Polisi Tangkap Pembunuh Gajah di Jambi

Barang bukti, gading gajah Dadang, yang berhasil diamankan dari dua tersangka. Foto: Lili Rambe
Barang bukti, gading gajah Dadang, yang berhasil diamankan dari dua tersangka. Foto: Lili Rambe

Setelah sekitar dua bulan penyelidikan kasus pembunuhan, Dadang, gajah di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, dua tersangka berhasil diamankan, Minggu (10/4/16).

Tim gabungan Polres Tebo, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dan Frankfurt Zoological Society (FZS) menangkap SUK (78) di Desa Semambu, Tebo dan ELP (43) di Desa Pulau Temiang, Tebo. Dari tangan SUK tim mengamankan barang bukti sebilah parang, gergaji, dan kapak untuk mengambil gading gajah yang dibunuh Januari lalu.

“Dari interogasi Polres Tebo, gading disimpan di rumah warga dan diamankan” kata Brigjen Pol Musyafak, Kapolda Jambi, Selasa (12/4/16). Gading disimpan tersangka di kolam warga Desa Sumber Sari, Tebo Ulu, Tebo.

Dia mengatakan,  gading diamankan sembilan kilogram  sepanjang 98 cm dan berdiameter 10 cm. “Mereka sempat  tawar –menawar gading  pada calon pembeli  Rp12 juta per kilogram, namun belum menemukan kesepakatan,” katanya.

Polisi juga masih mengejar lima tersangka lain: AL, KAR, SAI, HEN dan ZUL. “Kami akan terus mengejar para tersangka,” kata Aman Guntoro, Kapolres Tebo. Tersangka bakal terjerat UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

SUK juga akan kena UU Darurat Republik Indonesia Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Dia menembak gajah hingga tewas menggunakan senjata api rakitan laras panjang.

Dadang, gajah Sumatera di Jambi, ditemukan tewas dduga dibunuh. Kedua tersangka pembunuhan sudah ditangkap. Foto: Krismanko Padang/FKGI

Sejak 2013-2016, ada tujuh pembunuhan gajah di Tebo. Pelaku pembunuhan gajah kali ini pertama kali berhasil ditangkap. “Kami mengapresiasi kerja keras kepolisian mengusut pembunuhan gajah hingga terungkap” kata Krismanko Padang, Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI).

Koridor satwa terkendala konsesi

Setelah kematian gajah jantan, Dadang, pejantan di ekosistem Bukit Tigapuluh tersisa dua. Kepala BKSDA Jambi Syahimin berkomitmen menjaga gajah tersisa. “Kami tak hanya menjaga gajah jantan juga seluruh populasi gajah di Bukit Tigapuluh.”

Sejak 2013, BKSDA Jambi, FKGI dan pihak terkait menginisiasi pembuatan koridor satwa agar ruang jelajah gajah lebih luas dan mempermudah pengawasan. Namun, hingga kini masih terkendala berbagai faktor, seperti komitmen para pemilik konsesi yang kawasan masuk rencana koridor satwa. “Kami akan terus bernegosiasi dengan pemilik konsesi agar koridor satwa segera terealisasi.”

Kredit

Topik

Ancaman Nyata El Nino Godzilla

Fenomena El Nino Godzilla menjadi salah satu indikator paling nyata dari krisis iklim global saat ini dengan dampak konkret yang langsung dirasakan di Indonesia. Fokus utama tertuju pada ancaman sistemik yang ditimbulkan, mulai dari lonjakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bencana kekeringan ekstrem yang mengancam ketahanan pangan, hingga gangguan nyata pada stabilitas sosial-ekonomi masyarakat […]

Artikel terbaru

Semua artikel