- Demi menjaga terumbu karang sekaligus meningkatkan hasil tangkapan gurita, nelayan di Pulau Bonetambu, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan, penerapan sistem buka-tutup area penangkapan gurita, mulai 11 September hingga 11 Desember 2025.
- Dukungan datang dari aparat kepolisian, yang memastikan akan mengawasi perairan Bonetambu dan melindungi nelayan yang sudah berkomitmen, agar aturan ini berjalan efektif.
- Program buka-tutup Bonetambu sendiri merupakan bagian dari Penguatan Ekonomi dan Konservasi Gurita Berbasis Masyarakat (Proteksi GAMA), inisiatif YKL Indonesia dengan dukungan Burung Indonesia. Model ini telah sukses diterapkan di Pulau Langkai dan Lanjukang.
- Di Pulau Langkai dan Lanjukang yang telah menjalankan sistem buka-tutup kondisi ekosistem terumbu karang membaik, populasi penyu meningkat, dan pendapatan nelayan melonjak hingga 56,6 persen berkat tangkapan gurita yang lebih besar dan bernilai tinggi.
Suasana di Pulau Bonetambu, salah satu pulau kecil di gugusan Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu tampak lebih ramai dari biasanya, Sabtu (11/9/25). Orang berbondong-bondong menuju dermaga, tempat beberapa perahu nelayan tengah bersiap melaut.
Hari itu, menjadi momen penting bagi warga dan nelayan. Mereka tengah menyaksikan lahirnya sebuah kesepakatan bersejarah: penerapan sistem buka-tutup area penangkapan gurita seluas 71,44 hektar.
Penutupan sementara itu berlangsung selama tiga bulan. Mulai dari 11 September-11 Desember 2025. Selama periode itu, tidak ada seorang pun nelayan boleh menangkap ikan di area itu dengan komitmen pengawasan bersama.
Kesepakatan itu para pihak tandatangani bersama. Dari nelayan, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, sektor swasta, media, serta berbagai pemangku kepentingan yang hadir dalam seremoni sederhana.
Usai penandatanganan, nelayan bersama aparat dan lembaga pendukung bergerak ke laut membawa pelampung penanda batas kawasan.
Ritual pemberkatan oleh tokoh adat menandai pemasangan tanda batas. Doa-doa dipanjatkan, sebagai bentuk syukur sekaligus permohonan agar laut tetap memberi kehidupan.
Bagi masyarakat pulau, laut bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang spiritual yang menjaga keseimbangan hidup mereka.
Haji Gassing, tokoh masyarakat Bonetambu, semringah. Dia bilang, sistem ini memberi harapan baru bagi keberlanjutan gurita dan kelestarian terumbu karang.
“Kami sudah lama berupaya menjaga karang di Bonetambu. Dengan adanya kesepakatan ini, pengawasan bisa lebih teratur dan melibatkan semua pihak,” katanya.
Meski begitu, penerapan buka tutup ini bukan tanpa tantangan. Penggunaan bom dan bius ikan masih kadang terjadi. Baginya, sistem buka tutup memberi jeda pada ekosistem laut untuk memperbaiki diri demi kelestarian sumber daya ikan.
Pemerintah daerah pun menyambut positif. Andi Asdhar, Camat Kepulauan Sangkarrang, menyebut kesepakatan ini sebagai titik balik dalam menghentikan praktik destruktif.
“Masih ada praktik pemboman ikan yang merusak ekosistem. Sistem buka-tutup ini menjadi solusi nyata agar laut pulih dan nelayan kecil punya masa depan.”
Achmad Saenal, Kepala Seksi Pengawasan CDK Mamminasata, DKP Sulsel, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat.
“YKL telah membantu nelayan dengan perhatian luar biasa. Namun tantangan terbesar ada pada pengawasan. Jika masyarakat merasakan manfaat sistem ini, mereka sendiri yang akan menjaga. Itu yang harus kita kuatkan,” katanya.

