- Alimuddin dan Agip, nelayan Tanjung Luar yang bertahun-tahun memburu hiu, memilih meninggalkan pekerjaan berisiko tersebut karena penghasilan tak sebanding dengan bahaya melaut hingga berminggu-minggu dan harus jauh dari keluarga. Kini, keduanya memperoleh penghasilan dari sektor wisata bahari.
- Tanjung Luar masih menjadi salah satu lokasi pendaratan hiu dan pari yang besar, dengan lebih dari 13.000 ekor dari 57 spesies tercatat selama dua tahun pemantauan. Namun, para ABK mengaku hanya memperoleh bagian kecil dari keuntungan, menghadapi sistem bagi hasil yang tidak transparan, utang operasional, hingga minim perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
- Program kompensasi untuk melepas hiu dan pari hidup tidak efektif karena nilai perdagangan dan tekanan rantai pasar tetap tinggi. KUL kemudian mengubah strategi dengan membeli dan memensiunkan dua kapal penangkap hiu, yang diperkirakan dapat mencegah kematian lebih dari 4.000 hiu dan pari dalam 10 tahun.
- Organisasi dan pegiat konservasi menilai perlindungan hiu tidak cukup melalui larangan penangkapan tanpa menyediakan pekerjaan alternatif. Sejumlah nelayan mulai beralih ke sektor wisata, sementara mayoritas anak-anak nelayan disebut tidak ingin meneruskan pekerjaan orang tua mereka karena risiko tinggi dan prospek ekonomi yang semakin sulit.
Alimuddin duduk santai di saung tepi pantai Tanjung Luar, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pagi itu, dia menunggu giliran mengantar wisatawan menjelajahi pulau-pulau kecil sekitar perairan Selat Alas.
Dari tempat duduknya itu, dia pandangi kapal berwarna pink yang hendak berlayar mengantar turis ke Pantai Pink. “Itu teman saya mengantar, saya belum gilirannya,” katanya sambil menunjuk dua awak kapal yang perlahan menjauhi daratan.
Alimuddin adalah pemandu wisata. Dia bersama warga lain tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tanjoh. Mereka bertugas mengantar wisatawan menikmati pesona alam di Pantai Pink, Gili Sunut, Gili Maringkik, dan Gili Petelu–destinasi favorit di Lombok.
Pekerjaan itu Alimuddin lakoni sejak 2016. Sebelumnya, dia adalah nelayan penangkap hiu sejak 1997. Dia memilih alih pekerjaan setelah merasa berburu hiu tak lagi menguntungkan. Bukan saja penghasilan yang tidak menentu, juga berisiko besar.
Untuk menangkap hiu, Alimuddin bisa melaut hingga sebulan. Sementara di tengah laut, apa pun bisa terjadi, termasuk nyawa jadi taruhan. “Menangkap hiu tidak sebanding (penghasilan) dengan risiko,” ujarnya, akhir Mei.

Selain Alimuddin, ada juga Agip, nelayan penangkap hiu yang juga beralih pekerjaan. Dia mengaku menangkap hiu sejak usia 18 tahun dan berhenti pada 2010.
Pria berkulit sawo matang itu sempat menjadi nelayan tangkap tradisional dengan sampan kecil. Namun, karena hasil tangkap sedikit, dia memilih menjadi pemandu wisata.
Jauh dari keluarga menjadi alasan utama Agip berhenti menangkap hiu. Dia merasa tak tega meninggalkan istri dan anak selama 20 hari di laut. Apalagi, pendapatan yang dia dapat dengan risiko juga tak sebanding.
“Istri kadang nggak bolehin saya. Kalo saya tinggalkan keluarga 20 hari, mereka apa yang mau dimakan?” kata pria 49 tahun ini.
Tanjung Luar memang terkenal dengan aktivitas penangkapan hiu. Setiap pagi puluhan hingga ratusan predator laut itu mendarat di pelabuhan perikanan, berjarak sekitar 500 meter dari Posko Pokdarwis.
