- Ekspansi tambang nikel terus melaju. Lembah Tompotika, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, perlahan masuk dalam peta baru eksploitasi nikel nasional.
- Setelah Morowali dan Morowali Utara terjejali industri tambang, kini kawasan yang selama ini dikenal sebagai lumbung pangan dan benteng terakhir ekosistem endemik Sulawesi itu mulai dikepung izin usaha pertambangan. Jika pertambangan nikel beroperasi di sekitar titik-titik mata air, pencemaran tak terhindarkan. Endapan tanah dari pembukaan lahan dan pergerakan alat berat berpotensi masuk ke saluran air, mencemari mata air, bendungan, dan jaringan irigasi.
- Jika pertambangan nikel beroperasi di sekitar titik-titik mata air, pencemaran tak terhindarkan. Endapan tanah dari pembukaan lahan dan pergerakan alat berat berpotensi masuk ke saluran air, mencemari mata air, bendungan, dan jaringan irigasi.
- Data Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) mencatat sedikitnya enam izin usaha pertambangan (IUP) nikel terbit di Lembah Tompotika. Total luas konsesi mencapai 13.243 hektar, membentang dari persawahan, perkampungan warga, hingga kawasan hutan pegunungan.
Ekspansi tambang nikel terus melaju. Lembah Tompotika, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, perlahan masuk dalam peta baru eksploitasi nikel nasional.
Setelah Morowali dan Morowali Utara terjejali industri tambang, kini kawasan yang selama ini dikenal sebagai lumbung pangan dan benteng terakhir ekosistem endemik Sulawesi itu mulai dikepung izin usaha pertambangan.
Data Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) mencatat sedikitnya enam izin usaha pertambangan (IUP) nikel terbit di Lembah Tompotika. Total luas konsesi mencapai 13.243 hektar, membentang dari persawahan, perkampungan warga, hingga kawasan hutan pegunungan.
Pertambangan nikel diduga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama melalui pencemaran sumber daya pertanian warga.
Riset Jatam Sulteng akhir 2025, berjudul “Ancaman Tambang Nikel terhadap Sumber Kehidupan Warga,” mencatat ,kerusakan lingkungan yang signifikan.
Di Desa Trans Mayayap dan Desa Mayayap, misal, sekitar 400 hektar sawah warga mengalami alih fungsi akibat krisis air, dan 200 hektar diduga tercemar lumpur tambang sejak 2020 hingga 2025.
Sawah yang dulu tanam padi secara intensif perlahan. Sebagian menjadi ladang palawija yang lebih tahan kekeringan, sebagian lagi dibiarkan kosong dan digunakan sebagai padang penggembalaan sapi.
Masa keemasan itu mulai meredup seiring masuknya aktivitas pertambangan nikel di wilayah hulu. Sejak 2020, perubahan signifikan terjadi dalam sistem pertanian lokal. Debit air irigasi menurun drastis, kualitas air memburuk, dan sawah-sawah di hilir mulai kekurangan pasokan.
Alhasil, para petani yang sebelumnya terbiasa menikmati panen padi dua kali dalam setahun kini harus menelan kenyataan pahit. Siklus panen mereka menyusut drastis, tinggal sekali dalam setahun.
“Penyebab utama kemerosotan ini tak lain adalah defisit serius pada sumber air yang digunakan untuk irigasi persawahan,” tulis riset Jatam Sulteng.
Krisis air ini memicu keresahan warga. Untuk memastikan sumber masalah, pada Agustus 2025, lima warga dari Desa Trans Mayayap dan Desa Mayayap melakukan investigasi lapangan secara mandiri. Mereka menyusuri aliran sungai dari hulu hingga ke hilir, mengikuti jalur air yang selama ini menjadi sumber utama irigasi persawahan.
Hasil penelusuran itu mengungkap fakta mencolok. Warga menemukan, material tanah dan lumpur dari aktivitas galian dan pergerakan alat berat tambang jatuh langsung ke badan sungai.
Tidak terlihat sistem pengendalian limpasan atau kolam pengendapan yang memadai. Air sungai berubah keruh, membawa endapan yang kemudian mengalir bebas menuju areal persawahan di Trans Mayayap dan Mayayap.
