat tapak, lalu utara barat laut.
“Kita bersyukur karena upaya ini mulai menunjukkan perkembangan,” kata Gassing. “Meskipun baru berjalan sekitar tiga bulan.”
Upaya perlindungan ini juga mulai mendapatkan dukungan kelembagaan. Gassing menyebut, sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dinas terkait di provinsi. Dukungan itu dia harapkan memperkuat posisi masyarakat dalam menjaga wilayah perairan mereka.
Pulau Bonetambu bukan satu-satunya pulau di Spermonde yang mencoba mengatur ulang ruang tangkap.
“Bagi nelayan di pulau ini, pembukaan perdana buka-tutup menjadi momen penting, menandai peralihan dari praktik tangkap individual menuju pengelolaan bersama,” ujar Fauzi.
Pulau Bonetambu berada di jantung Kepulauan Spermonde, gugusan pulau karang yang membentang di perairan Selat Makassar.
Wilayah ini dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut di Sulawesi Selatan, namun rentan terhadap tekanan aktivitas manusia.
Kepadatan penduduk, keterbatasan lahan darat, serta ketergantungan tinggi pada sumber daya laut menjadikan pulau-pulau kecil seperti Bonetambu sangat sensitif terhadap degradasi ekosistem.
Menurut Nirwan Dessibali, Direktur YKL Indonesia, dalam beberapa dekade terakhir, nelayan Bonetambu menghadapi perubahan yang nyata.
Hasil tangkapan tidak lagi mudah diperoleh seperti dahulu. Beberapa nelayan harus melaut lebih jauh atau menyelam lebih lama untuk mendapatkan hasil yang sama.
“Kondisi ini diperparah oleh masuknya nelayan dari luar pulau yang memanfaatkan wilayah perairan sekitar Bonetambu tanpa keterikatan sosial dengan masyarakat setempat.”
Melalui proses pendampingan YKL Indonesia bersama mitra, diskusi tentang buka tutup tidak hanya membahas aspek teknis penangkapan gurita, juga hak kelola dan tanggung jawab bersama.
Nelayan memetakan wilayah tangkap, mengenali area terumbu karang yang masih sehat, serta mendiskusikan batas-batas yang perlu perlindungan.
*****