Selama periode pemantauan dua tahun, peneliti University of Oxford, Bangor University, dan IPB University mencatat pendaratan lebih dari 13.000 hiu dan pari dari 57 spesies di tanjung Luar. Rata-rata sekitar 18 per hari, sepanjang 365 hari dalam setahun, hiu-pari mendarat di dermaga.
Pada 16 Mei, enumerator mencatat pendaratan 26 hiu dan pari. Spesies Appendix II CITES mendominasi, antara lain: hiu lanjaman (Carcharhinus falciformis), hiu macan (Galeocerdo cuvier), hiu biru (Prionace glauca), hiu martil (Sphyrna lewini), dan pari kekeh (Rhynchobatus australiae).

Siapa paling untung?
Agip dan Alimuddin kompak menyebut, faktor ekonomi mendorong mereka tidak lagi menangkap hiu dan pari. Mereka bercerita, anak buah kapal (ABK) penangkap hiu hanya mendapat 10% penghasilan dari keuntungan penjualan hiu dan pari.
Menurut mereka, porsi keuntungan terbesar ada pada pemilik kapal. Alimuddin contohkan, jika keuntungan bersih sekali melaut mencapai Rp100 juta, seorang nelayan memperoleh uang Rp3,5 juta–dalam satu kapal terdapat minimal lima orang nelayan.
“Makanya, yang kaya makin kaya (pemilik kapal), yang miskin kami makin miskin,” ucapnya.
Dia juga mengeluhkan sistem bagi hasil yang tidak transparan. Si pemilik kapal, kerap tidak jujur memberitahu berapa keuntungan penjualan hiu-pari. Alih-alih, pemilik kapal sering memanipulasi harga jual agar nelayan menerima penghasilan lebih sedikit.
“Penjualan Rp100 juta dibilang bos Rp80 juta, untung Rp20 juta dia. Kita tahu semua harga pelelangan, cuma nggak berani ngomong ke bos memang peraturannya begitu,” ujarnya.
Padahal, nelayan juga harus menanggung beban operasional melaut jika hasil tangkapan tidak sepadan. Misal tangkapan sedikit dan tidak dapat menutupi ongkos operasional, maka selisih kerugian itu tercatat sebagai utang para nelayan–si bos tidak mau menanggungnya.
Agip mengatakan, sekali melaut perlu ongkos Rp35 juta. Untuk kebutuhan, antara lain, solar 2.100 liter, es batu, dan logistik nelayan berupa makanan, minuman, hingga rokok.
Si bos, sering markup harga kebutuhan itu. Misal, harga solar jadi Rp9.000 per liter, padahal pasaran Rp8.000. Semua kebutuhan yang bos sediakan juga markup.
Beban nelayan tangkap hiu semakin berat ketika harus menanggung biaya perbaikan kapal jika terjadi kerusakan. Sang bos biasa mengajak patungan perbaiki mesin kapal. Jika tak bisa membayar, pemilik kapal bakal mencatatnya sebagai utang–yang harus mereka lunasi saat melaut berikutnya.
Para nelayan juga tidak mendapatkan perlindungan kesehatan atau kecelakaan kerja dari si bos. Agip bercerita, dirinya pernah berhari-hari sakit di tengah laut dan harus merogoh kocek sendiri untuk berobat ketika mendarat.
Agip ilustrasikan perlakuan bos kapal terhadap para nelayan seperti raksasa yang menindas kurcaci, “Jadinya dia (bos) sudah pukul kita, dibejek lagi hahaha.”
Penghasilan pemandu wisata, menurut Agip, jauh lebih menjanjikan daripada nelayan hiu. Dalam sehari dia biasa peroleh sekitar Rp150.000–Rp200.000 dari upah membawa turis keliling lokasi wisata. Angkanya bisa lebih besar kalau dia menerima tip, apalagi dari pelancong asing.