Aliran sungai yang tercemar ini perlahan melumpuhkan sistem irigasi. Endapan lumpur menyumbat saluran air, mengurangi debit, dan menurunkan kualitas air untuk pertanian.
Temuan lapangan ini tidak hanya memperkuat dugaan masyarakat, juga menunjukkan korelasi langsung antara operasi pertambangan nikel di wilayah hulu dan pencemaran air di hilir.

Sumber air bersih terancam
Kekhawatiran warga Lembah Tompotika tidak berhenti pada sawah. Ancaman paling serius justru membayangi sumber air bersih—urat nadi kehidupan di kawasan ini.
Di tengah minimnya informasi resmi dari pemerintah maupun perusahaan tambang, warga memilih bergerak sendiri, melakukan penelusuran untuk memastikan apa yang sedang dipertaruhkan.
Selama tujuh hari, warga Desa Lembah Tompotika melakukan survei lapangan di kawasan hutan Tompotika. Mereka menyusuri jalur-jalur air, memetakan mata air, serta menandai titik-titik yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan nikel di Kecamatan Bualemo.
Penelusuran itu tak terbatas di desa mereka, tetapi menjalar hingga pegunungan Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, wilayah hulu yang selama ini menjadi sumber aliran air ke Desa Lembah Tompotika dan Samaku.
Dari hasil penelusuran itu, warga menemukan sejumlah saluran air kecil, dikenal sebagai sepe yang terhubung langsung dengan mata air di kawasan hutan.
Air dari saluran-saluran ini tidak hanya mengalir ke permukiman, juga menjadi sumber bendungan yang selama bertahun-tahun mengairi lahan persawahan.
Menurut warga, jika pertambangan nikel beroperasi di sekitar titik-titik mata air, pencemaran tak terhindarkan. Endapan tanah dari pembukaan lahan dan pergerakan alat berat berpotensi masuk ke saluran air, mencemari mata air, bendungan, dan jaringan irigasi.
Dampaknya bukan sekadar menurunkan kualitas air bersih, tetapi juga mengancam keberlanjutan produksi pangan di Desa Lembah Tompotika, Samaku, dan desa-desa lain di Kecamatan Bualemo.
Ancaman serupa bahkan lebih besar mengintai Desa Sampaka. Di desa ini, sumber air bersih utama berada di Dusun 4, yang dikenal sebagai Dusun Tanah Merah.
Wilayah itu kini masuk dalam konsesi IUP nikel. Posisi sumber air langsung di dalam wilayah izin menempatkan warga pada situasi paling rentan.
Sumber air di Dusun Tanah Merah bukan hanya menopang satu desa. Ia pasokan vital bagi empat desa sekaligus: Desa Sampaka, Bualemo A, Bualemo B, dan Longkoga Timur.
Ribuan warga menggantungkan kebutuhan sehari-hari, mulai dari minum, memasak, mandi, hingga pertanian.
Di Desa Sampaka, sekitar 300 keluarga bergantung penuh pada sumber air itu.
Jika pertambangan berjalan dan mengganggu kawasan resap air, dampaknya akan bersifat luas dan sistemik. Kehilangan akses terhadap air bersih berarti ancaman langsung terhadap kesehatan, ketahanan pangan, dan keberlangsungan hidup ribuan jiwa.
“Kalau pertambangan nikel ini masuk, potensi sumber air bersih ini jelas sangat terganggu. Kalau kita melihat jelas dalam konsesi IUP nikel yang ada di wilayah Desa Sampaka, sumber air bersih ini masuk dalam konsesi IUP nikel,” kata Nawir, warga Desa Sampaka, seperti dikutip dari riset Jatam Sulteng.
Ancaman pertambangan juga menjalar ke mata pencaharian tradisional warga, termasuk pengumpulan getah damar.
Sebelum tambang masuk, warga bisa mengumpulkan rata-rata 45 kilogram getah damar per hari. Kini, pohon damar hanya tersisa di pegunungan yang belum tersentuh tambang, terutama di Gunung Tompotika.
Desa Siuna dan Lembah Tompotika, dulu menjadi lokasi pengumpulan damar, kini pohon-pohon hampir punah. Penggalian dan pembukaan lahan merusak habitat alami pohon damar, menutup akses warga, dan mengancam profesi turun-temurun ini.
