- Gelombang unjuk rasa serentak pecah di Jakarta dan berbagai daerah termasuk pada 28 Oktober yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, tak lepas dari kekecewaan publik terhadap karut marut penanganan bencana maupun pengelolaan anggaran negara. Berbulan-bulan masyarakat di Kalimantan, Sumatera maupun Papua, hadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan racun kabut asapnya.
- Sebelum itu, 24 Oktober lalu, massa dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Anti Asap menyuarakan persoalan karhutla penghasil kabut asap beracun berkepanjangan dan masih berlangsung hingga sekarang. Mereka menuntut keadilan bagi para korban dan desak pemerintah tak main-main menangani bencana dan menciptakan penderitaan bagi jutaan masyarakat ini.
- Kementerian Kesehatan mencatat, hingga dari 18 Agustus-21 Oktober 2026, akumulasi kasus infeksi saluran permapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak karhutla mencapai 333.470 di 68 kabupaten/kota di tujuh provinsi. Dari total itu, 258.298 kasus ISPA dialami warga dengan usia di atas lima tahun, sedangkan 75.172 kasus pada usia 0–5 tahun.
- Sejalan dengan riset Pantau Gambut, yang menemukan skema pengeringan ekosistem gambut melalui pembuatan kanal sepanjang 281.253 kilometer di Sumatera (174.208,71), Kalimantan (105.878) dan Papua (1166,80). Kanal ini mayoritas berada dalam konsesi hak guna usaha (HGU ) seluas 3.993.626 hektar dan hutan tanaman industri (HTI) sebanyak 2.547.356 hektar.
“Kami sangat menderita. Tidak ada satupun manusia yang pantas menghirup udara beracun. Pendidikan tergerus, ekonomi tergerus, semua tergerus,” teriak Naomi Artika Simamora, mahasiswi Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah saat orasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu, (28/10/26).
Lebih lima bulan masyarakat Kalimantan menderita karena kabut asap beracun dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selama itu pula, mereka harus hidup di tengah ketidakpastian jaminan kesehatan dan sosial yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi rakyat dalam kondisi apapun.
Kementerian Kesehatan mencatat, hingga dari 18 Agustus-21 Oktober 2026, akumulasi kasus infeksi saluran permapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak karhutla mencapai 333.470 di 68 kabupaten/kota di tujuh provinsi.
Dari total itu, 258.298 kasus ISPA dialami warga dengan usia di atas lima tahun, sedangkan 75.172 kasus pada usia 0–5 tahun.
Masyarakat terpapar ISPA di Kalteng berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mencapai 121.220 kasus dan 26.864 kasus diare sepanjang 1 Januari-19 Oktober 2026. Saat sama, ada 329.632 titik panas dan 6.705 kejadian karhutla.
“Sampai hari ini Kalimantan masih dibakar, jutaan warga terancam ISPA. Di Kalimantan Tengah khususnya sudah lebih 100.000 lebih yang terpapar, khususnya bayi dan lansia. Pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi belum memberikan jaminan kesehatan.”

Naomi bilang, pemerintah gagal melindungi masyarakat dan ekosistem hutan penopang kehidupan.
Penetapan status bencana nasional pada karhutla urung pemerintah lakukan karena pengaruh kepentingan politik dan bisnis.
Korban warga berjatuhan termasuk belasan petugas dan relawan pemadam kebakaran. Satwa mati terpanggang, gambut ludes menjadi abu, pepohonan pun menjadi arang.
Naomi mengatakan, karhutla bukan semata faktor fenomena iklim kekeringan ekstrem El-Nino. Melainkan, terpicu ekspansi korporasi yang memanfaatkan situasi fenomena iklim. Lahan terbuka pasca kebakaran yang memperlihatkan sekat persegi panjang menjadi bukti, bahwa karhutla merupakan agenda bisnis semata.
Sejalan dengan riset Pantau Gambut, yang menemukan skema pengeringan ekosistem gambut melalui pembuatan kanal sepanjang 281.253 kilometer di Sumatera (174.208,71), Kalimantan (105.878) dan Papua (1166,80).