Selain itu, beban kerja pun tidak seberat jadi nelayan hiu. Agip hanya bertugas mengantar wisatawan dengan jarak tempuh relatif pendek sekitar enam mil atau 30 kilometer, kurang dari 40 menit. Tak perlu juga dia ikut menanggung biaya perbaikan kapal.

Muksin, enumerator hiu-pari Tanjung Luar akui ada ketimpangan pendapatan antara pemilik kapal dengan ABK. Dia bilang, ABK rerata memperoleh pendapatan sekitar Rp3–Rp4 juta per bulan, sedangkan keuntungan pemilik kapal jauh lebih besar tergantung hasil tangkapan.
Dia contohkan, dalam satu perjalanan kapal memperoleh hasil sekitar Rp100 juta. Si pemilik kapal akan memotong lebih dulu hasil itu dengan biaya operasional sekitar Rp15 juta.
Sisa Rp85 juta lalu dibagikan ke berbagai pihak: pemilik kapal mendapatkan sekitar 5% bagian atau Rp4,25 juta, kemudian ke ABK dengan potong untuk keperluan perawatan kapal.
“Jadi yang untung gede itu si pemilik kapal,” ujar Muksin ketika Mongabay temui di Tanjung Luar, Mei.
Dia menyebut, apa yang nelayan alami berbanding terbalik dengan nilai ekonomi perdagangan hiu di Tanjung Luar. Satu hiu utuh bisa laku Rp600.000-Rp1 juta, mencakup seluruh bagian tubuh, dari daging, sirip, kulit, hati, tulang rawan, dan gigi.
Nelayan biasanya mendaratkan 10–30 hiu per hari, dengan berat masing-masing sekitar 20–30 kilogram.
Harga daging hiu eceran Rp25.000–Rp40.000 per k, sirip hiu kering Rp3 juta per kg, sate hiu Rp5.000 per tusuk, lempang insang pari manta ekspor Rp4–Rp8 juta per kg.

Upaya konservasi
Pelbagai organisasi dan komunitas masyarakat sipil berupaya menghentikan laju perburuan hiu di Tanjung Luar. Salah satunya oleh Yayasan Kebersamaan untuk Lautan (KUL). Mereka sempat menerapkan program pelepasliaran hiu dan pari yang nelayan tangkap.
M. Said Ramdlan, Sekretaris KUL mengatakan, nelayan mendapat kompensasi uang dengan harga pasaran jika melepaskan hiu dan pari dalam kondisi hidup. “Satu hiu martil itu Rp500.000. Pari kekeh itu jika melepaskan Rp2 juta satu.”
Dalam setahun, katanya, hanya tiga hiu yang nelayan lepaskan. Karena itu, dia menganggap program itu tidak cocok di Tanjung Luar. Apalagi, mayoritas nelayan di sana menjadikan hiu sebagai tangkapan utama (target).
Said bilang, nelayan merasa kompensasi dari KUL terlalu murah. Para nelayan lebih memilih mendaratkan hiu dan pari jual di pelabuhan perikanan.
Said lantas mengevaluasi program itu dan memutuskan untuk menaikkan harga kompensasi. Dia memberi Rp1–Rp2 juta per hiu martil, bahkan satu pari kekeh mencapai Rp9 juta.
“Kita saking gilanya ingin menyelamatkan ini spesies, sambil mempertahankan ekonomi nelayan. Enam bulan kita coba dengan harga segitu, nggak ada yang melepaskan,” ucap Said.
Berbeda dengan di Aceh, nelayan banyak yang sukarela melepaskan hiu yang tidak sengaja tertangkap (bycatch). Tidak mengherankan bila dalam setahun, ada ratusan hiu-pari yang berhasil lepas liar.
Kondisi lebih rumit di Tanjung Luar. Para nelayan hiu enggan melepaskan tangkapannya karena ada tekanan dari pengepul dan si pemilik kapal.
