Tubuhnya tertutup sisik, aktif pada malam hari, dan akan menggulung seperti bola ketika merasa terancam. Strategi pertahanan ini selama jutaan tahun mampu melindungi trenggiling dari predator alami. Namun, perlindungan tersebut hampir tak berguna ketika hewan pemalu ini berhadapan dengan manusia.
Trenggiling merupakan salah satu korban terbesar perdagangan satwa liar dunia. Meski tidak sepopuler gajah, badak, atau harimau dalam kampanye konservasi, mamalia bersisik ini diburu dalam jumlah sangat besar. Sisik, daging, bahkan janinnya diperdagangkan untuk memenuhi permintaan pasar, terutama di Asia Timur.
Salah satu pemicu utamanya adalah kepercayaan bahwa sisik trenggiling memiliki khasiat pengobatan. Sisik tersebut dianggap mampu mengatasi berbagai penyakit, meningkatkan vitalitas, hingga menyembuhkan kanker. Padahal, klaim itu tidak memiliki dasar ilmiah. Sisik trenggiling tersusun dari keratin, bahan yang sama seperti kuku dan rambut manusia. Mengonsumsinya tidak otomatis memberikan manfaat kesehatan tertentu.
Selain sisiknya, daging trenggiling juga dianggap sebagai makanan mewah. Di sejumlah wilayah Asia Timur, menyantap daging atau janin trenggiling dipandang sebagai simbol status sosial. Hidangan ini bukan sekadar makanan, tetapi menjadi sarana untuk menunjukkan kekayaan dan gengsi. Mitos kesehatan dan gaya hidup konsumtif tersebut menciptakan permintaan tinggi yang kemudian dimanfaatkan jaringan perdagangan ilegal.
Skala perdagangannya sangat mengkhawatirkan. Sejak 2000, puluhan ribu trenggiling dilaporkan diperdagangkan dari berbagai negara di Asia dan Afrika. Data Yayasan SCENTS menunjukkan ada 354 pelaku dengan 299 operasi penangkapan di seluruh Indonesia pada 2022. Pada 2023, ada 267 operasi penangkapan dengan 217 pelaku ditangkap. Dan 3 bulan 2024 baru 35 operasi penangkapan. Trenggiling menempati peringkat pertama dari barang bukti yang disita oleh aparat sejak 2003. Jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar karena sebagian besar perdagangan berlangsung secara tersembunyi.
Perdagangan trenggiling sebenarnya telah dilarang melalui aturan internasional dan perlindungan hukum di berbagai negara. Namun, larangan belum cukup menghentikan perburuan. Lemahnya penegakan hukum membuat pemburu, perantara, dan penadah masih dapat menjalankan bisnis dengan risiko relatif kecil. Pada saat bersamaan, hilangnya habitat dan minimnya penelitian semakin memperburuk keadaan.
Menyelamatkan trenggiling membutuhkan pendekatan dari berbagai sisi. Pemerintah perlu membongkar jaringan perdagangan dan menjatuhkan hukuman yang benar-benar memberikan efek jera. Namun, penindakan harus berjalan bersama upaya mengurangi permintaan. Praktisi pengobatan tradisional dan masyarakat perlu memperoleh informasi bahwa manfaat medis sisik maupun daging trenggiling belum terbukti secara ilmiah.
Trenggiling bukan obat kuat, bukan bahan sup kesehatan, dan bukan pula simbol gengsi. Ia adalah bagian penting dari ekosistem yang membantu mengendalikan populasi semut dan rayap. Mengakhiri mitos serta perdagangan ilegal menjadi langkah penting agar mamalia bersisik ini tetap bertahan di alam.
Foto utama: Trenggiling, satwa liar yang tidak pernah berhenti diburu untuk diperdagangkan secara ilegal. Foto: Rhett Butler/Mongabay.