Kanal ini mayoritas berada dalam konsesi hak guna usaha (HGU ) seluas 3.993.626 hektar dan hutan tanaman industri (HTI) sebanyak 2.547.356 hektar.
Hal paling menyakitkan, kata Naomi, ketika rencana pemerintah memanfaatkan “hutan rusak” seluas 12,7 juta hektar untuk pengembangan bioetanol, alih-alih memulihkan ekosistemnya.
“Pada akhirnya yang dikorbankan adalah hutan, flora, fauna, masyarakat dan hak fundamenta kita. Sedangkan di Undang-undang Dasar mengamanatkan udara bersih dan udara layak adalah hak kita.”
Naomi dan rombongan UPR datang langsung dari Kalteng ke Jakarta, membersamai gerakan ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar) serta masyarakat sipil lintas elemen untuk mendesak reformasi kebijakan pemerintah.
Gelombang unjuk rasa serentak pecah di berbagai daerah ini tak lepas dari kekecewaan publik terhadap amburadulnya pengelolaan anggaran negara.

Gagal tangani karhutla?
Puncaknya tercermin dari kegagalan pemerintah menangani karhutla secara maksimal. Pemerintah seakan lebih mengutamakan program populis yang menggelontorkan dana ratusan triliun seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih.
Pantauan Mongabay Indonesia, ribuan massa yang tiba sekitar pukul 14.30 WIB dari berbagai ruas jalan langsung berhadapan dengan aparat gabungan polisi dan tentara yang sedari tadi bersiaga di Bundaran HI, Jakarta. Kendaraan taktis dan water canon terlihat siaga di sejumlah titik.
Lokasi ini seketika penuh sesak. Yel-yel perlawanan dan tuntutan serentak berkumandang beriringan bentangan spanduk serta poster oleh massa aksi.
“Revolusi! Revolusi! Revolusi!.”
“Buruh tani mahasiswa rakyat bersatu.”

Begitulah antara lain sebagian yel-yel yang terdengar gemuruh massa aksi kumandangkan, sembari mengangkat tiga jari sebagai simbol perlawanan atas ketidakadilan.
Poster dan spanduk terbentang. “Tuntaskan Karhutla.”
“Bencana makin parah, hidup makin susah, apa kerja pemerintah.”
Semula, aksi dan orasi hanya terpusat di lingkup Bundaran HI, hingga sebagian massa merayap bergerak menuju arah Istana Presiden tetapi terhalang barikade polisi.
Perundingan alot antar kedua belah pihak di tengah ruas jalan membuat situasi makin memanas dan menegangkan.
Tak mempan hanya bersilat lidah, massa aksi berupaya menerobos barikade. Dorong-dorongan tak terhindarkan, namun, belum berhasil menjebol barisan polisi.
Sebagian massa yang berhasil lolos dari penjagaan pun masih terhalang barisan pasukan Brimob taktis bersepeda motor membentuk benteng.
Lapisan kedua ini tampak lebih ketat, mereka mengenakan helm huru-hara, rompi antipeluru, penutup wajah hitam dan membawa pelontar gas air mata.

Upaya penghalangan unjuk rasa oleh aparat sebenarnya sudah massa aksi alami saat berjalan menuju Bundaran HI. Sebagian dari mereka sempat kena cegat, tak boleh melanjutkan perjalanan. Ada pula yang mendapat tindak kekerasan hingga bentrok. Keadaan itu tak membuat langkah mereka terhenti.
Awan cerah pun mulai berganti mendung, namun, barikade belum juga berhasil mereka terobos. Situasi mulai kondusif, seiring matahari sudah terbenam, massa aksi menarik mundur kembali ke Bundaran HI.
Mereka berorasi hingga melakukan teatrikal meniru Prabowo Subianto.
Kericuhan sempat kembali pecah di tengah rintik hujan sekitar pukul 20.00 WIB, aparat mulai bertindak represif menyisir massa yang masih melakukan aksi. Sejumlah pendemo pun polisi amankan.
Unjuk rasa benar-benar usai setelah hujan deras mengguyur. Massa aksi mulai berpencar untuk berteduh, meskipun masih ada yang tetap berunjuk rasa di bawah guyuran hujan. Aksi ini menjadi gelombang unjuk rasa besar yang rencananya kembali mereka adakan dalam skala lebih besar.

