- Para peneliti menemukan bahwa perairan keramat yang dilindungi oleh tradisi masyarakat adat berperan penting dalam konservasi ikan di Indonesia, namun hingga kini masih belum tercakup dalam kerangka konservasi nasional.
- Studi tersebut menyoroti bahwa praktik budaya selama ini telah menjaga keanekaragaman hayati perairan, sehingga perlu diintegrasikan ke dalam strategi konservasi resmi.
- Perairan keramat berfungsi sebagai habitat penting untuk pemijahan dan pembesaran ikan, degradasi habitat, serta penangkapan berlebihan, dengan kualitas air yang konsisten baik dan kondisi ekologi yang stabil.
- Para pakar menyerukan perlunya kajian antropologis yang lebih mendalam serta merekomendasikan pengakuan situs-situs keramat melalui skema Kawasan Ekosistem Esensial Indonesia untuk menghubungkan konservasi tradisional dengan konservasi ilmiah.
Di wilayah kepulauan Indonesia yang luas, di mana praktik tradisional kerap beririsan dengan upaya konservasi keanekaragaman hayati, banyak wilayah perairan keramat, –karena diyakini dihuni oleh roh leluhur atau bersemayannya dewa, menyebabkan wilayah ini berfungsi layaknya kawasan lindung bagi spesies ikan asli.
Para peneliti baru-baru ini menyatakan bahwa situs-situs perairan keramat merupakan kunci dalam konservasi ikan di Indonesia, meski masih banyak yang belum mendapat pengakuan resmi negara, sebagai kawasan pelestarian keanekaragaman hayati maupun warisan budaya.
Temuan tersebut telah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Aquatic Conservation: Marine and Freshwater Ecosystems pada Juni lalu.
“Motivasi kami mengangkat topik ini dalam sebuah artikel ilmiah berangkat dari minimnya kesadaran publik mengenai konservasi lingkungan perairan,” ujar Darmawan Setia Budi, dosen akuakultur di Universitas Airlangga sekaligus penulis utama studi tersebut, kepada Mongabay melalui surel.
“Kami mengamati bahwa masih banyak orang yang mencemari sungai dan badan air lainnya, serta melakukan penangkapan ikan berlebihan dengan menggunakan metode yang merusak lingkungan,” tambahnya.

Habitat Penting Ikan-Ikan Lokal
Studi ini menggunakan tinjauan kualitatif etnobiologis untuk menelaah peran budaya perairan keramat dalam konservasi ikan air tawar di Indonesia, dengan mengacu pada literatur, narasi komunitas, dan studi kasus.
Para penulis menekankan relevansi praktik tradisional tersebut bagi upaya ekologi modern dan ketahanan masyarakat, dengan mendasarkannya pada perspektif akademis sekaligus kultural.
Sebagai contoh, penelitian ini mencatat beberapa perairan keramat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, seperti Cibulan, Cigugur, Darma Loka, Linggarjati, dan Pasawahan, yang menjadi habitat ikan endemik Neolissochillus soro atau lebih dikenal dengan nama mahseer.
Di Jawa Timur, Situs Keramat Rambut Monte di Blitar merupakan habitat ikan sengkaring, yang juga termasuk jenis mahseer, sementara Gua Ngerong di Tuban menjadi tempat hidup ikan tawes/bader (Barbonymus gonionotus).
Para peneliti menjelaskan bahwa perairan keramat berfungsi sebagai habitat penting untuk pemijahan dan pembesaran ikan, terlindung dari pencemaran, degradasi habitat, serta penangkapan berlebihan, dengan kualitas air yang konsisten baik dan kondisi ekologi yang stabil.
Dengan menjaga kawasan tersebut, Masyarakat Adat membantu mempertahankan populasi ikan dan ekosistem perairan, sekaligus menunjukkan bahwa praktik budaya tradisional dapat berperan langsung dalam konservasi lingkungan.
“Kami menemukan bahwa perairan keramat beserta ikan yang hidup di dalamnya tetap terjaga dengan baik, karena masyarakat tidak berani mengganggunya,” kata Darmawan dalam surelnya.
Studi ini juga menggambarkan bagaimana kearifan lokal membentuk praktik konservasi laut di Indonesia. Sistem adat seperti sasi di Maluku dan lubuk larangan di Sumatra, yang melindungi perikanan melalui larangan musiman, zona larangan tangkap, serta aturan berbasis ritual.
Meski Indonesia telah mengelola lebih dari 36 juta hektar kawasan lindung melalui kerangka hukum yang mencakup berbagai bentuk pengelolaan seperti taman nasional, cagar alam, dan taman hutan raya, termasuk 54 taman nasional. Namun, konservasi perairan tawar masih sangat terbatas dalam kategori tersebut.
Studi ini menemukan bahwa berbeda dengan kawasan yang dikelola negara, perairan keramat yang dilindungi melalui praktik keagamaan dan budaya tidak terpetakan dari basis data konservasi nasional.
Meskipun beberapa situs telah terdokumentasi secara lokal, namun jumlah sebenarnya mungkin jauh lebih besar.
“Peran perairan keramat dalam konservasi ikan air tawar tidak dapat sepenuhnya dipahami tanpa melihat bagaimana kawasan yang dilindungi secara budaya ini berhubungan dengan kerangka perlindungan lingkungan formal di Indonesia,” tulis para penulis dalam studi tersebut.