Kepemilikan atas ruang laut
Senada Muhammad Fauzi Rafiq, Koordinator Pemberdayaan & Advokasi Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, sampaikan. Menurut dia, inti dari sistem buka-tutup bukan sekadar konservasi, melainkan kepemilikan masyarakat atas ruang lautnya.
“Dengan memberi waktu gurita berkembang biak dan melindungi terumbu karang, nelayan justru mendapatkan hasil lebih baik. Bukti dari Langkai dan Lanjukang menjadi inspirasi kuat bagi Bonetambu,” katanya.
Nirwan Dessibali, Direktur Eksekutif YKL Indonesia, menekankan, arti penting kolaborasi. Menurut dia, resiliensi pesisir tidak lahir dari satu pihak saja. Nelayan, pemerintah, akademisi, swasta, dan semua pihak terkait harus bekerja sama dalam posisi setara. “Inilah cara agar laut tetap menjadi ruang hidup yang adil dan berkelanjutan.”
Dukungan juga datang dari aparat kepolisian. Abustan, perwakilan Ditpolair Polda Sulsel, memastikan pihaknya siap mengawasi perairan Bonetambu. “Kami akan melindungi nelayan yang sudah berkomitmen, agar aturan ini berjalan efektif.”
Dari sektor swasta, Kalma, Factory Manager PT. Prima Bahari Inti Lestari, menilai, sistem buka-tutup memberi keuntungan ekonomi.
“Dengan buka-tutup, kualitas gurita lebih terjaga, ukurannya sesuai standar, dan rantai pasarnya lebih pendek. Nilai ekonominya langsung dirasakan nelayan, bukan hanya perantara. Kami siap berkolaborasi lebih erat,” ujarnya.
Yang menarik, proses ini juga melibatkan perempuan. Mereka bukan hanya sebagai pendukung, tetapi juga bagian dari rantai produksi. Seorang istri nelayan menyampaikan harapannya,
“Harga gurita sekarang lebih baik, tapi kami juga butuh dukungan tambahan seperti peralatan tangkap. Dengan begitu hasil bisa lebih maksimal.”
Testimoni ini menunjukkan bahwa keberhasilan sistem tidak hanya menyentuh ranah ekologi, tetapi juga ranah sosial-ekonomi rumah tangga nelayan.
Menurut Nirwan, kesepakatan ini menegaskan hak kelola masyarakat lokal. Dengan tanda batas berupa pelampung dan bendera, masyarakat dapat lebih mudah melakukan pengawasan.
“Kami berharap sistem ini menjadi model pengelolaan perikanan berkelanjutan yang bisa direplikasi di pesisir Sulawesi Selatan,” katanya.

Penguatan ekonomi
Program buka-tutup Bonetambu sendiri merupakan bagian dari Penguatan Ekonomi dan Konservasi Gurita Berbasis Masyarakat (Proteksi GAMA), inisiatif YKL Indonesia dengan dukungan Burung Indonesia.
Model ini, katanya, sukses di Pulau Langkai dan Lanjukang. Hasilnya, nyata, ekosistem terumbu karang membaik, populasi penyu meningkat, dan pendapatan nelayan melonjak hingga 56,6 persen berkat tangkapan gurita yang lebih besar dan bernilai tinggi.
Cerita dari Langkai dan Lanjukang menjadi motivasi kuat bagi Bonetambu. Di Langkai, misal, sebelum sistem buka-tutup, gurita rata-rata berukuran kecil dan harga rendah.
Setelah jeda tiga bulan, ukuran gurita membesar, harga naik, dan nelayan bisa menjual langsung ke pasar ekspor. Hasil serupa diharapkan terulang di Bonetambu, yang ekosistem karangnya relatif masih baik meski tekanan penangkapan tinggi.
Kalau menilik lebih jauh, sistem buka-tutup ini sesungguhnya lahir dari pengetahuan lokal nelayan. Mereka paham bahwa gurita butuh waktu untuk berkembang biak.
Namun pengetahuan itu sering berbenturan dengan kebutuhan ekonomi jangka pendek. Dengan dukungan YKL dan berbagai pihak, pengetahuan ini makin kuat melalui kesepakatan formal, menjadikannya instrumen kolektif yang mengikat semua pihak.

Bagi masyarakat Bonetambu, ini bukan hanya soal gurita. Sistem buka-tutup memberi mereka rasa memiliki terhadap laut, rasa percaya diri bahwa mereka bisa mengelola ruang hidupnya sendiri, tanpa menunggu aturan dari atas. “Ini bentuk demokrasi ekologis, di mana keputusan diambil berdasarkan musyawarah, dipandu adat, dan dikuatkan dukungan lintas sektor.”
Meski begitu, jalan ke depan tentu tidak mudah. Tantangan pengawasan, keterbatasan peralatan, hingga ancaman praktik ilegal seperti bom dan bius ikan tetap menghantui.
Di sinilah pentingnya sinergi, katanya, antara aparat, pemerintah, akademisi, dan sektor swasta harus memastikan komitmen mereka tidak berhenti pada seremoni, tetapi hadir secara konsisten mendukung nelayan.
Bagi Nirwan, kesepakatan buka-tutup Bonetambu adalah secercah harapan bahwa laut masih bisa dipulihkan, bahwa masyarakat pesisir masih bisa berdaya dengan pengetahuan mereka sendiri.
Jika model ini berhasil, ia bisa menjadi inspirasi lebih luas bagi pulau-pulau kecil lainnya di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa. “Sistem buka tutup Bonetambu menjadi bukti bahwa kolaborasi nyata mampu menghadirkan solusi bagi kelestarian ekosistem laut sekaligus kesejahteraan masyarakat pesisir.”
Praktik di Bonetambu, katanya, bukan hanya menjadi cerita tentang gurita dan terumbu karang, juga mengenai masyarakat yang berani mengambil alih masa depannya. “Sebuah pulau kecil dengan suara besar, yang menegaskan bahwa laut harus dijaga bersama, agar tetap menjadi sumber kehidupan yang adil, lestari, dan berkelanjutan.”
*****