- Nasib macan tutul (Panthera pardus melas) ditentukan seberapa gigih kita mempertahankannya di hutan tersisa Pulau Jawa.
- Hasil Population Viability Analysis (PVA) IUCN menunjukkan, 19 dari 22 subpopulasi macan tutul jawa berisiko punah dalam 100 tahun ke depan dengan probabilitas 84%. Risiko jangka panjang ini berkelindan dengan kondisi ruang di lapangan, ketika hutan tidak lagi terbentang utuh akibat terfragmentasi.
- Laporan IUCN Red List 2021 menyebutkan, dalam kurun waktu 2008-2021 tercatat 87 konflik di berbagai wilayah Jawa. Ada 29 individu macan ditangkap. Dari jumlah tersebut, hanya 3 individu berhasil dilepasliarkan dan 5 individu mati.
- Konservasi macan bukan hanya menyelamatkan satwa, tetapi juga bagaimana negara memandang ulang Jawa sebagai ruang ekologis yang masih layak dipertahankan. Setidaknya, melalui kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan hutan.
Nasib macan tutul jawa (Panthera pardus melas) ditentukan seberapa gigih kita mempertahankannya di hutan tersisa Pulau Jawa. Sebagai predator puncak tersisa di pulau paling padat, satu individu kucing besar ini membutuhkan habitat sekitar 490 kali lapangan sepak bola untuk menopang aktivitas jelajah, mencari pasangan, dan sebagai ruang hidupanya.
Berdasarkan data operasional Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten 2024–2025, luas hutan Perhutani di Jawa Barat yang mencapai 602.532 hektar, terbagi pada fungsi lindung dan produksi. Sedangkan, kawasan konservasi yang mencakup taman nasional, cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman hutan raya -sekitar 180 ribu hektar. Jika digabung, luasannya 780 ribu hektar.
Namun, berdasarkan catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, tutupan hutan di provinsi ini menyusut hingga 43 persen periode 2023–2025. Terutama, akibat alih fungsi lahan menjadi area pertambangan, wisata, berbagai proyek strategis, serta kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).
Hasil Population Viability Analysis (PVA) IUCN menunjukkan, 19 dari 22 subpopulasi macan tutul jawa berisiko punah dalam 100 tahun ke depan dengan probabilitas 84%. Risiko jangka panjang ini berkelindan dengan kondisi ruang di lapangan, ketika hutan tidak lagi terbentang utuh akibat terfragmentasi.
Pada skenario terbaik sekalipun, risiko kepunahan mencapai 53 persen. Hal yang menegaskan bahwa degradasi habitat dan konflik yang berlangsung menempatkan satwa ini pada ambang krisis populasi.

Laporan IUCN Red List 2021 menyebutkan, dalam kurun waktu 2008-2021 tercatat 87 konflik di berbagai wilayah Jawa. Ada 29 individu macan ditangkap. Dari jumlah tersebut, hanya 3 individu berhasil dilepasliarkan dan 5 individu mati.
“Habitat macan tidak hanya di kawasan konservasi. Banyak yang di luar kawasan dan itu beriringan langsung dengan perkembangan pembangunan,” kata Ilham Purwa, anggota Forum Macan Tutul Kita (Formata) dihubungi pertengahan Desember 2025.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada cara macan memanfaatkan ruang hidupnya. Perubahan lanskap membuat jalur jelajah terfragmentasi dan pergerakan satwa soliter ini terhambat. Akibatnya, macan harus menempuh jarak lebih jauh dan berulang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dampaknya, energi yang dikeluarkan meningkat dan memengaruhi kemampuan berburu serta bereproduksi.
Situasi ini menunjukkan, persoalan utama yang dihadapi macan bukan semata perilaku satwa, melainkan kondisi ruang hidupnya. Ketersediaan dan hambatan antar-ruang bagi macan harus dicari solusinya.
Kata Ilham, penguatan perlindungan area di luar kawasan konservasi harus menjadi perhatian serius. Keberadaan macan tidak hanya berkaitan dengan aspek ekologis, tetapi juga hadir dalam konteks budaya.
“Membicarakan macan berarti relasi antara manusia, satwa, dan ruang hidupnya.”
Kehilangan top predator atau pemuncak rantai makanan, tambah dia, berdampak pada meledaknya populasi babi hutan maupun monyet. Dampaknya, di beberapa kejadian justru terjadi serangan monyet pada perkebunan dan permukiman warga.