Aksi ini membawa lima tuntutan untuk dipenuhi pemerintah.
- Penanganan bencana ekologis. Menetapkan status bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, dan menuntaskan integrasi tata kelola lahan.
- Anggaran negara. Mewujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program populis seperti MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
- Pendidikan dan kesejahteraan. Menurunkan biaya pendidikan, memberikan akses layanan dasar yang merata, dan menyediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas.
- Reformasi hukum. Menghentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- HAM dan demokrasi. Mengembalikan kebebasan bersuara, mengadili pelanggar HAM, dan menghentikan militerisasi ruang sipil.

Tuntut keadilan bagi rakyat korban
Sebelum itu, 24 Oktober lalu, massa dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Anti Asap menyuarakan persoalan karhutla penghasil kabut asap beracun berkepanjangan dan masih berlangsung hingga sekarang.
“Karhutla bukan sekedar pemandangan merah di dalam berita. Ia persoalan tentang kehidupan, tentang tanah, tentang siapa yang menguasai ruang hidup, bagaimana manusia dikejar, bagaimana kerugian ditanggung rakyat,” kata Adinda Putri Chaniavatov, dari Kelompok Studi Suara Perempuan Rakyat (Kestara) dalam orasinya.
Mereka menuntut keadilan bagi para korban dan desak pemerintah tak main-main menangani bencana dan menciptakan penderitaan bagi jutaan masyarakat ini.
“Karhutla harus dicegah, usut tuntas pihak yang bertanggung jawab,” katanya bersama massa aksi.
Spanduk dan poster berisikan tuntutan serta sindiran terhadap pemerintah mereka bentangkan. Raungan perlawanan terhadap ketidakadilan para korban menggema sepanjang aksi.
Di hadapan massa, Adinda menumpahkan cat merah yang menyimbolkan darah sebagai penderitaan masyarakat dalam aksi teatrikal.
Dengan suara lantang, dia menyatakan bahwa rezim dari masa ke masa terus menerus menggerus kehidupan masyarakat demi keuntungan para investor.

Analisis Atlas Nusantara, luas kebakaran mencapai lebih dari 1,9 juta ha per September. Papua Selatan menjadi provinsi dengan karhutla terluas (319.120 hektar), lalu Kalimantan Barat (227.127 hektar), dan Nusa Tenggara Timur (223.193 hektar). Kemudian, Kalimantan Tengah (220.330 hektar), Sumatera Selatan (170.775 hektar) dan Kalimantan Selatan 134.330 hektar).
Dalam tragedi ini juga korban meninggal dunia dari masyarakat hingga relawan. Di Kalimantan Tengah saja, Progress mencatat ada 10 orang meninggal dunia terdiri dari enam petugas dan relawan pemadam kebakaran. Satu bayi usia enam bulan, dan dua remaja dengan satu orang sesak napas dan satu yang lain kecelakaan karena jarak pandang pendek karena asap.
Rizal Assalam, Koordinator Jaringan Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS) menuntut negara memberikan jaminan kesehatan, keselamatan, serta kompensasi layak bagi seluruh korban.
Perlindungan ini juga harus mencakup para buruh yang terdampak agar mereka dapat memulihkan kesehatan tanpa ancaman pemotongan upah.
Koalisi ini juga menuntut pemerintah untuk menyetop anggaran MGB dan mengalihkan secara penuh untuk pemulihan dan ganti rugi kepada para korban karhutla serta korban bencana alam di berbagai Indonesia.

*****
Penegakan Hukum Baru Sasar Karhutla Belum Kasus Korban Terdampak Asap