“Jadi kalau mereka ngelepas itu yang kami kasih insentif adalah kapten dan kru-kru kapal. Kalau hiu nggak ada stok, pengepul yang teriak karena ada permintaan dari pasar,” ujarnya.
Menurut dia, perdagangan hiu di Tanjung Luar memiliki pasar internasional, hingga sulit menerapkan program pelepasliaran berkompensasi uang.
Said bilang, pengepul dan pemilik kapal pasti mengintervensi nelayan agar tetap menangkap hiu. Apalagi, menurutnya, banyak dari para nelayan yang terikat utang dengan pengepul.

Said lantas mengubah strategi konservasi dengan mengedepankan skema pembelian kapal penangkap hiu. Mereka berhasil membeli dua kapal penangkap hiu dengan alat tangkap rawai (longline) seharga masing-masing Rp300 juta.
Kapal itu dia pensiunkan dari aktivitas penangkapan hiu. Said bilang, kayu-kayu kapal dipreteli agar tidak dapat digunakan kembali. Kedua kapal secara bersama-sama telah menangkap 406 hiu dan pari sepanjang 2025.
Dia memperkirakan, penghentian permanen kedua kapal itu dapat mencegah kematian 4.000 lebih hiu dan pari dalam jangka waktu 10 tahun–juga mengurangi kapal rawai penangkap hiu yang berjumlah 61 armada di Tanjung Luar.
Dia menjelaskan, konservasi hiu tidak cukup hanya memperhatikan spesies bersangkutan, juga perlu mencarikan alternatif ekonomi bagi masyarakat yang bergantung pada hiu dan pari.
Menurut Said, konservasi hiu tidak akan maksimal–sekalipun pemerintah menerapkan larangan penangkapan–jika masyarakat bergantung ekonomi pada perdagangan hiu-pari. Pemerintah, katanya, perlu mengubah perilaku masyarakat Tanjung Luar dengan memberikan alternatif ekonomi.
Muksin juga mengatakan bahwa sebenarnya mayoritas nelayan berkeinginan melepas pekerjaan sebagai penangkap hiu. Tetapi, mereka belum memiliki modal, keterampilan, atau sumber daya yang cukup untuk memulai pekerjaan lain.
Sejak 2007, Muksin terus berupaya mendorong nelayan hiu agar beralih ke pekerjaan lain. Saat ini, sekitar 11 nelayan beralih menjadi pekerja kapal wisata. “Mengubah perilaku itu kan nggak setahun dua tahun, butuh waktu.”

Generasi terakhir?
Said dan Muksin meyakini bahwa saat ini nelayan hiu di Tanjung Luar merupakan generasi terakhir. Mereka menyebut, anak-anak nelayan tidak ada yang berminat meneruskan jejak orang tuanya.
Said mengatakan, sebagian besar kapten dan ABK penangkap hiu tidak ingin anak-anak mereka mengikuti pekerjaan bapaknya. Dia bilang, para nelayan tidak ingin anak-anak mereka menanggung risiko keselamatan saat memburu hiu di laut.
“Mempertaruhkan nyawa, terus kalau trip itu sampai dua minggu gak ketemu keluarga. Kalau lagi musim tangkapan banyak, bisa hanya tiga hari di rumah lalu melaut kembali,” ujar Said.
Berdasarkan survei yang mereka lakukan, para nelayan berkeinginan anak mereka dapat pekerjaan lain di darat.
Menurut Muksin, hanya sekitar 5% anak nelayan yang kemungkinan meneruskan pekerjaan orang tuanya. Sekitar 95% memilih jalur berbeda, terutama karena orang tua mereka menyekolahkan anak hingga jenjang perguruan tinggi.
“Anak-anak mereka banyak ingin menjadi pengusaha atau bekerja di bidang lain,” ucapnya.
Muksin bahkan menyebut, para pemilik kapal juga mulai berpikir untuk beralih usaha. Sebab, bisnis perikanan hiu makin sulit, harga jual mengalami penurunan sedang biaya operasional terus meningkat.
*****