Perburuan motif baru
Selain tekanan ruang, muncul ancaman perburuan dengan lebih terpola. Jika sebelumnya mengandalkan metode konvensional, kini pemburu memanfaatkan anjing hasil persilangan dan alat berburu yang semakin presisi.
“Sekarang, anjing yang digunakan hasil modifikasi genetik berbagai ras seperti pitbull, terrier, dan beagle. Persilangan juga menghasilkan anjing dengan mental, keberanian, dan kemampuan penciuman lebih tinggi,” terang Ilham.
Semula, macan bukan buruan utama. Pemburu lebih mengincar satwa besar seperti babi hutan dan kijang. Namun, ketika anjing pemburu kerap dimangsa saat memasuki teritori macan, satwa ini ikut menjadi sasaran.
Perubahan sasaran juga diikuti pergeseran cara berburu. Senapan angin tipe Pre-Charged Pneumatic (PCP) berdaya tekan tinggi yang dipadukan dengan teleskop termal makin masif digunakan. Teknologi pendeteksi panas tersebut memudahkan pemburu melacak keberadaan macan, terutama malam hari.
Di Garut, Ilham mencatat, ada kasus macan yang diracun untuk diambil kulitnya. Di Subang, perburuan kerap tidak tercatat karena berlangsung di hutan non-konservasi dengan pengawasan minim.
Dari sejumlah temuan tersebut, Ilham mengindikasikan adanya penampung yang menyalurkan hasil buruan. Bandung disinyalir menjadi simpul distribusi yang menghubungkan relasi pemburu ke jaringan lebih luas.
Sarif Hidayat, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jabar, mengakui kesulitan mengontrol individu macan tutul di kantong-kantong populasi di luar konservasi. Kendati satwa tersebut dilindungi negara, namun secara regulasi terhalang peruntukan dan pengelolaan kawasan.
Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi multipihak untuk menjaga macan tetap eksis di habitat alaminya. Sarif menilai, konservasi macan tidak bisa dibebankan pada satu institusi.
“Untuk mencegah kepunahan lokal, memang penting untuk melakukan berbagai inovasi konservasi habitat macan di lanskap hutan yang kadang berbeda pengelolaanya.”

Tantangan konservasi
Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Macan Tutul Jawa 2016–2026 menempatkan konservasi macan sebagai upaya perbaikan ekologi. Sebab, aspek kelembagaan dan tata kelola diletakkan sebagai kunci keberhasilan.
Hariyo “Bibah” Wibisono, Direktur Save the Indonesian Nature and Threatened Species (Sintas), menjelaskan pendekatan konservasi macan tidak bisa lagi dibatasi pada satu kawasan atau satu otoritas pengelola. Berdasarkan hasil kajian dan dokumen ilmiah yang menjadi rujukan internasional, Jawa seharusnya diperlakukan sebagai satu populasi besar yang terdiri subpopulasi-subpopulasi kecil.
“Jawa harus dikelola sebagai satu populasi besar yang terdiri subpopulasi. Dari hasil kajian, ada kawasan yang kosong, ada populasinya rendah, dan ada yang sudah optimal seperti beberapa taman nasional,” terangnya ditemui di Bogor, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut intervensi kebijakan berlapis. Kawasan yang telah optimal perlu diperkuat manajemennya, sementara wilayah dengan populasi rendah membutuhkan pengayaan dan perlindungan tambahan. Adapun kawasan yang telah kehilangan macan, memerlukan skema repopulasi melalui translokasi, pendekatan yang dikenal dalam kerangka metapopulasi.
“Yang kosong itu harus direpopulasi dengan cara translokasi.”
Namun, pendekatan tersebut tidak dapat berjalan tanpa dukungan kebijakan kehutanan yang tegas. Bibah menekankan rekomendasi ilmiah, termasuk hasil PVA IUCN, secara jelas mensyaratkan jaminan keberlanjutan kawasan hutan tersisa. Terkait alih fungsi lahan atas nama pembangunan infrakstuktur, dibutuhkan koridor pengganti.
“Yang harus dijamin itu tata kelola kehutanannya. Hutan yang sudah ada jangan dikurangi lagi. Kalau bisa, justru diperluas, misalnya dengan melibatkan Perhutani atau kawasan di sekitar konservasi dan wilayah kelola masyarakat.”

Dalam konteks politik konservasi, dia juga menyinggung ketimpangan perhatian dan pendanaan. Padahal, SRAK juga mengatur perlunya dukungan pendanaan berkelanjutan guna menopang pengelolaan habitat, mitigasi konflik, serta pemantauan populasi jangka panjang.
Spesies karismatik seperti harimau lebih mudah menarik dukungan, sementara macan tutul terpinggirkan. Hal itu karena citra Jawa sebagai pulau yang dianggap telah kehilangan harapan ekologis.
“Harimau disukai, banyak yang mau biayai. Macan tutul hidup di Jawa, acapkali selalu dianggap hopeless,” ujarnya.
Menurut Bihah, konservasi macan bukan hanya menyelamatkan satwa, tetapi juga bagaimana negara memandang ulang Jawa sebagai ruang ekologis yang masih layak dipertahankan. Setidaknya, melalui kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan hutan.
Satu lapangan sepak bola mungkin tampak sepele. Namun ketika hilangnya hutan dihitung dalam ribuan lapangan setiap tahunnya, maka daya dukung dan daya tampung lingkungan di Jawa Barat makin rapuh.
*****
Krisis Ruang di Balik Konflik Manusia dengan Macan Tutul Jawa