Sebelum ada pertambangan, warga bisa mengumpulkan sekitar 45 kilogram getah damar per hari. Kini, pohon damar hanya tersisa di pegunungan yang belum dieksploitasi, seperti Gunung Tompotika. Wilayah yang sudah ditambang nyaris tidak dapat dimanfaatkan untuk mencari damar, sehingga mata pencaharian warga terancam hilang.
Pembukaan lahan dan penggalian untuk nikel secara bertahap menghancurkan habitat alami pohon damar dan menutup akses masyarakat untuk menekuni profesi turun-temurun ini.
Kehilangan damar berarti kehilangan mata pencaharian tambahan, hingga banyak warga terpaksa mencari pekerjaan alternatif yang belum tentu setara secara pendapatan.
“Harapan saat ini mencari damar tinggal di gunung besar (Gunung Tompotika) yang belum sama sekali ditambang oleh perusahaan tambang nikel, karena tempat hari-hari kami lalu tempat mencari damar sudah hilang sama sekali karena kegiatan pertambangan nikel,” kata Mariun, warga Lembah Tompotika seperti dikutip dari riset Jatam Sulteng.

Picu deforestasi
Selain mengancam persawahan warga hingga air bersih, keberadaan sejumlah perusahaan nikel ini juga berpotensi memicu deforestasi baru di Indonesia.
Analisis tumpang susun peta WIUP MOMI dengan data Direktorat Jenderal Minerba dan SK Perubahan Kawasan Hutan Nomor 5177/2017 oleh Jatam menunjukkan, sebagian besar konsesi tambang berada di kawasan hutan.
Dari hasil analisis itu, tercatat hutan lindung 2,58 hektar masuk dalam konsesi. Lebih luas lagi, hutan produksi mencapai 4.266 hektar, hutan produksi dapat dikonversi (HPK) seluas 834,55 hektar, serta hutan produksi terbatas (HPT) 5.452 hektar.
Analisis lanjutan Jatam Sulteng terhadap enam perusahaan tambang di Kecamatan Bualemo juga menemukan hampir seluruh izin perusahaan berada di dalam kawasan hutan.
Mohammad Taufik, Koordinator Jatam Sulteng mengatakan, temuan ini menunjukkan, ekspansi tambang nikel tidak berdiri di ruang kosong. Melainkan menumpang di atas bentang alam yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai penyangga kehidupan.
“Di Kecamatan Bualemo, mayoritas penduduk adalah petani yang menggantungkan hidup pada kesuburan tanah dan ketersediaan air,” kata Taufik.
Di luar ancaman sosial dan hidrologis, wilayah tambang nikel di Bualemo juga bersinggungan langsung dengan kawasan hutan dan Pegunungan Tompotika, salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati Sulawesi.
Tompotika bukan sekadar hamparan hijau, melainkan hotspot endemik yang menyimpan kekayaan flora dan fauna yang tak tergantikan.
Jatam Sulteng mencatat, kawasan ini merupakan habitat berbagai spesies langka dan endemik Sulawesi. Antara lain. tarsius (Tarsius dentatus), rangkong knobbed merah (Rhyticeros cassidix), dan anoa (Bubalus depressicornis). Lalu, kuskus beruang (Ailurops ursinus), babirusa (Babyrousa babyrussa), hingga burung maleo (Macrocephalon maleo)
Dengan begitu, rencana pertambangan nikel membawa konsekuensi ekologis serius bagi Gunung Tompotika.
Ancaman tidak hanya menyasar vegetasi hutan primer, juga menggerus habitat esensial satwa endemik yang sangat bergantung pada ekosistem utuh.
Ahmad, dari Aliansi Konservasi Tompotika mengungkapkan, maleo membutuhkan tiga tipe habitat untuk bertahan hidup, hutan asli sebagai tempat mencari makan, hutan penghubung atau koridor untuk pergerakan, serta lokasi bertelur yang aman dan stabil.
Ketiga elemen ini hanya dapat terjaga jika bentang alam Tompotika tetap utuh. ekali satu saja terputus, siklus hidup Maleo terancam runtuh.

*****
Nasib Suku Bajo di Kabaena Terenggut Ambisi Kendaraan Listrik