Temuan studi ini memberikan kontribusi terhadap gambaran besar pengelolaan perlindungan perairan di Indonesia dengan memperkaya pengetahuan ilmiah terkait apa yang disebut sebagai other effective area-based conservation measures (OECM).
Estradivari, seorang ekolog laut di Leibniz Centre for Tropical Marine Research, yang tidak terlibat dalam penelitian ini mengatakan bahwa temuan ini menjadi pengingat penting bahwa konservasi bukanlah konsep baru di Indonesia.
Masyarakat telah lama memiliki cara mereka sendiri dalam melindungi sumber daya alam, termasuk kawasan perairan dan ikan, yang berlandaskan pada nilai budaya, keyakinan spiritual, serta hukum adat.
“Dalam konteks nasional, hal ini memperkaya pemahaman kita tentang konservasi, menunjukkan bahwa perlindungan ekosistem tidak hanya lahir dari kebijakan negara atau pendekatan ilmiah, tetapi juga dari praktik sosial yang hidup dalam masyarakat,” ujarnya.
“Ini sangat penting untuk membangun pendekatan konservasi yang lebih inklusif dan kontekstual, tanpa mengabaikan nilai-nilai lokal.”
Dedi Supriadi Adhuri, peneliti utama di Pusat Riset Masyarakat dan Kebudayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang juga tidak terlibat dalam penelitian ini, menyarankan agar topik dalam studi ini dapat didekati secara lebih antropologis.
“Sebagian besar publikasi berasal dari penulis dengan latar belakang perikanan, pengelolaan pesisir, atau bidang terkait, yang umumnya lulusan fakultas kelautan dan perikanan,” sebut Dedi.
“Akibatnya, kajian mengenai pengelolaan sumber daya berbasis komunitas atau pengetahuan tradisional kekurangan interpretasi antropologis. Tanpa perspektif antropologis, studi semacam ini tidak sepenuhnya dapat menjelaskan dinamika praktik tradisional di tengah perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat,” tambahnya.
Seluruh pakar sepakat bahwa pengakuan dan integrasi resmi terhadap badan-badan air keramat dalam langkah konservasi nasional akan memberikan manfaat ganda, baik bagi pelestarian keanekaragaman hayati maupun warisan budaya.

Kawasan Ekosistem Esensial
Makalah studi tersebut mencatat bahwa salah satu strategi potensial untuk meningkatkan status perlindungan perairan keramat adalah melalui kerangka Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), sebuah penetapan konservasi nonformal yang diperkenalkan berdasarkan peraturan pemerintah tahun 2016.
Studi ini juga merekomendasikan pemetaan distribusi situs perairan keramat di seluruh Indonesia serta melakukan overlay dengan kawasan lindung yang telah ditetapkan pemerintah, guna mengungkap potensi tumpang tindih, area komplementer, maupun celah konservasi.
“Pendekatan ini dapat memperkuat kerangka konservasi nasional Indonesia dengan menjembatani model konservasi adat dan ilmiah, sekaligus memastikan ketahanan ekologi dan keberlanjutan budaya dalam ekosistem perairan tawar,” tulis studi tersebut.
Tulisan ini pertamakali diterbitkan di sini. Artikel ini diterjemahkan oleh Akita Verselita.
Referensi:
Budi, D. S., Suciyono, Hasan, V., Priyadi, A., Permana, A., Ismi, S., Müller, T., Bodur, T., & South, J. (2025). The sacred waters and fish: Traditional practices and fish conservation in Indonesian communities. Aquatic Conservation: Marine and Freshwater Ecosystems, vol. 35, issue 6. doi:10.1002/aqc.70163
*****
Jaring perangkap ikan di lubuk larangan, sebuah praktik konservasi sungai dalam komunitas adat di sepanjang Sungai Subayang. Foto: Suryadi/Mongabay Indonesia.